Depok

BogorDepok

Aturan Berubah, Bappedalitbang Kabupaten Bogor Lakukan Perubahan RPJMD

BERIMBANG.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menghadiri Forum Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, di Ruang Rapat Ciliwung, Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin Senin (07/12/2020).

Sekda Bogor mengatakan bahwa perubahan aturan ini terjadi di akhir tahun 2019 pasca terbitnya peraturan Pemerintah  Nomor 12 tahun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 70 tahun tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Adanya perubahan pada nomenklatur struktur APBD serta program-program pembangunan daerah yang wajib mengacu pada sub urusan dalam undang-undang momor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah mengharuskan Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pemetaan program yang telah ditetapkan dalam RPJMD sesuai dengan program-program  yang baru,” terangnya.

Ia juga menambahkan Perubahan RPJMD dapat dilakukan mengingat penanganan dampak pasca covid-19, merupakan prioritas penanganan utama pemerintah pada 2021 mendatang.

“Dalam aturan tersebut kan jelas, perubahan RPJMD bisa terjadi karena bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial dan budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional,” ujarnya.

Selain persoalan ekonomi, kemiskinan juga menjadi salah satu kisi-kisi yang diberikan pemerintah untuk menjadi fokus penanganan masyarakat. Sebab, tidak sedikit masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi, lantaran dampak covid-19 ini.

Setidaknya, perubahan RPJMD Kabupaten Bogor membuat sejumlah program dan indikator pembangunan mengalami perubahan. Dari yang semula 429 program, menjadi 355 program.

“Tahun 2019 – 2020 program di RPJMD ada sebanyak 429 program dengan jumlah indikator 646. Tapi setelah revisi RPJMD nanti program Kabupaten Bogor akan menjadi 355 program dengan 412 indikator. Atau berkurang 74 program dan 234 indikator,” pungkasnya.

(Diskominfo)

Depok

Pjs Walikota Depok Berakhir, DKR : Masih Banyak Ijazah Disandera Sekolah

BERIMBANG.com, Depok- Sejumlah orang tua siswa yang ijazahnya sudah bisa diambil di sekolah Depok mengucapkan terima kasih kepada Pjs. Walikota Depok Dedi Supandi. Walaupun masih banyak ijazah siswa yang disandera sekolah-sekolah, namun kebijakan Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi menunjukkan bahwa semua ijazah yang disandera bisa diambil oleh siswa. Demikian Roy Pangharapan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kepada pers di Depok, Senin (7/12).

“Sayangnya pak Dedi Supandi mengakhiri masa tugasnya sebagai pejabat sementara dan hari ini kekuasaan dipegang kembali oleh Walikota yang lama. Sehingga kami harus kembali berjuang membebaskan ijazah lain yang tersisa,” jelas Roy Pangharapan.

Setelah audensi dengan Pjs Walikota Depok beberapa waktu yang lalu, Relawan DKR Kota Depok segera tanjap gas mendampingi para orang tua siswa yang ijazahnya belum diambil di sekolah di Depok.

“Selama dipimpin pak Dedi Supandi para kepala sekolah sangat kooperatif, ijazah langsung diberikan,” ujar Roy Pangharapan.

Relawan DKR sangat apresiasi atas kerja Pjs Walikota Dedi Supandi, walaupun hanya sebentar di Depok.

“Walaupun waktu pak Dedi Supandi sangat singkat memimpiin Depok, tapi kinerjanya sangat berkesan. Semoga Walikota Depok yang baru hasil Pilkada 9 Desember 2020 bisa melanjutkan kerja pak Dedi Supandi dan mendengar aspirasi warganya,” pungkas Roy Pangharapan

Kepada para siswa di Kota Depok yang belum mendapatkan ijazahnya karena tidak mampu membayar, Roy Pangharapan menyerukan orangtuanya tidak putus asa untuk ikut membebaskan ijazah putra-putrinya.

“Sadarlah bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan di jamin oleh Undang-Undang Dasar 45. Siswa berhak mendapatkan ijazahnya untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan,” tegasnya.

