FPI Dapatkan Bukti, Ketua MWC NU Caringin : “Tutup Toko Obat Sasaka 2 Si Penjual Obat Terlarang !!!”
BERIMBANG.COM, Bogor – Belasan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) DPC Caringin, Kamis (28/01/16) sore, mendatangi toko Obat dan Kosmetik Sasaka 2 di kampung Cisempur, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Menurut ketua FPI Wilayah Caringin, aksi yang dilakukannya ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya penjualan obat terlarang. Walhasil, ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang ditemukan di toko itu.
“Ternyata informasi yang kami dapatkan bukan hisapan jempol belaka. Kami temukan berbagai jenis obat terlarang yang dijual bebas di toko ini”, kata Ketua DPC FPI Wilayah Caringin, Jamal, kepada wartawan.
Lebih lanjut Jamal mengatakan, obat terlarang yang didapati itu selanjutnya disita sebagai barang bukti untuk ditindak lanjut. FPI meminta kepada pengelola toko tersebut untuk tidak menjual lagi obat obatan yang sama. “Kami minta kepada pengelola toko agar tidak menjual lagi obat terlarang. Jika masih melakukan, jangan salahkan kami dan masyarakat jika terpaksa menutup paksa toko ini dengan tindakan tegas”, ujar Jamal dengan tegasnya.
Nasir, si penjaga toko, tidak bisa berbuat banyak ketika massa FPI dan LPI memintanya menunjukan obat – obatan terlarang yang selama ini diperjual belikan secara bebas di toko yang dijaganya. Satu persatu obat – obatan jenis penenang seperti alprazolam, hexymer dan trihexyphenidyl diserahkan Nasir kepada massa FPI dan LPI. Seperti saat dikonfirmasi wartawan, kepada FPI dan LPI juga, Nasir mengaku bahwa pemilik toko sudah berkoordinasi dengan aparat polsek, polres dan polda
“Ya saya cuma penjaga toko saja, soal koordinasi kata pemilik udah berkoordinasi dengan pihak aparat mulai dari kanit dan polsek, polres dan polda, ” ujar Nasir
Aktifitas toko obat itu pun memancing reaksi keras jajaran pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Caringin. Ketua MWC NU Caringin, Sarif Hidayat, S. Ag mendesak agar aparat berwenang segera bertindak dan menutup toko tersebut. “Sudah banyak Buktinya Klo memang toko obat itu menjual obat terlarang. sy dan kami sebagai masyarakat Cisempur Desa Cinagara meminta kepada aparat yg berwenang untuk segera menutup toko tersebut. Kami bersama masyarakat akan melakukan pengawasan terhadap toko itu, jika masih ada aktifitas, kami akan bertindak tegas”, tandas Ketua MWC NU Caringin, yang akrab disapa Kang Endud ini. (Raden Supriyadi)