Daerah

Daerah

Jenguk Korban di RS Saiful Anwar, Kapolda Jatim Ucapkan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

BERIMBANG.com – Kadiv Humas Polri bersama Kapolda Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Ketua PWNU dengan Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar meninjau Aremania yang sedang dirawat, pada Selasa (4/10/2022).

Dalam kunjungannya rombongan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, dan Ketua PWNU KH Marzuqi Mustamar serta Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Malang dr. Kohar melihat langsung bagaimana proses perawatan medis terhadap pasien-pasien yang saat ini masih dirawat, terkait dengan peristiwa di stadion Kanjuruhan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan, dari jajaran Polda Jawa Timur bersama-sama dengan tim Mabes Polri melakukan upaya pengidentifikasian korban semaksimal mungkin untuk korban yang luka mendapatkan perawatan.

“Jadi ada 125 korban yang meninggal dunia dan ada korban yang dirawat di RS, Bapak Kapolri memberikan perhatian secara khusus kepada seluruh korban yang meninggal dunia maupun yang sedang dirawat dengan memberikan bantuan perawatan kepada setiap korban dan kami serahkan kepada keluarganya masing-masing,” jelasnya Kapolda Jatim.

Lebih lanjut Kapolda juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Malang, terkait dengan perbaikan sarana prasarana maupun kendaraan yang rusak.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah setelah proses kemanusiaan ini selesai, apa lagi untuk anggota yang bersalah, kemarin sudah diumumkan Pak Kadiv Humas dan tentunya proses ini sedang berjalan,” ujarnya Kapolda Jatim usai meninjau Aremania yang sedang di rawat.

“Saya selaku Kapolda ikut prihatin dan turut menyesal sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan kedepan Kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana, kemudian dengan Presiden Liga dan PSSI, sehingga harapannya pertandingan sepak bola kedepan, pertandingan sepak bola yang aman, nyaman dan bisa menggerakkan ekonomi,” tandasnya Irjen Pol Nico Afinta.

Selain itu, Kapolda Jatim memohon doa agar semua permasalahan ini bisa kita selesaikan bersama-sama, Kapolda mengatakan bahwa ini kota kita, ini tempat kita bersama, satu rumah ada permasalahan pihaknya yakin bisa diselesaikan oleh orang yang tinggal di rumah tersebut, kita semua bersaudara, langkah-langkah ini pasti membawa hal yang positif.

“Terima kasih untuk seluruh dokter yang sudah bekerja, Terima kasih Pak Wagub mewakili Pemprov koordinasi yang sangat baik, Terima kasih untuk seluruh Aremania yang sudah bekerja sama, tolong jaga kota ini tolong jaga provinsi ini, ini milik kita,” pungkasnya diharapkan Awak Media.***

Daerah

Nugroho Setiawan: Tragedi Kanjuruhan Seharusnya Bisa Diantisipasi

BERIMBANG.com – Nugroho Setiawan satu-satunya orang Indonesia pemegang lisensi FIFA Security Officer itu menilai situasi tersebut seharusnya bisa diantisipasi. Hal ini disampaikan Pak Nug sapaan akrabnya saat melakukan wawancara dengan wartawan Jawa Pos Taufiq Ardyansyah.

Dilansir dari jawapos.com Pak Nug mengatakan, pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya merupakan salah satu laga berisiko tinggi. Kedua tim sudah sering bertemu.

Artinya, pengalaman menggelar pertandingan derbi Jawa Timur antara Arema dan Persebaya sudah ada. Seharusnya sudah bisa diperhitungkan mitigasi risikonya.

Sepak bola adalah industri olahraga yang peraturannya sudah dibuat FIFA. Tapi, untuk menyelenggarakan sebuah pertandingan, perlu melibatkan banyak pihak. Masing-masing punya landasan hukum.

Polisi, misalnya, dalam menangani kericuhan, langkah awal yang harus dilakukan adalah persuasif, negosiasi, dan terakhir represif.

Dalam peraturan FIFA, ada pasal yang menyebutkan tidak boleh pihak keamanan menertibkan suporter dengan senjata api dan gas air mata.

