Bogor

Bogor

Penataan Kawasan Kecamatan, Bupati Bogor: Jangan Gengsi Koordinasi & Kolaborasi

BERIMBANG.com – Rencana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Bogor, melalui Penataan Kawasan Kecamatan, Bupati Bogor, Ade Yasin mengingatkan jajarannya untuk tidak gengsi berkoordinasi dan berkolaborasi untuk Penataan wilayah di beberapa titik yang menjadi prioritas.

Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Melalui Penataan Kawasan Kecamatan, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (27/1/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, beberapa Camat dan Tim Percepatan Pembangunan Strategis (TP2S) Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa di Kabupaten Bogor ada kawasan-kawasan yang menjadi prioritas untuk dilakukan penataan, karena menjadi sumber kemacetan dan sumber masalah lainnya. Misalnya di Cibinong, yakni pintu tol Citeureup sampai Pasar Cibinong harus ditata.

“Konsep penataannya harus dibuat secara matang, dinas terkait jangan hanya melihat dari peta atau dari pandangan drone, tapi harus injakkan kaki kita ke kawasan tersebut, agar hasilnya sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat,” tandas Ade.

Ade menjelaskan, beberapa kawasan lainnya yakni pintu tol Ciawi dan Pasar Ciawi, Flyover Cileungsi, selanjutnya kemacetan di Ciampea yakni di beberapa pertigaan penyebab kemacetan, dan jalan rusak yang selalu menjadi keluhan masyarakat.

Di Leuwiliang, lanjutnya, yakni kemacetan sekitar pasar, dan jalan rusak. Di Parung yakni parkir liar, angkutan umum yang sembarangan mangkal, dan kemacetan di pertigaan Pasar Parung. Di Gunung Sindur yakni jalan rusak sekitar Puspitek.

“Kuncinya adalah komunikasi, saya selalu ingatkan dalam setiap kesempatan agar kita jangan gengsi untuk berkoordinasi dan berkolaborasi,” ujar Ade.

Berikutnya, Ade mengingatkan kepada dinas, terkait penataan ibu kota Kabupaten Bogor masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Penataannya harus diselesaikan tahun ini, karena kalau ditunda-tunda lagi nanti terlihat pekerjaannya tidak selesai-selesai.

Senada dengan Ade Yasin, anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Yayat Supriatna, menuturkan, dalam menyelesaikan masalah penataan kawasan, diskusi di lapangan sebetulnya sangat efektif untuk langsung melakukan tindakan dan pemetaan penanganan masalah.

“Misalnya, masalah kemacetan itu bukan hanya kaitannya soal penataan tapi harus dilihat aktor di belakangnya, misalnya ketertiban angkotnya, PKL-nya, dan lain sebagainya. Pemetaan itu saya kira penting untuk memecahkan masalah dari kasus ke kasus,” tutur Yayat.

Yayat mengusulkan, kita mulai dari yang besar dulu, yang di dalamnya melibatkan lintas sektor seperti Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Misalnya kita fokus di Ciawi dulu, kalau Ciawi bisa sukses, maka bisa menular ke kawasan lainnya.

“Karena intinya ketika kita berhasil menata kawasan Ciawi, pemerintah pusat dan provinsi akan merasa terlibat dalam menuntaskan persoalan yang kita hadapi,” kata Yayat yang juga Pakar Tata Ruang Universitas Trisakti.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Bogor

Kuasa Hukum Pemilik SHM 2xxx, Keberatan Pemeriksaan MPPD Kabupaten Bogor

BERIMBANG.com – Mohammad Adzan S.H., M.H., M.Kn. selaku Kuasa Hukum Pemilik SHM nomor 2xxx, Keberatan jalannya pemeriksaan pada Kamis (27/1/2022) yang digelar MPPD atau Majelis Pembina dan Pengawas Daerah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Bogor.

Pasalnya, pembuat AJB 2014 tidak menghadiri undangan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor. Kemudian kliennya dicecar pertanyaan oleh MPPD.

