Depok

Depok

PWRI Kota Depok Gelar Silaturahmi

Jajaran pengurus PWRI Kota Depok.    ( Foto : Rahmat Budianto )
Jajaran pengurus PWRI Kota Depok. ( Foto : Rahmat Budianto )

BERIMBANG.COM, Depok – PWRI Kota Depok gelar silaturrahmi internal pengurus dan anggota di Rumah Makan ABTL (Ayam Bakar Tulang Lepas) Cilodong Depok. Sabtu (14/5/2016) siang tadi.

Hadir dalam silaturrahmi, Tubagus Tantang, Ketua Badan Pembinaan Potensi Masyarakat Banten kota Depok, serta ketua PWRI Kota Bandar Lampung. Mereka yang hadir turut berpartisipasi dan mendukung PWRI Kota Depok untuk  memiliki media atau koran sendiri agar lebih berperan aktif dalam publikasi kegiatan pemerintahan dan bisa memberikan solusi dalam permasalahan yang ada Serta untuk mencerdaskan Bangsa .

Ketua PWRI Depok Tb Toto  kepada wartawan berimbang.com di lokasi mengatakan, mengajak rekan-rekan wartawan PWRI  Kota Depok untuk bersatu dan semakin solid dalam melaksanaan tugas. Agenda rapat membahas agenda kerja kepengurusan dan pembukaan pendaftaran anggota.

” Kita akan membuat media cetak sendiri sebagai media sosial kontrol untuk skala nasional, Insyallah minggu depan sudah bisa terbit,” ucap Toto.

” Apapun berita yang masuk harus di kelola dan Ketua berpesan utk menjaga nama baik lembaga PWRI. Berkaitan dengan prilaku keanggotaan yang menabrak Kode etik yang dapat merusak nama baik lembaga PWRI kita akan tindak tegas,” Tandasnya.

Di umumkan pula dalam acara silaturrahmi tersebut bahwa saudara Eka Ridwan sudah di cabut keanggotaannya dari Pengurus ataupun Anggota PWRI Kota Depok. (Rahmat budianto)

Depok

HMI Depok Laporkan Wakil Ketua KPK

68 hmi

BERIMBANG.COM, Depok – Setelah sebelumnya sempat ditolak oleh polres kota Depok, akhirnya sore tadi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Depok berhasil melaporkan Salah satu pimpinan KPK berinisial TSS atas tuduhan penghinaan.

Kasus ini mencuat akibat celotehan TSS dalam acara talk show disalah satu televisi nasional yang dianggap telah mendeskreditkan HMI se-Nusantara.  Dalam acara tersebut TSS “orang yang baik di negara ini, mas jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Liat aja itu tokoh-tokoh politik itu orang-orang pinter semuanya. Orang-orang itu orang-orang cerdas. Saya selalu bilang kalau di HMI minimal dia ikut LK 1. Iya kan, lulus itu, pintar. Tapi begitu menjadi menjabat dia jadi jahat, curang, greedy (serakah)”.

Pernyataan tersebut menurut Ketum HMI Cabang Depok Sdr. Ahmad Maulana sangat merugikan HMI,  karena LK I pada dasarnya adalah pelatihan untuk merekrut anggota HMI, lebih jelas Menurutnya LK I HMI jelas menciptakan kader-kader HMI yang memiliki jiwa nasionalis dan religius hal ini terbukti Karena selama hampir 70 tahun HMI telah memberikan sumbangsih untuk negeri.

Lebih lanjut Ketua HMI juga menjelaskan awalnya HMI Cabang Depok tidak ingin mempermasalahkan masalah ini, akan tetapi hingga sampai 7 hari setelah pernyataan tersebut TSS tidak terlihat memiliki iktikad baik untuk meminta maaf secara tulus dan ikhlas Kepada HMI,  yang ada TSS seakan berlindung dibalik nama besar institusi. Hal ini jelas terlihat Ketika kemarin Fahmi Idris selaku Dewan Penasihat KAHMI ingin menemuinya di KPK tetapi tidak ditemui oleh yang bersangkutan.

