Jakarta

Ini Usul Anggota Komisi I, TB Hasanuddin Untuk Selesaikan Kisruh TVRI

Spread the love

BERIMBANG.com Jakarta – Anggota Komisi I, TB Hasanuddin menyatakan setuju dengan usulan audit publik terhadap keuangan TVRI yang menjadi salah satu pemicu kisruh antar Dewan Pengawas dan Direktur Utama yang berujung pada pemecatan Helmy Yahya.

Ia menyatakan audit itu nantinya bisa mengkonfirmasi kebenaran terkait keterlambatan honor karyawan hingga hutang TVRI karena pembelian hak siar Liga Inggris.

“Kita harus perdalam, mengapa nggak cukupnya, mengapa sekian bulan nggak terbayarkan,” kata Hasanuddin, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, kemarin (21/01/2020).

Selain audit investigatif, Hasanuddin menyatakan perlu melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal polemik mutasi dan promosi di internal TVRI.

Hasanuddin mengatakan Kementerian PAN-RB nantinya bisa menganalisis apakah tindakan mutasi di internal TVRI sudah seusai prosedur atau tidak.

“Kita minta ahlinya Kementerian PAN-RB, betul nggak tindakan ini, jadi kita fair mengambil keputusan,” kata dia.

Sebelumnya, Dewas TVRI menyatakan banyak karyawan yang diancam dimutasi keluar daerah akibat terlalu vokal terhadap direksi.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari menyatakan pihaknya mendorong audit investigatif terhadap kondisi keuangan TVRI yang berdampak pada konflik antara Dewan Pengawas dan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.

Hal itu tak lepas dari pembelian hak siar Liga Inggris oleh TVRI hingga menimbulkan hutang dan honor SKK karyawan TVRI yang belum dibayar.

“Salah satu usulan rapat tadi mengusulkan audit investigasi, ya tentunya pada permasalahan ini oleh BPK. Kalau audit investigasi itu oleh BPK,” kata Kharis.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, DPR Effendi Simbolon mengatakan pemecatan Direktur Utama TVRI atau direksi TVRI harus melalui proses yang benar. Effendi menuturkan DPR dapat memecat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI jika pemecatan Helmy Yahya tidak sesuai prosedur.

“Media memecat direktur utama atau direksi BUMN saja, Pak, ada prosesnya, Pak, baru RUPS (rapat umum pemegang saham) nanti yang bisa memutuskan. Nah saya minta, karena perpanjang tangan kita Dewas, agar itu di-suspend dulu, direhabilitir dulu, sampai yang disampaikan Pak TB (Hasanuddin) tadi kita masuk audit investigasi dengan tujuan tertentu, baru hasil audit itulah menyatakan bahwa benar atau tidak benar,” kata Effendi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Dewas TVRI di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2020).

Effendy menilai konflik yang terjadi di internal TVRI dipicu persaingan bisnis. “Ini kan sebenarnya persoalannya tidak seperti yang di permukaan. Ini kan persoalannya ada persoalan yang lebih mendasar. Persoalan persaingan bisnis,” kata Effendy.

Effendy menyatakan ada pihak-pihak yang sengaja mendesain agar Helmy Yahya keluar dari TVRI. Namun ia tak merinci siapa pihak yang mendesain agar Helmy keluar tersebut. Hanya saja Effendy mendorong agar Helmy segera membawa persoalan tersebut ke ranah pidana karena ada unsur yang berbau pelanggaran hukum.

“Dan ini kelompok politik tertentu, kelompok pelaku ekonomi tertentu dan pelaku ekonomi media juga,” kata dia. Effendy menilai kerja Helmy cukup baik saat memimpin TVRI. Apabila kinerjanya dirasa kurang, Dewas tinggal memperingatkan saja dan tak perlu dipecat.

“Tapi kan tidak serta merta dengan kekuasaan melabrak. Akhirnya kan membuat kita bertanya-tanya. Ada apa sih. Dan ini pihak yang bermain juga mudah sekali kok ditebak siapa,” kata dia.

(Edo/Red)