“Saya inisiatif membawa klien saya sebagai prinsipal, tujuannya hanya untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan, bukan menjadi locus (tempat) pertanyaan, seharusnya yang banyak mendapat pertanyaan itu saudari (Inisial In_red) dan PPAT pembuat AJB 2014,” terang Adzan,

“Saya merasa, klien saya sebagai terperiksa,” kata Adzan. Pemeriksaan yang seharusnya ditujukan kepada PPAT pembuat Akta Jual Beli (AJB), dan yang meminta membuat AJB 2014, serta dirinya selaku kuasa hukum pemilik SHM, yang mendapat banyak pertanyaan sesuai undangan.

Menurut Adzan Pemeriksaan MPPD kepada PPAT seharusnya mempertanyakan seputar pembuatan AJB sesuai kerangka hukum yang telah diatur, “PPATnya yang diperiksa, melanggar aturan atau tidak. Bukan klien saya, yang diperiksa,” katanya.

Adzan mengungkap sebagian Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 tahun 2018, Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Bab III, Pembinaan dan Pengawasan. Bagian Kesatu. Umum: Pasal 4 Ayat (1) Pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT dilakukan
oleh Menteri. Ayat (2) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di daerah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan.

Bagian Kedua Pembinaan Pasal 5 Ayat (1) Pembinaan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), dapat berupa: a. penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas jabatan PPAT; b. pemberian arahan pada semua pihak yang berkepentingan terkait dengan kebijakan di bidang ke-PPAT-an.

“Untuk lebih jelasnya silahkan buka Permen itu,” katanya, “Seharusnya MPPD lebih paham Permen Agraria tersebut, karena anggotanya ASN (Aparatur Sipil Negara) BPN dan anggota IPPAT (Ikatan PPAT),” ucap Adzan.

“Sangat mendasar..kan saya keberatan, sama dengan sebelumnya, soal klarifikasi juga saya keberatan dengan dasar yang jelas, tanpa menduga-duga, sesuai data dan fakta,” katanya.

Melaporkan PPAT ke MPPD menurutnya telah sesuai aturan, sebab Adzan mempertanyakan proses pembuatan AJB oleh PPAT, dia menunggu, “Niat baik PPAT pembuat AJB 2014,.. mana?” tanyanya.

“IPPAT telah dua kali memanggil PPAT pembuat AJB 2014, tidak hadir, kemudian saat klarifikasi tidak hadir, kemudian lagi undangan BPN untuk pemeriksaan, tidak hadir lagi. Saya mendapat panggilan selalu hadir loh,” terang Adzan.

Diberitakan sebelumnya, Adzan menerima surat pengantar notulen klarifikasi, pada kamis 20 Januari 2022, ia menunjukan surat itu, sedangkan dalam surat pengantar notulen ditulis tertanggal 14 Januari 2022.

Dia mengaku pada (17/1) mendatangi Kantah, notulen tersebut belum usai dibuat. “Aneh ini, saya kesini (Kantah Kabupaten Bogor) kamis (20/1), karena saya ditelpon kemarin (rabu 19/1), tapi biarlah saya ikut prosedurnya,” katanya. kepada berimbang.com Kamis (20/1/2022).

Keterangan notulen tertulis, menurut Adzan tidak sesuai dengan ungkapan pada fakta pertemuan klarifikasi, pada Kamis 13 Januari 2022, “Salah satunya point pengakuan pihak Desa (Cijayanti) yang diundang BPN berbeda dengan yang tertulis,” ujarnya.

Tidak puas dengan hal itu, Adzan berada di Kantah meminta rekaman pertemuan klarifikasi pada (13/1) di ruang rapat BPN Kantah Kabupaten Bogor, namun tidak membuahkan hasil alias ditolak pihak BPN, “Ada apa, ini menjadi sebuah pertanyaan besar buat saya, selaku Lawyer,” ucapnya.