Sementara itu Sdr.  Gibraltar selaku kuasa hukum dari R.H.G.S Attorneys at Law yang sengaja ditunjuk HMI Depok untuk menangani masalah ini menjelaskan bahwa Tuduhan  tendensius TSS kepada HMI yang disiarkan dipublik, sudah memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pelanggaran ketentuan pidana penghinaan dan Apa yang dikatakan Pak Saut sudah mengarah pada pembunuhan karakter HMI sebagai organisasi pengkaderan.

Selain itu Muttaqin selalu bidang Kemahasiswaan dan Pemuda HMI depok yang juga mendampingi pelaporan tersebut menyatakan bahwa HMI Cabang Depok dengan potensi akademis yang dimiliki jelas dirugikan oleh ucapan TSS, maka walaupun nantinya dia meminta maaf pihak HMI Depok tetap menjalankan proses hukum yang akan berjalan dipolres depok kedepannya.(*)

Depok

Sebuah Ritual Di Depok Diwajibkan Jamaahnya Memakai Busana Seksi

f7c6ce8194c8ed39336b8e060d591901f

BERIMBANG.COM, Depok – Sebuah ritual keagamaan yang berada di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat menghebohkan warga disana. Pasalnya aktivitas sebuah kelompok berbasis keagamaan, yang diduga sebagai penganut aliran sesat ini tidak mewajibkan jemaahnya untuk menunaikan salat dan puasa, serta mewajibkan jemaah wanita mengenakan pakaian seksi.

Aliran sesat itu, menjalankan aktivitas di sebuah rumah di lingkungan RT 02/ 03. Menurut Dayat, Ketua RT disana, selama ini pakaian seksi dikenakan setiap kali mereka akan berkumpul di lokasi.

“Selain itu, jemaah wanita juga diharuskan mewarnai rambut dengan berbagai warna,” kata Dayat, Kamis, 12 Mei 2016, seperti dikutip dari Viva.co.id.

Dayat juga menuturkan kalau pakaian seksi itu, dikenakan untuk melaksanakan ritual yang dipimpin pria bernama Edi.

“Untuk ritual, info yang saya dapat dari korban dilakukan di kamar. Modusnya zikir,” ujar Dayat.

Dayat mengatakan, sejak muncul dan menjalankan aktivitas di sana, sudah banyak warga setempat yang bergabung, meski akhirnya kembali bertobat.

“Iya ada beberapa warga saya yang gabung ke sana. Beberapa di antaranya sudah sadar,” kata Dayat.

Menanggapi apa yang diajarkan kelompok yang mengatasnamakan diri mereka Amanat Keagungan Ilahi (AKI) itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, KH Ahmad Dimyati Badruzzaman menegaskan, aliran yang melarang jemaahnya salat dan berpuasa dipastikan sesat. Dan apa yang mereka diduga kuat telah melenceng dari ajaran Islam.

“Ajaran yang menentang itu adalah kesesatan yang luar biasa,” katanya.

Terkait aliran KAI, Dimyati menegaskan akan melakukan rapat bersama pengurus pada Jumat ini. “Akan kita bahas untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.(*)

Depok

Nissan Kuasai 34 % Saham Milik Mitsubishi

669990ee80e6f264dd0ac6eb9dcba780f

BERIMBANG.COM – Peta kekuatan dalam persaingan penjualan mobil secara global akan semakin memanas menyusul keberhasilan Nissan menguasai mayoritas saham Mitsubishi. Aliansi yang dibangun Nissan, Renault dan Mitsubishi bakal jadi kekuatan baru.

Nissan memang baru saja mengakuisisi mayoritas saham Mitsubishi. Nissan membeli 34 persen saham Mitsubishi dengan nilai 29,5 triliun. Kepastian ini disampaikan Chief Executive Nissan, Carlos Ghosn, dalam keterangan persnya, Kamis 12 Mei 2016.