Seperti diketahui Dedi Supandi merupakan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat yang sejak tanggl 26 September 2020 ditugaskan menjadi Pjs. Walikota Depok sampai dengan tanggal 5 Desember 2020 karena Walikota dan Wakil Walikota Depok maju sebagai calon Walikota pada Pilkada Kota Depok 9 Desember 2020. (*)

Depok

Ingin Perubahan, Berobat Gratis dengan KTP Solusi Bagi Warga Depok

BERIMBANG.com, Depok – Perubahan di Kota Depok akan dilakukan Pradi Supriatna-Afifah Alia. Salah satunya dengan meluncurkan program berobat gratis dengan KTP Depok elektronik.

Program berobat gratis dengan KTP Depok elektronik itu dibuat lantaran hingga saat ini masih banyak warga Depok yang kesulitan berobat.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Ikravany Hilman.
Menurut Ikravany, berobat gratis dengan KTP Depok elektronik tersebut diperuntukkan bagi seluruh warga Depok.Sebab, layanan berobat tersebut sudah terintegrasi dengan KTP Depok elektronik.

Maka dari itu, bagi warga Depok yang tak mampu dan iuran BPJS kesehatan belum ditanggung, maka Pemerintah Kota Depok menanggung iuran BPJS kesehatan untuk kelas III.

Melalui sistem tersebut, maka warga Depok dapat berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP Depok elektronik di puskesmas, RSUD Depok dan rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.
Bagi warga Depok yang iuran BPJS kesehatannya ditanggung Pemkot Depok, maka pelayanan rawat inapnya di kelas III.

“Orang melihatnya sistem baru, ini sistemnya disempurnakan. Ini terintegrasi dengan KTP elektronik . NIK menjadi acuannya, menggunakan teknologi informasi,” kata Ikravany.
Ikravany menyatakan bahwa program ini tidak bertentangan dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dana yang digunakan untuk menanggung iuran BPJS kesehatan warga Depok yang tak mampu dengan APBD Kota Depok.
Sebab itu, pos anggaran kesehatan akan ditambah. Kemudian juga dapat menggunakan dana bantuan sosial.***

Depok

Pjs Walikota Depok Ucapkan Perpisahan, Semoga Depok Terbebas Dari Corona

BERIMBANG.com, Depok – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi hari ini menyampaikan sambutan perpisahan berakhirnya masa kerja di Kota Depok. Pada kesempatan itu, selain berterima kasih atas koordinasi dan kerjasama selama ini, dirinya mendoakan Kota Depok agar segera terbebas dari virus Corona atau Covid-19.

“Masa kerja saya di Kota Depok hanya 2,5 bulan atau 71 hari, berakhir 5 Desember besok. Terima kasih atas semuanya dan semoga pandemi Covid-19 di Kota Depok segera berakhir,” kata Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi, di Masjid Balai Kota, Jumat (04/12/20).

Sejak dilantik pada akhir September kemarin, Dedi yang menggantikan sementara Mohammad Idris, diamanahi lima program pokok dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pertama adalah melanjutkan dan mengawal program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P).

Selanjutnya, menjaga kondusivitas kerja dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok. Ketiga, menurunkan status risiko Covid-19 di Kota Depok.

Keempat, menjaga agar Pilkada Depok tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Kelima, membantu dalam memulihkan perekonomian Kota Depok.

“Mudah-mudahan apa yang telah saya lakukan di sini meninggalkan manfaat untuk Kota Depok. Mohon maaf apabila selama saya bertugas, ada hal yang membuat bapak dan ibu kurang berkenan,” tutupnya. **

Depok

Calon Wakil Walikota Depok, Afifah Alia Resmikan Rumah Qur’an Violet

BERIMBANG.com, Depok – Menjelang persiapan debat kandidat pasangan calon Wakil Wali Kota Depok, Afifah Alia menghadiri peresmian Rumah Quran Violet di lingkungan Limo dan Cinere, Kota Depok, Kamis (03/12/2020).

Dikatakan Afifah, dirinya sangat mengapresiasi para ibu-ibu yang mau mendorong dan mengajak anak-anak belajar Al-Quran di Rumah Quran Violet (RQV). Keikutsertaan ibu-ibu di lingkungan sangat positif dalam membangun akhlak anak sejak dini.

“Selamat kepada ibu-ibu, semoga mendapatkan baju yang layak seperti raja dan mahkota karena hari ini ibu-ibu sudah menghantarkan anak-anak ke Rumah Quran Violet, untuk menjadi penghafal Alquran,” kata Afifah.