Tapi, pada pasal lanjutannya, pihak keamanan boleh melakukan tindakan represif apabila diperlukan. Mungkin, yang terjadi di Kanjuruhan adalah momen di mana kepolisian sudah merasa perlu melakukan tindakan represif.

Dalam ketentuan FIFA, ada regulasi yang mengatur untuk menghitung kapasitas aman stadion. Jadi, kalau terjadi apa-apa, mudah diatasi. Mobilitas penonton juga enak. Penonton bisa duduk dengan nyaman.

Nah, kapasitas aman stadion bisa disesuaikan dengan kondisi stadion. Misalnya, sebuah stadion memiliki kapasitas 40 ribu penonton. Yang paling aman, panpel mencetak tiket sebanyak 70 persen dari total kapasitas stadion. Keberadaan tamu undangan juga harus dihitung.

Ada tiga hal penting. Pertama, klub, panpel, kepolisian, PSSI, semua operator kompetisi duduk bersama-sama untuk menyamakan persepsi soal keamanan.

Kedua, infrastruktur stadion harus ditinjau. Kalau pintu keluar masuk stadion hanya satu akses, artinya harus ditambah. Di Kanjuruhan, ditembakkan gas air mata, secara naluri penonton akan bergerak mencari tempat yang udaranya segar.

Sebab, gas air mata membuat dada sesak dan mata pedih. Saat mereka berebut mencari napas, akses keluar stadion terlalu kecil.

Akibatnya, terjadi impit-impitan yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Lalu, langkah berikutnya adalah memperbaiki perilaku suporter. Ini tidak gampang. Tapi, harus dilakukan.***

Daerah

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Pakar Hukum Unpad Menyebut: Bukan Peristiwa Pidana

BERIMBANG.com – Guru besar Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran (Unpad) prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tragedi di stadion Kanjuruhan Malang.

Menurut prof Romli peristiwa kerusuhan supporter Arema di stadion Kanjuruhan bukan peristiwa pidana. Hal ini disampaikan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadi pada Minggu (2/10/2022).

“Karena peristiwa tersebut termasuk keadaan darurat atau force majeure,” ucapnya dalam pesan singkat WhatsApp jalur pribadi.

Lebih lanjut pakar hukum universitas Padjadjaran prof Romli Atmasasmita ini juga mengatakan, adanya peraturan Fifa yg melarang penggunaan gas air mata hanya berlaku dalam keadaan normal saja tidak dalam keadaan darurat.

“Berdasarkan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan penggunaan senjata api dalam hukum internasional, dalam keadaan darurat ( State of emergency) polisi dapat menggunakan senjata api tanpa perlu dimintakan pertanggungjawaban kecuali digunakan excessive force,” jelasnya prof Romli Atmasasmita pakar hukum Internasional.

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan korban jiwa itu lantaran para suporter kecewa, karena tim kesayangannya Arema FC kalah di kandang sendiri saat melawan tim Persebaya Surabaya.

Sehingga para suporter turun ke lapangan dan mengejar para pemain dan official, selanjutnya petugas melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya para suporter Arema tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain.

Dalam upaya tersebut petugas terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata, karena situasi pada saat itu mulai tidak kondusif. Para suporter Aremania menyerang petugas dan merusak 13 mobil dinas, 10 diantaranya milik Polri.***

Daerah

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Polisi Sudah Usulkan Pertandingan Sore Dan Penonton Sesuai Kapasitas Stadion

BERIMBANG.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tragedi Kanjuruhan Malang, bukan disebabkan bentrok antarsuporter.

Korban meninggal dunia karena desak-desakan dan terinjak. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam akun Instagram-nya, Minggu (2/10/2022).

“Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antarsuporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton,” kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan suporter yang berada di lapangan hanya dari Arema. Dia menyatakan tak ada korban penganiayaan suporter.

“Oleh sebab itu, para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak napas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki pelaksanaan pertandingan sepakbola di Indonesia. Dia mengatakan sepakbola kerap memancing suporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba.

