Depok

Depok

PPP Sawangan, Bojongsari, Cipayung Gelar Musancab Serentak

BERIMBANG.com, Depok- Pengurus PAC PPP Sawangan, Bojongsari dan Cipayung menggelar acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) secara serentak di Aula Telorindo, Sawangan (07/02).

Kegiatan Musancab ini merupakan agenda 5 tahunan yang wajib dilakukan sebagai langkah regenerasi dan restrukturisasi pengurus PPP di level kecamatan. Di forum ini akan memilih formatur untuk menyusun struktur kepengurusan PAC PPP pada masa periode yang baru.

Dalam sambutan pembukaan musancab ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kota Depok, Mazhab HM, mendorong semangat dan militansi kader. Juga ia menyampaikan bahwa 2024 nanti PPP yakin akan mendapat 2 kursi di dapil Sawangan, bojongsari, cipayung. Sehingga target 8 kursi di 2024 nanti akan tercapai.

“Sawangan, Bojongasari dan Cipayung ini menjadi basis PPP di Depok, maka saya yakin dengan kerja-kerja yang maksimal kita akan mendapat 2 kursi di dapil ini, dan target 8 kursi DPRD pada pemilu 2024 nanti akan tercapai”. Ujar Mazhab

Langkah yang diambil oleh PPP Kota Depok dalam mencapai target 8 kursi akan ditempuh dengan mengajak para tokoh alim ulama untuk turut serta membantu perjuangan partai yang berazaskan Islam tersebut.

“PPP ini partai yang berazaskan Islam dan konsisten menegakan ajaran-ajarannya. Karena itu saya meminta kepada para tokoh alim ulama untuk mendukung perjuangan kami, agar PPP bangkit dan menjadi pemenang di pemilu 2024”. Ucap Mazhab

Anggota DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menyampaikan bahwa kunci kesuksesan partai adalah dengan proses yang baik. Dengan proses yang baik akan mendapatkan hasil yang baik pula.

“Saya mengajak kepada seluruh elemen partai, baik pengurus, kader maupun simpatisan PPP, untuk memenangkan pemilu 2024 kita akan gunakan cara-cara yang baik dan santun. Karena dengan proses yang baik maka saya yakin hasilnya pun akan baik”. Ujar Qonita

Qonita meyakinkan para kader dan simpatisan PPP bahwa dengan ikhtyar yang maksimal dan dengan kepercayaan masyarakat, PPP akan bangkit dan menang pada pemilu 2024. Apalagi dengan banyaknya para tokoh dan mantan pejabat di Kota Depok yang telah bergabung dan siap berjuang bersama PPP.

“Kita pernah mengalami turbulensi luar biasa di 2019, tetapi partai ini bisa bertahan dan tetap eksis. Maka dengan ikhtyar yang maksimal saya yakin 2024 nanti PPP Depok akan bangkit dan menang. Apalagi dengan banyaknya para tokoh dan mantan pejabat yang telah bergabung menjadi bagian di PPP”, kata Qonita

Setelah dibuka oleh pengurus DPW PPP Jawa Barat, Kegiatan musancab dilanjut dengan sidang-sidang yang dipimpin oleh jajaran DPC dan PAC PPP Kota Depok dan diikuti oleh jajaran kader dan pengurus se-Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan Cipayung.

Sebagai informasi, turut hadir pula dalam acara tersebut ketua DPP PPP, Andi Surya Wijaya, pengurus DPW PPP Jawa Barat, H. Mohammad Said, Tokoh Agama Sawangan, KH. Muhtaji serta para Tokoh Alim Ulama Kota Depok.**

Depok

Persiapkan Pilkada Serentak, AMPD Terus Lakukan Konsolidasi Ke Masyarakat

BERIMBANG.com, Depok – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 masih jauh namun berbagai kalangan kader maupun pengurus dari partai peserta terus melakukan konsolidasi di masyarakat termasuk DPC Partai Demokrat melalui Pengurus DPC Angkatan Muda Penggerak Demokrat (AMPD) yang ada.

