Depok

HMI Depok Laporkan Wakil Ketua KPK

Spread the love

68 hmi

BERIMBANG.COM, Depok – Setelah sebelumnya sempat ditolak oleh polres kota Depok, akhirnya sore tadi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Depok berhasil melaporkan Salah satu pimpinan KPK berinisial TSS atas tuduhan penghinaan.

Kasus ini mencuat akibat celotehan TSS dalam acara talk show disalah satu televisi nasional yang dianggap telah mendeskreditkan HMI se-Nusantara.  Dalam acara tersebut TSS “orang yang baik di negara ini, mas jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Liat aja itu tokoh-tokoh politik itu orang-orang pinter semuanya. Orang-orang itu orang-orang cerdas. Saya selalu bilang kalau di HMI minimal dia ikut LK 1. Iya kan, lulus itu, pintar. Tapi begitu menjadi menjabat dia jadi jahat, curang, greedy (serakah)”.

Pernyataan tersebut menurut Ketum HMI Cabang Depok Sdr. Ahmad Maulana sangat merugikan HMI,  karena LK I pada dasarnya adalah pelatihan untuk merekrut anggota HMI, lebih jelas Menurutnya LK I HMI jelas menciptakan kader-kader HMI yang memiliki jiwa nasionalis dan religius hal ini terbukti Karena selama hampir 70 tahun HMI telah memberikan sumbangsih untuk negeri.

Lebih lanjut Ketua HMI juga menjelaskan awalnya HMI Cabang Depok tidak ingin mempermasalahkan masalah ini, akan tetapi hingga sampai 7 hari setelah pernyataan tersebut TSS tidak terlihat memiliki iktikad baik untuk meminta maaf secara tulus dan ikhlas Kepada HMI,  yang ada TSS seakan berlindung dibalik nama besar institusi. Hal ini jelas terlihat Ketika kemarin Fahmi Idris selaku Dewan Penasihat KAHMI ingin menemuinya di KPK tetapi tidak ditemui oleh yang bersangkutan.

Sementara itu Sdr.  Gibraltar selaku kuasa hukum dari R.H.G.S Attorneys at Law yang sengaja ditunjuk HMI Depok untuk menangani masalah ini menjelaskan bahwa Tuduhan  tendensius TSS kepada HMI yang disiarkan dipublik, sudah memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pelanggaran ketentuan pidana penghinaan dan Apa yang dikatakan Pak Saut sudah mengarah pada pembunuhan karakter HMI sebagai organisasi pengkaderan.

Selain itu Muttaqin selalu bidang Kemahasiswaan dan Pemuda HMI depok yang juga mendampingi pelaporan tersebut menyatakan bahwa HMI Cabang Depok dengan potensi akademis yang dimiliki jelas dirugikan oleh ucapan TSS, maka walaupun nantinya dia meminta maaf pihak HMI Depok tetap menjalankan proses hukum yang akan berjalan dipolres depok kedepannya.(*)

Tinggalkan Balasan