Nasional

Nasional

Ketua Dewan Pers Sindir Drama Ijazah Jokowi: Negara Ini Terjebak dalam Urusan Sepele yang Tak Selesai

BERIMBANG.COM – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali jadi sorotan setelah Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat angkat bicara.
Menurutnya, kasus ini sudah terlalu lama bergulir hingga menjelma menjadi drama politik tanpa ujung yang melelahkan publik.

“Saya rasa hanya ada di Indonesia ijazah seorang presiden itu dipermasalahkan,” ujar Komaruddin dalam video di akun Instagram pribadinya, @hidayatkomaruddin, Rabu (8/10/2025).

Komaruddin menilai, seharusnya polemik seperti ini dapat diselesaikan dengan cara sederhana dan transparan.

“Masalah ijazah itu kan hal yang sepele. Kalau memang sah, tunjukkan saja, biar dicek di laboratorium forensik dokumen. Tapi nyatanya itu tidak atau belum dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, lambannya penyelesaian perkara ini justru memperlihatkan kelemahan sistem hukum nasional yang sering kali tumpul dalam menangani kasus besar.

“Kalau urusan sepele saja bisa berlarut, bagaimana kita berharap korupsi triliunan yang melibatkan banyak aktor dan institusi bisa diselesaikan dengan cepat?” sindir mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Komaruddin pun mendorong agar polemik ijazah Jokowi ini segera dituntaskan agar tak terus menjadi bahan spekulasi publik yang menggerus kepercayaan terhadap institusi hukum dan negara.


Desakan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs

Sementara itu, di lain pihak, Peradi Bersatu bersama sejumlah relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa penyidik sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menaikkan status hukum terlapor.

“Kami meminta agar penyidik segera menetapkan status tersangka karena syaratnya sudah terpenuhi,” ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Pihaknya juga menyerahkan dokumen tambahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dan penyidik Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mempercepat proses hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, berharap hasil penyelidikan bisa diumumkan dalam bulan ini tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Kami ingin semua berjalan sesuai koridor hukum. Tidak ada intervensi, tapi jangan juga berlarut-larut,” tegas Andi.


Catatan Redaksi Berimbang

Polemik ijazah Jokowi telah menjadi isu publik selama bertahun-tahun, mempertemukan dua kubu besar: mereka yang menuntut transparansi dan mereka yang menilai kasus ini hanya alat politik untuk menjatuhkan nama Jokowi.
Namun hingga kini, publik belum benar-benar mendapatkan titik terang yang bisa menutup perdebatan panjang ini.***

Nasional

Kolektif Singapura Ukir Sejarah, Film Dokumenter “KOPI” Bongkar Perjalanan Pahit-Manis Kopi Indonesia

BERIMBANG.COM – Jakarta,Sebuah film dokumenter bertajuk KOPI – The Human Journey Behind Your Coffee garapan Rebeltech Collective, kolektif kreator konten asal Singapura, sukses mencetak sejarah di kancah perfilman internasional.

Film berdurasi 8 menit 19 detik ini tak sekadar menyorot perjalanan kopi dari kebun hingga ke cangkir, melainkan juga menghadirkan kisah manusia di baliknya: para petani kopi di desa Padang Perigi, Tanjung Tebat, Lahat, Sumatra Selatan.

Raih Penghargaan Internasional

“KOPI” mendapat sambutan positif di berbagai festival film internasional. Beberapa prestasi yang diraih antara lain:

  • The Bangkok Society Film Critics’ Award
  • Best Drone Film Award (Bangkok Movie Awards, untuk rekaman FPV di atas Gunung Anak Krakatau)
  • Honorable Mention (AI Film Awards Venice 2025)
  • Official Selection (AI Short Film Festival Larissa Lumina)

Rekaman drone FPV yang menyorot Anak Krakatau bahkan dipuji sebagai salah satu visual paling memukau dan berdiri sendiri sebagai film pendek Through the Plume: A Flight Over Mount Krakatoa.

Mengawinkan AI, Drone, dan Tradisi

Film ini unik karena memadukan teknologi kecerdasan buatan dengan sinematografi dunia nyata. Berbagai AI generatif seperti Google Gemini Veo3, Luma AI, hingga Deepseek digunakan untuk memvisualisasikan data dan sistem yang biasanya tak terlihat konsumen.

