Jakarta

Jakarta

Demi Indonesia Maju, FKDOI Dukung Pelantikan Jokowi-Maruf

BERIMBANG.com Jakarta – Forum Komunikasi Driver Online Indonesia (FKDOI) mendukung pelantikan presiden terpilih 2019-2024 Jokowi-Maruf secara konstitusi demi Indonesia maju,

Dalam dukungannya, FKDOI menggelar acara dengan tema kebijakan pemerintah terkait dengan ojek online dalam rangka menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif

Sekaligus Dekalarasi Perdamaian FKDOI yang akan digelar di Sanggar Prativi Building Jalan Pasar Baru Selatan No.23
Jakarta Pusat, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Dalam acara diskusi publik itu pengamat transportasi publik dan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai narasumber,

Harapan FKDOI di periode ke 2 ini tahun 2019-2024, dalam kepemimpinan Jokowi dapat lebih baik lagi dalam pembangunan infrastruktur serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) lebih maju dan unggul.

Sekretaris Jendral FKDOI Leony Ramadhanty berharap kehadiran para narasumber bisa memberi motivasi dan dukungannya terhadap peserta dan tamu undangan yang hadir,

Pengamat Kebijakan Publik Danis T Saputra W, S.IP, M.I.P. menjelaskan tentang analisis kebijakan pengembangan ojek online, bahwa Ojek online sudah menjadi bagian yang dekat dengan masyarakat, dimana dalam sistem ojek online harga adalah jantungnya,

“melihat pengguna ojek online mempunyai lebih dari satu aplikasi, yang memungkinkan pengguna untuk melihat harga yang lebih murah untuk dapat mencapai tujuannya, jadi yang perlu diperjuangkan, Dalam ojek online adalah bagaimana harga bisa stabil,” katanya.

Selain itu, kata dia, Undang-undang adalah cara yang paling tepat untuk melindungi para driver dari ojek online yang mana dalam Pemerintahan pak Jokowi ojek online sudah mendapat pengakuan dari pemerintah dan masyarakat sebagai transportasi yang sangat dibutuhkan dan sudah ditentukan regulasinya oleh pemerintah

“Begitu juga Sistem menjadi permasalahan yang penting. Saat ini manajemen ojek online  tidak boleh melakukan pemecatan sepihak pada driver hal itu diatur dalam permenhub no 12 tahun 2019,” jelas Danis T Saputra W, S.IP, M.I.P.

Ia berharap, bagaimana pemerintah yang akan datang bisa mengayomi driver ojek online dalam melayani masyarakat dalam operasional.

“Harapannya, bagaimana supaya dalam pemerintahan ojek online dapat berdemokrasi yang baik, dan menjadi Mitra pemerintah yang kritis,” pungkas Dani.

Sementara, kepala bidang angkutan jalan Massdes Arouffy menyampaikan, saat ini Pemerintah pusat telah memberikan atensi yang lebih memadai kepada usaha transportasi online di Indonesia baik roda empat maupun roda dua.

Untuk Ojol roda dua, kata dia, Hal tersebut terealisasi melalui telah diterbitkannya regulasi tentang “ojek” melalui Permenhub No.12 Tahun 2019 ttg Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

“Dimana di dalamnya telah diatur ketentuan-ketentuan mengenai aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan,” terangnya.

Lanjut Massdes Arouffy menjelaskan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan turut membantu/memfasilitasi/memediasi upaya terwujudnya kemitraan antara Operator-operator Transportasi Online dengan pihak Pemilik Lahan/bangunan yang direncanakan untuk tempat naik-turun penumpang dan tempat kendaraan angkutan online menunggu penumpangnya,

“hal tersebut di maksudkan agar proses naik-turun penumpang maupun menunggu penumpang, tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. Khususnya di ruas-ruas jalan di area simpul-simpul transportasi seperti Stasiun KA, Terminal, Pusat perbelanjaan dan lainnya,” kata Massdes Arouffy.

(amy78/red)

JakartaNasional

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Untuk Percepat Pembentukan DOB

BERIMBANG.com Jakarta – Pimpinan Komite I Fachrul Razi dalam rapat pleno perdana Komite I DPD RI, meminta agar perjuangan DOB oleh Komite I DPD RI menjadi prioritas dalam masa sidang I kali ini.

