Nasional

Nasional

Pemerintah Pastikan Transfer Data ke AS Sesuai UU dan Tak Langgar HAM, Negosiasi Belum Final

Berimbangcom | Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa rencana pertukaran data pribadi dengan Amerika Serikat dalam kerangka kerja sama dagang tidak akan dilakukan secara sembarangan dan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum serta hak asasi manusia (HAM).

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum nasional, khususnya merujuk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini menjadi acuan utama dalam tata kelola data di Indonesia.

“Dalam klausulnya disebutkan bahwa pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum Indonesia. Artinya, tidak bertentangan dengan HAM karena dilakukan dalam koridor hukum yang sah dan terukur,” ujar Pigai di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga agar pertukaran data lintas negara tetap dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, dan aman, termasuk dalam konteks kerja sama dengan negara mitra seperti Amerika Serikat.

Negosiasi Masih Berjalan

Presiden Prabowo Subianto, saat dimintai keterangan, menegaskan bahwa negosiasi kesepakatan dagang masih berlangsung, sehingga belum seluruh detail final diputuskan.

“Ya, nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo singkat saat menghadiri acara Harlah ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menambahkan bahwa pertukaran data hanya dilakukan secara terbatas dan untuk kepentingan keamanan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga transparansi sekaligus kehati-hatian atas risiko pemanfaatan data untuk tujuan negatif.

“Misalnya bahan kimia tertentu yang bisa jadi pupuk atau bahan peledak, itu butuh pertukaran data untuk pengawasan,” jelas Hasan.

Transparansi dan Kepastian Hukum Ditekankan

Isu transfer data lintas negara kerap menimbulkan kekhawatiran publik, terutama menyangkut risiko pelanggaran privasi. Namun, pemerintah menegaskan bahwa dalam setiap kerja sama internasional, aspek perlindungan data pribadi dan HAM tetap menjadi prioritas utama.

UU Pelindungan Data Pribadi yang disahkan tahun lalu, menjadi landasan hukum utama dalam segala bentuk kerja sama pertukaran data yang melibatkan entitas asing.***

Nasional

Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi: Peluang Ekonomi atau Ancaman Korupsi Baru?

📅 Berimbang.com | 26 Juli 2025

JAKARTA – Pemerintah resmi mengesahkan kebijakan kontroversial yang memungkinkan Dana Desa dijadikan jaminan pinjaman oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi desa dan kelurahan.

Melalui skema ini, koperasi tingkat desa dan kelurahan dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar ke bank pemerintah dengan bunga hanya 6% per tahun, dan jangka waktu pelunasan maksimal 72 bulan (6 tahun).

Namun, kebijakan ini memantik polemik. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan kritik keras atas aturan tersebut, terutama soal kewajiban kepala desa menjadi ex-officio ketua pengawas koperasi. Menurutnya, kebijakan itu mengancam prinsip kemandirian dan demokrasi dalam koperasi.

“Ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan dana publik dan konflik kepentingan, sebab posisi pengawas koperasi seharusnya berasal dari kalangan independen,” tegas Nurdin dalam rapat Komisi VI, Rabu (23/7).

Pro dan Kontra

Pendukung kebijakan ini menyebut bahwa aturan baru adalah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui koperasi. Dengan akses permodalan lebih mudah, koperasi desa diharapkan mampu membiayai sektor produktif seperti pertanian, UMKM, hingga pariwisata desa.

Namun, kelompok masyarakat sipil dan pakar tata kelola keuangan publik mengingatkan adanya risiko moral hazard dan beban fiskal jika koperasi gagal membayar pinjaman, apalagi jika jaminannya bersumber dari Dana Desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.***

Nasional

Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Terkait Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Hanya Laporkan Dugaan Fitnah

BERIMBANGCOM — SOLO | Polemik dugaan ijazah palsu yang selama ini menyeret nama Joko Widodo memasuki babak baru. Kali ini, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, ikut diperiksa oleh pihak kepolisian, seiring laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Jokowi pun akhirnya buka suara. Dalam keterangannya di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (25/7/2025), mantan Presiden RI itu menegaskan bahwa dirinya tidak melaporkan individu tertentu.

