DepokJabodetabek

Kecamatan Cipayung Depok Sosialisasikan Itsbat Nikah

Spread the love
Wakil Walikota Idris Abdul Shomad dalam sambutan Itsbat Nikah di Kecamatan Cipayung
Wakil Walikota Idris Abdul Shomad dalam sambutan Itsbat Nikah di Kecamatan Cipayung

BERIMBANG.COM, Depok – Dalam rangka membantu warga miskin yang belum mempunyai Akte Nikah, Kecamatan Cipayung gelar sosialisasi Itsbat Nikah bagi warga tidak mampu yang sudah berkeluarga. Jumat, 18/9/2015.

Dari data yang di dihimpun pihak  Kecamatan Cipayung ada sekitar 74 KK yang belum memiliki Akte Nikah diwilayahnya dan masih ada sekitar 600 KK  untuk melaksanakan Itsbat Nikah yang belum memiliki Akte Nikah, sedangkan untuk yang belum memiliki Buku Nikah di wilayah Cipayung rata-rata berumur 40 tahun keatas.

Wakil Walikota Idris Abdul Shomad dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya sosialisasi Nikah Massal bagi yang berkeluarga tetapi tidak mampu akan diberikan secara gratis.

“Kami berikan gratis kepada warga yang tidak mampu guna membantu masyarakat yang belum memiliki Akte Nikah agar segera dibuatkan dalam memenuhi kebutuhan mereka juga dalam setiap persyaratan yang dibutuhkan seperti mendaftarkan anaknya sekolah,” Ujar Idris

Sementara itu Sekretaris Camat Cipayung, Ade Efendi menargetkan di Tahun 2020, warga Cipayung tidak ada lagi yang tidak mempunyai buku nikah dan pihaknya akan terus mengadakan sosialisasi kepada warga melalui Lurah yang ada di Kecamatan Cipayung.

” Kami juga akan melakukan pintu ke pintu untuk mengajak warga untuk nikah secara aturan pemerintah dan juga memberikan kesadaran akan pentingnya buku nikah bagi yang belum memiliki,” Ucap Ade

Lanjut Ade, Zaman dahulu warga menikah secara agama saja sudah resmi, sedangkan untuk sekarang sangat diperlukan untuk kepentingan pasangan suami istri dan anak.

” Maka dari itu, kami coba untuk memberikan pemahaman kepada mereka, yang penting kita coba untuk mengajak bila kita tawarkan tidak mau, kami juga tidak memaksakan,” Ujar Ade.

Ade juga berencana akan mengusulkan melalui musrenbang agar sosialisasi itsbat nikah diadakan setahun sekali.(Yuli Efendi)

Tinggalkan Balasan