“Pentingnya DPD RI berperan dalam membuka keran moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), karena sudah puluhan tahun daerah masih memperjuangkan pemekaran,” tegas Fachrul Razi.

Dirinya mengatakan bahwa sudah saatnya keran DOB terus dibuka mengingat kebutuhan didaerah.

“DPD saat ini memperjuangkan 173 DOB bahkan meningkat bertambah 314 DOB hingga saat ini, dasar hukumnya adalah ditandatanganinya dua RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang sampai saat ini belum ditandatangani oleh pemerintah sehingga DOB mampet,”

“kita akan adakan audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkornas) DOB seluruh Indonesia pada tanggal 12 November nanti,” kata Senator Aceh tersebut.

Lanjut Fachrul mengatakan ada sinyal dari pemerintah membuka keran DOB untuk Papua, hal ini harus direspon positif namun menurut Senator muda ini juga calon DOB lainnya juga menjadi prioritas.

Komite I Bentuk Pansus Papua

Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I menginisiasi agar isu Papua dijadikan prioritas dalam masa sidang DPD RI Komite I. Hal ini mendapat respon dari anggota lainnya yang memutuskan agar Komite I membentuk Pansus Papua.

Komite I DPD RI dalam waktu dekat akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua dalam rangka ikut membantu penyelesaian konflik Papua yang berkepanjangan.

“Penyelesaian kasus Papua perlu pendekatan lain, jangan hanya menggunakan pendekatan militer,” ujar Ketua Komite I Teras Narang usai memimpin rapat pleno Komite I membahas draft Jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, di ruang rapat Komite I Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik, tidak hanya membahas jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020.

Namun juga membahas berkenaan persoalan Papua, Kunjungan Kerja ke daerah terkait Pilkada 2020, Usulan Revisi terhadap Undang-Undang Pilkada, pertanahan, Daerah Otonomi Baru.

“Berkembang dalam rapat selain membahas jadwal yang terbatas sampai Desember 2019, kami memprioritaskan masalah Papua dan mengusulkan ada pansus yang diprakarsai oleh Komite I, Permasalahan Papua tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan militer, pemerintah dan daerah harus turun dan DPD RI sebagai perwakilan daerah harus hadir,”

“Tadi kita semua sepakat akan akan membawa pada rapat pimpinan untuk dapat disepakati pada paripurna berkenaan masalah di Papua ini,” ungkap Teras Narang.

ia menambahkan, pada masa Sidang ini Komite I juga akan mengusulkan adanya Revisi Undang-Undang Pilkada terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

(FRZ/Red)

Jakarta

Diikuti 8 Negara, Badiklat Kejaksaan Gelar Pelatihan Hukum Kripto

BERIMBANG.com Jakarta – Mengantisipasi perkembangan kejahatan cryptocurrency atau perdagangan mata uang, mengingat kejahatan Kripto ini memiliiki risiko pada area sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, aktivitas ilegal, dan perlindungan konsumen.

Karenanya Kejaksaan RI mengelar Pelatihan terpadu aparat penegak hukum antar negara di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta,  Selasa (01/10/2019).

Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengatakan perkembangan cryptocurrency semakin masif mengguncang layanan keuangan dan sistem pembayaran global.

“tercatat sudah ada sekitar 1300 mata cryptocurrency yang ada di dunia. Pada sisi lain, tidak jarang perkembangan cryptocurrency juga seringkali dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai alat atau sarana dalam melakukan kejahatan,” ucap Arminsyah ketika membuka agenda pelatihan terpadu tersebut.

Kini, kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu, penggunaan cryptocurrency sudah semakin massif. Tidak hanya menimbulkan dampak yang positif, namun juga berkorelasi dengan tumbuhnya kegiatan ilegal, seperti pencucian uang, transfer dana narkotika, pendanaan teroris, tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak.

“tentunya, akibat kejahatan menggunakan sarana cryptocurrency tidak hanya berdampak kepada negara yang melegalkan, namun juga kepada negara lain yang melarangnya mengingat jaringannya yang tanpa sekat, batas, dan bersifat global,” ungkap Arminsyah yang didampingi kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi.