Mahfud juga mengungkap aparat kepolisian sebelumnya sudah mengusulkan agar pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang agar dilaksanakan sore. Jumlah penonton pun diminta disesuaikan.

“Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang,” jelasnya.

Namun, usulan itu tidak dilakukan panitia pelaksana (panpel). Pertandingan pun tetap digelar malam.

“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia Pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” ujar Mahfud.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud setelah dirinya menerima informasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

“Pemerintah menyesalkan atas kerusuhan di Kanjuruhan. Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik,” tuturnya.

Seperti diketahui, tragedi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, menyebabkan 129 orang meninggal dunia. Tragedi Kanjuruhan ini menjadi kabar duka bagi dunia sepakbola Tanah Air. Selain 129 orang tewas, ada seratusan warga yang juga masih dalam perawatan.***

 

Daerah

Kunker Spesifik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Apresiasi Program-program Polda Jatim

BERIMBANG.com – Polda Jawa Timur mendapat apresiasi dari dari Komisi III DPR RI, hal tersebut disampaikan Wakil Ketua komisi III DPR RI, Adies Kadir dari fraksi Golkar saat melakukan rapat dengar pendapat saat kunjungan kerja spesifik di Polda Jatim pada Jum’at (23/9/2022).

“Jadi banyak hal yang kita dalami bersama dengan Polda Jatim, baik itu kasus-kasus narkoba kemudian apa yang telah dilakukan program-program andalan dari Polda Jawa Timur dan juga terkait dengan kasus judi di wilayah Jawa Timur. Jadi itu dari beberapa hal yang kita bahas bersama dengan Polda Jatim,” kata Adies Kadir sebagai ketua Tim dalam kunjungan kerja spesifik ke Polda Jawa Timur, dalam rangka pengawasan.

Lebih lanjut Adies Kadir menjelaskan, pihaknya mengapresiasi program – program kerja dari Polda Jatim dan melihat diagram bahwa Polda Jatim berada di posisi paling atas.

“Tentunya kan ini positif sekali, dari kasus narkoba sangat banyak dan kita lihat tadi diagramnya bahwa Jawa Timur berada di posisi paling atas dan kuantitas penanganan kasus narkoba,”

“Kemudian penanganan kasus judi juga begitu, banyak sekali juga judi, baik judi konvensional maupun judi online, jadi semua dijelaskan oleh Kapolda Jatim dan tentunya peringatan terhadap para Bandar judi yang ada di Jawa Timur karena Polda Jatim terus akan melakukan tindakan-tindakan terhadap perjudian dan narkotika,” paparnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Selain itu, Adies Kadir juga mengapresiasi 11 program andalan khusus dari Polda Jawa Timur. Ia menyebut program yang sangat baik, sebagian besar belum ada di Polda – Polda lain.

“Ini akan kami sampaikan kepada Kapolri untuk dijadikan role model di Polda – Polda lainnya di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Tentunya kita minta agar supaya bandar-bandarnya bisa diketahui di mana-mana posisi-posisi beliau dan juga agar tidak mengganggu masyarakat yang ada di Jawa Timur,” pungkas Adies Kadir.***

Daerah

Forkopimda Jatim Mendampingi Menkopolhukam, Menag dan Kadensus 88 di Mubes 2 ASSCHOL Bangkalan

BERIMBANG.com – Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menag RI Yakut Cholil Qoumas dan Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Mathinus Hukom dengan didampingi Forkopimda Jawa Timur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menghadiri acara Seminar Nasional Musyawarah Besar ke 2 Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Syaichona Mohammad Cholil atau yang singkat Asschol Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Minggu (25/9/2022).

Seminar Nasional Musyawarah Besar 2 Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil (Asschol) Kab. Bangkalan dengan tema Melestarikan Warisan Syaichona Moh. Cholil Bangkalan untuk peradaban bangsa.

Dalam kegiatan tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan mengenai peran Pondok Pesantren (Ponpes) dalam membangun peradaban bangsa, dilanjutkan Kadensus 88 AT Polri Irjen Marthinus Hukom menyampaikan materi terkait peran pesantren dalam menangkal radikalisme/terorisme kepada para santri, alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Syaichona Mohammad Cholil (Asschol) Bangkalan guna mendukung tugas kepolisian dalam hal menangkal radikalisme/terorisme.