Menariknya, tentu kolaborasi Nissan, Renault dan Mitsubishi ini akan menjadi ancaman serius bagi para kompetitor. Terlebih, Ghosn juga tak menampik jika aliansi ini punya potensi besar masuk tiga besar dalam penjualan mobil secara global.

“Ini berarti kami menjadi sebuah klub dengan penjualan sekitar 10 juta. Kami selalu mengatakan bahwa kami punya potensi untuk masuk tiga besar. Ingat, tiga besar bukan nomor tiga,” kata Ghosn seperti dilansir Wall Street Journal.

Melirik pada penjualan tahun lalu, kolaborasi Nissan, Renault dan Mitsubishi ini punya potensi besar merangsek tiga besar. Tahun lalu, jika ditotal, tiga pabrikan mobil ini mampu menjual sebanyak 9,5 juta unit mobil.

Angka itu tentu tak terpaut jauh dari tiga besar penguasa pasar otomotif yang tahun lalu dipegang Toyota, Volkswagen dan General Motors. Tahun lalu, Toyota masih menjadi yang teratas dengan penjualan 10,2 juta unit. Disusul VW dan GM yang keduanya menjual di bawah 10 juta unit.

Sebagai catatan, Nissan sendiri telah berkolaborasi dengan pabrikan mobil asal Prancis, Renault sejak tahun 1999. Renault memiliki 43 persen saham di Nissan. Sedangkan Nissan memiliki saham sebesar 15 persen di Renault.(*)

Depok

Lomba Jalan Sehat, Karang Taruna Tugu Wujudkan Pemuda Yang Kuat

IMG-20160509-WA0005

BERIMBANG.COM, Depok – Warga Kelurahan Tugu, Cimanggis Kota Depok penuhi halaman kantor Kelurahan Tugu, untuk mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam dalam rangka memeriahkan HUT Kota Depok yang ke-17, yang dilaksanakan oleh Karang Taruna. Minggu (08/05/2016).

Peserta mengikuti jalan sehat ini, dengan harapan mendapat hadiah/doorprice yang sangat menarik disediakan oleh panitia.Acara  dibuka oleh Lurah & Ketua LPM kelurahan tugu.

Menurut Panitia Acara, Alam mengemukakan, rangkaian acara HUT Kota Depok yang ke-17 adalah :

1. Tanggal maret -april 2016  lomba rw bersih. Hijau dan sehat

2.Lomba tingkat PAUD TANGGAL 21/05/2016

-Mawarnai

-Menyanyi bersama

-pergaaan busana daerah

3.lomba anak pintar/try out tanggal 23/04/15

4.Donor darah tgl.24/5/16

5.Lomba Tumpeng tgl.8/5

6.Semarak HUT Kota Depok (bazar panggung hiburan)

” Acara ini bisa menjadikan ajang silaturahmi antar warga Kelurahan Tugu. kami mendapat dukungan dari para donatur yang ada di kelurahan tugu. Dan kegiatan ini, Kelurahan Tugu bekerjasama dengan dihadiri berbagai perwakilan ormas, seperti Gardu FBR 0363 dan para tokoh masyarakat,” terang Alam

Lanjutnya, Alam mengatakan , tema tersebut diusung untuk mengajak kepada  seluruh masyarakat Kota depok khususnya warga kelurahan tugu agar mewujudkan anak yang hebat, pemuda yang smart dan lansia yang kuat di Kota Depok.

”Kegiatan ini bertujuan agar kita sebagai warga kelurahan tugu mencintai Tanah Air yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya kepada berimbang.com.

Selain itu masih menurut Alam, dalam kegiatan tersebut juga sebagai sarana mensinergikan antara organisasi masyarakat, Polisi, TNI, aparatur RT, RW, kelurahan, kecamatan serta organisasi masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan tugu.