Hasilnya, sebuah narasi visual yang mempertemukan dunia modern dengan kehidupan tradisional petani kopi yang masih menggantungkan hidup pada metode turun-temurun.

Dedikasi Para Kreator

Budiyan, Co-founder Rebeltech Collective, menegaskan bahwa film ini lahir bukan dari studio besar, melainkan ide sederhana di bawah void deck HDB di Singapura.

“Film ini adalah penghormatan untuk para petani kopi dan ketabahan mereka. Kami ingin penonton melihat secangkir kopi pagi dengan cara yang berbeda – penuh cerita, keringat, dan harapan,” ujar Budiyan.

Fakta Singkat Film “KOPI”

  • Judul: KOPI – The Human Journey Behind Your Coffee
  • Durasi: 8 menit 19 detik
  • Genre: Dokumenter Hibrida AI
  • Lokasi: Jakarta – Banten – Gunung Anak Krakatau – Lahat, Sumatra Selatan
  • Status: Eksklusif festival hingga Januari 2026
  • Produksi: Rebeltech Collective (Singapura)
  • Tim: Budiyan, Amir, Okta, dan Hiswady

Tentang Rebeltech Collective

Rebeltech Collective adalah kelompok kreator independen asal Singapura yang lahir dari semangat eksperimentasi, bukan institusi film besar. Tim ini terdiri dari sahabat masa kecil yang memilih menantang arus utama dengan pendekatan visioner.

Kontak media: Portia – [email] – [WhatsApp]
YouTube Channel: @RebeltechX


Nasional

Skandal Lahan Rp15,1 Miliar di Depok, KPK Diminta Sikat Pejabat Disrumkim

Depok | Berimbang.com – Kasus dugaan korupsi pembelian lahan seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan SMP Negeri 35 Depok terus bergulir. Aktivis Depok, Anton Sujarwo, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak setengah hati menuntaskan perkara yang menelan anggaran hingga Rp15,1 miliar tersebut.

Anton menilai laporan LSM Gelombang yang sudah masuk sejak awal 2025 seharusnya cukup menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan praktik mark up, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp8 miliar.

“Kami meminta KPK serius, jangan berhenti pada pemeriksaan staf kecamatan saja. Ada aktor utama yang disebut-sebut, yakni pejabat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) berinisial SF. Perannya strategis dalam proses pembebasan lahan itu,” tegas Anton, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, sektor pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bancakan.

“Kalau benar ada permainan di balik pembebasan lahan sekolah, ini ironis. Atas nama pendidikan justru ada praktik memperkaya segelintir orang. KPK harus membongkar ini sampai tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah memeriksa seorang staf Kecamatan Cimanggis selama 10 jam terkait kasus lahan di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok. Dalam pemeriksaan itu, nama SF disebut-sebut berulang kali oleh penyidik.

Anton menegaskan masyarakat Depok akan terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam.

“Kami tidak ingin ini berhenti di level wacana. KPK jangan tunggu gaduh dulu baru bergerak. Harus ada penetapan tersangka kalau memang buktinya cukup,” pungkasnya.

Ia juga menitipkan harapan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar berani menindak tegas perilaku penyalahgunaan wewenang.

“Kalau tidak, ini bisa merusak citra program antikorupsi presiden. Saya sebagai militan PS08 akan terus mengawal,” tegas Anton.

Iik

Nasional

Indomie Dituding Beracun! Taiwan Tarik Produk, BPOM Bilang Aman

Berimbang.com – Mi instan asal Indonesia kembali menjadi buah bibir di kancah internasional. Otoritas pangan Taiwan menemukan dugaan kandungan residu pestisida etilen oksida pada salah satu varian Indomie, rasa Soto Banjar Limau Kulit, yang dianggap tidak sesuai standar keamanan pangan negara tersebut.

Temuan ini sontak membuat publik waspada, mengingat mi instan sudah lama menjadi makanan favorit masyarakat lintas generasi. Otoritas Taiwan bahkan meminta warganya untuk tidak mengonsumsi batch tertentu dari produk Indomie hingga investigasi rampung.

