Bogor

Bogor

Usaha Mikro Livelihood, di Perumahan Bilabong Permai Berat Bayar Bulanan

BERIMBANG.com Dilema pelaku usaha mikro, pedagang dibilangan perumahan Bilabong Permai, di Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, selain berat membayar uang bulanan lapak berdagangnya, juga terimbas dampak pandemi Covid-19.

Di rumah mantan pengurus pedagang, tidak jauh dari tempat berjualan, berbincang beberapa pedagang dan eks koordinator pengumpul uang bulanan dari para pedagang.

Mereka semuanya enggan ditulis namanya. Pengakuan pedagang yang hanya mengandalkan penghasilan untuk makan dari berdagang disitu, ia harus menyisihkan kewajiban membayar uang sebesar Rp 250ribu/bulan.

“Berat sih bang, tapi gimana lagi, wajib bayar bulanan, kalau enggak bayar.. ya gak bisa dagang disitu,” ujar pedagang yang berjualan kebutuhan sekunder, meminta jangan tulis nama, kamis 28 Januari 2021, lalu.

Selain dia, ada juga koordinator yang telah mengundurkan diri, yang awalnya ia berdagang lalu menjadi koordinator pengumpul uang bulanan dari para pedagang,

Eks koordinator itu membenarkan kutipan uang sebesar Rp 250ribu per pedagang per bulan. Uang yang ia kutip disetorkan ke pengurus pengembang perumahan Bilabong Permai sebesar Rp 200ribu, Rp 50ribunya untuk koordinator.

Pengakuannya, pedagang yang telah membayar uang bulanan tidak diberi kwitansi atau tanda terima bukti bayar, “Terima uang terus ditulis di buku aja, terus disetor ke pengurus pengembang,” kata eks koordinator.

Pedagang yang mendengar cerita eks koordinator itu mengaminkan pernyataannya, “ya, gak ada kwintasi,” kata pedagang. Menurut mereka itu diluar kutipan uang kebersihan

Entah apa sebab mengundurkan diri, eks koordinator itu mengatakan hanya ingin fokus dagang saja, “Belum satu bulan, gak tahu bayar bulanan atau tidak, karena waktu jadi koordinator gak bayar lapak,” terangnya.

Imbas pandemi Covid-19

Para pedagang menerima surat edaran dari pengembang, tertanggal 25/01/2021, tanpa kop surat, agar menghentikan sementara kegiatan yang menimbulkan keramaian.

Pengurus pedagang dari pengembang perumahan Bilabong merujuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah.

Dalam suratnya tanpa nomor, bila ada yang terkena sanksi hukum melanggar PPKM, pengembang lepas tanggung jawab sanksi hukum.

Namun pengakuan pedagang uang bulanan tetap harus bayar, “Bayar bulanan itu wajib, gak boleh telat, kalau masih mau dagang, ” kata pedagang, meminta namanya tidak ditulis.

Selain itu, pedagang merasa lega dengan ungkapan chat dalam grup whatsApp mereka dari salah satu pengurus, karena mereka bisa berdagang walau ada surat edaran itu.

“Himbauan dr (dari) pengembang,.. tetapi kita bisa berjualan protokol kesahatan diketatkan masker jgn (jangan) lupa dipakai,” dikutip dari tangkapan layar yang dikirim pedagang.

Sementara, diantara pedagang dan eks koordinator, hadir juga penghuni perumahan Bilabong Permai nimbrung, warga menyebutnya penghuni komplek, ia mendukung kegiatan usaha mikro Livelihood bagi masyarakat sekitar,

Lokasi lapak pedagang, “Tempat itu Fasos (Fasilitas Sosial dan Fasum (Fasilitas Umum,” katanya, lagi-lagi enggan disebut nama.