“Rekaman itu bukti dukung bagi saya, ketika saya minta copian rekaman itu gak dikasih, malah disuruh bersurat untuk meminta rekaman itu, alasannya itu dokumen BPN,” kata Adzan. Lalu ia bergegas berangkat mengajak wartawan menemui Sekretaris Desa (Sekdes) dikantor Desa Cijayanti, (20/1).

Keterangan Sekdes Cijayanti, Komarudin membantah bahwa dirinya mengatakan eks Kepala Desa telah meninggal dunia, “Saya bilang (eks) Endang Sekdesnya yang meninggal,” terang Komarudin yang akrab disapa Omay, Kamis (20/1/2022).

“Saya ungkap ni pernyataan Sekdes tertulis disurat, ‘kepala desa lama sudah meninggal,’ saya klarifikasi ulang ke Sekdes pernyataan itu dan saya rekam, Sekdes tidak mengatakan itu dalam fakta klarifikasi, mantan Kades itu masih hidup kok,” terang Adzan.

Selanjutnya cerita Adzan, dua sumber keterangan yang tertulis di notulen yang meminta membuat AJB (Akta Jual Beli) 2014 dan kliennya, kata dia, salah persepsi menurut logika hukum, “Bisa membuat notulen gak itu orang BPN (Kabupaten Bogor),” ujarnya.

“Keterangan klien saya tidak lengkap ditulis dalam notulen,” terang Adzan, “Pernyataan klien saya yang tidak mengetahui adanya AJB 2014, kok tidak ditulis dalam notulen,” katanya, “Saya sangat keberatan, dan saya diminta membuat surat keberatan oleh pihak BPN,” katanya, “Akan saya buat,”

“Saya mempertanyakan dengan cara apa AJB 2012 berpindah tangan ke Saudari (inisial In), sedangkan klien saya tidak pernah melakukan jual beli apalagi menandatangan AJB 2014,” ungkap Adzan, “Harusnya BPN menanyakan itu ke pihak PPAT yang membuat AJB 2014,”

Adzan menyimpulkan akar masalah sebenarnya sederhana, “Dalam pembuatan AJB itu menurut peraturan wajib hadir penjual dan pembeli yang disaksikan dihadapan PPAT. Lah ini klien saya gak tau,” ujarnya,

“Poin benang merahnya, itu AJB 2014 kok ada, atas dasar apa? Sesuai aturan hukum atau akal-akalan,” tegas Adzan.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Bupati Bogor Ikuti Sosialisasi PTSL Secara Virtual Bersama Menteri ATR/BPN

BERIMBANG.com – Bupati Bogor, Ade Yasin ikuti kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara virtual bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, di Ruang Rapat I Setda, Kamis (27/1/2022).

Dalam rangka membantu menyelesaikan terkait masalah pertanahan baik aset masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder supaya aset pertanahan menjadi lebih tertib.

Secara virtual, Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa berbagai tantangan dan distorsi permasalahan pertanahan di daerah, untuk itu perlu peran pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN RI untuk terus perbaiki pelayanan kepada seluruh daerah, sehingga mekanisme penyelesaian soal pertanahan di setiap daerah lebih baik lagi.

“Terima kasih dan apresiasi kepada kepala daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota yang telah membebaskan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama sehingga pengeluaran sertifikat bisa berjalan secara sangat baik dan cepat,” ujarnya.

Menurut Sofyan menjelaskan bahwa dirinya sedang melakukan program desa lengkap di seluruh Indonesia dalam rangka menciptakan pendaftaran seluruh tanah secara lengkap.

Saat ini sudah ribuan desa terutama di Jawa telah menjadi desa lengkap, artinya setiap persil tanah yang ada di desa tersebut sudah didaftarkan, dengan demikian batas desa jadi jelas, tidak ada lagi sengketa batas desa sehingga data pertanahan di desa jadi sangat bagus.

“32 Kabupaten/Kota termasuk Pemda DKI telah melakukan desa lengkap secara house to house, berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN RI, sehingga transaksi jual beli bisa dilaksanakan dengan waktu yang singkat, bahkan kita akan menuju ke elektronik.”