Taiwan Tarik Produk, Hong Kong Ikut Waspada

Menurut keterangan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan pada Kamis (11/9/2025), batch yang dimaksud memiliki masa kedaluwarsa 19 Maret 2026. Otoritas Hong Kong pun ikut bereaksi dengan mengimbau warga untuk membuang produk tersebut bila sudah terlanjur membeli, baik dari pasar lokal maupun lewat jalur daring.

Etilen oksida sendiri dikenal luas sebagai bahan kimia industri—mulai dari sterilisasi alat medis, pembuatan deterjen, hingga plastik. Namun, paparan berlebih bisa memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari iritasi kulit, masalah pernapasan, hingga risiko kanker.

BPOM RI: Masih Aman untuk Dikonsumsi

Merespons kegaduhan ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut produk Indomie yang ditarik di Taiwan sebenarnya aman untuk dikonsumsi di Indonesia.

BPOM menjelaskan, hasil uji Taiwan menemukan kadar etilen oksida setara 0,34 ppm, sementara Indonesia telah menetapkan batas maksimal residu (BMR) 2-Chloro Ethanol sebesar 85 ppm—jauh di atas temuan tersebut.

“Dengan demikian, produk mi instan itu masih memenuhi persyaratan keamanan pangan di Indonesia maupun sejumlah negara lain seperti Amerika dan Kanada,” tulis BPOM.

Meski begitu, BPOM mengaku tetap melakukan langkah antisipasi, termasuk audit investigatif dan meminta PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk menjaga mutu serta keamanan produk ekspornya.

Perbedaan Standar Jadi Masalah

Perbedaan standar inilah yang memicu tarik-ulur regulasi. Taiwan melarang total etilen oksida pada pangan, sementara Indonesia dan beberapa negara lain masih menetapkan ambang batas tertentu.

Codex Alimentarius Commission (CAC), sebagai badan standar pangan internasional di bawah WHO/FAO, hingga kini belum menetapkan batas baku residu etilen oksida secara global.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri pangan Indonesia. Reputasi produk ekspor bisa terguncang hanya karena perbedaan standar regulasi antarnegara.

Publik pun menunggu apakah Indofood akan mengambil langkah proaktif untuk menghindari insiden serupa, atau justru kembali terseret dalam pusaran kontroversi pangan internasional.**”

Nasional

Kuota Haji Jadi Ladang Dagang: KPK Selidiki Jual Beli Kursi Rp400 Juta

Jakarta, Berimbang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan praktik korupsi dalam distribusi kuota haji. Informasi yang dihimpun, ada agen travel yang menawarkan calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa antrean dengan tarif fantastis, mencapai Rp300-400 juta per orang.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan kuota haji tambahan tersebut diduga dialirkan melalui jalur haji khusus. Uang dari penjualan kuota kemudian disebut mengalir ke oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Sedang kami dalami. Indikasinya, ada pihak yang memperjualbelikan kuota haji khusus dengan janji bisa berangkat tanpa antrean,” kata Asep di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Padahal, antrean haji reguler bisa mencapai 20 hingga 30 tahun, sementara haji khusus sekalipun tetap memiliki antrean sekitar 1–2 tahun. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oknum dengan bekerja sama dengan agen travel.

Modusnya, calon jemaah diminta membayar lebih mahal agar bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu. “Kami masih menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam praktik ini,” tambah Asep.

KPK menegaskan akan memanggil sejumlah pihak terkait, baik dari kalangan travel maupun pejabat di Kemenag. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret nama-nama besar di tubuh birokrasi penyelenggara ibadah haji.***

Nasional

BEM UI Kepung DPR, Kritik Prabowo: “Kalau 17+8 Masuk Akal, Anda Gagal Memimpin”

Berimbang.com, Jakarta – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #RakyatTagihJanji di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Pantauan di lokasi hingga pukul 17.00 WIB, massa aksi masih bertahan dengan membawa bendera dan spanduk berisi kritik, salah satunya bertuliskan “Makzulkan Gibran, Tolak Dinasti Jokowi.”

Mayoritas peserta aksi berasal dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka berorasi secara bergantian dari atas mobil komando menggunakan pengeras suara.