Sejarah ramainya pedagang

Pemilik rumah tempat bincang-bincang, yang sempat berdagang disitu, bercerita sejarah awal mula ramainya pedagang di kawasan itu, diperkirakan tahun 2012,

Menurut dia, adanya aktifitas pedagang membantu keamanan didaerahnya, kata dia, sebelum ada yang dagang itu rawan pembegalan. Dengan ramainya pedagang, pernah menangkap pembegal kala itu.

Disisi lain ia menunjukan bahwa dirinya pernah mendapat surat pernyataan dibubuhi materai 6000, dari pimpinan proyek Bilabong Permai, kala itu tahun 2008 silam. salah satunya mengelola sarana umum dari masyarakat.

Padahal, pengakuan pedagang di kawasan Perumahan Bilabong itu tidak memaksa harus mendapat pelatihan, mereka hanya meminta tempat atau lapaknya tidak dipungut biaya, tapi kalau harus bayar uang kebersihan, mereka siap,

Sosialisasi Pemerintah

Ungkapan pedagang mikro Livelihood itu merasa tidak pernah ada sosialisasi pemberdayaan terhadap mereka baik modal ataupun pelatihan tentang Usaha Mikro Kecil Menegah.

berimbang.com menyambangi kantor Desa Cimanggis, kemarin jumat (29/01/2021), sekira jam 14.00 WIB, Kepala Desa (Kades) tidak ada ditempat, juga kasi pemerintahan tidak ada di tempat.

“iya pak, kasi pem kayaknya ikut Jumpling (Jumat keliling) sama Kades,” kata ibu-ibu yang enggan juga menyebut nama, dikantor Desa Cimanggis.

Masih dikantor Desa Cimanggis, didepan ibu yang engan disebut nama, ada Atmah mengaku anggota Usaha Kecil Mikro (UKM) di Desa Cimanggis, Atmah menjelaskan satu kelompok UKM, anggotanya 107 pelaku, ia usaha jual cilok.

Menurut Atmah, Desa Cimanggis mempunyai galeri UMKM, usaha yang dikerjakannya, “Modal sendiri,” katanya,

Bila ingin berjualan di galeri itu, “Dipotong uang kas 5 %,” kata Atmah namun tidak menjelaskan potongan 5% dari penjualan atau keuntungan.

“Desa hanya membuatkan SKU, (Surat Keterangan Usaha),” kata Atmah, yang ia ketahui bantuan dari pemerintah dalam bentuk barang bukan uang segar.

Untuk diketahui, Livelihood, yakni usaha mikro yang sifatnya untuk mencari nafkah semata. Jenis usaha mikro yang satu ini dikenal luas sebagai sektor informal. Contohnya, pedagang kaki lima.

Usaha mikro memiliki dasar hukum yakni Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Dalam UU ini, telah diatur semua mulai dari kriteria, aspek perizinan serta bagaimana peran serta pemerintah pusat dan daerah dalam pemberdayaan usaha mikro.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Sat Pol PP Kabupaten Bogor Menyegel Ulang Pelaksanaan Cut and fill

BERIMBANG.com Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabupaten Bogor, menyegel ulang atau segel kedua, pemerataan lahan (Cut and fill) di jalan Bilabong, jembatan kopral, Desa Cimanggis, Kabupaten Bogor. Jawa Barat.

Segel sebelumnya yang telah di pasang Sat Pol PP gabungan, telah dilepas atau dicopot, menurut keterangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dadang YB. dilokasi pada Jumat 29 Januari 2021, “ini yang kedua,” katanya.

“Sebenarnya ini cut and fill,” terangnya, “Hari ini segel ke dua dilakukan Sat Pol,” katanya, segel yang pertama, “Dua minggu yang lalu ya,” kata Dadang.

Menurut dia pelaksaan pekerjaan itu belum ada laporan, juga belum diketahui siapa yang menjadi pemilik, “Gak tau, (pemilik lahan yang melakukan pekerjaan itu),” katanya.

Hingga segel pertama yang telah dicopot Sat Pol PP tidak mengetahui, “Jadi dari pihak wilayah saja Kecamatan (dan) Desa gak tau ini siapa pemiliknya,”  kata Dadang.