“Yang saya laporkan itu peristiwa, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukan orangnya,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.

Pernyataan ini muncul di tengah gelombang pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh publik yang pernah vokal mengkritisi Jokowi, termasuk Abraham Samad.

Dari Peristiwa ke Nama-Nama

Meski tidak menyebut nama secara langsung, penyelidikan polisi kemudian mengarah ke tokoh-tokoh tertentu. Salah satunya adalah Abraham Samad, yang dikenal luas sebagai sosok antikorupsi.

“Nama-nama itu muncul karena hasil penyelidikan. Saya tidak ikut campur. Itu ranah Polri,” tambah Jokowi.

Ia menepis keras tudingan bahwa proses hukum ini dipicu intervensi politik.

Dimensi Politik dan Kecermatan Publik

Munculnya nama Abraham Samad dalam kasus ini langsung menuai reaksi publik. Banyak yang menilai proses hukum ini sarat dimensi politis, mengingat Samad pernah mengkritisi langsung keabsahan ijazah Jokowi.

Namun, di sisi lain, Jokowi seolah ingin mengembalikan fokus pada prosedur hukum yang menurutnya berjalan secara mandiri tanpa tekanan.

“Saya hanya pelapor peristiwa, bukan penentu siapa yang dipanggil atau tidak,” tandasnya.

Relawan Projo Ikut Terseret

Tak hanya tokoh oposisi, relawan Jokowi sendiri turut dimintai keterangan. Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, disebut ikut diperiksa. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak tebang pilih dan semakin menambah kompleksitas kasus ini.

Kesimpulan: Hukum atau Politik?

Meski Jokowi berupaya menjaga jarak dari proses penyidikan, publik terus menyoroti apakah laporan ini akan membuka ruang keadilan atau justru memperuncing konflik politik.

Dengan semakin banyak tokoh yang terlibat, kasus dugaan ijazah palsu kini tak sekadar soal keabsahan dokumen, melainkan telah berubah menjadi medan tarik-ulur antara hukum, persepsi publik, dan kekuasaan.***

Nasional

Nasib IKN di Ujung Tanduk? Gibran dan ASN Disebut Jadi Penentu Hidup-Matinya Proyek Jokowi

Berimbang.com | Jakarta – Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan setelah muncul desakan agar pemerintah segera memulai aktivitas operasional di kawasan yang digadang-gadang akan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia. Sorotan ini semakin tajam setelah batalnya rencana upacara 17 Agustus di IKN, memunculkan kembali spekulasi bahwa megaproyek warisan Presiden Jokowi tersebut bisa saja mangkrak.

Partai NasDem menjadi salah satu pihak yang mendorong agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di IKN. Langkah ini dinilai akan menjadi sinyal kuat bahwa pemindahan ibu kota benar-benar terjadi, bukan sekadar proyek politis.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai kehadiran Gibran dan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi indikator utama keseriusan pemerintah.

“Kalau sudah mulai ada aktivitas, terutama dari Wapres dan ASN, saya kira spekulasi tentang nasib IKN akan hilang dengan sendirinya,” ujar Adi dalam kanal YouTube resminya, Jumat (25/7/2025).

Menurut Adi, pembangunan yang sudah berjalan perlu diiringi dengan ekosistem pemerintahan aktif agar semangat pemerataan pembangunan bisa benar-benar terwujud, seperti yang menjadi misi utama pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Senada dengan Adi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mendorong agar seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai berkantor di Otorita IKN (OIKN) untuk menghidupkan roda ekonomi dan mencegah kekosongan aktivitas.

“Kalau pemerintah pusat belum sepenuhnya pindah, minimal BUMN bisa jadi pionir agar IKN tidak hanya jadi kota hantu yang dibangun dengan APBN,” tegas Aria.

Dorongan ini juga beriringan dengan desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) resmi pemindahan ibu kota sebagai landasan hukum yang kuat dan tidak multitafsir.