Afifah mengatakan, keberadaan rumah Quran ini, sangat membantu Pemkot Depok dalam memberantas buta huruf Al-qur’an dan menghafalnya. Dimana, setiap anak yang baru lulus SD wajib pandai baca Al-quran.

“Jika rajin dan bersungguh-sungguh belajar, dua tahun lagi adik-adik kita pasti dan wajib pandai baca Alquran. Ini adalah cita-cita kita semua. Mudah-mudahan dengan dorongan warga semua disini, kita bisa membuat Kota Depok menjadi berbenah dan berubah,” paparnya.

Dirinya juga akan memastikan Pendirian Rumah Quran jika diamanahkan terpilih dalam Pilkada 2020 di Depok

“Mari kita sama-sama membangun, karena sesungguhnya ini salah satu visi kami yakni menciptakan landasan karakter anak-anak kita, yakni Al-Quran, dan ini sudah dibantu RQV,” pungkasnya.**

Depok

DKR Advokasi Penyanderaan Ijazah Di Sekolah Depok,Pjs Walikota: Bebaskan Semuanya, Itu Hak Siswa!

BERIMBANG.com, Depok – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menemui Pjs. Walikota Depok Dedi Supandi, Selasa (1/12) melaporkan penyanderaan ijazah siswa oleh sekolah di Depok. Seharusnya sudah tidak boleh lagi ada penyanderaan ijazah siswa dengan alasan apapun. Hal ini disampaikan oleh Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan kepada pers di Depok, Rabu (2/12).

DKR menyampaikan bahwa penyanderaan dilakukan beberapa sekolah karena orang tua siswa tidak mampu melunasi tunggakan uang sekolah.

“Sekolah seharusnya memberikan kesempatan, agar siswa bisa melanjutkan sekolah atau mencari kerja. Karena yang namanya tunggakan rakyat pasti bayar,” tegas Roy Pangharapan.

Dengan menyandera ijazah, berarti sekolah menutup kesempatan siswa untuk melanjutkan pendidikan lanjut atau kesempatan mendapatkan pekerjaan.

“Sebagai lembaga pendidikan, sekolah yang menyandera ijazah siswa justru telah mengkhianati tujuan dari pendidikan bahkan menutup masadepan siswa,” tegas Roy Pangharapan.

Mendengarkan laporan DKR, Pjs. Walikota Depok, Dedi Supandi berjanji untuk mengurus pembebasan ijazah siswa yang disandera sekolah.

“Pihak Sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa yang sudah dinyatakan lulus,” tegas Dedi Supandi.

Dedi Supandi bahkan menegaskan bahwa ijazah itu adalah hak anak yang dilindungi oleh undang-undang.

“Maka tidak ada alasan pihak sekolah menahannya.
Semua kepala sekolah khususnya sekolah negeri agar tidak ada lagi ijazah yang ditahan di sekolah terutama sekolah negeri,” tegas Dedi Supandi.

Kepada sekolah swasta Dedi Supandi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan pendekatan khusus agar tidak melakukan penyanderaan ijazah siswa.

“Kami himbau agar sekolah swasta juga tidak melakukan penahanan ijazah siswa. Sekolah swasta perlu kebijakan khusus dalam menangani siswa dari keluarga tak mampu,” jelasnya.

Roy Pangharapan menyatakan penyanderaan ijazah dilakukan hampir disemua sekolah negeri dan swasta di Depok kepada siswa dari keluarga tak mampu.

Dalam pertemuan itu Roy Pangharapan juga meminta agar Kota Depok segera memiliki Kantor Cabang Dinas(KCD) Pendidikan di Depok.

“Selama ini hanya ada di Kabupaten Bogor. KCD Pendidikan penting agar rakyat mudah menyampaikan aspirasinya dan menyampaikan masalah-masalahnta,” ujarnya.

Sebelumnya dalam kata sambutannya, Dedi Supandi mengatakan bahwa DKR yang dibentuk oleh Dr. Siti Fadilah Supari, mantan menteri kesehatan telah banyak membantu masyarakat dibidang kesehatan di Jawa Barat khususnya di Kota Depok.