Terpantau pemerataan lahan yang seharusnya tanah dilokasi tidak keluar, ternyata tanah tersebut di bawa keluar mengakibatkan jalanan kotor yang dikomplen masyarakat.

Ramai pengendara motor, melambatkan kecepatan kendaraannya “Ngeri kepelesat bang, kalau pakai motor licin bannya,” kata warga sekitar.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Kabupaten Bogor Resmi Mulai Vaksinasi COVID-19 Tahap Pertama

BERIMBANG.com Hari ini 28 Januari 2021, Kabupaten Bogor vaksinasi COVID-19 resmi dimulai, pada tahap pertama 25.600 vaksin diberikan kepada para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan covid-19. juga sejumlah tokoh dan influencer.

Hal tersebut dijelaskan Bupati Bogor, Ade Yasin saat Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/01/2021).

“Hari ini vaksinasi di Kabupaten Bogor resmi dimulai. Untuk tahap awal sebanyak 25.600 vaksin diberikan kepada tenaga kesehatan. Sejumlah tokoh, influencer dan tenaga kesehatan ikut divaksin pada saat peluncuran vaksinasi perdana, menandai babak baru ikhtiar mengendalikan covid-19,” kata Ade Yasin.

Lanjut Ade Yasin, target vaksinasi tahap pertama ini selesai selama dua bulan. “Vaksinasi tahap pertama ini kita targetkan selesai selama dua bulan. Pemberian vaksin telah diatur menggunakan system by name by address agar berjalan lancar dan tepat sasaran.”

“Selain para tokoh dan influencer yang menadai dimulainya vaksinasi hari ini, sebanyak 12.800 tenaga kesehatan yang dicanangkan secara serentak pada hari ini tersebar di 121 fasilitas layanan kesehatan Kabupaten Bogor, yang terdiri dari 101 Puskesmas, 4 Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD), 1 RS Paru, 1 RSAU DR. M Hassan Toto, 7 Rumah Sakit Swasta dan 7 Klinik,” jelasnya.

Bupati menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk menjalani program vaksinasi. “Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor terutama para tenaga kesehatan yang saat ini akan menjalani vaksinasi covid-19 tahap pertama ayo vaksin, jangan takut dan jangan ragu,”

“Vaksinasi melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari covid-19. Vaksinasi ini adalah ikhtiar bersama agar semua sehat dan kondisi sosial ekonomi yang terdampak pandemi segera pulih,” terang Ade Yasin.

Disisi lain, terkait gagalnya Wakil Bupati Bogor menjadi orang pertama yang divaksin, Ade mengatakan ada beberapa hal yang harus diturunkan terkait kondisi Pa Wabup hari ini.

“Pa Wakil Bupati berdasarkan pemeriksaan kemarin di RSUD Cibinong hasilnya negatif covid-19, tetapi ada hal-hal yang memang harus diturunkan, apakah itu gulanya atau darahnya,”

“Yang jelas Pa Wakil bukan gagal, hanya ditunda sementara waktu. Ketika kondisnya sudah bagus dan stabil, langsung divaksin,” pungkasnya.

(Derima/Rizki/Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

Dua Karetaka Cilik Juara Dunia Berjumpa Bupati Bogor

BERIMBANG.com Dua karateka cilik Zahira dan Zahran juara dunia Karate 2020 asal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mereka ingin menjumpai secara langsung Bupati Bogor.

Permintaan Zahira dan Zahran direspon Ade Yasin selaku Bupati Bogor, mereka berdua menjadi tamu istimewa di Pendopo Bupati Bogor di Cibinong.

Kedua karateka cilik itu datang bersama dengan kedua orang tuanya yang didampingi Ketua KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin serta Ketua FORKI Kabupaten Bogor, Alek Purnama Johan, pada  Kamis, (28/01/2021), pukul 08:00 WIB.