Kini, sorotan tertuju pada Gibran Rakabuming dan langkah pemerintah berikutnya. Apakah IKN benar-benar akan menjadi babak baru dalam sejarah Indonesia? Atau justru menjadi proyek ambisius yang kehilangan arah pasca Jokowi?***

Nasional

Gila! 5 Kasus Korupsi Pejabat Ini Bikin Warga Mengelus Dada, Ada yang Pakai Dana Desa Buat Karaoke & Nikah Empat!

📅 Berimbang.com | 26 Juli 2025 | Redaksi Nasional

Berimbang.com, Cianjur — Demokrasi di Indonesia selalu diwarnai harapan baru setiap lima tahun sekali. Masyarakat memilih pemimpin demi masa depan yang lebih baik. Tapi sayangnya, tidak semua pemimpin menepati janji. Alih-alih membangun daerah, tak sedikit pejabat justru tega mengkhianati rakyat dengan merampok uang negara.

Berikut lima kasus korupsi pejabat yang bukan hanya memalukan, tapi juga menyakitkan hati rakyat. Dana publik yang seharusnya untuk kesejahteraan malah dihambur-hamburkan untuk hal tak masuk akal. Siapkan emosi Anda sebelum membaca!


1. Kepala Desa di Banten Habiskan Dana Rp988 Juta untuk Karaoke dan Nikah 4 Istri

Korupsi dana desa kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten. Selama 2019 hingga 2021, sang kepala desa menilap dana desa hampir Rp1 miliar.

Mirisnya, dana tersebut digunakan untuk menikahi empat orang istri serta foya-foya di tempat karaoke bersama bawahannya. Tercatat, sekitar Rp55 juta digunakan hanya untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam sambil “nyawer” pemandu lagu. Rakyat hanya bisa gigit jari.


2. Proyek Toilet Sekolah Rp98 Miliar di Bekasi, Hasilnya Jauh dari Harapan

Di Bekasi, proyek pembangunan toilet sekolah senilai Rp98 miliar jadi sorotan publik. Alih-alih menciptakan fasilitas sanitasi yang layak, banyak toilet yang dibangun justru tidak sesuai standar, bahkan terbengkalai.

Anggaran jumbo ini diduga kuat dikorupsi oleh oknum pejabat daerah. Sampai saat ini, investigasi masih bergulir, namun rakyat sudah dibuat kecewa dengan hasil yang tak sebanding dengan dana yang digelontorkan.


3. Dana Bansos Disunat, Warga Miskin Hanya Dapat Separuh

Saat pandemi melanda, bantuan sosial seharusnya jadi penyelamat masyarakat. Namun seorang pejabat tingkat kabupaten justru tega memotong dana bansos yang seharusnya utuh untuk rakyat.

Dari nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga, warga hanya menerima Rp300 ribu. Sisanya masuk kantong pribadi dan kroni politik. Kasus ini menambah daftar panjang pengkhianatan terhadap rakyat kecil.


4. Proyek Jalan Desa Rp2 Miliar, Jalan Hanya Tahan 2 Bulan

Pembangunan jalan di salah satu desa di Jawa Tengah menuai kritik. Dengan nilai proyek mencapai Rp2 miliar, jalan baru malah rusak hanya dalam waktu dua bulan.

Diduga, proyek ini penuh rekayasa. Mulai dari pengurangan kualitas bahan hingga mark-up anggaran. Jalan rusak, rakyat kecewa, pejabatnya bersenang-senang.


5. Oknum Camat Dikorupsi Dana UMKM Rp1,2 Miliar untuk Beli Mobil Mewah

Seorang camat di Sulawesi Selatan terciduk menyalahgunakan dana bantuan untuk pelaku UMKM senilai Rp1,2 miliar. Dana tersebut justru digunakan untuk membeli mobil mewah dan renovasi rumah pribadinya.

Alih-alih membangkitkan ekonomi warga, dana tersebut lenyap begitu saja. Pelaku kini sudah ditahan, tapi luka di hati pelaku UMKM masih belum sembuh.


Penutup: Korupsi, Penghianatan yang Mengakar?