“Pemerintah Kota Depok seharusnya bekerja sama dengan DKR dalam pencegahan Covid di Depok. DKR pasti sudah siap dengan relawannya karena selama ini telah melayani masyarakat,” katanya. (*)

 

Depok

PDAM Tirta Asasta Depok Gratiskan Biaya Penyambungan Bagi Masyarakat Depok

BERIMBANG.com, Depok – PDAM Tirta Asasta Kota Depok kembali menggelar promo akhir tahun ‘Gratis Biaya Penyambungan’ bagi masyarakat Depok pada lokasi lokasi yang sudah terdapat jaringan PDAM Tirta Asasta Kota Depok. Hal tersebut dikatakan Direktur Umum (Dirum) Ade Dikdik Isnandar dalam rangka percepatan cakupan pelanggan serta turut serta dalam meringankan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Dikdik mengatakan, sambungan baru layanan air bersih PDAM khusus untuk pelanggan domestik dan niaga kecil (kelompok sosial, rumah tangga dan Ruko/Niaga kecil dengan standar meter 0,5 inch) yang berlaku selama periode 1 s/d 23 Desember 2020.

“Bersama dengan diselenggarakannya program Gratis Penyambungan ini, PDAM turut serta berpartisipasi dalam menyelamatkan lingkungan serta beralih kepada perilaku hidup sehat dengan menggunakan air bersih PDAM,” kata Dikdik diruang kerjanya, Selasa (01/12/2020).

Dikatakan Dikdik, pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor PDAM terdekat dengan mengisi form pendaftaran, foto cpy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6.000. Dengan mempertimbangkan padatnya jadwal dan kesibukan para calon pelanggan kami menawarkan pelayanan Registrasi Online yakni Pendaftaran Sambungan Baru secara online.

Lebih lanjut Dikdik mengatakan, untuk mempermudah masyarakat, selain datang langsung ke loket-loket PDAM, calon pelanggan bisa juga mendaftar secara online melalui website resmi PDAM Tirta Asasta Kota Depok di www.pdamdepok.co.id.

“Program gratis biaya penyambungan dapat diberlakukan bagi para calon pelanggan yang hendak melakukan pemasangan sambungan PDAM pada lokasi-lokasi yg sudah terdapat jaringan pipa PDAM,” paparnya.

Kami berharap promo ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat Kota Depok dan beralih dari penggunaan air tanah dengan berlangganan PDAM.

“Karena dengan kita memakai air PDAM berarti kita ikut menyelamatkan lingkungan untuk generasi di masa yang akan datang. Selamatkan air tanah gunakan air PDAM,” pungkasnya.*

Depok

Ingin Perubahan, Pradi – Afifah Ciptakan 10.000 Pelaku UMKM Khusus Warga Depok

BERIMBANG.com, Depok – Pradi Supriatna-Afifah Alia akan melakukan perubahan di Kota Depok. Salah satunya dengan menciptakan 10.000 pelaku UMKM di Depok.

Program tersebut diluncurkan Pradi-Afifah lantaran banyak warga Depok kesulitan mencari pekerjaan. Apalagi di saat pandemi Covid-19.

Selain itu, program tersebut diluncurkan untuk mengkampanyekan cinta produk UMKM Kota Depok.
Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Ikravany Hilman, menjelaskan, program ini untuk warga Kota Depok.

Warga Depok yang ingin menjadi pelaku UMKM akan diberikan pelatihan. Kemudian diberikan bantuan modal dana bergulir.

Dana bergulir bantuan modal tersebut mulai dari Rp 5 juta – Rp 10 juta. Dana tersebut diberikan sesuai jenis usaha yang akan dikembangkan warga Depok.
Warga Depok tersebut akan mendapatkan pendampingan hingga usaha mereka berjalan lancar.

“Warga Depok yang serius ingin menjadi pelaku UMKM Kota Depok akan mendapatkan pelatihan usaha dan keterampilan. Setelah itu mereka mendapatkan bantuan dana bergulir. Pelaku UMKM Depok akan mendapatkan pendampingan sampai bisnisnya lancar,” kata Ikravany.

Menurut Ikravani, produk UMKM Kota Depok itu akan dipasarkan di mini market, super market, dan hotel di Kota Depok.
Hal itu dipastikan, karena peraturannya nanti akan dibuat. Baik berupa perda atau peraturan Wali Kota Depok.***

Depok

DPC PBB Nyatakan Sikap Di Pilkada Depok

BERIMBANG.com, Depok – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Depok menyatakan sikap siap mendukung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, Jumat (27/11).