“Saya sangat senang dan bangga atas prestasi yang diraih  Zahira dan dan Zahran.  Pagi ini  Zahira dan Zahran jadi  tamu istimewa saya,” kata Bupati.

Ade yasin sangat kagum atas raihan  prestasi dua karateka yang mengharumkan Kabupaten Bogor di kancah karate dunia dengan menjadi juara 1 dan 3.

“Ini  harus jadi motivasi  para atlet lainnya  yang berada di naungan semua Cabor (Cabang Olahraga) anggota KONI Kabupaten Bogor,”

“Saya berharap Zahira dan Zahran akan terus mengukir  prestasi emas di masa datang. Apalagi perjalanan karirnya masih sangat panjang,” Ade Yasin.

Sekedar diketahui, dua atlet asal Cileungsi yakni Zahran Kautsar Fortius Kamarullah (10) dan Zahira Aulyanissa Putri  Kamarullah (7) berjaya dalam Kejuaraan dunia Karate Championship, 30-31 Desember 2020 secara Virtual.

Keduanya saat ini tercatat sebagai  siswa di SDN Nyalindung, Desa Mampir, Kecamaran  Cileungsi. Zahran menduduki posisi ketiga se­bagai juara Kata U-11 dan Zahira meduduki posisi per­tama sebagai juara Kata Pra Usia Dini Putri.

Zahran merupakan anak dengan usia termuda yang telah menca­pai tingkatan sabuk hitam pada INKADO se-Indonesia sejak berusia sembilan tahun.

Zahran dan  Zahira mulai berlatih karate pada usia masing-masing empat tahun.

Zahran mulai mengikuti kejuaraan  karate sejak 2017 pada tingkat provinsi dan meraih juara kedua pada KUMITE Pra Usia Dini Putra.

Sedangkan Zahi­ra mulai mengikuti kejuaraan Karate sejak 2018 di Jakarta yang juga meraih juara kedua pada Kata Pra Usia Dini Putri.

(Tim Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Sat Pol PP Kabupaten Bogor Gencar Lakukan Razia PPKM

BERIMBANG.com Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gencar melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). pada rabu malam (27/01/2020).

Menurut Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana yang memimpin, gelar razia PPKM itu telah dilakukan dua kali dalam bulan Januari 2021 ini, sasarannya tempat-tempat keramaian, pengakuannya tidak didampingi pihak kepolisian.

“Sesuai intruksi menteri dalam negeri, kemudian keputusan Bupati Bogor, bahwa saat ini PSBB dan dalam keadaan PPKM, semuanya harus tutup,” kata Iman. “Ini (razia) PPKM yang kedua,”

Sasaran lokasi, selain tempat hiburan, “yang dipuncak, kemudian tadi ada beberapa warung, juga kita sudah tutup semua,” ujar Iman, namun tidak menjelaskan spesifikasi warung yang dimaksud, sebab Sekdis terburu-buru hendak pulang karena anaknya sakit.

Bagi pelanggar PPKM akan dikenakan denda rupiah, “50 (ribu) sampai dengan 50 juta, sesuai dengan Perbup (Peraturan Bupati),” terangnya. “yang tertangkap 8 orang,”

Lanjut Iman menjelaskan ada beberapa orang yang terjaring hendak melakukan janji temu dikos-kosan melalui aplikasi media sosial (Medsos), mereka akan dibina lebih lanjut melalui dinas terkait.

“Tapi kalau yang 4 (wanita) ini, mereka itu kan diketahui adalah permainan yang ada dikos, yaitu berdasarkan micet micet (Aplikasi Medsos) itu,” katanya, “kita akan tahan sampai besok (28/01), kita akan panggil dinas sosial,”

Iman mengaku, “Gak ada yang disita, kita tidak boleh ada penyitaan,” kata Iman. Tapi faktanya terpantau berimbang.com ada sitaan minuman beralkohol dua dus yang dibawa oleh personil Sat Pol PP, seperti foto dibawah ini.