“Untuk itu bagi daerah yang belum melakukan desa lengkap secara house to house, kami minta Bupati/Walikota bisa mendorong Bappenda di wilayahnya masing-masing agar mewajibkan untuk melakukan house to house BPHTB dengan kami,“ pinta Menteri ATR/BPN.

Lanjut Sofyan menyatakan bahwa saat ini ia sangat serius ingin mendaftarkan aset-aset pemerintah daerah, sebab selama ini barangkali tidak terdaftar dengan baik sehingga banyak aset pemda yang hilang karena administrasinya tidak baik.

“Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder supaya aset pertanahan menjadi lebih tertib,” tukasnya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

IPPAT Kabupaten Bogor Persilahkan Proses Hukum, Adzan: Akan Saya Lanjutkan

BERIMBANG.com – Mohammad Adzan S.H., M.H., M.Kn., selaku kuasa hukum pemilik Sertikat Hak Milik (SHM) di Desa Cijayanti, Kabupaten Bogor, memenuhi undangan pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang berkedudukan di Kabupaten Bogor. Pada Selasa (25/1/2022).

Pengurus IPPAT yang mewakilkan ketua, wakil ketua bidang pengayoman, Suherdiman secara pribadi telah mengundang pembuat Akta Jual Beli (AJB) 2014 yang diduga bermasalah, namun yang memenuhi undangan hanya pihak pelapor yang merasa dirugikan oleh PPAT yang membuat AJB tahun 2014.

Dalam forum yang dihadiri beberapa pengurus IPPAT, Suherdiman mengaku telah mengundang dua kali pembuat AJB 2014 secara pribadi, agar menyelesaikan masalahnya, namun undangan tersebut diabaikan.

Karena pihak pembuat AJB 2014, mau pun perwakilannya tidak ada yang menghadiri undangan, IPPAT memutuskan semua dikembalikan bagi yang merasa dirugikan oleh tindakan anggotanya.

“Kita sudah bersepakat,” katanya, “Masalah ini (adanya AJB 2014) kita kembalikan ke Abang (Adzan kuasa hukum pemilik lahan SHM, yang diklaim oleh AJB 2014 _Red),” ucap Suherdiman.

IPPAT, kata Suherdiman, mempersilahkan melanjutkan perkara melalui peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia, sebab IPPAT Kabupaten Bogor tidak ingin disebut membackup atau melindungi anggotanya yang bermasalah, “Saya tidak mau itu (terjadi),” katanya.

Sementara itu Adzan selaku kuasa hukum pemilik SHM, bakal melanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan, “akan saya lanjutkan, perkara ini hingga terang,” ujarnya.

Selain undangan IPPAT, Adzan mendapat undangan BPN Kantah Kabupaten Bogor, melalui surat elektronik, menindaklanjuti laporan Adzan agar memeriksa pembuat PPAT 2014.

Dalam surat BPN Kantah Kabupaten Bogor nomor: 198/Und-HP.03.04/1/2022. Yang diundang Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah Kabupaten Bogor, pembuat AJB 2014 dan yang memintanya, serta Mohammad Adzan SH, MH, MKn. diminta hadir Pada 27 Januari 2022, nanti.

Seperti diketahui, sebidang lahan SHM yang telah diblokir oleh Kantah Kabupaten Bogor, permintaan dari data AJB 2014, namun pemilik SHM, menurut kuasa hukum, kliennya tidak pernah melakukan jual beli tersebut.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Bupati Lantik 7 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bogor

BERIMBANG.com – Tujuh pejabat eselon II dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan dihadapan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, di Ruang Serbaguna I, Setda Kabupaten Bogor, Selasa (25/1/2022).

Bupati Bogor meminta kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memiliki komitmen dalam menjalankan roda birokrasi, menjalankan pembangunan dan melayani masyarakat.

Penempatan jabatan ini, kata Ade Yasin, sudah melalui proses berdasarkan kompetensi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan ditempuh sesuai dengan aturan, dan prosesnya sudah dilaksanakan sejak Desember 2021.

