Daerah

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Cabut Izin TPSA Yang Tidak ikut Aturan

Spread the love

BERIMBANG.COM, Lebak Banten – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. memberikan tanggapannya terkait pendirian Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPSA) Cihara, yang berlokasi di Desa Pondok Panjang kecamatan Cihara kabupaten Lebak provinsi Banten.

Menurut dia, kalo sampah harus di bedakan dengan yang lain dan harus ditangani dengan baik apalagi jika membahayakan dan menimbulkan penyakit ke masyarakat, dia bisa kena sangsi. Dan kalo ada perusahaan yang sudah punya izin pun bisa dicabut izinnya dan lain lain.

“Apalagi tidak ada pemberian konpensasi,maka kasih tau saya biar tim kami melakukan investigasi. Makanya kasih data dulu, kasih aja datanya ke saya,” Ungkap Siti Nurbaya demikian disampaikan  kepada awak media saat hadir pada acara Festival Bogor Bersatu di Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Bogor, Sabtu (16/3/2019) kemarin.

“Dia pun mengingatkan, apabila ada oknum pemerintah yang tidak mengindahkan Undang undang Lingkungan Hidup dan Amdal, maka akan kita berikan sangsi pencabutan izinnya,” tegas Menteri.

Lanjutnya” Menjadi pemerintahan yang terbuka kaitannya dengan lingkungan, mulai soal kandang ayam dipemukiman yang baunya engga enak, sampai  masalah gede. Soal Freeport dan hal itu semua  terbuka, dan rakyat bisa bicara itu bisa kita selesaikan

Tapi hal yang paling penting adalah hal-hal yang mengganggu kepada masyarakat  “konsepnya”, kalo lingkungan itu merasa terganggu bahkan masyarakat merasa terancam.

Oleh karena itu dengan situasi dan cara Presiden  Jokowi menangani merespon dengan cara meminta diselesaikan’ jelasnya.

Apalagi kemarin bapak presiden tanggal 26 memerintahkan lagi kepada saya, agar menyelesaikan pemukiman-pemukiman yang ada didalam hutan atau pelosok artinya apa, apakah rakyat itu ada didalam hutan atau ada dimana harus mendapatkan pelayanan publik yang sama jadi paradigmatik banget.

Dikonfirmasi dikediamannya dilebak selatan, mantan kepala desa pondok panjang kecamatan cihara kabupaten lebak Ace Sugiri,.S.HUT,. Yang mengetahui duduk persoalan terkait tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) mengatakan kepada jurnalis, 05/11/18

Ace mengatakan”dengan pendirian tpsa cihara sebetulnya tidak ada yang menguntungkan untuk desa pondok panjang.” jelasnya

Apalagi untuk menempuh perizinan, yang dilakukan oleh TPSA Cihara mereka melakukan peroses dulu berjalan, baru pengupayaan izin makanya sama saya ketawain, masa daerah saya jadi tempat pembuangan, masyarakat desa pondok panjang tidak ada yang mau jadi pemulung paling pemulung itu berapa orang tapi efek negatifnya bisa dirasakan Oleh berapa ribu orang. 

Dulu ace pernah minta konpensasi ketika jadi kepala desa intinya minta air bersih berapa Kartu Keluarga (KK).terus konpensasi yang lainnya agar tidak bau “katanya” ini nyangkut dampak didua desa yaitu desa pondok panjang dan desa citepusen, “moto lebak sehat,lebak sehat “mana”  ini lebak penyakit akhirnya. 

Ace menegaskan Klo untuk masalah sampah bagi saya menjadi targetan karena penyakit dan modorotnya beneran banyak nyusahin.

Tambahnya lagi” kata Ace Pemerintah ngomongnya doang bisaan tapi kenyataan nya palsu bohong ketika setiap Reses dulu waktu jadi kepala desa. Tiap reses dewan, saya selalu ngajukan minta ditutup minta di tutup tapi kenyataanya, sebesar Dewan aja kayaknya habis reses  tidak dilaksanakan jelasnya.

(Na/Rohan)