“Keberadaan AMPD sebagai salah satu dari sepuluh sayap Partai Demokrat khususnya di Kota Depok sejak sekarang memang terus berkonsolidasi di masyarakat terlebih kalangan milenial atau generasi muda yang ada untuk di persiapkan menjadi roda penggerak Partai saat mendekati Pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2024 mendatang, ” kata Ketua DPC AMPD Partai Demokrat Iing Hilman didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Depok Endah Winarni, Minggu (30/1/2022).

Kehadiran generasi muda dan kalangan milenial menjadi anggota AMPD merupakan salah satu program berkelanjutan dan kaderisasi kepengurusan Partai Demokrat untuk masa mendatang agar mereka nantinya siap melanjutkan tongkat estafet bagi keberadaan Partai untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

Konsolidasi kalangan generasi muda yang tergabung dalam AMPD, imbuh dia, selain mempersiapkan kepengurusan mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan juga untuk bersiap menjadi petugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat kegiatan Pemilu maupun Pilkada berlangsung.

Menurut dia, ini perlu dilakukan agar kami Partai Demokrat sejak awal siap membantu pemerintah khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memantau dan membantu mengawasi jalannya pesta demokrasi di masyarakat.

“Pertengahan tahun 2022 ini target seluruh kecamatan di Kota Depok hingga pengurus tingkat RT, RW dan kelurahan anggota AMPD sudah berdiri atau ada, ” katanya yang juga tengah mempersiapkan berdirinya AMPD di Kab. Bekasi dan Kab. Tasikmalaya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Depok Endah Winarni, mengaku bangga dan senang dengan keberadaan dan kehadiran generasi muda yang masuk dalam AMPD DPC Kota Depok. “Semoga semua berjalan dengan lancar sesuai dengan keinginan masyarakat banyak, ” tuturnya.*

Depok

Kasus Damkar Kota Depok, Kejari Tetapkan Tersangka Baru

BERIMBANG.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali menetapkan satu pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok sebagai tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro, di Depok, Kamis, (06 /01/2022).

“Ya kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang berkedudukan sebagai Pejabat Pengadaan pada saat terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018,” terang Kajari.

“WI disangkaan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP,” ungkap Sri Kuncoro.

Dia menguraikan, total telah tiga Tersangka dalam perkara Korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok

Dengan rincian dua tersangka klaster tindak pidana korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018, yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Mantan Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Depok, serta WI selaku Pejabat Pengadaan.

Adapun estimasi kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut berkisar Rp 250.000.000,-

Selanjutnya klaster korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok dengan Tersangka berinisial A yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Adapun perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar Kota Depok mencapai Rp 1,1 miliar. A disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 UU Tipikor.

Untuk kedua klaster perkara tersebut akan dilakukan penanganan oleh Jaksa Penyidik secara profesional dan proporsional.

“Selanjutnya dapat kami sampaikan juga bahwa ditahun 2022 ini selain melaksanakan kegiatan penindakan kami juga akan mengoptimalkan dan memprioritaskan berbagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi seperti di Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok ini,” katanya.

Menurutnya, program pencegahan lebih diprioritaskan, jika sudah diingatkan namun masih tetap membandel melakukan penyimpangan maka, akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan profesional tentunya.

Sri Kuncoro optimis, perekonomian Kota Depok tahun 2022 ini akan tumbuh lebih baik daripada tahun sebelumnya dengan mengoptimalkan upaya pencegahan karena upaya pencegahan tindak pidana korupsi sangat penting dilakukan guna mendukung penguatan pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat bencana mundial pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekira dua tahun hingga kini.

“Di tahun 2022 ini, selain melakukan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya,”

“maka pada tahun ini, ada terobosan terkait upaya pencegahan dengan melakukan inovasi melalui bidang intelijen dengan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan penerangan hukum yang sebelumnya dengan metode hanya satu arah diganti dengan metode kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD),” ungkap Sri Kuncoro.

