Mengundurkan Diri Sebagai Ketua Katar Kecamatan Cijeruk, Rama Wijaya Akan Laporkan Ketua MPKT Dan Jajaran Ke Pihak Kepolisian
BERIMBANG.COM, Bogor – Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Cijeruk Rama Wijaya resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Katar Kecamatan Cineruk. Pengunduran diri tersebut dilakukan dalam rapat musyawarah luar biasa di aula Kantor Kecamatan Cijeruk, bahkan Rama mengancam akan melaporkan Ketua Majlis Permusyawaratan Karang Taruna (MPKT) Cijeruk Aip Syaripudin bersama jajaran MPKT kepada Pihak Kepolisian. Pasalnya, Rama menduga pembuatan peryataan mosi tidak percaya ke 6 ketua Katar Desa tersebut tanpa tanggal seolah sudah di desain dan memiliki sejumlah bukti kedzoliman.
“Saya mengundurkan diri karena menjaga kondusifitas, namun Ketua MPKT Cijeruk dan jajaran serta pihak yang diduga terlibat akan kami laporan dan menumpuh jalur hukum. Sekarang bukan masalah jabatan melainkan harga diri,” tegas Rama usai membacakan Surat pengunduran diri kepada Wartawan.
Dia menjelaskan, kisruh internal Katar Cijeruk buntut dari pemilihan Ketua Katar Kabupaten Bogor belum lama ini. Bahkan kata dia, karena dirinya tidak sejalan dengan arahan Ketua MKT sehingga muncul surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut pada tanggal 27 Desember 2024.
“Jelas ini ada kaitan dengan pemilihan Ketua Katar Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, karena saya tidak mengikuti arahan Pak Aip sebagai Ketua MPKT Cijeruk. Sehingga muncul surat pernyataan tersebut. Bahkan Ketua Katar Desa Tajur Halang belum terbentuk, kenapa ada Ketua dengan stempel. Dan mereka buat stempel dadakan,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Cijeruk Sobar Mansoer membenarkan, jika pihaknya menerima surat Pernyataan Mosi tidak percaya yang ditandangani 6 ketua Katar Desa lengkap dengan setempel yang ditunjukan kepada Camat Cijeruk.
“Kronologisnya Kepala Seksi menerima surat mosi Tidak Percaya dengan kinerja Ketua Katar Cijeruk, dan tertuang beberapa point. Kemudian, Kepala Seksi melaporkan, dan mengundang Ketua Katar untuk mengklarifikasi surat dan pernyataan tersebut,”ungkap Camat Cijeruk Sobar Mansoer kepada Awak media.
Menurutnya, terlepas dari isu yang beredar diluar pihaknya tidak memiliki kepentingan sehingga mengundang Ketua agar melakukan klarifikasi apa yang dikeluhkan para Ketua Katar Desa seperti dalam surat tersebut.
“Saat kami undang itu, disarankan ketua untuk mengklarifikasi. Dan kami tidak memanggil tapi mengundang, selain itu Camat tidak ada kewenangan untuk memecat ketua Katar,” tegasnya.
(Na)