Dalam pelaksanaan Seminar tersebut Menkopolhukam menyampaikan materi terkait dengan tema “Merawat Kebhinekaan Meneguhkan Persatuan” kepada para santri, alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil (Asschol) Bangkalan.

Kegiatan diakhiri dengan pemukulan gong sebagai simbol pembukaan Musyawarah Besar 2 Alumni Santri dan Simpatisan Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil (Asschol), serta pemberian cinderamata dari Ponpes kepada Menkopolhukam RI, Menag RI, Kadensus 88 AT Polri dan Forkopimda Jatim.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh KH. Moh Fahruddin Aschal (Pengasuh Ponpes Al Ma’Had), KH. Moh Nasih Aschal (Ketua umum Asschol), KH. Karror Aschal (Pengasuh Ponpes) dan KH. Makki Nasir (Ketua PC NU) serta Forkopimda Kabupaten Bangkalan.***

Daerah

Syukuran HUT Lantas Bhayangkara Ke-67, Ditlantas Polda Jatim Launching Inovasi Monitoring Tracking Checklist

BERIMBANG.com Surabaya – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan pejabat utama Polda Jatim, Kamis (22/9/2022) pagi, melaksanakan acara kegiatan syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 di Gedung Mahameru Polda Jatim sekaligus Launching inovasi Aplikasi Monitoring Tracking Checklist (MTC).

Dilanjutkan dengan pelaksanaan Syukuran Hut Lalu Lintas Bhayangkara tingkat pusat yang terkoneksi secara virtual dari Korlantas Polri serta dihadiri secara langsung oleh bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diikuti oleh seluruh jajaran Polda seindonesia termasuk Polda Jatim, yang mengusung tema “Polantas yang Presisi pulih dan bangkit bersama menuju Indonesia maju”.

Dalam acara syukuran HUT Lalu lintas Bhayangkara di gedung Mahameru Polda jatim turut hadir Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono mewakili ibu gubernur jatim, Danpomdam V/Brawijaya, Asintel Kejaksaan Tinggi Jatim, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, GM Marga Tol Operator, Ketua IMI Jatim, Kepala Jasa Raharja Jatim, para Kapolres Jajaran serta Kasat Lantas Jajaran Polda Jatim

Dalam amanatnya disampaikan oleh bapak Kapolri, Agar setiap jajaran lalu lintas terus meningkatkan inovasi di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas kemudian menekan angka kecelakaan lalu lintas dan korban, serta melaksanakan turjawali dan juga pelayanan pelayanan dalam teknologi kepolisian.

“Banyak yang sudah dilakukan oleh jajaran lalu lintas seperti E-TLE dan baru saja ada inovasi MTC (Monitoring Tracking Checklist). Yaitu bagaimana masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi mengetahui proses dari mulai mendaftar hingga selesai,” Kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dihadapan awak media usai acara, Kamis (22/9/2022) siang.

Dengan mendownload aplikasi MTC di Hanphone sehingga bisa diketahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor dan tidak terjadi antrian panjang di kantor kepolisian, jadi cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek sehingga nanti mengambil ketika sudah selesai.

“Jadi banyak sekali inovasi yang sudah dilakukan seperti E-TLE Incar, E-TLE Handphone dan yang terbaru MTC (Monitoring Tracking Checklist) yang tujuannya mempermudah masyarakat didalam mendaftarkan pelayanan kepolisian khususnya bidang lalu lintas,” tambahnya.

Sementara terkait laka lantas, hampir kecelakaan lalin ini perlu penanganan cepat. Jadi setelah terjadi kecelakaan integrasi dan koordinasi antar lembaga didalam penanganan laka lantas kecepatan dalam menolong korban kemudian mengantar ke RS itu juga menjadi bagian penting menyelamatkan nyawa manusia.