Kasus-kasus ini hanyalah sebagian kecil dari gunung es korupsi di negeri ini. Rakyat menjerit, tapi oknum pejabat masih terus bersandiwara. Sudah saatnya penegak hukum bertindak lebih tegas dan rakyat tidak lagi tutup mata.***


📝 Redaksi: Tim Berimbang Nasional
📩 Kontak: redaksi@berimbang.com
📌 Ikuti terus berita-berita tajam dan berimbang hanya di Berimbang.com.

Nasional

Fenomena Langka! Gerhana Matahari Total 2 Agustus Diprediksi Terlama Abad Ini, Bisa Disaksikan di Cirebon

BERIMBANG.COM – CIREBON. Jagat media sosial tengah ramai membahas fenomena alam langka yang akan terjadi pada 2 Agustus 2027 mendatang—gerhana Matahari total yang diprediksi menjadi salah satu gerhana terlama dalam sejarah modern.

Menurut laporan dari Gulf News, gerhana ini akan berlangsung selama 6 menit 23 detik, jauh lebih lama dari durasi gerhana total pada umumnya yang hanya 2 hingga 3 menit. Fenomena ini akan menjadi yang terlama yang bisa disaksikan dari Bumi antara tahun 1991 hingga 2114.

Fenomena ini terjadi saat Bulan berada tepat di antara Matahari dan Bumi, menutup cahaya Matahari secara penuh dari pandangan sebagian wilayah di Bumi. Meski Cirebon tidak berada di jalur totalitas, warga masih bisa menyaksikan gerhana sebagian, yang diperkirakan cukup mencolok tergantung pada kondisi cuaca saat itu.

Jalur totalitas—di mana Matahari akan tertutup sepenuhnya—akan membentang dari Samudra Atlantik, menyapu sebagian besar kawasan Eropa Selatan, Afrika Utara hingga Timur Tengah, termasuk negara-negara seperti Spanyol, Maroko, Libya, Mesir, Arab Saudi, hingga Kepulauan Chagos.

“Ini adalah momen emas bagi para pecinta astronomi maupun masyarakat umum,” ujar Dr. Yana Adi Prasetya, astronom dari Lapan-RI. “Gerhana 2 Agustus nanti termasuk peristiwa yang sangat jarang terjadi, apalagi dengan durasi totalitas sepanjang itu.”

Waspadai Dampak & Edukasi Masyarakat
Menyambut fenomena ini, sejumlah lembaga pendidikan dan komunitas astronomi di Indonesia sudah mulai menyiapkan program edukasi dan pengamatan bersama. Namun, masyarakat juga diimbau untuk tidak melihat gerhana langsung tanpa alat pelindung khusus, karena dapat merusak mata secara permanen.

Dinas Pendidikan setempat bahkan berencana melibatkan sekolah-sekolah di Cirebon dalam sesi pengamatan edukatif.***

Nasional

DATA DIJUAL? Buruh Ancam Demo Nasional, Pemerintah Bungkam Isu Transfer Data WNI ke AS

Berimbang.com | Kamis, 25 Juli 2025

Jakarta – Gejolak protes dari kalangan buruh terus membara menyusul kabar bahwa pemerintah Indonesia memberikan akses data pribadi warga negara Indonesia (WNI) kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui kesepakatan perdagangan digital. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat.

Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, mengecam keras kesepakatan itu. “Bagaimana mungkin data pribadi rakyat diserahkan ke negara asing tanpa seizin pemiliknya? Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/7).

Ancam Aksi Nasional

KSPI bersama jaringan serikat buruh nasional mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di seluruh Indonesia bila pemerintah tidak segera mencabut kesepakatan tersebut. Menurut Iqbal, data buruh—sebagai kelompok rentan—tidak boleh dipertaruhkan demi kepentingan dagang asing.

Iqbal juga menyinggung ketimpangan perdagangan antara Indonesia dan AS. “Tarif barang Indonesia ke AS bisa mencapai 19 persen, sementara barang dari AS bebas masuk. Sekarang, ditambah data pribadi kami dijual. Ini penjajahan gaya baru: neoliberalisme berkedok perdagangan,” tegasnya.