Aksi tersebut membuat arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tersendat. Dari empat lajur, hanya satu lajur yang dapat dilintasi kendaraan. Polisi tampak sibuk mengatur arus menuju Slipi dan Grogol agar tidak terjadi kemacetan parah.

Kritik ke Prabowo Soal 17+8

Salah satu isu utama yang diangkat mahasiswa adalah tuntutan 17+8, yang sebelumnya telah dikomentari Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyebut sebagian dari 17+8 tuntutan rakyat itu masuk akal, sementara sebagian lain masih membutuhkan perundingan lebih lanjut.

Pernyataan tersebut mendapat respons keras dari mahasiswa.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru, menyebut komentar Presiden justru menunjukkan kelemahan kepemimpinan.

“Jika tuntutan ini kolektif dari masyarakat, tidak ada kata tidak masuk akal. Saat dia mengatakan ada yang masuk akal, berarti dia mengakui gagal, lalai, dan tidak pantas memimpin negeri ini,” ujar Diallo.

Ia menegaskan, poin-poin dalam 17+8 merupakan realitas yang dihadapi rakyat.

“Banyak teman-teman meninggal karena kelaparan, banyak yang stunting, banyak yang di-PHK, dan banyak yang meninggal saat aksi. Itu semua nyata dan harus segera dituntaskan,” katanya.

 

Nasional

BEM UI Desak Purbaya Dicopot: “Baru Sehari Menjabat, Sudah Sakiti Rakyat”

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan. Desakan itu disampaikan dalam aksi orasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9).

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru, menegaskan pernyataan Purbaya terkait tuntutan rakyat 17+8 dinilai sangat kontroversial dan melukai hati masyarakat.

“Baru satu hari dia menjabat sebagai menteri sudah langsung menyampaikan pernyataan yang luar biasa mengecewakan, menyakitkan bagi masyarakat karena mengecilkan suara rakyat,” kata Diallo.

Menurut BEM UI, Presiden Prabowo telah salah memilih pengganti Menkeu. Mereka menilai Purbaya gagal menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat yang menjadi dasar lahirnya gerakan 17+8.

“Dia mengecilkan penindasan yang dialami rakyat. Dia mengecilkan setiap tuntutan, padahal tuntutan ini lahir karena ada pembunuhan, perampasan hak, dan ketidakadilan. Kalau begini, lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Meski demikian, BEM UI juga menegaskan aksi mereka bukan sekadar menolak figur, melainkan memperjuangkan kepekaan pemerintah terhadap aspirasi rakyat.***

Nasional

Gaji dan Tunjangan Guru Hilang di RUU Sisdiknas, PGRI: Kemunduran Besar!

JAKARTA, BERIMBANG.com – Polemik kembali mencuat dari pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang digodok DPR bersama pemerintah. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, menilai RUU tersebut menjadi kemunduran besar lantaran klausul terkait gaji dan tunjangan guru justru dihapus dari batang tubuh aturan baru itu.

“Bayangkan, gaji dan tunjangan guru yang sudah diatur dalam UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 malah hilang di RUU Sisdiknas. Ini menunjukkan negara tidak lagi menempatkan guru sebagai profesi istimewa,” ujar Unifah, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, absennya klausul kesejahteraan guru tersebut memperlihatkan sikap inkonsisten pemerintah. Padahal, gaji dan tunjangan adalah isu krusial yang menentukan masa depan profesi guru.

Guru Dianggap Beban

Unifah mengungkapkan, PGRI sudah menyampaikan masukan dalam beberapa kali rapat pembahasan RUU. Namun, tak ada respons berarti dari pemerintah maupun DPR.

“Bisa dilihat, para petinggi ini memandang guru bukan lagi aset, melainkan beban karena nilai anggarannya dianggap besar,” tegasnya.

Kondisi ini, lanjutnya, membuat profesi guru semakin tidak diminati generasi muda. Berdasarkan survei internal PGRI, hanya 11 persen anak muda yang tertarik menekuni profesi guru.

Ancaman Serius Bagi Masa Depan Pendidikan

Unifah menilai, bila kesejahteraan guru terus diabaikan, maka kualitas pendidikan Indonesia terancam stagnan. “Kalau guru saja tidak dihargai, bagaimana mungkin kita berharap ada masa depan pendidikan yang cerah?” katanya.