Dia menilai saat ini kejahatan Kripto telah berkembang semakin signifikan, meskipun skala penuh penyalahgunaan mata uang virtual ini masih belum diketahui nilai pasarnya. Namun, dari berbagai sumber yang telah dilaporkan telah melebihi EUR 7 Miliar di seluruh dunia.

“Mendasarkan pada hal yang sedemikian, maka tentunya tidak ada waktu lagi bagi kita semua selaku Penegak Hukum untuk bersikap diam, atau berleha-leha,”

“Setiap waktu, perkembangan teknologi dan kejahatan cryptocurrency yang mengikutinya akan selalu bertumbuh tanpa melambat, apalagi menunggu kita untuk beradaptasi sejenak, melainkan sebaliknya terus melaju sedemikian cepat, meninggalkan setiap siapa yang terlambat untuk mengantisipasi dan mengadopsinya,” ujarnya.

Arminsyah menegaskan kemunculan kejahatan cryptocurrency merupakan sebuah contoh pergeseran paradigma (paradigm shifting) yang semakin kentara, di mana besar dan kuat (big and powerful), tidak lagi menjadi ukuran suatu keberhasilan, melainkan siapa cepat dan gesit (quick and agile), yang akan muncul sebagai pemenang.

“Kejahatan cryptocurrency yang bersifat lintas negara haruslah dipandang sebagai musuh bersama (common enemy), oleh karenanya tidak dapat disikapi maupun dihadapi secara parsial oleh masing-masing negara melainkan haruslah dicegah, diperangi, dan diberantas secara holistik dan bersama-sama,” ungkap dia.

Meski demikian kata Arminsyah, publik menyambut hangat keberadaan cryptocurrency, namun bagi pemerhati atau pengamat ekonomi dan pembuat kebijakan bersikap skeptis terhadap isu ini. Sebab, ada kekhawatiran mereka transaksi cryptocurrency tanpa otorisasi dari bank sentral membuat para investor dan pengguna cryptocurrency rawan terhadap indeks volatilitas nilai cryptocurrency yang tinggi.

“Akibatnya negara-negara di dunia mengambil dua sikap dalam menangani cryptocurrency, yakni melarang transaksi cryptocurrency atau melakukan legalisasi terhadap cryptocurrency,” ujarnya.

Jepang, kata dia, merupakan negara pertama yang melakukan legalisasi transaksi dan penggunaan cryptocurrency, diikuti diantaranya oleh Amerika Serikat, Denmark, Rusia, Korea Selatan, dan Finlandia.

“Sementara Indonesia, melalui Bank Indonesia, pada tanggal 13 Januari 2018 telah melarang transaksi cryptocurrency berupa larangan pembelian, penjualan, atau pertukaran virtual currency. Sikap Indonesia sama dengan Vietnam, Kyrgizstan, Ekuador, dan China,” tegas dia.

Namun adanya negara yang melegalkan maupun melarang transaksi cryptocurrency tidaklah menghalangi negara-negara di berbagai belahan dunia untuk mengantisipasi kejahatan yang berkaitan dengan cryptocurrency.

Karenanya dia berharap dengan pelatihan yang diikuti 8 negara ini tidak hanya sekadar pertukaran informasi, wawasan, dan pengalaman praktik terbaik penegakan hukum (best practices), namun yang jauh lebih penting, adalah terciptanya koordinasi dan kerja sama yang sinergis antar negara dalam mencegah dan memberantas kejahatan yang menggunakan media cryptocurrency.

“Saya berharap koordinasi yang dibangun para peserta pelatihan ini tidak semata-mata bersifat formal, melalui ekstradisi dan MLA, tetapi juga melalui kerja sama non-formal, prosecutor to prosecutor, police to prosecutor, maupun customs to prosecutor, saling membantu dalam bentuk penyampaian informasi, data, saran, dan pemberian fasilitas kemudahan ketika saling memerlukan,” imbuhnya.