Sementara itu, salah satu organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug Gardu. 363,  pimpinan Heri Setiawan berharap, melalui silaturahmi FBR bisa mempererat tali persaudaraan dan menjalin kekompakan supaya menjaga tanah Betawi dari hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak sesuai dengan norma agama.

“Sebagai organisasi masyarakat,  Betawi harus menjaga dan melestarikan budaya Betawi serta tidak terpengaruh dari budaya luar, semoga FBR selalu dapat memberikan hal-hal yang positif bagi Kelurahan tugu  yang kita cintai,” ucap Heri.

” Kami selaku anak bangsa yang terkumpul di ormas FBR ingin mengembalikan kesan angker dan arogan tidak seperti masyarakat bayangkan selama ini dan FBR bisa mensinergikan antara organisasi masyarakat, Polisi,TNI, aparatur RT,RW, Kelurahan, Kecamatan, serta organisasi masyarakat yang ada di wilayah kelurahan tugu ikut berperan serta dalam kegiatan kelurahan tugu,”pungkasnya. (Ray)

Editor ( Iik)

Depok

Dituding Tempat Prostitusi, Wisma Semarang Depok Diminta tutup

20160509100630
Ilustrasi

BERIMBANG.COM, Depok – Wisma Semarang yang berlokasi di wilayah Cibubur Kota Depok kini berubah fungsi, disinyalir wisma tersebut menjadi tempat ajang prostitusi dan menjadi tempat  praktek legal esek- esek komersial alias mesum .

Hal ini di benarkan oleh Awang, salah satu seorang pengelola wisma  yang bertugas  di berikan kewenangan oleh Pemerintah Kota Semarang untuk mengelola gedung Milik Aset Pemda Semarang yang berlokasi di wilayah Cibubur Kota Depok.

Menurut Awang kepada Wartawan saat di Konfirmasi mengatakan, dia di tugaskan oleh atasan untuk mengelola Wisma, sebelumnya pengelolaan gedung wisma di percayakan kepada mertuanya.

Sebelum Tahun 2001 gedung Wisma Semarang juga di gunakan untuk Istirahat para atlit dari Semarang, terkadang di gunakan juga untuk singgah para pejabat Pemerintah Kota Semarang.

Selain itu, Awang menceritakan, untuk perawatan gedung bersumber dari anggaran APD (Anggaran Pendapatan Daerah) Pemkot Semarang. Hal ini menjadi beban tersendiri , minimnya pendapatan yang dihasilkan, menjadi beban tersendiri, Pemkot harus mencarikan solusi untuk perbaikan dan perawatan gedung.

“Tidak ingin menjadi beban APD, Pemkot Semarang berinisiatif merubah fungsi Wisma menjadi Hotel Komersil dan merubah perijinanya dari ijin Wisma Atlit menjadi hotel, sedangkan perijinanya kita urus di Pemkot Depok,” ucap Awang belum lama ini.

Tambah Awang, seluruhnya ada 18 kamar berikut Fasilitas Bethcover dan lain-lain, sedangkan untuk Tarif Rp.120,000,00 Short time per 2 jam, setor kepada Pemkot Semarang perbulan Rp.80 juta.

Terpisah, Tb.Toto, tokoh masyarakat Kota Depok yang Juga ketua penasehat BPPKB kota Depok, mempertanyakan tanggung jawab Pemkot Depok kaitan dengan legalitas Wisma Semarang yang di dalamnya disinyalir di jadikan ajang tempat maksiat pasangan yang bukan pasangan syah.

” Pemkot harus tindak tegas untuk meninjau kembali terkait ijin Wisma Semarang dan jika terbukti Segera tutup  Gedung Wisma tersebut, ” ucap Toto.

