Kejari Depok Berikan Edukasi Pengenalan Masalah Hukum Secara Virtual
BERIMBANG.com, Depok – Situasi di masa pandemi Covid-19 terlebih di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tengah berlangsung, jajaran Kejaksaaan Negeri (Kejari) Depok tetap berupaya memberikan edukasi serta pengenalan masalah hukum secara luas kepada masyarakat dengan menggelar seminar secara virtual atau online.
“Alhamdulillah, kegiatan edukasi, pengenalan maupun pemahaman terhadap hukum dalam peradilan pidana di Indonesia melalui seminar virtual atau secara online diminati ratusan orang berjalan lancar dan penuh dialog serta pertanyaan terkait kinerja jajaran kejaksaan dalam berbagai penanganan pidana diikuti berbagai profesi mulai dari mahasiswa, wartawan, LSM dan terbuka untuk umum,” kata Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro, yang didampingi Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Selasa (13/7/2021).
Kegiatan seminar online atau virtual terkait Hari Bakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021, mengambil tema “Mengenal Lebih Dekat Institusi Kejaksaan serta Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”, dengan narasumber selain Kajari Depok Sri Kuncoro yang menjelaskan mengenai “Institusi Kejaksaan Republik Indonesia”, juga ada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arief Syafriyanto SH, MH yang menjelaskan mengenai “Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”.
Ditambahkan Herlangga Wisnu, dengan waktu seminar selama dua jam dan mendapatkan antusias peserta seminar virtual ini tentunya akan dijadikan kegiatan lanjutan di masa mendatang, dan tentunya dengan berbagai tema yang menarik. “Terlebih dalam kondisi masih masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Iik