Sri Kuncoro menambahkan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta lebih mendekatkan Kejari Kota Depok dengan pihak yang membutuhkan pelayanan,

“Maka juga, telah ditempatkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di Gedung Dibaleka Balaikota Kota Depok,” pungkasnya.***

Depok

Ormas PBB Depok Dukung Hakim Siregar Menjadi Kepala Badan Kesbangpol

BERIMBANG.com – Walikota Depok membuka lelang jabatan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol. Dalam hal itu Organisasi Masyarakat Pemuda Batak bersatu (Ormas PBB) kota Depok Berikan dukungan kepada Hakim Siregar.

Demikian dikatakan Edi Hotman Saragih selaku ketua DPC organisasi pemuda Batak bersatu (PBB) kota Depok, Sebagai wadah pembinaan ormas dan LSM kota Depok.

Untuk diketahui, Kantor Kesbangpol kota Depok akan segera berganti menjadi Badan Kesbangpol Kota Depok.

“Perjuangan bertahun-tahun para ormas dan LSM dikota Depok untuk merubah kantor menjadi badan Kesbangpol kota depok, tak luput juga atas perjuangan kepala kantor Kesbangpol kota Depok Bapak Hakim Siregar,” ujar Edi Hotman Saragih.

Menurut teman-teman organisasi pemuda Batak bersatu (PBB) kota Depok sudah wajar walikota Depok memberikan kesempatan pertama kepada kepala kantor saat ini.

“Semua yang ada dikantor Kesbangpol kota Depok agar dapat merasakan suasana perubahan menjadi badan Kesbangpol, nambah personal boleh tapi kalau ngurangi personal jangan,” harap Edi Hotman saragih.

Suasana kondusif saat ini dikota Depok juga menjadi pertimbangan organisasi pemuda Batak bersatu (PBB) untuk mendukung penuh Hakim Siregar.

“Alasan objektifnya beliau telah berhasil menciptakan suasana kehidupan berbangsa dan bernegara kondusif dikota Depok, untuk itu beliau pantas di apresiasi dengan jabatan Kepala Badan Kesbangpol kota Depok,” tutup Edi Hotman Saragih.

(Novo)

 

Depok

Sosok Umar Dinilai Pantas Menjadi Pengurus Dewan Pendidikan Depok

BERIMBANG, Depok – Banyak pihak menyambut gembira dan bangga melihat nama Umar, mantan Kepsek berada di urutan 12 diantara nama-nana calon Pengurus Dewan Pendidikan Kota Depok lainnya yang ditetapkan oleh Pansel, sosoknya dinilai lebih pantas.

Sosok senior di dunia pendidikan Kota Depok dengan jam terbang yang cukup tinggi ini, walau sudah berstatus pensiun, namun nama besar Umar masih diperhitungkan banyak orang.

Dedikasi dan prestasi beliau sebagai Kepsek di SMAN 7,8, 2 dan 4 tidak diragukan lagi. Segudang pengalaman dan berderet jabatan pernah diamanahkan kepadanya.

Pria kelahiran Bogor tahun 1960 ini pernah menjadi Sekretaris Umum PGRI Kecamatan Limo, menjadi Ketua Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Limo, menjadi Ketua K3S SMA se-Kota Depok, dan masih banyak lagi jabatan lainnya.

Jika terpilih, Umar bertekad akan melaksanakan visi dan misinya serta berkomitmen untuk mendukung penuh program-program dan kebijakan Pemerintah Kota Depok dalah hal pendidikan.

PROFIL :

Nama : Umar,M.Pd.
Lahir : Bogor,18 Februari 1960
Pendidikan terakhir : S2

Pengalaman bekerja :
1. Pernah menjadi guru SD
2. Penah menjadi guru SMP
3. Pernah menjadi guru SMAN
4. Dosen UT masih aktif
5. Pernah menjadi Kepsek SMAN 7 Kota Depok
6. Pernah menjadi Kepsek SMAN 8 Kota Depok
7. Pernah menjadi Kepsek SMAN 2 Kota Depok
8. Pernah menjadi Kepsek SMAN 4 Kota Depok.