Ditempat yang sama. Ketua RW, Mauludin dan tokoh masyarakat, mengatakan, dengan akan datangnya Bulan Puasa, kampungnya tidak rela jika bulan suci umat islam dikotori wisma dengan adanya praktek Esek Esek dan Prostitusi, ‘ Tegasnya. (Rahmat budianto)

Editor : Suci Iriana

Depok

Sedang Menggunakan HP, Suherman Tewas Tersambar Petir

20160507191612

BERIMBANG.COM, Depok – Suherman, salah satu warga RT 04/ RW 13 tersambar petir diwilayah RW 12, Kemirimuka, Beji Kota Depok. Kejadian berawal, korban sedang menggunakan handphone sambil memancing dengan rekannya bernama Maman.

Salah satu rekan mancing, Maman menuturkan, kejadian korban berada di depan Maman, lalu sekitar pukul 15.30 suara petir terdengar keras sekali, tiba-tiba maman melihat kebelakang korban, korban sudah tergeletak dan sudah tidak bernyawa.

” Posisi korban ada dibelakang saya, tiba- tiba petir menyambar, korbanpun langsung tergeletak dengan keadaan kaos yang dikenakannya robek di pinggang kiri,” ujar Maman.

Lanjut Maman, Setelah korban tak bernyawa, Korban langsung dibawa kerumahnya dengan menggunakan sepeda motor.

” Istri korban sempat tak percaya korban meninggal lalu keluarga korban membawa kerumah sakit Graha Permata Ibu di kukusan,” ucapnya. (Iik)

 

 

 

Depok

Papan Segel PT Genesis Dipasang Kembali, Mampukah Pol PP Depok Menindak Pengembang Nakal ?

Papan segel dipasang kembali ketempat semula oleh Pol PP yang sebelumnya diduga dibongkar oleh PT. Genesis.    ( Rahmat Budianto )
Papan segel dipasang kembali ketempat semula oleh Pol PP yang sebelumnya diduga dibongkar oleh PT. Genesis. ( Rahmat Budianto )

BERIMBANG.COM, Depok – Setelah di sinyalir adanya dugaan oknum Komisaris PT Genesis yang bergerak dibidang properti perumahan di Banjaran Pucung, Cilangkap Kota Depok Tabrak Aturan Undang Undang KUHP Pasal 232 ayat 1, yaitu Pihak PT. Genesis melalui Bobi,  memerintahkan salah satu karyawannya, Adit dan rekannya melakukan penutupan papan Segel menggunakan spanduk agar papan segel tidak  terbaca oleh masyarakat dan berupaya seolah proyek tidak sedang bermasalah, sehingga pihak PT. Genesis dapat melakukan aktifitas pembangunan kembali dengan leluasa tanpa ada protes dari masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, seorang warga Cilangkap Mauludin (49 thn ) kepada wartawan mengatakan, pencabutan pengrusakan, pemindahan dan upaya menggagalkan dengan menutupi papan segel yang di pasang oleh pihak Satpol PP Kota  Depok dinilai sebagai tindakan upaya melawan hukum dan hal ini jangan di biarkan,” ujarnya dengan nada tegas. Rabu ( 4/5/2016).

“Pasalnya, apa yang telah di lakukan oleh pihak PT. Genesis terhadap upaya tersebut sangat jelas melecehkan Lembaga Satpol PP Kota Depok sebagai penegak Perda itu sendiri, walaupun sudah dipasang ke posisi semula, pelanggaran hukum jangan diabaikan begitu saja, ” terang Mauludin.

“Coba di baca dan pahami Isi Pasal 232 ayat 1 KUHP yang tercantum pada papan segel tersebut “Barang siapa dengan sengaja memutus membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atas nama pengusaha umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel di ancam dengan pidana penjara selama lamanya 2 tahun 8 Bulan penjara, tertulis  sangat jelas.

” Kita lihat apakah Satpol PP Kota Depok mau atau tidak menindak lanjuti upaya perbuatan melecehkan dari pihak PT. Genesis kepada Pihak yang berwajib, ” Tambahnya.