Kegiatan selama 4 hari ini diikuti dari berbagai lintas negara yakni Indonesia, Singapura,  Malaysia, Turki, Thailand, Australia,  Rusia,  Hongkong dan beberapa atase kejaksaan yang berada di Hongkong, Bagkok dan Singapura serta intansi Polri dan TNI.

Hadir saat pembukaan itu perwakilan Kedutaan Besar dari 8 sahabat negara serta pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung diantaranya Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Adi Toegarisman,  JAM Pengawasan M.Yusni, JAM Intelijen Jan S Maringka,  Plt JAM Pidana Umum,  Plt JAM Datun serta Staf Ahli Jaksa Agung Sudung Situmorang, dan Ferri Wibisono.

(edo)

Jakarta

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Senilai 5 miliar

BERIMBANG.com Jakarta – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulsel melakukan penahanan terhadap tersangka berstatus Pegawai Negeri SIpil (PNS) di lingkungan Pemerintahan  Kepulauan Selayar dalam dugaan korupsi.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Mukri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta. 30 September 2019, kemarin.

“Tersangka tersebut, yakni berinisia ASY seorang PNS yang menjabat selaku PPK pada pembangunan pasar rakyat Bone T.A. 2015 yang dianggarkan oleh Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp 5 miliar,”

“dan telah diketemukan kerugian negara atas perbuatan tersangka, berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan,” terang Mukri.

Jaksa penyidik menjerat tersangka dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU.RI.NO. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU.RI.NO. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini Senin (30/09), tersangka langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II.B Selayar untuk menjalani penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan, terhitung mulai tanggal 30 September 2019,” ungkap Mukri.

(edo/red)

Jakarta

Surat Terbuka Kepada Tito Karnavian, Catatan Ahmad Bahar Tentang Tito

BERIMBANG.com, Jakarta – Jenderal Tito dikenal sebagai sosok yang rendah hati dan mampu menempatkan diri di antara para seniornya.

Terbukti, ketika ia ditunjuk sebagai Kapolri, dimana dirinya harus melewati para seniornya, namun Tito bisa menempatkan diri.

Ia tidak merasa lebih hebat. Dan dengan berjalannya waktu, terbukti di internal organaisasi Polri, aman-aman saja. Tidak terjadi gejolak yang mengganggu roda organiasi.

Karier yang moncer dengan melewati empat angkatan di atasnya, tentu tidak mudah. Lompatan ini secara psikologis berat. Tetapi sebagai prajurit sejati tidak ada kata mundur dalam tugas, namun tetap menghormati senior dan tetap dalam koridor profesional. Beliau juga dikenal sebagai intelektual yang santun.

Itulah singkat cerita yang dituliskan Ahmad Bahar dalam rangkumannya tentang isi bukunya berjudul “Surat Terbuka Kepada Yth: Jenderal Tito Karnavian”.

Tampaknya, penulis spesialis biografi para tokoh nasional itu ingin menegaskan bahwa Tito adalah sosok pemimpin yang dibutuhkan Polri saat ini, dan juga ke masa depan.

Pemimpin yang mampu menempatkan setiap orang pada posisinya sebagai sahabat dan rekan kerja dalam melaksanakan tugas serta membangun institusi tanpa harus terjebak pada sekat-sekat primordialisme sempit di berbagai sisi.

Lebih jauh, Ahmad Bahar bahkan mendefinisikan Tito sebagai figur pemimpin cerdas yang memiliki keunikan dan keunggulan tersendiri di antara para tokoh pemimpin cerdas lainnya.

Penulis itu mengatakan bahwa: “Soal pemimpin yang cerdas dan lihai cukup banyak. Namun sosok pemimpin yang cerdas, berpengalaman, dan memiliki karakter tidak banyak. Lebih-lebih lagi, sosok pemimpin yang mampu memberikan totalitas pengabdian kepada negeri yang begitu luas bernama Indonesia,”

“Negeri ini butuh pemimpin yang tidak banyak bicara, tetapi menunjukkan kerja nyata.” (Surat Terbuka Kepada Jenderal Tito Karnavian, hal 6-7).