Penjelasan Pemerintah

Di tengah kemarahan publik, pemerintah membantah tuduhan menyerahkan data pribadi secara bebas. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa data yang dimaksud hanya terkait perdagangan barang berisiko ganda, seperti gliserol sawit yang bisa digunakan untuk pupuk maupun bahan peledak.

“Ini soal transparansi transaksi barang strategis, bukan pemindahan data individu secara masif. Pemerintah tetap patuh pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” jelas Hasan.

Namun pernyataan Hasan bertolak belakang dengan siaran resmi Gedung Putih, yang menyebut Indonesia akan memberikan “kepastian hukum terkait transfer data pribadi” ke AS, serta mengakui AS sebagai negara dengan standar perlindungan data yang memadai.

Rakyat Berhak Tahu dan Menolak

Pakar hukum data pribadi dari ICJR, Henny Supolo, menyebut bahwa ketidakterbukaan pemerintah terhadap isi kesepakatan melanggar prinsip transparansi publik. “Rakyat berhak tahu data apa yang dibagi, untuk apa, dan kepada siapa. Tanpa itu, ini rawan disalahgunakan,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) jelas menjamin hak warga atas informasi, penghapusan, dan persetujuan eksplisit atas data pribadi mereka. Bila benar data bisa ditransfer ke yurisdiksi asing tanpa keterlibatan subjek data, ini berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap UU tersebut.

Desakan Mencabut Kesepakatan

KSPI dan Partai Buruh menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan hanya tentang buruh, melainkan menyangkut martabat bangsa. “Jika pemerintah tetap ngotot, kami akan mobilisasi jutaan buruh ke jalan. Ini soal prinsip, bukan hanya angka dagang,” pungkas Iqbal.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai pemerintah harus segera membuka isi perjanjian secara transparan kepada publik. Tanpa keterbukaan, isu ini bisa menjadi bola salju yang menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara.***

Nasional

SEKOLAH GRATIS, JADI PNS PULA—TAPI SEPI PEMINAT: Ada Apa dengan STIN dan Poltek Siber?

📅 Kamis, 25 Juli 2025
✍️ Redaksi Berimbangcom

Berimbangcom — Pendaftaran tujuh sekolah kedinasan tahun 2025 resmi ditutup pada 22 Juli lalu. Namun, fakta mengejutkan muncul: dua sekolah kedinasan dengan jaminan langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) justru sepi peminat. Padahal, di tengah persaingan kerja yang makin keras dan janji stabilitas karier sebagai PNS, angka pendaftar yang minim tentu jadi anomali serius.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 19 Juli 2025, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) seperti biasa merajai pendaftaran dengan 45.518 pelamar. Sementara di posisi buncit, Politeknik Siber dan Sandi Negara mencatat hanya 2.632 pendaftar, disusul Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dengan 7.563 pelamar.

“Sekolah elit, kuliah gratis, prospek jadi PNS langsung. Tapi kenapa malah tak dilirik?” – itulah pertanyaan yang mengemuka.

Berikut Ranking Jumlah Pendaftar Sekolah Kedinasan 2025:

  1. PKN STAN – 45.518
  2. IPDN – 31.264
  3. Sekolah Kedinasan Kemenhub – 28.493
  4. STMKG – 18.858
  5. Polstat STIS – 15.869
  6. STIN – 7.563
  7. Poltek Siber dan Sandi Negara – 2.632

Kenapa Sekolah Elit Justru Tak Diminati?

1. Publik Minim Literasi Intelijen & Siber
Banyak calon peserta yang tidak paham dunia kerja intelijen atau keamanan siber. Profesi ini dianggap “asing”, penuh kode, dan tidak seterang profesi ASN pada umumnya.

2. Disiplin & Tekanan Tinggi
STIN dikenal keras dalam latihan fisik dan kedisiplinan tinggi. Hal ini bisa mengintimidasi calon pendaftar yang tidak siap secara mental maupun fisik.

3. Promosi & Sosialisasi Lemah
Tak seperti STAN atau IPDN yang aktif menjaring lewat medsos dan event sekolah, STIN dan Poltek Siber terkesan “diam”, padahal mereka bersaing di era digital.