Sehingga, menurutnya, dalam penempatan jabatan eselon II ini tidak ada istilah selera, tidak ada istilah like and dislike, tidak ada penilaian yang subjektif tetapi semua dinilai dengan objektif berdasarkan penilaian kapasitas dan kemampuannya masing-masing.

“Bupati tidak memilih sendiri tetapi kami dibantu oleh tim seleksi dan Kemendagri serta panitia seleksi yang dibentuk dibawah naungan Sekda Kabupaten Bogor,”

“Selamat mengemban tugas kepada para pejabat yang baru dilantik, semoga mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” kata Ade.

Setiap Aparatur Negara, lanjutnya, harus memiliki komitmen untuk ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi,

“Saya berharap agar peralihan tugas ini dapat dimaknai dengan sungguh-sungguh sebagai kesempatan untuk mengabdikan kemampuan terbaik Saudara dalam menjalankan roda birokrasi, menjalankan pembangunan dan melayani masyarakat,” tegas Ade Yasin.

Bupati Bogor juga menyampaikan dan meminta, agar para pejabat eselon II yang baru dilantik untuk meningkatkan kolaborasi, sinergi dan lebih efektif, mengingat tahun 2022 merupakan tahun ketiga RPJMD 2018-2023 atau menjelang periode akhir kepemimpinan Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor agar terwujud Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban.

“Saya harap para kepala Perangkat Daerah berlaku cermat dan fokus pada pencapaian visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD, realisasikan komitmen Pancakarsa, tunjukan kerjasama serta koordinasi yang baik antar perangkat daerah,”

*Saya perintahkan kepada 7 pejabat eselon II yang baru dilantik seperti, Kadispora, Kepala DLH, Kadis Perhubungan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesra, Asisten Administrasi Umum serta Kepala BKPSDM untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja,”

“Khusus yang di lapangan kami minta untuk turun langsung ke lapangan karena banyak PR yang harus dikerjakan,” urai Ade.

Menurut Ade Yasin bahwa rotasi jabatan eselon II ini merupakan upaya penyegaran organisasi untuk mengisi kebutuhan organisasi tertentu.

Untuk beberapa perangkat daerah yang kosong seperti Inspektorat, Satpol PP, Diskominfo dalam waktu dekat akan segera diisi melalui proses open bidding.

Ditempat yang sama Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Irwan Purnawan yang baru dilantik mengatakan bahwa hari ini baru saja dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat eselon II, dimana ia diberikan tugas dan tanggung jawab di tempat baru selaku kepala BKPSDM.

Berdasarkan arahan Bupati, Irwan ditugaskan dan diberikan tanggung jawab di bidang kepegawaian dan sumber daya manusia. Tentunya harus disikapi dengan kerja yang sebaik-baiknya dan butuh tanggung jawab bahwa semua tugas harus dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Pengelolaan Sumber Daya Manusia saya kira sudah banyak rambu-rambunya dan itu menjadi instrumen kami dalam bekerja, mudah-mudahan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada saya dan rekan yang lain bisa kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,”

“Mohon dukungan dan doa dari semua rekan-rekan dan pimpinan agar kami bisa bekerja dengan baik, diberikan kemudahan dan kelancaran,” terang Irwan.

Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan Diskominfo Kabupaten Bogor atas capaian prestasi dan kinerja yang dilakukan bersama-sama.

Ia berharap hal baik yang telah berjalan bisa terus dijalankan dan tingkatkan kembali yang memang belum tercapai seperti literasi digital, transformasi digital dalam pelayanan pada masyarakat.