Informasi sebelumnya, Distarkim Kota Depok mengeluarkan surat teguran untuk menghentikan pembangunan proyek sebanyak 3 kali yang di tujukan kepada management PT Genesis, namun Pihak PT. Genesis tidak mengindahkan surat  teguran kemudian tanggal 28 April 2016, Distarkim memerintah kepada Satpol PP Kota Depok untuk melakukan penyegelan dilokasi proyek perumahan lalu pada tanggal 29 April 2016 pihak PT Genesis melakukan pembongkaran papan segel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pantauan berimbang.com melintas di lokasi pembangunan perumahan, menyaksikan papan segel sudah di cabut dan di pindah ke dalam dan di tutup oleh bangunan dan pekerja yg mengaku di perintahkan oleh Bobi komisaris PT. Genesis sedang menutup papan segel menggunakan plastik spanduk .

Setelah adanya laporan dari Warga dan temuan oleh wartawan kemudian pihak Satpol PP Depok memasang kembali papan segel ke tempat semula.(Rahmat Budianto).

Editor : Suci Iriana

Depok

Diskominfo Depok Sosialisasikan Internet Sehat Di SMPN 19 Depok

 IMG-20160504-WA0004

BERIMBANG.COM, Depok – Dengan di lakukannya sosialisai penggunaan Internet sehat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok (Diskominfo di SMP Negeri19 Depok di harapkan para siswa Didik yang lulus pada angkatan  tahun pertama ini bisa menjadi generasi-generasi emas yang mumpuni.

Kepala Diskominfo, Fitriawan dalam sambutannya di acara sosialisasi mengatakan, menyambut baik penggunaan HP dan Tab yang terkoneksi dengan jaringan internet di sekolah, yang penting, menurut Fitriawan, para siswa dapat menggunakan Internet sesui dengan kebutuhan.

” Kalian boleh menggunaka Internet untuk keperluan komunikasi, lewat suara, tulisan sms atau lebih di Kenal dengan chatting, video Conferece, Goegle Maps, dan lainya.

Disamping manfaatnya ada sisi bahayanya, seperti penggunaan Internet yang tidak sehat.

” Ingatlah kalian hidup di zaman era global yang semua serba cepat, dunia digenggaman, jadi bijaklah kalian memanfaatkannya. Semoga siswa/i SMP Negeri 19 menjadi generasi muda Indonesia yang pintar bertekhnologi dan mampu  menggunakan Internet secara Sehat,” harap Fitriawan. Rabu (4/5/2016).

,Ditempat yang sama, Mu’awanah mengatakan, selain sosialisasi dari Diskominfo, kita juga melaksanakan Shalat Istigotsah dan do’a bersama untuk kelas IX yang akan melaksanakan Ujian Nasional pada tanggal 9 mei s/d tanggal 12 Mei 2016 .

Dalam kesempatannya, Mu’awanah juga berpesan kepada siswa Didik SMPN 19, yang hadir mengikuti kegiatan.

” Kepada pengurus kelas 7 dan 8, pengurus Osis laskar U SMART dan Duta KTR , Mu’awanah  berharap mereka menjadi pioneer dan mampu mengetuk dalam menularkan ilmu yang di dapat kepada teman- teman nya,” ujar Mu’awanah.

Mu’awanah menambahkan, SMP N 19 Depok yang mempunyai visi U SMART ( Unggul, Santun, Mandiri, Aktif, Religius dan berteknologi ) sangat mendukung Visi Misi Kota Depok, yaitu Depok Cyber City dengan menciptakan generasi-generasi emas Indonesia yang mumpuni dan unggul serta mampu bersaing di era global.

” Kalian adalah alumni pertama di almamater kita ini, jadilah alumni yang bisa dibanggakan oleh seluruh warga SMP N 19 Depok, dimanapun kalian berada, junjung tinggi almamater tercinta ini, buanglah segala kemalasan, kemarahan, keangkaramurkaan, mari kita saling mema’afkan, agar hati lapang, tulus dan ikhlas,” ucapnya dengan nada semangat kepada siswanya.