Pengalaman Organisasi :
1. Pernah menjadi sekretaris umim PGRI kec.Limo
2. Pernah menjadi ketua Kwartir Ranting Pramuka kec.limo
3. Pernah menjadi Andalan Cabang gerakn pramika kota Depok
4. pernah menjadi Ketua K3S SMA Kota Depok

VISI : KUAT,GOTONG ROYONG,DAN BERSINERGI
MISI :1.MEMBANGUN KEKUATAN MELALUI KOMPETENSI MASYARAKAT KOTA DEPPK
2.MENGAJAK MASYARAKAT KOTA DEPOK UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKKAN DISEMUA JENJANG SD,SMP,DAN SMA/SMK
3.MENJALIN KERJASAMA ANTAR INTANSI ATAU LEMBAGA PEMERINTAH KEL,KEC.DAN WALI KOTA

KOMITMEN :
Akan mendukung program program dan kebijak pemerintah dalam hal pendidikkan.*

Depok

Tim 19 Posko Garuda 3 Sat Pol PP Depok Tertibkan Remaja Berkumpul Di Taman Ratujaya

BERIMBANG.com, Depok – Tim 19 Posko Garuda 3 Satpol PP Depok Tertibkan para remaja pria dan wanita saat berkumpul di Taman Ratu Jaya yang berlokasi di area Perumahan Taman Regency Jalan Raya Citayam Depok . Selasa ( 17/8).

Atas laporan dari masyarakat, petugas Satpol PP bergerak dengan cepat melakukan pengecekan diarea dimana para remaja berkumpul dan petugas langsung melakukan penertiban dengan mendata satu persatu remaja untuk diketahui identitasnya lalu untuk yang tidak bermasker dilakukan sangsi sosial berupa membaca Pancasila di hari HUT RI Ke 76 .

Untuk itu Katim 19 Posko Garuda 3, Muhamad Jufriansyah Satpol PP menghimbau agar tidak ada lagi kerumunan diarea taman ratujaya yang dapat mengakibatkan cluster Covid 19.

” Bagi remaja yang sudah didata,. Bilamana masih berkumpul akan dibawa untuk selanjutnya dilakukan pembinaan, ” ujar Jufri.

Penertiban dilakukan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas remaja di Taman Ratujaya pada malam hari, para remaja tersebut melakukan hal – hal yang melanggar protokol kesehatan Covid 19 dan juga terkadang melakukan asusila di depan umum.

Warga juga berharap agar penerangan taman segera diperbaiki supaya tidak ada lagi pelanggaran aktivitas di taman yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.

Iik

 

Depok

Program Unggulan Depok Smart City Tahun 2021

BERIMBANG.com, Depok – Kota Cerdas atau lebih dikenal dengan Smart City merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan suatu kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat. Kota Cerdas juga merupakan konsep pengelolaan semua potensi sumber daya kota secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan tantangan dan memenuhi berbagai kebutuhan, melalui manajemen inovasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Untuk meningkatkan kualitas pembanguan Kota Depok, serta meningkatkan layanan publik maka Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mencanangkan penyelenggaraan Depok Smart City. Yang menjadi kunci utama pengembangan Depok Smart City adalah inovasi yang dituangkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk, menjamin keberlangsungan implementasinya. Keterhubungan antara dimensi Depok Kota Cerdas dalam Misi, Strategi/Kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Smart Governance yaitu upaya membangun infrastruktur digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik, melaksanakan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan fasilitas pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi dan integrasi data serta pengembangan kebijakan pengelolaan pemerintahan yang partisipatif.
  2. Smart Economy yaitu upaya peningkatan daya saing ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, WUB sektor industri kreatif, pengembangan UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif, pertanian perkotaan melalui teknologi dan digitalisasi, menciptakan kesempatan kerja dengan konsep kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah kota dan masyarakat.
  3. Smart Living yaitu upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang berkualitas, aman, ramah, nyaman, terintegrasi, dan berkelanjutan.
  4. Smart Society yaitu upaya meningkatkan aksesisibilitas layanan pendidikan, kesehatan. kualitas dan kuantitas sumber daya keluarga, tata kelola kebudayaan, pemahaman keagamaan, kebhinekaan, trantibum dan perlindungan masyarakat.
  5. Smart Environment yaitu upaya meningkatkan akses terhadap sarana dan prasarana air limbah, kualitas dan kuantitas layanan jaringan air bersih, mengendalikan pencemaran lingkungan, meningkatkan cakupan pengelolaan sampah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan pemanfaatan teknologi.
  6.  Smart Branding yaitu upaya mengemas sumber daya dan program-program dari semua dimensi menjadi branding Kota Depok.