Yaa, Ahmad Bahar benar. Tito selama menjabat sebagai Kapolri yang sudah lebih dari tiga tahun berjalan jarang terlihat bicara panjang lebar di publik maupun media.

Dia lebih banyak fokus bekerja. Pun, Tito jarang terlihat berada pada posisi pengambil kebijakan dalam mengatasi persoalan bangsa yang muncul di tengah perjalanan sejarahnya.

Ia lebih banyak terlibat dalam proses penyusunan srategi pembangunan dan pengembangan lembaga Kepolisian Republik Indonesia, termasuk dalam kaitannya dengan pengembangan ketahanan nasional. Mengantisipasi kebakaran rumah jauh lebih baik dibandingkan menjadi pemadam kebakaran.

Ahmad Bahar selanjutnya menawarkan kepada publik untuk menilik Jenderal Polisi kelahiran Sumatera Selatan, yang populer dengan program Promoter (Profesional, Moderen, dan Terpercaya) Polri-nya itu, yang menurutnya perlu diberi panggung pengabdian yang lebih luas di bangsa ini.

“Tokoh sebaik dan secerdas Tito Karnavian tidak akan muncul di semua zaman. Ia hanya muncul dalam sebuah periode kepemimpinan yang memang mengharuskan dirinya muncul. Tito muncul di situasi dan zaman yang pas pada masanya, Ia dilahirkan oleh sebuah keadaan yang memang tepat.” (Surat Terbuka Kepada Jenderal Tito Karnavian, hal 6).

Yang oleh karena itu, Ahmad Bahar tiba pada suatu premis ‘Dengan kepandaian, ketulusan, dan kemampuannya memimpin Polri, sudah semestinya Tito perlu diberikan amanah yang lebih luas dibanding hanya memimpin korps Tri Brata’.

Dari sisi usia dan banyak segi lainnya, tulis Ahmad Bahar dalam buku karyanya setebal 208 halaman ini, Tito adalah sosok pemimpin masa depan. Dengan pengalaman dan wawasannya yang luar biasa itu, sangat sayang jika potensi dan kemampuannya tidak dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia, yang secara umum menurut banyak kalangan, bangsa ini sedang dilanda krisis kepemimpinan.

Sebagai salah seorang penulis, saya menilai buku terbitan Solusi Publishing ini amat layak untuk menjadi referensi semua pihak dalam mengenal lebih jauh tentang seorang putra bangsa, Tito Karnavian, khususnya dari kacamata seorang penulis biografi, Ahmad Bahar. Demikian, terima kasih dan selamat berburu bukunya

“Surat Terbuka Kepada Yth: Jenderal Tito Karnavian”.

(Wilson Lalengke)

Berita UtamaJakarta

Bangun Sinergi untuk Negeri, Kejaksaan RI & Kementerian PUPR Gelar Rakor

BERIMBANG.COM, Jakarta – Kejaksaan RI bekerja sama dengan Kementerian PUPR menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur di wilayah Kawasan Timur Indonesia dengan tema “Bangun Sinergi untuk Negeri, Infrastruktur Handal, Indonesia Maju”.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin tanggal 23 September 2019 bertempat di the Natsepa Hotel and Resort Ambon-Maluku,

Acara diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen Kejati dan seluruh Kepala Balai/UPT/Satuan Kerja Kementerian PUPR di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir, Widiarto, Sp.1 bersama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan S. Maringka

Diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawalan dan Pengamanan TP4D secara serentak antara 8 (delapan) Kepala Kejaksaan Tinggi dengan 58 (lima puluh delapan) Kepala UPT/Balai/Satker kementerian PUPR di wilayah Kepulauan Maluku, Pulau Sulawesi dan Pulau Papua, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Jaksa Agung RI dan Menteri PUPR RI pada tanggal 1 Maret 2018 di Jakarta.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Ir, Widiarto, Sp.1 dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama yang dibangun dengan TP4 merupakan bentuk komitmen Kementerian PUPR untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur secara transparan dan akuntabel termasuk dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan itu, dalam pengarahannya JAM Intelijen Dr. Jan S. Maringka mengemukakan bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dibentuk pada tahun 2015 sebagai bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dihadapan para Kajati dan Kapolda tanggal 24 Agustus 2015 dan 19 Juli 2016,

yang diharapkan menjadi kontribusi aparat Kejaksaan dalam percepatan pembangunan nasional serta meningkatkan kepercayaan diri pemeirntah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan TP4 sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan Para Pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan,” demikian dikatakan Jan.