“Semoga setelah mendapat pencerahan dari bapak Ustad, kalian menjadi anak yang bisa dibanggakan, santun kepada orang tua, santun kepada guru, bisa menempatkan diri dengan baik, percaya diri dan siap menghadapi Ujian Nasional, semoga kalian bisa memperoleh nilai tertinggi yang mampu kalian capai, dan Allah meridhoi kalian semua Aamiin,” Pungkasnya. (Rahmat Budianto).

Editor : Suci Iriana

Depok

Belum Kantongi IMB, PT Genesis Cabut Papan Penyegelan Di Lokasi Perumahan GDC

IMG-20160503-WA0014

BERIMBANG.COM, Depok – Oknum Direktur Komisaris PT Genesis perusahaan Properti yang bergerak dalam bidang  pengembang perumahan yang berkantor di Grand Depok City (GDC) Kota Kembang  Depok disinyalir tabrak aturan Undang Undang KUHP Pasal 232 ayat 1.

Hal ini kuat dugaannya, pasalnya perumahan yang sedang di bangun oleh pengembang PT. Genesis yang berlokasi di RT 02 RW 18 Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap Sudah di Segel oleh Satuan  Polisi Pamong Praja ( Pol PP)  Kota Depok selaku pelaksana penertiban terpadu.

Berawal dari pantauan wartawan di lokasi bulan yang lalu bahwa PT Genesis selaku pengembang dan pelaksana pembangunan perumahan di lokasi RT 02 RW 18, Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap Belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Isi Pasal 232 ayat 1 KUHP. menerangkan , barang siapa dengan sengaja memutus membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atas nama pengusaha umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel di ancam dengan Pidana penjara selama lamanya 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebelumnya  Dinas Tata Ruang Pemukiman (Distarkim) mengeluarkan surat teguran sebanyak 3 kali yg di tujukan kepada management PT. Genesis, namun pihak PT. Genesis tidak mengindahkan surat  teguran tersebut kemudian tanggal 28 April 2016 Distarkim memerintah kepada Satpol PP Kota Depok untuk melakukan penyegelan dilokasi proyek perumahan itu lalu pada tanggal 29 April 2016 pihak PT. Genesis melakukan pembongkaran papan segel.

Ketika berimbang com melintasi lokasi pembangunan perumahan,papan segel sudah di cabut dan di pindah ke dalam dan di tutup oleh bangunan dan pekerja yang mengaku di perintahkan oleh Bobi, Komisaris PT Genesis yang sedang menutup papan segel menggunakan plastik spanduk .

Menurut salah satu rekan kerjanya, Adit kepada wartawan di lokasi mengatakan, dirinya hanya menjalankan perintah atasan bernama Bobi, sebagai komisaris PT Genesis untuk memindahkan dan menutup papan segel, menurut Bobi urusannya sudah di selesaikan. Selasa (3/5/2016).

Terpisah, Lurah Cilangkap, Suhaibun di ruang kerjanya ketika di Konfirmasi terkait pembongkaran papan Segel di lokasi mengatakan, sangat terkejut dengan pembongkaran segel yang di lakukan pekerja dari PT Genesis, pasalnya PT. Genesis belum menyelesaikan pengurusan ijinnya.

Lanjut Suhaibun,  ada utusan dari PT genesis yang mengaku sebagai warga pribumi menyodorkan data dan meminta dirinya menandatangani berkas kesepakan warga terkait  pembangunan proyek tersebut.

” Saya menolaknya karena pihak pengembang menurut penilaian kami tidak berniat mengurus perijinannya,”tutur Suhaibun

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Depok, Nina suzana ketika di Konfirmasi melalui telpon gengamnya mengatakan, belum ada penyelesaian dari pihak PT. Genesis dan kami sudah perintahkan anggota kita untuk melakuka pengawasan yang lebih ketat. (Rahmat Budianto)

Editor : Suci Iriana