PB PGRI mendesak pemerintah dan DPR segera meninjau ulang draf RUU Sisdiknas, serta memastikan pasal-pasal soal gaji dan tunjangan guru tetap masuk sebagai bagian fundamental dari regulasi pendidikan nasional.***

Nasional

Pengganti UN Dibuka: TKA 2025 Tidak Wajib, Tapi Bisa Jadi “Tiket Masuk Kampus”

Berimbang.com – Jakarta
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi dibuka mulai 24 Agustus hingga 5 Oktober 2025. TKA digadang-gadang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) yang sudah dihapus sejak 2021 lalu.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), TKA bertujuan memberi ukuran kemampuan akademik sekaligus sertifikat nilai pribadi layaknya UN. Namun, berbeda dengan UN, TKA tidak wajib diikuti siswa dan tidak berpengaruh terhadap kelulusan sekolah.

“Kelulusan tetap ditentukan sekolah. TKA hanya menjadi opsi tambahan bagi siswa,” bunyi keterangan resmi Kemendikdasmen.

Meski begitu, hasil TKA tetap memiliki bobot penting karena bisa dijadikan pertimbangan masuk perguruan tinggi, mirip fungsi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

📌 Cara Daftar TKA 2025

Mengacu Kepmendikdasmen No 95/M/2025, berikut tahapan pendaftaran TKA:

  1. Menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA ditandatangani siswa & orangtua.
  2. Melampirkan pas foto terbaru dalam format digital ke sekolah.
  3. Operator sekolah mendaftarkan lewat situs resmi: tka.kemendikdasmen.go.id.
  4. Siswa wajib memverifikasi data di Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan menandatanganinya.
  5. Jika sudah lolos ke Daftar Nominasi Tetap (DNT), siswa akan mendapat kartu peserta.
  6. Mengikuti gladi bersih sesuai jadwal.
  7. Siswa memperoleh kartu login sebelum ujian.
  8. Tes dilaksanakan sesuai jadwal. Hasilnya diumumkan dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) pada Januari 2026.

⚖️ Wajib atau Tidak?

Jawabannya jelas: Tidak wajib. Tidak ada sanksi bagi siswa yang memilih tidak mengikuti TKA. Namun, mereka yang berniat melanjutkan ke perguruan tinggi, terutama jalur tertentu, sangat disarankan ikut.

Dengan begitu, posisi TKA tidak lagi sebagai momok seperti UN, tetapi lebih pada “opsi strategis” untuk masa depan pendidikan siswa.***

Nasional

Buruh Kepung DPR dan Istana, 6 Tuntutan Menggelegar Siap Guncang 28 Agustus

berimbangcom | Jakarta, 27 Agustus 2025

Jakarta kembali bersiap menghadapi gelombang massa. Setelah aksi 25 Agustus lalu yang ricuh dengan seruan “Bubarkan DPR RI”, kini giliran Partai Buruh yang mengumumkan aksi besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Aksi kali ini disebut lebih masif: dilakukan serentak di 38 provinsi, dengan konsentrasi utama di Gedung DPR RI dan Istana Negara.

“28 Agustus 2025 Aksi Damai SERENTAK di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, Gedung DPR RI,” tulis pernyataan resmi Partai Buruh.

Enam Tuntutan Buruh

Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan enam tuntutan strategis yang diyakini menyentuh langsung kepentingan pekerja dan keadilan sosial:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
  2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
  3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
  6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029

Respons DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), menanggapi rencana aksi ini. Ia menilai berbeda dengan demo ricuh 25 Agustus, kali ini buruh lebih fokus menuntut revisi undang-undang ketenagakerjaan.

“Menyikapi keputusan MK, undang-undang perburuhan harus dikeluarkan dari Omnibus Law. DPR tentu taat pada putusan MK, tapi butuh waktu untuk menyiapkan revisinya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8).

Dasco juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak warga negara, namun tetap harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Situasi Memanas

Aksi 28 Agustus ini diprediksi menjadi salah satu gelombang protes buruh terbesar tahun ini, mengingat meluasnya jaringan aksi hingga ke seluruh provinsi. Pertanyaan kini: apakah suara buruh kali ini akan didengar, atau justru kembali berujung gesekan di jalanan?**