Depok

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Tentang LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Kehadiran Anggota Mencapai Korum Pada akhir pekan lalu, tepatnya pada Jumat tanggal 12 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023. Gedung Paripurna DPRD Depok yang berlokasi di Jalan Boulevard, Grand Depok City menjadi tempat diadakannya rapat ini.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, ke-dua Wakil Ketua Dewan, unsur forkopimda Kota Depok serta Sekda Kota Depok, Nina Suzana. Pelaksanaan rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra. Sebelum sidang dimulai, Ketua mengabsen anggota dewan yang datang untuk mencapai kesepakatan.

Dalam rapat, Yusufsyah Putra menyatakan kehadiran anggota DPRD sudah mencapai korum. Berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang hadir hari itu sebanyak 34 orang anggota, terdiri dari 27 orang hadir tatap muka dan 7 orang hadir secara virtual.

Sebelumnya, Badan Anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 lalu bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh perangkat daerah. Dari rapat pembahasan tersebut, terdapat beberapa hal yang dapat dilaporkan dan dapat disimpulkan.

Pertama, LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan. Kedua, perlu dikaji lagi mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya dan pemecahannya. Ketiga, terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 sebesar 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio dini 0,402% di Kota Depok tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%.

Edi Masturo, saat menyampaikan hasil laporan badan anggaran di rapat paripurna, mengapresiasi Pemkot Depok yang telah 13 kali berturut-turut memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Edi, kinerja Pemkot Depok yang mendapatkan nilai tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, terlihat bagaimana kerjasama antara lembaga pemerintah dan DPRD bisa berjalan dengan baik. Melalui hasil rapat pembahasan Badan Anggaran, dapat ditemukan permasalahan, penyebab, dan solusinya. Pemkot Depok telah menunjukkan kinerja yang baik dengan penghargaan yang didapat dari BPK. Semoga, kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik hingga masa depan yang lebih baik.**

Tinggalkan Balasan