LBH Manggala Utama Menggelar Pendidikan Dan Pelatihan Pengetahuan Dasar Hukum
BERIMBANG.COM, Bogor- Dalam upaya meningkatkan kemampuan Paralegal dan Pegiat Bantuan Hukum akan pengetahuan dasar tentang Hukum dan Undang Undang Bantuan Hukum. Kini Lembaga Bantuan Hukum Manggala Utama menggelar Pendidikan dan pelatihan di sekretariat Jalan Raya Cibungbulang, Sabtu ( 17/3/18 ).
Kegiatan Diklat yang menghadirkan advokat Hukum, Davy. W.P. SH, Elie Diah Sukowati. SH dan Bambang Dwi Hendralukito, ST,SH Direktur Eksekutif LBH Manggala Utama sebagai narasumber ini juga dikuti oleh puluhan Peserta dari berbagai macam kalangan seperti Mahasiswa, Jurnalis serta Masyarakat Umum.
Direktur Eksekutif LBH Manggala Utama Bambang Dwi Hendralukito,ST,SH menjelaskan, Paralegal didefinisikan sebagai orang yang melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan hukum, namun ia tidak mempunyai kualifikasi sebagai praktisi hukum. Bahkan, dalam beberapa literature disebutkan bahwa paralegal bukanlah sarjana hukum yang memiliki tugas utama yaitu membantu advokat, diantaranya untuk pekerjaan administrative dan pengarsipan dokumen.
" Mengenai perbedaan advocat dan paralegal, tugas-tugas utama paralegal, serta batasan-batasan dalam kewenangan paralegal. Yang berdasarkan pada Undang-Undang No. 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum," jelasnya
Selain itu, tujuan daripada kegiatan ini untuk membekali Paralegal dan masyarakat terhadap pengetahuan hukum yang dapat melindungi haknya. Sehingga mampu membuat solusi atau strategi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapi.
"Pada hakekatnya paralegal sebagai pembantu pengacara dalam hal melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus yang menjerat orang-orang yang tidak mampu," Tambahnya
Para peserta pun sangat antusias dengan adanya kegiatan ini, melalui sesi Tanya jawab semua yang mengikuti pendidikan dan pelatihan ini menjadi lebih tahu dan mengerti tentang paralegal.
" Bagi yang telah mengikuti pendidikan dan latihan ini, di berikan pengharhaan berupa piagam sebagai tanda pernah mengikuti pelatihan paralegal, yang nantinya bisa digunakan untuk mendaftarkan diri menjadi seorag paralegal," pungkasnya. (Na/Wan)