Beberapa personil Sat Pol PP itu membenarkan bahwa dua dus minuman keras itu hasil sitaan.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Korban Mengaku di Aniaya Oknum Polisi, Anggota Peradi Laporan ke Polda Jabar

BERIMBANG.com Depok – Roely Pangabean selaku kuasa hukum inisial RP, GB dan VP korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku anggota kepolisian. Ia melaporkan tindakan itu ke Propam Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat.

“Dalam surat itu kami meminta pengaduan dan permohonan perlindungan hukum terhadap klien kami,” ujar Roely Panggabean, Selasa (26/01/2021).

Dijelaskan dia, akibat pemukulan itu korban mengalami luka lebam di sekitar mata. “Kedua mata korban bengkak, lebam bahkan sampai pecah pelipis matanya,” terang Roely.

Dia menguraikan kronologi, Kejadian itu bermula pada Sabtu (23/01) malam ketika kedua korban sedang makan bubur ayam di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pada saat makan, salah satu korban berusaha mengusir kucing, lalu oknum pelaku melihat korban, dan merasa tidak nyaman korban pun melihat kembali oknum itu.

Ketika kedua korban ingin membayar, oknun pelaku itu secara tiba-tiba langsung mencolok mata salah satu korban yang tadi saling bertatapan, tak pelak hal itu langsung memicu keributan hingga terjadi saling pukul antara korban dan pelaku.

Sontak warga dan pengunjung yang ada di lokasi kejadian langsung melerai dan memarahi pelaku tersebut.

Merasa tidak terima dipojokkan, pelaku mengancam kepada kedua korban dan berteriak mengaku kalau dirinya merupakan anggota kepolisian.

“Jika mau tau siapa saya cek di google, dengan inisial BC. Setelah kami cek ternyata inisial nama tersebut merupakan salah satu anggota Polri dengan pangkat Kompol.” katanya.

Tak selesai sampai situ, setelah korban dan pelaku pulang pada Minggu (24/01), pukul 01.00 WIB dini hari, tiba-tiba ada sekelompok orang dengan menggunakan empat unit mobil dengan berpakaian preman menjemput korban.

“Korban dijemput paksa dan ada tindakan kekerasan fisik dalam penjemputan korban, bahkan kekerasan itu dilakukan dihadapan orangtua dan keluarganya” katanya.

Anehnya, sambung dia lebih lanjut, dalam penjemputan dari rumah korban yang jaraknya tidak jauh ke Polsek Bogor Tengah bisa memakan waktu tiga jam.

“Selama itu korban dibawa ke sebuah tempat yang lalu diikat dan dipukuli. Setelah dikeroyok, dalam keadaan babak belur korban dibawa ke Polsek Bogor Tengah. Anehnya para korban malah ditahan oleh Polsek tersebut sedangkan para pelaku dibiarkan pergi begitu saja.” urainya.

Roely Panggabean menegaskan, “Tindakan Penculikan dan Penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Polisi berinisial BC berpangkat Kompol tersebut dengan menggunakan warga sipil untuk membantu perbuatannya tersebut sangatlah tercela dan menodai institusi kepolisian,”

“Bagaimana masyarakat bisa percaya jika ada Oknum Polisi seperti itu dibiarkan.” ujar Roely.

“Saya harap Kepolisian Republik Indonesia dapat menindak tegas Ognum Polisi tersebut dan menangani kasus ini dengan profesional tanpa keberpihakan.” pungkasnya.

(Tim JBKD)

Bogor

PMI Mulai Layani Donor Plasma Konvalen, Bupati Bogor: Ayo Bantu Sesama

BERIMBANG.com Demi memfasilitasi penyintas Covid-19 yang ingin menjadi donor plasma konvalesen, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor telah menyiapkan sejumlah Unit Donor Darah (UDD) untuk menampung donor plasma konvalesen.