Program unggulan Depok Smart City tahun 2021 juga telah berupaya memastikan keberlangsungan program agar manfaat baiknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Seperti Badan Keuangan Daerah (BKD) dengan Program Easy Tax, program yang memudahkan warga Depok melakukan pendaftaran wajib pajak, pelaporan omzet pajak, serta pembayaran pajak. Selain mempermudah Wajib Pajak (WP) membayar pajak, program ini juga bisa mencegah potensi kecurangan, sebab WP yang memanfaatkan program ini, tidak perlu datang ke kantor BKD sehingga tidak ada pertemuan tatap muka antara petugas dengan WP.

Lalu saat pandemi Covid-19 untuk mengakomodir warga Depok yang terdampak, Dinas Kesehatan meluncurkan Program Pusat Informasi Covid-19 Kota Depok (PICODEP). Aplikasi Picodep berisi data terkini mengenai perkembangan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) setiap harinya sesuai dengan nama dan alamat yang bersangkutan.Data-data ini bersumber dari bank data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19, Call Center 112, layanan kegawatdaruratan 119 yang telah terverifikasi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan miliki program Zero Waste, program yang mengelola sampah dari hulu ke hilir seperti pemilihan sampah, layanan jemput sampah terpilah, pengelolaan ulang sampah menjadi produk yang bernilai atau fungsional seperti paving blok, pengelolaan sampah organic dengan metode maggot dan vermicomposting. Lalu mengelola sampah plastik dengan mesin, penyediaan platform digital, revitalisasi TPA, perlombaan RW terbersih, dan penyediaan TIM reaksi cepat sampah.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan Program Decomart, program yang mengintergrasikan usaha koperasi utamanya yang bergerak di bidang perdagangan, dengan tujuan untuk memperluas jaringan usaha dan pasar. Serta menyediakan platform digital pembelanjaan transaksional, serta membantu pemasaran produk lokal.

Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPKM) dengan Program Sekolah Ayah Bunda (SAB). SAB merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota

(Pemkot) Depok dalam memperkuat ketahanan keluarga di Kota Depok. Pada tahun ini SAB diketahui untuk katagori umum, sudah memasuki angkatan yang ke-tiga sedangkan SAB untuk para orang tua yang memiliki Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), tahun 2021 pertama kali diadakan.

Serta program City Tour milik Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwsata yaitu program mengunjungi lokasi-lokasi di Kota Depok yang memiliki nilai atau tema tertentu sebagai bagaian dari promise kota. Antara lain heritage city tour, mengunjungi lokasi cagar budaya dan tempat-temat bersejarah, Jelajah Setu, megunjungi setu-setu yang ada di Kota Depok, serta Ikon Depok, mengunjungi lokasi-lokasi yang menjadi ikon Kota Depeok seperti alun-alun, balaikota, dan masih banyak lagi.

Selain itu seiring dengan perkembangannya, Kota Cerdas membutuhkan kolaborasi dari unsur pemerintahan, akademisi, praktisi, dan masyarakat, sehingga dibentuklah Dewan Kota Cerdas. Dewan Kota Cerdas diketahui berfungsi sebagai pengelola Depok Kota Cerdas merupakan wadah partisipasi antar sektor dan antar elemen dalam melakukan percepatan pembangunan dan pelaksanaan Kota Cerdas.**

Depok

Usai Mediasi Dengan Wartawan, Kapolrestro Depok Datangi PWI Kota Depok

BERIMBANG.com Usai ramai pemberitaan pengusiran wartawan Depoknews Furkan, oleh Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar. Menghasilkan mediasi saling memaafkan, pada Selasa 3 Agustus 2021,

Kemudian, pada Rabu 4 Aguatus 2021, Kapolrestro Depok didampingi Dandim mendatangi kantor PersatuanWartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, dalam rangka silahturahim menguatkan kemitraan.

