Bogor

Ikhwan: Tanah Saya di Akui Oleh Kepercayaan Saya

Spread the love

BERIMBAMG.com Bogor – Ikhwan (Itam) merasa sudah memiliki tanah, di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan luas 1589 Meter persegi,

Lalu, di lokasi area tanah tersebut ada yang memasang papan nama/plang yang bertuliskan “Tanah ini milik Bapak Sukriwandi dan di Bawah pengawasan LBH Gentar”. jumat (15/11/2019)

Ikhwan menjelakan bahwa dilokasi tanah yang dipasang plang kepemilikan Sukriwandi itu tanah miliknya, ia menceriterakan asal muasal pembelian, dan menunjukan sebagian buktii surat.

Pengakuan Ikhwan, pada tanggal 3 Januari 2017 silam, bertempat di rumah Hj. Rukoyah telah terjadi kesepakatan jual beli atas sebidang tanah seluas 1.589 m2 yang beralamat di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, tepat dilokasi yang terpasang plang.

Dengan batas-batas, kata Ikhwan, sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Bapak Dores, Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik H. Maman, Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik H. Nanah, dan Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik H. Maman.

Lanjut Ikhwan mengatakan bahwa, “tanah itu dibeli oleh saya dan pakai uang saya, saya transfer kepada Bapak Sukriwandi yang saya percaya,”

Ia juga mempercayakan penandatanganan kwitansi jual beli atas tanah itu kepada Sukriwandi, karena pada saat dilakukan transaksi jual beli atas tanah tersebut, “Saya sedang berada di Ende,” ujar Ikhwan.

Kesepakatan jual beli atas tanah tersebut selain penjual dan pembeli ada para saksi, Ikhwan menyebut, disaksikan oleh Saudara Mahrup, saudara Andri, Sekdes Sukaharja Toni, Wahyudi dan Endang Mahendra,

“kalau memang Bapak Sukriwandi mengakui tanah tersebut, saya siap kumpulkan bukti (lainnya) dan para saksi,” tegas Ikhwan.

Terpisah, Saksi Mahrup yang berhasil ditemui wartawan membenarkan ada transaksi jual beli tanah itu, di kediaman bu rukoyah.

“Benar mas ada transaksi dan yang saya ketahui, Sukriwandi itu hanya atas nama saja dan sebenarnya yang beli itu pak Ikhwan,” Kata Mahrup, “Kami siap bikin pernyataan bahwa tanah tersebut milik pak Ikhwan,”

Lalu, Saksi Endang yang juga anggota Organisasi Masyarakat DPP Laskar banten, ia  membenarkan, bahwa transaksi jual beli tanah tersebut.

“pemilik sebenarnya tanah tersebut yaitu Ikhwan, Sukriwandi hanya kepercayaan jual beli saja,” kata Endang.

Juga saksi Jaya, selaku penggarap tanah mengatakan, “Saya di usir oleh ibu Ida Istrinya sukriwandi yang ngaku-ngaku tanah itu kepemilikan dia,” katanya,

“Padahal setahu saya tanah itu kepemilikan pak Ikhwan, bukan Sukriwandi, Sukriwandi hanya atas nama aja,” terang Jaya.

Hingga berita dimuat, wartawan berupaya menghubungi Sukriwandi yang tertera di papan nama/plang, melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, namun pesan itu tidak dibalas.

(EM)