Ketua PMI Kabupaten Bogor Zainal Syafruddin berharap para penyintas Covid-19 dapat membantu sesama dengan menyumbangkan plasmanya. Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh

“Plasma konvalesen digunakan sebagai salah satu terapi pasien Covid-19 yang sedang dalam masa perawatan. Kerja sama dengan pemerintah daerah, rumah sakit rujukan Covid-19 pun menjadi penting untuk bersama-sama mengurangi dampak pandemi ini,” ujar Zainal

Soal persyaratan pendonor, Zainal menambahkan, semua penyintas Covid-19 memenuhi syarat untuk dapat memberikan plasma darahnya sebagai bagian dari terapi plasma konvalesen.

“Selain syarat kesehatan donor, seperti bebas dari penyakit infeksius, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh calon donor. Kemudian harus terbukti, pendonor (calon donor) memiliki antibodi dalam jumlah cukup,” terangnya.

Bupati Bogor Ajak Penyintas Donor

Ade Yasin selaku bupati Bogor mengajak penyintas Covid-19 donorkan plasma konvalesen demi mengurangi penyebaran Covid-19 di di Kabupaten Bogor. Menurutnya, pemerintah telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen.

Hal tersebut diungkapkan Ade saat mengecek proses donor plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor, Senin (25/01/2021).

Donor plasma konvalesen, kata dia, guna mengurangi penyebaran covid -19. Saat ini PMI Kabupaten Bogor telah memiliki peralatan dan tenaga medis yang memenuhi kualifikasi untuk memproses plasma darah konvalesen sebelum didonorkan ke pasien covid-19.

“Ayo bantu sesama, setetes darah anda sejuta harapan untuk mereka,” tandas Ade Yasin.

Perlu diketahui, Plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau orang yang mampu bertahan hidup dari Covid-19, Donot plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19.

Dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi. Di Jawa Barat yang bisa mengambil donor plasma konvalesen hanya ada 4 UTD antara lain, Bogor, Bekasi, Cirebon, Bandung.

(Mey/Rido/Diskominfo)

Bogor

Bupati Bogor Tinjau Rumah Isolasi Pasien Covid-19 Wisma Cibogo, Siap Beroperasi

BERIMBANG.com Bupati Bogor, Ade Yasin meninjau rumah isolasi Pasien Covid-19, di Wisma Cibogo Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Senin (25/01/2021).

Bupati memastikan kesiapan Rumah Isolasi Pasien Covid-19 sebelum dioperasikan. Mulai dari sarana prasarana hingga tenaga kesehatan.

“Dari tinjauan yang saya lihat, ini sudah siap baik sarana prasarana juga tenaga kesehatannya, untuk itu saya minta rumah isolasi pasien Covid-19 itu untuk segera dioperasikan,” pinta Bupati Bogor.

Ade Yasin menjelaskan, banyak masyarakat yang harus diisolasi mandiri karena positif Covid-19 tanpa gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Bogor.

Sementara kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat isolasi mandiri. Seperti kamar tidur tidak bisa sendiri dan kamar mandi yang bersamaan.

“Ini yang berbahaya satu orang bisa menularkan keseluruh keluarga. Saya minta bagi pasien atau masyarakat OTG yang rumahnya tidak memenuhi syarat untuk isolasi mandiri, segera bawa ke rumah isolasi  pasien Covid-19 di Cibogo ini,” tegas Ade Yasin.

Lanjut Bupati Bogor menambahkan, saat ini sudah ada 12 tenaga kesehatan terdiri dari empat dokter dan delapan perawat dan sisanya tenaga bantuan lainnya. Yang akan stand by  merawat dan mengawasi 60 pasien covid-19 khususnya pasien OTG.

“12 Nakes itu akan bekerja dengan sistem shif, pergantian shif dilakukan setiap 14 hari sekali. Di rumah isolasi  pasien Covid-19 ini, pasien laki-laki dan perempun tidak disatukan. Tetapi dibagi menjadi dua blok,” paparnya.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan makan minum bagi pasien, dan peralatan mandi menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Hukum paling tinggi adalah Kesehatan masyarakat. Kebutuhannya seperti makan, minum, peralatan mandi itu kita sediakan,” ucap Ade Yasin.