JAM Intelijen juga mengingatkan agar TP4 jangan disalahgunakan sebagai bumper untuk menutupi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi.

Sebaliknya keberadaan TP4 justru harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas Pemerintah di pusat dan di daerah.

Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur PUPR diselenggarakan stimultan meliputi seluruh satuan kerja Kejaksaan dan Kementerian PUPR tingkat Provinsi di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan yang telah terjalin selama ini antar kedua instansi.

Kegiatan juga diisi diskusi panel menghadirkan narasumber Ketua LKPP Roni Dwi Susanto, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng dan unsur BPKP,

serta Pembahasan Desk Provinsi jajaran  UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing. Kegiatan yang sama rencananya akan digelar di Palembang (30/09) dan Balikpapan (09/10/2019).

(Edo/Red)

Jakarta

Jamalludin SH,MH : Jadikan Momentum Idul Fitri Sucikan Diri

BERIMBANG.COM, Jakarta – Segala puji bagi Allah yang telah melimpah rahmah, sehingga 1 Syawal 1440 H akan segera tiba dan menjadi hari kemenangan umat Islam di seluruh dunia dan di seluruh Indonesia.

Begitulah pesan dari seorang Pengacara Asal Kalimantan Yaitu Jamaludin.SH,MH kepada wartawan Di Jakarta,dalam menyambut Hari raya Idul Fitri 1440 H,

Jamalludin,SH,MH mengungkapkan agar momentum hari raya Idul Fitri ini dijadikan ajang muhasabah dan intropeksi diri,marilah kita menilai secara jernih apa yang salah dari cara berpikir kita,dari cara kita berkomunikasi,dan dari tindakan kita sehari hari,baik dalam kapasitas sebagai insane biasa maupun sebagai pemimpin,pemimpn masyarakat,pemimpin politik,pemimpin Negara,pemimpin instansi,pemimpin apa saja dan termasuk pemimpin berkeluarga.bila sekecap kata kotor dan menyakitkan saja pernah terucap,bila setitik nila saja pernah tertulis,bila sekejap saja kita pernah tak adil,bila sejumput saja kita pernah menzhalimi orang,pantaslah hari ini kita meminta maaf.”Ungkapnya

Pria yang sehari hari selalu membela masyarakat dalam kasus humum baik Perdata dan Pidana menambahkan,Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada junjungan kita baginda Nabi besar Muhammad SAW,yang menjadi pencipta inspirasi,penebar optimism,dan teladaan keseimbangan hidup duniawi dan ukhrowi dengan ajaran Islam rahmah yang menebar kebaikan ke sekelilingnya.”Pungkasnya

“Atas nama keluarga besar Jamalludin  saya juga mengucapkan selamat Idul Fitri. Minal aidin walfaizin. Kullu aamin wa antum bi khoir (Mohon maaf lahir dan batin. Sepanjang tahun, semoga Anda dalam kebaikan). Mari kita deklarasikan nilai-nilai Ramadan di Idul Fitri ini.

Red

Jakarta

Gus Nuril: Bukan Mati Syahid Karena Menabrak Aturan

BERIMBANG.COM, Jakarta – Patriot Garuda Nusantara (PGN) gelar buka puasa bersama (bukber) dan pengajian rutin Santri sokotunggal, dipondok pesantren Abdurrahman Wahid Sokotunggal, jalan sodong utara 5 nomor 18 rawamangun Jakarta Timur.

Usai berbuka puasa bersama, diihadapan para santri serta tamu undangan. KH. Nuril Arifin Husein Mba, memberi apresiasi terhadapTNI-Polri yang telah mengamankan NKRI dari kerusuhan 22 mei, lalu ia menjelaskan tentang mati syahid (Shuhada), ijma’/ijtima.

