Depok

Kapolres Depok : Perketat Ruang Gerak Teroris

Spread the love
Kapolres Depok dalam sambutannya di Balaikota.    (Foto : Rahmat Budianto)
Kapolres Depok dalam sambutannya di Balaikota. (Foto : Rahmat Budianto)

BERIMBANG.COM, Depok – Dalam rangka antisipasi dan mempersempit ruang gerak terhadap pelaku aksi teroris Kapolres Depok, Kombes Pol Dwiyono S.IKA, MSi  mengajak 3 Pilar Kamtibmas  samakan persepsi dan satukan langkah dalam menghadapi aksi teroris dengan cara membangun komunikasi kepada seluruh elemen masyarakat seperti tokoh pemuda tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta elemen masyarakat lainnya.

Berkaitan dengan hal tersebut Kapolres depok dalam paparannya saat pertemuan dengan 3 pilar kamtibmas di gedung walikota belum lama ini menyampaikan aksi teroris yang terjadi di sarinah Jakarta Pusat beberapa hari yang lalu merupakan suatu kegagalan karena tidak dapat mendeteksi aksi bom bunuh diri.

Untuk itu menurut Dwiyono, semua harus berperan untuk menjaga keamanan, 3 pilar merupakan garda terdepan masyarakat.

” Sebagai aparat keamanan kita harus deteksi dini agar tidak terulang lagi, jika kejadian pengeboman terulang lagi maka kepercayaan masyarakat akan hilang,” ujar Dwiyono.

” Oleh karena itu, mari kita bergerak dengan unsur 3 pilar kamtibnas dengan persempit ruang gerak aksi teror,” himbau Dwiyono.

Lanjut Dwiyono, seperti pengalaman yang sudah pernah ada dengan penangkapan jaringan mereka di wilayag Cimanggis dan pengeboman di ITC tahun lalu. Kejadian bom bunuh diri di Jalan Thamrin minggu yang lalu merupakan kejadian yang pertama kali menggunakan bom dan senjata laras panjang.

” Kita harus memahami bahwa kejadian tersebut sudah bentukan Jaringan mereka yaitu, Dody (cirebon), Arif Hamka Gondrong (medan) yang menjembatani teror di Indonesia dan Dwi. Yang menjadi sasarannya adalah Obyek vital,” ucap Dwiyono.

” Babinkamtibmas dan Binmas lakukan pendataan kepada warga di wilayah masing masing, pengontrak dan pemilik kontrakan wajib lapor kepada aparat RT RW setempat, pastikan dan di cek betul betul secara langsung jangan mudah percaya dengan data atau daftar nama yang di ajukan,” Tambah Dwiyono. ( Rahmat Budianto )

Tinggalkan Balasan