4. Seleksi Sangat Ketat & Khusus
Dari tinggi badan, kesehatan prima, hingga catatan keamanan, beberapa syarat masuk dua sekolah ini sangat membatasi sejak awal.


Sepi Pendaftar, Justru Peluang Emas?

Bagi calon siswa yang benar-benar berminat dan siap secara fisik dan mental, jumlah pesaing yang kecil justru menjadi keuntungan. Peluang lolos tes jauh lebih besar dibanding STAN atau IPDN yang penuh desakan.

“Sekarang saatnya generasi muda berpikir ulang. Jangan hanya mengejar sekolah ramai, tapi cari peluang sunyi yang pasti,” ungkap seorang analis pendidikan di Jakarta kepada Berimbangcom.


🛡️ STIN & Poltek Siber: Sekolah Strategis, Bukan Sekolah Massa

Dua sekolah ini tidak sekadar mencetak ASN biasa. Lulusan mereka disiapkan untuk masuk dunia yang tertutup, strategis, dan menyangkut keamanan nasional.

Namun, tanpa komunikasi publik yang masif dan pemahaman yang cukup dari masyarakat, maka lembaga strategis ini bisa terus kehilangan potensi SDM unggul hanya karena miskomunikasi.


🔗 Simpulan Berimbangcom:

Sepinya peminat STIN dan Poltek Siber adalah cermin dari masalah komunikasi dan pemahaman publik, bukan soal kualitas institusi. Pemerintah perlu rebranding dua sekolah ini, menjadikannya lebih familiar, tanpa mengorbankan nilai-nilai strategis dan kedisiplinan yang menjadi DNA-nya.***

Nasional

Naik Rp 1,9 Miliar, Kekayaan Gibran Tembus Rp 27,5 M Tanpa Utang Sepeser Pun

Berimbang.com – Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode pelaporan 2024. Berdasarkan dokumen e-LHKPN yang disampaikan pada 28 Maret 2025 lalu, total kekayaan putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu tercatat mencapai Rp 27.519.975.620—mengalami kenaikan sekitar Rp 1,9 miliar dibanding laporan sebelumnya.

Yang mengejutkan, Gibran tercatat tidak memiliki utang sama sekali dalam laporan kekayaannya. Artinya, seluruh hartanya bersih tanpa beban pinjaman—sebuah kondisi yang jarang ditemukan di antara pejabat publik lainnya.

Rinciannya: Tanah, Saham, dan Kas

Mayoritas kekayaan Gibran masih didominasi properti berupa tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 17,44 miliar, tersebar di Solo dan Sragen, Jawa Tengah. Selain itu, Gibran juga memiliki surat berharga senilai Rp 5,55 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3,93 miliar.

Adapun koleksi kendaraan Gibran tergolong sederhana, terdiri dari tujuh unit yang nilainya total hanya mencapai Rp 312 juta, termasuk dua unit Toyota Avanza lawas dan satu motor klasik Honda CB-125 tahun 1974.

Berikut sebagian daftar aset tanah dan kendaraan milik Wapres:

Tanah dan Bangunan:

  • Solo (500/300 m²): Rp 6 miliar
  • Sragen (2.000 m²): Rp 2,6 miliar ×2
  • Solo (112 m²): Rp 1,5 miliar
  • Solo (113 m²): Rp 700 juta
  • Solo (896 m²): Rp 1,79 miliar
  • Solo (1.124 m²): Rp 2,24 miliar

Kendaraan:

  • Honda Scoopy (2015): Rp 7 juta
  • Honda CB-125 (1974): Rp 5 juta
  • Royal Enfield (2017): Rp 40 juta
  • Toyota Avanza (2016): Rp 85 juta
  • Toyota Avanza (2012): Rp 55 juta
  • Isuzu Panther (2012): Rp 60 juta
  • Daihatsu Grand Max (2015): Rp 60 juta

Perjalanan Kekayaan Sejak 2020

Jika ditarik ke belakang, kekayaan Gibran mengalami fluktuasi namun terus menanjak secara perlahan:

  • 2020: Rp 21,15 miliar
  • 2021: Rp 25,29 miliar
  • 2022: Rp 26,03 miliar
  • 2023: Rp 25,54 miliar (Oktober)
  • 2023: Rp 25,57 miliar (Desember)
  • 2025: Rp 27,52 miliar

Kenaikan signifikan pada 2025 mengundang pertanyaan di tengah sorotan publik atas peran Gibran dalam perpolitikan nasional pasca pencalonan Wakil Presiden.