“Syuhada itu dari kata syahid ‘syahid dan orang yang menyaksikan kebenaran agama. Nah kalau mereka ni sebagai apa. Ini negara yang sudah ada aturannya, ketika dia menabrak aturan, maka tidak bisa disebut sebagai Syuhada,” jelas KH. Nuril Arifin Husein Mba. Akrab disapa Gus Nuril. Rabu,(29/05/2019)

Para perusuh yang mengatakan mati syahid, “justru mereka ini yang kemudian menjadi mati sangit.. bukan mati syahid karena menabrak aturan, harus dibedakan,” ujar Gus Nuril.

Menurutnya, adanya ijtima ulama yang hanya segelintir itu hanya untuk mempengaruhi masyarakat, bahwa ada konon agama yang akan dipakai untuk kepentingan mereka.

“Konon agama itu bisa dilihat dari dua hal, yang namanya ijtima atau ijma’ itu (artinya) untuk memenuhi kekosongan hukum fiqih, kalau tidak diatur didalam al’quran, didalam hadis maka itu disebut ijma, itu harus dilakukan semua ulama didalam negeri itu 100% harus hadir,” terang Gus.

“Nah kalo ijtima hanya dihadiri oleh beberapa gelintir orang itu tidak bisa disebut ijtima.. maka NU mengadakan Al mutaqo kemarin itu, ribuan orang saja tidak mengaku sebagai ijma,” katanya.

Menurut Gus, NU yang memiliki anggota 72 juta, ulamanya ada 30 juta, dalam setiap pertemuan dalam membahas soal klausul hukum itu tidak berani mengatakan hasil ijma

Gus mengisahkan dan merujuk sejarah pengalaman imam ibnu hambal dalam mengambil keputusan tentang jihad dan ijtima.

“Yang paling jihad bagi seorang ulama adalah meluruskan pemerintah yang sehat dengan mengingatkan dengan kata-kata, bukan dengan pemberontakan, setiap pemberontakan adalah bughot, setiap bughot adalah haram,mati demi keharaman tidak ada rumusnya menjadi syahid,” ucap Gus Nuril. (TYr/Amy78)

Jakarta

Hotel Red Doort Di Jalan Kepu Timur Raya, Diduga Tidak Memiliki Izin

BERIMBANG.COM, Jakarta – Warga di sekitar jalan Kepu Timur Raya Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat ramai-ramai menolak keberadaan kost-kostan yang berubah menjadi hotel.

Pasalnya, selain diduga tidak mengantongi izin dari Dinas terkait, warga merasa dibohongi oleh pengelola Hotel yang masuk kedalam manajemen Red Doort tersebut

“Awalnya kost-kostan, ko tiba- tiba berubah menjadi hotel?” Ujar salah seorang warga sekitar, Senin (13/5/2018).

Terpisah, Camat Kemayoran Jakarta Pusat, Asep Muryaman saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah menandatangani surat apapun terkait keberadaan hotel tersebut.

“Red Doort yang berlokasi di wilayah di Kepu Timur Raya, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat tidak ada izin. Sejauh ini belum pernah ada permohonan apapun dari pemilik kepada pihak kecamatan,” kata Asep Muryaman saat di temui awak media di Kelurahaan Utan Panjang.

Berdasarkan laporan dari Lurah Kemayoran, kata Asep, mereka sudah menerima laporan dari RT dan RW tentang penolakan warga tersebut. Dan pihak kelurahan sudah melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pariwisata.

“Nanti biar Dinas Pariwisata mengecek langsung ke lokasi ke Red Doort. Kalau ternyata nanti memang tidak ada izin , pemiliki hotel tersebut akan dikenakan sanksi, bisa di tutup beroperasinya atau di segel nanti oleh pihak Dinas Pariwisata,” kata Asep.

menurut Asep, yang bisa mengeluarkan izin hanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atas rekomendasi dari dinas terkait termasuk pihak kelurahan dan kecamatan.

Ia mengaku baru tahu adanya Red Doort yang berlokasi di wilayah Kepu Timur Raya.

” Sebenarnya Red Doort sudah banyak seperti Airi yang sistemnya Hotel-Hotel secara online yang juga bisa penginapan harian, bulanan, mingguan dan harga lebih murah dari pada Hotel beneran,” ujarnya.

