Gudang Online di Sukmajaya Diprotes Warga, Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan

Spread the love

Depok, Berimbang.com – Sebuah bangunan yang difungsikan sebagai gudang produk online di Jalan Pertanian RT 01 RW 04, Sukmajaya, Kota Depok, menuai keluhan warga sekitar. Bangunan yang berdiri menghadap kawasan Perumahan Grand Depok City itu diduga belum mengantongi izin lingkungan dari warga terdekat maupun pemerintah setempat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatan atas keberadaan gudang tersebut. Ia menyebut, sejak awal pembangunan hingga beroperasi, tidak pernah ada pemberitahuan atau permohonan izin kepada warga sekitar.

“Sejak berdiri bangunan tersebut tidak ada izin dari kami, padahal posisinya bersebelahan langsung dengan rumah kami. Kami sangat terganggu dengan lalu lalang mobil truk di depan rumah,” ujarnya dengan nada kesal, belum lama ini.

Keluhan warga tidak hanya terkait perizinan, tetapi juga aktivitas operasional gudang yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama karena intensitas kendaraan besar yang keluar masuk kawasan permukiman.

Saat dikonfirmasi oleh Berimbang.com terkait legalitas dan perizinan gudang tersebut, pihak pengelola melalui seorang staf bernama Ika menyatakan bahwa pemilik gudang sedang tidak berada di lokasi. Ia juga menyarankan agar pertanyaan terkait izin disampaikan langsung kepada Ketua RT setempat.

“Kalau menanyakan perizinan, langsung saja tanyakan kepada RT,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik gudang maupun aparat pemerintah setempat terkait status perizinan bangunan tersebut. Warga berharap ada kejelasan serta tindakan dari pihak berwenang agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa merugikan lingkungan sekitar.

Iik

Depok

Tinggalkan Balasan