“Semoga apa yang telah dan akan kami lakukan diberikan kelancaran oleh Allah SWT, meskipun setelah saya tidak di sana, Diskominfo tetap bisa lebih baik lagi, mudah-mudahan pengganti saya nanti bisa melanjutkan dan bisa meningkatkan lebih baik lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi 7 pejabat eselon II yang dilantik yakni:

1. ASNAN, AP Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

2. Ade Yana Mulyana, SH Kepala Dinas Lingkungan Hidup

3. Asep Agus Ridallah, S.H, M.H Kepala Dinas Perhubungan

4. Drs. Ma’mur, M.Si Staf Ahli Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

5. Arman Jaya, S.E, M.M Kepala Dinas Pemadam Kebakaran

6. Drs. Zulkifli, AP, M.M, M.Si. Asisten Administrasi Umum Pada Sekretariat Daerah

7. R. Irwan Purnawan, S.H, M.H, M.Kn Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia .

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Ikawa 3 Pusdik Brimob Watukosek Akan Mengadakan Acara Temu Kangen Di Puncak – Cisarua Bogor Pada 9 Februari 2022

BERIMBANG.COM, Bogor – Ikatan Keluarga Besar Alumni Watukosek Tiga (IKAWA 3) Pusdik Brimob Watukosek angkatan 84 – 85  sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dalam rangka merencanakan acara temu kangen antara sesama Anggota IKAWA 3.

Pantauan Berimbang.com, pertemuan dalam rangka perencanaan acara temu kangen   sering di adakan diwilayah Kota Bandung. Hadir dalam pertemuan tersebut, pewakilan dari antar wilayah, seperti dari Ikawa 3 Jabar, Serang Banten, dan DKI.

Hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan perencanaan temu kangen IKAWA 3 telah disepakati waktu dan tempatnya,dengan hasil sbb : acara temu kangen akan dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 8 dan 9 Februari 2022 yang bertempat di Villa Carolin Cisarua Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang di Prakarsai oleh Gus Fauzi Ali Hanafi selaku Ketum Laskar Dewa.

Beberapa hari lalu telah di adakan pertemuan kembali, sekaligus pengecekan lokasi yang bertempat di Villa Carolin tersebut.

Salah satu Anggota IKAWA 3 yang juga sebagai Ketua Umum Laskar Dewa, Gus Fauzi Ali Hanafi mengatakan, Akan diadakannya acara temu kangen IKAWA 3 Pusdik Brimob Watukosek Angkatan 84 – 85, kita sudah beberapakali mengadakan pertemuan sehingga menghasilkan kesepakan bersama dan telah ditentukan waktu dan tempatnya.

“Hari dan tempat sudah kita sepakati bersama, dari mulai atribut seperti kaos, tempat dan kepanitiaan sudah lengkap. Dan untuk Kepanitiaan di prakarsai oleh Laskar Dewa, semua persiapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama,” ungkapnya Gus Fauzi

Sementara itu. Juli Budi Santoso, selaku Ketua IKAWA 3 Jabar, Serang Banten, dan DKI mengatakan, Acara temu kangen IKAWA 3 yang akan dilaksanakan nanti, merupakan bentuk tali silaturahmi antar sesama Anggota IKAWA 3 Pusdik Brimob Angkatan 84 – 85. Dirinya juga mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Gus Fauzi Al Hanafi yg sudah memfasilitasi giat tesebut.

“Mudah -mudahan acara temu kangen nanti berjalalan lancar, dalam acara tersebut kita juga mengundang IKAWA 3  se-Nusantara, dan semoga IKAWA 3 Nusantara pada waktunya nanti bisa hadir dalam Acara temu kangen yang sudah kami rencanakan ini,” ucapnya saat pengecekan lokasi

Acara temu kangen pada tanggal 8-9 Februari 2022 nanti di adakan secara terbuka, kususnya bagi Anggota IKAWA 3 Pusdik Brimob Watukosek Angkata 84 – 85 disetiap Wilayah se-Nusantara dan sangat diharapkan para Anggota IKAWA 3 tersebut hadir pada waktunya nanti.

(Nana)

Bogor

Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw, Ormas Gempa Santuni Anak Yatim Serta Haol Sholawat Nariyah Al’Baasith Ke-12 Tahun

BERIMBANG.Com, Bogor  – Seperti biasanya setiap tahun organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa)DPD kota Bogor  mengadakan Maulid Nabi Muhamad SAW Sekaligus milad haol Majlis Ratib Sholawat Nariyah  Al Baasith yang ke 12 tahun.

