Daerah

MUI Kab. Bogor Dukung SE Pengeras Suara, SEPMI Jabar Menolak Ancam Turun Aksi

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 Tahun 2022 menuai banyak polemik, diantara nya dari Organisasi sayap Syarikat Islam, Serikat Pelajaran Muslimin Indonesia (SEPMI).

Ketua Umum SEPMI Jawa Barat, Ramdhan Agung Giri Nugroho mengatakan tak habis fikir kepada Ketua MUI Kabupaten Bogor yang menyetujui, bahkan mendukung Surat Edaran tersebut.

Menurut Ramdhan, ini sangat menyakiti hati kaum muslimin, serta tidak mewakili Mayoritas kaum Muslimin terkhusus di Kabupaten Bogor.

“Saya heran gak habis fikir juga, landasan apa yang membuat MUI Kabupaten Bogor mendukung surat edaran yang banyak menuai polemik, dan berindikasi menyakiti hati kaum muslimin,” katanya.

“Kalau Ketua MUI mau statment mendukung secara Pribadi itu hak dia, tapi jika berdasarkan lembaga MUI, perlu di pertanyakan asas pertimbangannya, udah melalui musyawarah dengan tokoh agama, serta kaum muslimin belum, jangan menjual nama MUI buat cari panggung yai, dan statment MUI saya pastikan tidak mewakili umat Muslim di Kabupaten secara menyeluruh.” Ujar Ramdhan.

Lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Islam lainnya, untuk bersikap, serta mengecam MUI Kabupaten Bogor, sekaligus meminta MUI Kabupaten Bogor untuk mencabut statment nya,

serta meminta MUI Kabupaten Bogor untuk mengecam, menolak, dan mengkritisi Surat Edaran nomor 5 Tahun 2022 dari Menteri Agama tersebut. Pihaknya berjanji akan menggelar aksi Demonstrasi jika MUI Kabupaten Bogor bersikukuh, dan tidak mencabut statment nya di media.

“Kami akan lakukan koordinasi bersama Organisasi Islam lainnya, guna mengambil langkah tindakan atas apa yang meresahkan kaum Muslimin hari ini, terutama kami juga meminta kepada MUI Kabupaten Bogor untuk mencabut statment nya, untuk kemudian menolak, mengecam, dan mengkritisi daripada Surat Edaran Menag tersebut,”

“Sehingga tidak menimbulkan Polemik di kalangan kaum muslimin Kabupaten Bogor, kalau dalam kurun waktu 3×24 Jam, terhitung sejak tanggal 25, Februari 2022, MUI Kabupaten Bogor tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami pastikan, kami akan turun ke jalan, mendesak Ketua MUI Kabupaten Bogor, untuk mundur dari jabatannya.” tegasnya.**

Tinggalkan Balasan