Transparan Tapi Masih Misterius?

KPK menyebutkan bahwa seluruh harta Gibran berasal dari “hasil sendiri”, tanpa ada keterlibatan warisan, hibah, atau utang. Namun publik menuntut kejelasan lebih lanjut soal sumber perolehan kekayaan, terutama terkait usaha Gibran dan hubungannya dengan jejaring bisnis keluarga.

Di tengah tantangan politik dan sorotan tajam terhadap praktik nepotisme, LHKPN ini menjadi bagian dari transparansi yang penting, namun belum cukup menjawab seluruh keraguan masyarakat.**

Nasional

Grand Design Politik Jokowi Retak? Ray Rangkuti: “Sudah Berkeping-keping!”

Berimbang.com – Jakarta. Wacana besar tentang “grand design” politik keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang sebelumnya diyakini akan langgeng pasca dirinya lengser, kini justru dinilai tengah berada di ambang kehancuran. Pengamat politik senior Ray Rangkuti menyebut proyek ambisius ini telah berubah menjadi serpihan-serpihan rencana yang gagal terkonsolidasi.

“Tidak ada lagi grand design yang utuh untuk keluarga Jokowi, semuanya sudah berkeping-keping,” tegas Ray dalam tayangan Podcast Forum Keadilan TV yang dikutip Berimbang.com, Rabu (23/7).

Menurut Ray, desain kekuasaan jangka panjang yang coba dirancang Jokowi ternyata dibangun di atas fondasi yang sangat rapuh—yakni relasi politik yang bersifat transaksional dan hanya sebatas “pertemanan”.

Pertemanan Bukan Persaudaraan

Ray menilai, kegagalan utama Jokowi adalah keliru dalam membangun jejaring kekuasaan. Selama dua periode menjabat, ia tidak membentuk loyalitas berbasis ideologis atau emosional. Yang dibangun justru hubungan politis yang berakar pada hitung-hitungan pragmatis.

“Kesalahan terbesar Jokowi adalah menganggap semua bisa dikontrol setelah tidak menjabat lagi,” ujar Ray.

“Padahal ia tidak membangun ‘persaudaraan’ politik, melainkan ‘pertemanan’ yang berbasis untung-rugi.”

Kondisi ini, menurutnya, menjadi pemicu utama keretakan dukungan terhadap Jokowi, seiring absennya kekuasaan formal. Para “teman” politik kini mulai menghitung ulang keuntungan politik mereka—dan bukan tak mungkin, akan segera berbalik arah.

Dampak Langsung ke Gibran dan Keluarga

Buntut dari strategi yang rapuh ini mulai terasa bagi keluarga Jokowi, terutama anak dan menantunya yang kini aktif di dunia politik. Ray menilai, beban besar dan berbagai isu yang menyerang keluarga Jokowi menjadi konsekuensi dari minimnya jaringan yang benar-benar solid dan loyal.

“Teman-teman politik Jokowi kini akan mengkalkulasi keuntungan jika terus mendukungnya,” tambah Ray.

Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden, pun disebut-sebut sebagai pihak yang paling terdampak. Ia harus menghadapi tekanan publik, serangan politik, hingga isu pemakzulan yang terus bergulir.

Meski belum ada pernyataan langsung dari pihak Istana, dinamika yang terjadi menandakan bahwa proyek politik keluarga Jokowi pasca-lengser tidak semudah dibayangkan. Ray menyimpulkan, upaya mempertahankan pengaruh tanpa kekuasaan adalah tantangan nyata yang tak bisa diselesaikan hanya dengan relasi transaksional.***