Bupati Bogor melanjutkan, rumah isolasi pasien Covid-19 di Wisma Cibogo tidak saja diperuntukan bagi pasien OTG Covid-19 wilayah Bogor Selatan saja. Akan tetapi diperuntukan juga bagi pasien Covid-19 yang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit sudah tidak ada gejala tetapi masih dinyatakan positif.

“Atau bagi pasien yang CT nya rendah atau sudah tidak berbahaya lagi, dapat dilakukan isolasi mandiri disana. Bahkan jika rumah isolasi pasien Covid-19 Kemang penuh, bisa juga dialihkan ke rumah isolasi pasien Covid-19 Wisma Cibogo,” cetus Ade Yasin.

Disinggung baru akan dioperasikannya, rumah isolasi pasien Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin memaparkan, adanya kendala rekrutmen tenaga Kesehatan yang belum memenuhi syarat.

“Sebetulnya ini sudah kami resmikan sejak 19 Oktober 2020 lalu, tetapi Kita perlu orang yang siap bekerja dengan resiko tinggi,”

“Alhamduliah relawan sudah kami rekrut, dokter dan perawat sudah siaga untuk bertugas. Untuk mengurangi resiko mereka terpapar kami juga lengkapi mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD), dan kamar terpisah khusus Nakes,” imbuhnya.

(Dewi Julianur/Andi/Diko/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Babinsa Dan Babinmas Desa Cigombong Bersama Puskesmas Laksanakan War War Diwilayah

BERIMBANG.COM, Bogor – Muspika Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor terus meningkatkan giat War War disetiap harinya wilayah Kecamatan Cigombong yang terdiri dari sembilan Desa

Kegiatan War War tersebut dilaksanakan di masing – masing Desa disetiap harinya sebagai himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan agar masyarakat terus memakai Masker, Sering Mencuci Tangan,Menjaga Jarak, serta mengurangi kegiatan – kegiatan yang sipatnya kerumunan warga

Pantauan Berimbang.com, Kegiatan War War tersebut seperti yang dilaksanakan hari ini, Senin 25 Januari 2021 di wilayah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan oleh Puskesmas Cigombong, Pemerintah Desa Cigombong, Babinsa, Babinmas Desa Cigombong, Serta Satpol PP Kecamatan Cigombong.

(Na)

Bogor

Pengungsi Banjir Bandang Gunung Mas, Bupati Bogor: Terkendali & Kondusif

BERIMBANG.com Korban yang mengungsi akibat bencana banjir bandang di kawasan Gunung Mas Puncak Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor pada Selasa (19/01) lalu, akan kembali ke kediamannya karena dinilai mulai kondusif.

Itu dikatakan Bupati Bogor Ade Yasin, lalu ia menjelaskan, “Alhamdulillah, hingga hari ketiga setelah banjir bandang, kondisi semakin terkendali dan kondusif. Sandang pangan aman. Logistik sangat cukup. Lokasi juga sudah bersih,”

“Ada beberapa lokasi yang sudah bisa ditinggali kembali. Besok masyarakat juga bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Ade Yasin, Jumat (22/01/2021).

Lanjut Bupati mengatakan, bagi pengungsi yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan akibat banjir bandang, untuk tetap bersabar tinggal di tempat pengungsian yang telah disediakan pengelola Agro Wisata Gunung Mas.

“Pada prinsipnya, semua sudah oke, aman, kondusif. Kan yang rusak cuma sedikit. Saya juga mengucapkan  terima kasih kepada relawan yang sudah membantu dan kita sudah oke, cukup ditangani oleh perusahaan, Dinsos, TNI-Polri,”

“Perlahan-lahan akan kembali ke tempat tinggalnya,” katanya, “Sebelum mereka pulang ke kediamannya masing-masing maka kebutuhan mereka mulai beras hingga popok bayi akan kami support,” ungkap Ade Yasin.

(Tim Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)