Berikut siaran pers PWI Kota Depok:

Menyikapi kesalahpahaman yang terjadi antara Wartawan Depoknews yang juga anggota PWI Kota Depok, Furkan dengan Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat sedang liputan pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok pada Senin 2 Agustus 2021 lalu, maka:

1. PWI Kota Depok telah melakukan mediasi antara Saudara Furkan dengan Bapak Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar pada Selasa 3 Agustus 2021 yang juga dihadiri Pemimpin Redaksi (Pimred) Depoknews Bapak Mujiran, Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika) yang didampingi Wakil Ketua PWI Kota Depok Mualana Said (Wartawan Radar Online) dan disaksikan tokoh masyarakat, Bapak Bowo.

2. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak, saudara Furkan dan Bapak Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar serta Bapak Mujiran saling memafaakan atas kesalahpahaman yang terjadi dan semua masalah selesai dengan baik dan penuh dengan kekeluargaan.

3. Dalam mediasi tersebut, PWI Kota Depok menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam permasalahan kesalahpahaman tersebut dan mengapresiasi Bapak Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang dengan kerendahatiannya untuk bersilahturrahmi dengan seluruh pengurus dan anggota PWI Kota Depok di Kantor PWI Kota Depok, pada Rabu 4 Agustus 2021.

4. Pengurus PWI Kota Depok juga langsung mengadakan rapat dan bersepakat juga  mengutamakan penyelesaian segera kesalahpahaman secara damai untuk keberlangsungan kemitraan yang lebih baik lagi saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Mapolrestro Depok. Rapat dipimpin Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah dan juga dihadiri Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI).

5. Dengan kejadian ini, diharapkan dapat diambil hikmahnya dan pemberlajaran bersama serta mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

6. Selain itu juga, PWI Kota Depok mengimbau wartawan PWI Kota Depok dalam melakukan tugas jurnalistik untuk melengkapi identitas pers serta menjaga prilaku, sopan santun. Lalu, wajib menaati dan patuh terhadap Kode Perilaku Wartawan PWI, wajib menaati dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik PWI, wajib menghormati hak-hak pribadi, wajib menghormati dan menaati kesepakatan dengan narasumber,.wajib memiliki dan memenuhi kompetensi, profesional dan beretika.

Demikian hasil mediasi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dengan Wartawan Depoknews, Furkan. menghasilkan poin perbaikan bagi kedua belah pihak.(*)

Berita UtamaDepokJabodetabek

Pengusiran Wartawan, PWI Protes Keras Sikap Kapolres Depok

BERIMBANG com, Depok – Intimidasi dan pengusiran wartawan kembali terjadi, kali ini terjadi di Mapolres Depok, atas kejadian tersebut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok sangat prihatin terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan mengalami tindakan kekerasan verbal yang dilakukan oleh Kapolres.

Berikut rilis PWI Kota Depok yang diterima berimbang.com :

Dengan ini, kami pengurus dan seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menyatakan sikap dan protes keras atas peristiwa intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan Depoknews, Furkan oleh Kapolres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar saat sedang melakukan tugas jurnalistik, meliput pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok, Senin (2/8/2021), sekira pukul 10.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, Furkan yang juga merupakan anggota PWI Kota Depok melaporkan kekerasan mental yang dialaminya ke para pengurus PWI Kota Depok pada Senin (2/8/2021) yang diterima langsung Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Republika), yang didampingi Wakil Ketua I PWI Kota Depok, Mualana Said (Wartawan Radar Online) dan Wakil Ketua II PWI Kota Depok, Hendrik Raeusiky (Wartawan Elshinta) serta disaksikan Ketua Dewan Pembina PWI Kota Depok, Rido Lingga (Wartawan RRI).

