Depok

Kadis Kominfo Bantah Dana CSR Dikelola Pemkot Depok

Spread the love
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Fitriawan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Fitriawan

BERIMBANG.COM, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membantah tudingan Bank Jabar Banten (BJB)  bahwa Pemerintah Kota Depok sebagai Leading Sektor dalam penyaluran dana CSR Bank BJB kepada Masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Fitriawan mengatakan untuk dana CSR, Pemerintah Kota Depok hanya sebagai fasilitator saja, Pemerintah Kota Depok hanya memberikan rekomendasi dari Walikota dan yang berhak  memberikan dana CSR adalah Bank BJB, sebab menurut Fitriawan Pemerintah Kota Depok tidak punya kewenangan untuk mengelola dana CSR.

“Pemkot Depok tidak punya kewenangan dalam penggunaan dana CSR karena merupakan bantuan dari perusahaan yang di berikan kepada masyarakat langsung,” Kata Fitriawan di Kantornya di Gedung Dibaleka II, Jalan Margonda Raya No.54 Depok. Rabu (30/9/2015)

Kemudian Fitriawan juga membantah antara Bank BJB dan Pemerintah Kota Depok  tidak ada MoU, itu hanya sebagai kesepakatan saja antara Pemkot dan Bank BJB, sebab masih menurut fitriawan, yang mengetahui kondisi masyarakat menurut pihak Bank BJB adalah Pemerintah Kota Depok.

Fitriawan menambahkan, dana CSR itu bukan milik Pemerintah Kota Depok melainkan milik Perusahaan atau Bank, Pemerintah Kota Depok hanya membantu dan memberikan rekomendasi saja. (Adi)

Tinggalkan Balasan