Ketua DPC PBB Kota Depok Edi Hotman Saragih mengatakan, sikap tersebut diambil pihaknya karena PBB bukanlah organisasi politik maupun sayap partai.

“Pemuda Batak bersatu bukanlah organisasi sayap partai parpol atau bukanlah organisasi parpol tapi adalah organisasi masyarakat,” sebut Edi di kantor sekretariat PBB DPC Kota Depok, yang beralamat di Jalan Tole Iskandar Raya no.41 Kecamatan Sukmajaya.

“Pemuda Batak bersatu bersinergi dengan TNI-Polri dan juga kepada penyelenggara pemilu dalam mengontrol atau membantu tugas TNI Polri apabila dibutuhkan dalam masa Pilkada sebelum maupun sesudah Pilkada,” lanjutnya.

Untuk itu dirinya menegaskan jika ada anggota maupun pengurusnya yang kedapatan terlibat dalam politik praktis menggunakan nama PBB ataupun atributnya, akan diberi sanksi.

“Apabila kami menemukan ada pengurus maupun anggota yang mengatasnamakan organisasi, tentu kami akan mengambil sikap tegas, pengurus tersebut akan kami panggil dan sanksi terberat adalah pencabutan KTA anggota,” tegas Edi.

Edi berharap, Wali Kota Depok terpilih nanti dapat memberikan kemajuan yang baik kepada seluruh masyarakat Kota Depok. Terkhusus, kepada seluruh anggota dan pengurus PBB DPC Kota Depok.

“Kami dari pemuda Batak Bersatu berpesan untuk siapapun yang terpilih, hendaklah bisa membangun Kota Depok dengan kemajuan yang pasti didambakan oleh seluruh masyarakat khususnya, anggota Pemuda Batak bersatu yang ada di Kota Depok,” tutup Edi. (Novo)

Depok

Proyek Pekerjaan Turab Kali Laya Rp 1,5 Miliar Dikerjakan Tidak sesuai aturan

BERIMBANG.com, Depok – Proyek penurapan Kali Laya yang berlokasi di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis Depok dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan wartawan, terlihat bahwa pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV Marshada dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.533.306.211,10 itu tidak mengindahkan aturan main sebagaimana mestinya.

Adukan semen terlihat dituang menggunakan ember meskipun saat itu kondisi di lapangan masih penuh dengan genangan air.

Tak hanya itu, pelaksana kegiatan juga tidak menggunakan pasir sebagai alas lantai dasarnya.

Para pekerja proyek juga banyak yang tidak menggunakan alat kelengkapan K3 saat bekerja di lokasi tersebut.

Sayangnya, saat akan dikonfirmasi, tidak ada satupun dari pihak perusahaan (CV Marshada) yang berada dilokasi kegiatan.

Bahkan, konsultan pengawas dan monitoring Dinas PUPR Kota Depok juga tidak terlihat berada dilokasi padahal saat itu pekerjaan sedang berlangsung.

Suto, salah seorang warga Tugu yang ditemui di lokasi kegiatan mengaku prihatin dengan kinerja dari pihak rekanan yang terkesan asal-asalan tersebut.

Suto juga mengaku heran, kontraktor pelaksana kegiatan kok bisa kerja seenaknya tanpa diawasi oleh konsultan pengawas.

“Mudah-mudahan Kejaksaan Negeri Kota Depok bisa segera mendapatkan informasi terkait hal ini. Jangan sampai uang negara habis, sementara hasil pekerjaan dilapangan asal-asalan seperti ini”, ujar Suto kecewa.

Sebagai informasi, pekerjaan proyek Penurapan Kali Laya, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis dilelangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 2 Miliar.

Dari 11 perusahaan yang mengikuti proses lelang, CV. Marshada (Nomor urut 2, red) dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp 1.533.306.211,10.

Perusahaan yang beralamat di Perum Diva Cluster Kav. E Rt.002/009 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok Jawa Barat itu pun akan menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 30 hari kalender, terhitung sejak 19 November 2020 sampai dengan 18 Desember 2020 mendatang. *