Setelah mendengar laporan dari saudara Furkan, kami dari pengurus PWI Kota Depok menyatakan sikap protes keras atas prilaku arogansi Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 yakni merupakan perbuatan melanggar hukum bagi setiap orang yang menghambat dan menghalangi kinerja wartawan dengan ancaman pidana dua (2) tahun hukuman penjara dan denda Rp 500 juta.

Berdasarkan laporan saudara Furkan, Kapolrestro Kombes Pol Imran Edwin Siregar telah juga menghina profesi wartawan dan juga menyuruh anak buahnya yang anggota polisi Polrestro Depok mengambil handphonenya dan menghapus rekaman hasil wawancara.

Menurut Furkan, Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menghardiknya dengan nada keras.

“Kamu siapa, mana pelapor. Terus ditanya mana kartu pers mu. Kamu masuk-masuk wawancara tanpa seijin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong. Saya tidak kenal kamu, semua wartawan saya tahu apalagi anggota Pokja saya kenal,” Hardik Kapolres dengan keras yang di dengar oleh para pengunjung Polrestro Depok.

Setelah itu Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar meminta kepada anggotanya untuk memeriksa tas saya. Ditemui kartu PWI Kota Depok dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan rekaman disuruh hapus dan dihapus oleh anggota rekaman hasil liputan.

Demikian, atas laporan saudara Furkan, maka kami dari pengurus PWI Kota Depok akan juga melaporkan surat protes keras ke Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Dewan Pers, PWI Pusat dan PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sementara itu, saat Kapolres Depok dikonfirmasi berimbang.com melalui pesan singkat whatsapp belum ada jawaban hingga saat ini.

Red

Depok

Rutan Kelas I Depok Berbagi Bantuan di Masa Pandemi

BERIMBANG.com Masa pandemi Covid-19 yang menyulitkan seluruh masyarakat Indonesia, terdampak dalam beberapa aspek, terutama aspek ekonomi yang membutuhkan uluran tangan dari warga lainnya.

Dalm hal tersebut, Rumah tahanan atau Rutan Kelas I Depok berkesempatan untuk dapat berbagi bantuan kepada warga sekitar yang terdampak Covid-19, pada Jumat 23 Juli 2021.

Bantuan yang terkumpul dari sumbangan pegawai Rutan Kelas I Depok, disalurkan langsung kepada warga sekitar Rutan, yang dikemas dalam paket sembako sebanyak 50 paket, isinya beras, minyak, mie instan,vitamin serta bahan pokok lainnya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plh. Kepala Rutan Kelas I Depok, M. Irvan Muayat didampingi pejabat struktural dan dihadiri beberapa pegawai berlangsung dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.

Dalam sambutanya, M. Irvan Muayat menyampaikan, “Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan ini bisa memberikan sedikit keringanan (warga) dimasa pandemi Covid-19,”

“Bantuan ini memang tidak mewah tetapi dengan adanya uluran kasih selain membantu bapa dan ibu semua, ada hal yang penting yaitu menjadi kedekatan kekeluargaan antara Rutan kelas I Depok dengan warga sekitar,” Ucap M.Irvan Muayat.

Bakti sosial Kementerian Hukum dan HAM ini selain dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya dilingkungan sekitar Rutan Kelas I Depok.

kegiatan ini pun menjadi ajang kedekataan sekaligus silatuhrahmi perkenalan kepala Rutan Kelas I Depok yang baru. Semoga dengan adanya kegiatan bakti sosial ini Rutan Kelas I Depok bisa terus menjaga harmonisasi yang baik dengan warga sekitar.

Antusias warga menjadi adalah bukti nyata pengabdian Rutan Kelas I Depok sebagai institusi pemerintah untuk membantu sesama.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Rutan Kelas I Depok atas bantuan paket sembako yang diberikan, kami sangat merasakan manfaat dari bantuan ini apalagi dimasa pandemi Covid-19, semoga Rutan Kelas I Depok baik pimpinan maupun petugas selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap salah satu warga.

Dia menambahkan Rutan Kelas I Depok terus berkomitmen memberikan kualitas dan pelayanan publik yang prima, saling bahu membahu serta saling gotong royong dalam hal kemanusiaan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada semua untuk selalu berbagi.

(Sigit)