Namun bukti di PTSP tidak ada, dan di Kantor Kecamatan belum pernah ada permohonan dari pihak Red Doort,” ungkap Asep.

Asep, mengatakan sudah melakukan rapat soal temuan itu, agar bisa ditindak lanjuti ke Dinas terkait.

“Dan tadi juga sudah di rapatin oleh Tim PTSP dan Lurah siap membuatkan surat ke instansi terkait dan tinggal di kawal pihak Kelurahan,” tandas Asep. (dade)

Jakarta

Komunitas Cinta #01 Menggelar Syukuran Untuk Kemenangan Jokowi-Amin

BERIMBANG.COM, , Jakarta –  – Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif dari Pusat hingga daerah telah dilaksanakan pada 17 April 2019 kemarin, dengan aman, baik dan lancar secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER-JURDIL).

dan berbagai hasil Pemilu telah dipublikasikan berdasarkan hasil Quick Count beberapa lembaga survei.

Dikatakan Ketua Komunitas Cinta #01, Melina Alaydroes saat menjelaskan maksud dan tujuan acara Press Conference di Rumah Aspirasi Rakyat Jokowi-Amin, Jalan Proklamasi No. 46, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/04/2019).

“Jadi kami dari Komunitas Cinta #01 dan beberapa Organ Relawan seperti : TIM MANGUNI 86, FIBER, SEKNAS JOKOWI, LA NKRI, FBB, HAWA, JOKOPI INDONESIA, KITA JOKOWI, GK LEADIS, GK JOKOWI, GRJ, ENERGI 01, EMJI, WIB, JPKP, GKP, PERTIWI dan TEMAN JOKOWI,” katanya.

“serta beberapa pejuang Relawan non-organ yang tergabung, bersatu di Rumah Aspirasi Jokowi-Amin untuk menyuarakan pesan kemenangan berdasarkan hasil Quick Count yang diraih oleh Pasangan Capres dan Cawapres #01 yaitu lr. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC). KH. Ma’ruf Amin pada pemilu 2019 yang baru saja kita lewati,” ujarnya.

Meilina menambahkan bahwasanya kegiatan syukuran ini mereka adakan sebagai respon atas deklarasi kemenangan yang telah disampaikan secara resmi oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin di Posko Cemara, Jakarta Pusat pada hari Jumat, 19 April 2019 yang lalu.

“Pertama, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besamya kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya Pemilu 2019 dengan baik, dan kepada seluruh rakyat Indonesia karena telah berpartisipasi menyalurkan aspirasinya lewat pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 lalu,” ucapnya.

“telah mempercayai dan memberikan dukungan suaranya kepada Bapak Jokowi-Amin, sehingga berdasarkan hasil Quick Count beberapa lembaga survey, menempatkan Pasangan Jojowi-Amin sebagai pemenang Pemilu Capres dan Cawapres 2019-2024,” ujar Melani.

Menurutnya kemenangan sementara Jokowi-Amin berdasarkan hasil Quick Count tersebut, bukan semata kemenangan Tim Kampanye atau Tim Relawan.

“Tapi merupakan kemenangan untuk seluruh masyarakat Indonesia, maka di kesempatan ini kami persembahkan juga kepada kita semua dan rakyat lndonesia,” lanjut Melina.

Saat ini KPU sedang melakukan penghitungan hasil pilpres, “Kami himbau kepada seluruh Tim Kampanye Jokowi-Amin dan seluruh relawan dan simpatisan agar senantiasan bersabar menunggu dan menghormati serta mengikuti prosedur perhitungan KPU,” tutur Melina.

Dia juga meminta kepada seluruh Tim Kampanye Jokowi-Amin dan seluruh relawan dan simpatisan agar bersama-sama membantu dan mengawal setiap proses penghitungan suara baik di tingkat TPS dan KPU di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota sampai Provinsi untuk mencegah dan terhindar dari kecurangan.

“Terakhir kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan (ditengah perbedaan pilihan politik masing-masing), dan selalu menciptakan kedamaian berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, karena KITA INDONESIA,” pungkas Melina. (Amy78)