“Pak dirlantas polda jatim juga sudah membuat membangun sistem bagaimana masyarakat kemudian stakeholder baik babinsa, babinkantibmas dan kepala desa mendownload program aplikasi apabila nanti mengetahui melihat ada laka lantas di informasikan lalu petugas ambulance mendatangi olah TKP dan melakukan pertolongan pertama. Karena kecepatan menolong korban dapat mencegah kematian dengan mempercepat pertolongan tadi,” sambung kapolda jatim.

Selain itu juga membuka saluran komplain masyarakat kepada jajaran lalu lintas melalui Kabid propam. Dari dulu kami mengetahui masyarakat ingin cepat, transparan dan akuntabel hal ini bisa dilakukan dengan pembaharuan teknologi.

“Saya apresiasi kepada Dirlantas, Kasatwil dan Kasatlantas yang sudah melakukan tugas dengan baik,” tutup Irjen Nico.***

Daerah

Ketua KPK Beri Arahan dalam Rakor Sinergitas Penegakan Hukum Tipikor di Polda Jatim

BERIMBANG.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, memberikan arahan dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Jatim, dengan tema “Sinergitas Penegakan Hukum Tipikor” yang diselenggarakan oleh KPK RI, pada Kamis (15/9/2022) di Rupatama Semeru Mapolda Jawa Timur.

Rapat Koordinasi program pemberantasan korupsi ini di hadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kalanti Surabaya Kresna Menon, Wakajati Jatim Firdaus, Ketua Pengadilan Negeri Tipikor pada PN Surabaya, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Kepala BPK Perwakilan Jatim, Kepala BPKP Perwakilan Jatim, Kalapas Kelas I Surabaya, Dirreskrimsus Polda Jatim, Aspidsus Kejati Jatim, Kapolrestabes Surabaya dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, serta Perwakilan Kajari jajaran.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya menyampaikan, Satuan Kerja (Satker) Polda Jatim dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terdapat 18 Satker dan Satwil, sedangkan yang berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terdapat 10 Satwil.

“Rapat koordinasi ini merupakan momentum yang sangat baik untuk memupuk sinergitas antara KPK RI dengan aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan Tipidkor di Wilayah Provinsi Jatim,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan, Tugas KPK yakni tindakan pencegahan, koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan Tipidkor, serta melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap Tipidkor.

“Permasalahan Bangsa yang menjadi tanggung jawab kita bersama yakni terkait Bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme, serta korupsi,” tandasnya Ketua KPK RI.***

Daerah

Dialog Cegah Korupsi di TVRI bersama Ketua KPK dan Forkopimda Jatim

BERIMBANG.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Firli Bahuri bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Wakajati Jatim Firdaus, Rabu (14/9/2022) petang menjadi narasumber di Stasiun TVRI dalam tema “Bersama Seluruh Elemen Bangsa Berantas Korupsi”.

Dialog interaktif ini disiarkan secara live oleh stasiun TVRI, yang membahas terkait tugas KPK dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Jawa Timur, karena KPK dalam upaya pemberantasan korupsi menerapkan 3 strategi utama yakni, Pendidikan antikorupsi, Pencegahan, dan Penindakan.

Melalui kewenangan Koordinasi dan Supervisi, KPK mengkoordinasikan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dan Instansi terkait dalam mengimplementasikan ketiga strategi pemberantasan korupsi tersebut.

Sementara itu, tujuan kunjungan KPK RI ke Provinsi Jatim ini untuk berkoordinasi program pemberantasan korupsi, program penegakan hukum, rapat koordinasi dan evaluasi serta peningkatan kompetensi Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Kedatangannya di Jawa Timur adalah mengajak stakeholder, seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Ada suatu kalimat. Negara itu tidak akan hancur oleh salah satu pelaku kejahatan, tetapi negara itu bisa hancur oleh mereka yang hanya menonton tapi tidak melakukan sesuatu. Nah kita jangan sampai jadi penonton, tapi marilah kita menjadi pelaku untuk upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya Ketua KPK.

Sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah menyiapkan sistem satu data Jatim, untuk memudahkan berbagai sektor penting dalam mengakses data.

“Kalau ada satu data Jatim nanti, tim dari Polda gampang sekali melakukan pengecekan data dari suatu kasus apa misalnya, tim dari Kejaksaan juga mudah, tingkat nasional juga mudah,” ucap Khofifah dalam dialog.

Ini merupakan upaya pemerintah Jawa Timur dalam mewujudkan Jawa Timur bebas dari korupsi.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menjelaskan terkait penanganan kasus korupsi di Jawa Timur, pihaknya selalu melakukan koordinasi yang telah diatur oleh Kabareskrim, yaitu melaporkan apabila sudah mulai penyelidikan dan prosesnya berkoordinasi dengan kejaksaan agar tidak tumpang tindih, serta tidak naik status penyidikan terlebih dahulu, karena unsur penindakan adalah paling terakhir.

“Di dalam melakukan penindakan ini, kami juga berkoordinasi, bersinergi juga apabila nanti lingkupnya di pemerintahan daerah, maka kami berkoordinasi terlebih dahulu dengan APIP,” papar Kapolda Jatim.

“Jadi upaya pencegahan itu lebih penting selaras juga dengan yang disampaikan oleh bapak ketua KPK dan Ibu Gubernur. Bahwa edukasi kepada seluruh masyarakat, kemudian kami dengan aparat negara melakukan pendampingan apabila dibutuhkan didalam proses bagaimana APBD bisa mencapai tujuan dan sasarannya,” tambahnya Irjen Pol Nico Afinta.***

Daerah

Ketua KPK RI bersama Forkopimda Jatim Membuka Sosialisasi Bimtek Program Desa Anti Korupsi

BERIMBANG.com Surabaya – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Firli Bahuri bersama Forkopimda Provinsi Jawa Timur diantaranya Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi mewakili Pangdam V Brawijaya menghadiri pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi yang diikuti oleh para Kepala Desa sejawa timur.

Kegiatan ini dilaksanakan di Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang 1 Surabaya, pada Rabu (14/9/2022) pagi, dan dibuka secara langsung oleh ketua KPK RI dengan ditandai pemukulan gong.

Pada acara ini juga dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyatakat KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Danlantamal V Surabaya, Danlanud Mulyono, Wakajati Jatim, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Jatim, Ka OPD Prov Jatim serta Bupati/ Walikota Se-Jatim yang mengikuti secara virtual.

Pelaksanaan Pembukaan Sosialisasi dan bimbingan teknis desa antikorupsi kepada seluruh Kepala Desa di Prov. Jawa Timur oleh KPK RI dengan tema “Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi.”

Kegiatan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dan komitmen dari Gubernur Jatim untuk mencegah tindak kejahatan korupsi tingkat Desa di Prov. Jatim dan juga untuk menyamakan persepsi serta bentuk kolaborasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat terkait penanganan tindak korupsi di Prov. Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menyatakan, korupsi merupakan tindak pidana yang dapat menjadikan kemiskinan, apabila membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri dengan ritus-ritus hanya akan berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang makin maju.

“Beberapa program yang dicanangkan diberbagai desa di wilayah Jawa Timur khususnya Bumdes di Desa Sekapuk Kec. Ujung pangkah Kab. Gresik yang sukses mengelolah desa tersebut sehingga dapat memberikan PAD dan kontribusi positif bagi pemerintahan Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah, dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk membangun pondasi dasar di tingkat desa sehingga dapat untuk mewujudkan kemajuan bangsa.

Sementara itu Ketua KPK RI, Firli Bahuri, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintahan Prov. Jatim yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan telah berhasil mempertahankan hasil pangan yang ada di wilayah Jawa Timur, sehingga masyarakat wilayah Jatim dapat sejahtera.

“Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis desa anti korupsi dilaksanakan merupakan bentuk kecintaan KPK dan masyarakat Jatim dalam mewujudkan tujuan negara yaitu untuk Indonesia maju dan bebas dari korupsi,” jelas dia.

Diharapkan kepada Stake Holder terkait agar melakukan bimbingan sampai di tingkat desa dan KPK akan melakukan pengawasan secara ketat sehingga program desa anti korupsi dapat berjalan dengan baik. Dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional.***