Sekitar 700 anak yatim piatu dan kaum dhuafa dari 12 Kelurahan kota bogor menerima santunan di kp ,marga bakhti (Cogreg) Gg,Pala Rt 001/008 Kertamaya Bogor selatan, Minggu (23/1/22)

Acara di Hadiri oleh Ketua umum ormas gempa ustad ujang mujahidien, perwakilan dari pejabat pemerintah setempat, Para Habib dan  ulama,warga masarakat, yatim piatu,jama,ah tabligh akbar Majelis Ta’lim Ratib dan Sholawat Nariyah

Sementara disela selesai acara santunan sore hari  awak media menemui Sekjen Ormas DPD Kabupaten Bogor Rohmanudin(komeng) dan Ketua DPD kabupaten Bogor Ustad Yanto Almawari mengatakan, acara  agenda semacam ini bisa terus ditingkatkan ,kita dari ormas gempa bisa berbagi kepada anak yatim,gelaran ini dihadiri dan  di wakili oleh seluruh DPD se Jawa Barat yang di selenggarakan oleh DPD kota Bogor

Menurutnya, Ormas Gempa mempunyai tanggung jawab secara moral terhadap anak yatim dan masarakat yang kurang mampu, rerlebih membela  para  masarakat yang kurang mampu dan membutuhkan,semoga dengan acara ini ke depannya seluruh anggota Ormas Gempa bisa terus berbagi.

Sore hari acaranya hanya sebatas santunan dan pembagian bingkisan, di lanjutkan dengan malam hari ceramah  rohani dari KH. Asep Mubarok (Cikampek-Kerawang),KH. Entis Sutisna S,p,d,I ketua MUI Caringin Kabupaten Bogor, ustad Yayan kustiyono S,p,d,I dan tidak lupa acara ini selalu mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari covid -19,” ucapnya

(Yesef)

Bogor

Kasus Blokir SHM Kliennya, Adzan Laporkan PPAT ke MPPD: Klarifikasi Tak Sesuai Fakta

BERIMBANG.com – Advokat Mohammad Adzan SH, MH, MKn, selaku kuasa hukum pemilik lahan sertipikat di Cijayanti menolak pernyataan pengantar Notulen klarifikasi yang dibuat Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor.

Adzan sapaannya, menerima surat pengantar notulen klarifikasi, pada kamis 20 Januari 2022, ia menunjukan surat itu, sedangkan dalam surat pengantar notulen ditulis tertanggal 14 Januari 2022.

Dia mengaku pada (17/1) mendatangi Kantah, notulen tersebut belum usai dibuat. “Aneh ini, saya kesini (Kantah Kabupaten Bogor) kamis (20/1), karena saya ditelpon kemarin (rabu 19/1), tapi biarlah saya ikut prosedurnya,” katanya. kepada berimbang.com Kamis (20/1/2022).

Keterangan notulen tertulis, menurut Adzan tidak sesuai dengan ungkapan pada fakta pertemuan klarifikasi, pada Kamis 13 Januari 2022, “Salah satunya point pengakuan pihak Desa (Cijayanti) yang diundang BPN berbeda dengan yang tertulis,” ujarnya.

Tidak puas dengan hal itu, Adzan berada di Kantah meminta rekaman pertemuan klarifikasi pada (13/1) di ruang rapat BPN Kantah Kabupaten Bogor, namun tidak membuahkan hasil alias ditolak pihak BPN, “Ada apa, ini menjadi sebuah pertanyaan besar buat saya, selaku Lawyer,” ucapnya.

“Rekaman itu bukti dukung bagi saya, ketika saya minta copian rekaman itu gak dikasih, malah disuruh bersurat untuk meminta rekaman itu, alasannya itu dokumen BPN,” kata Adzan. Lalu ia bergegas berangkat mengajak wartawan menemui Sekretaris Desa (Sekdes) dikantor Desa Cijayanti, (20/1).

Keterangan Sekdes Cijayanti, Komarudin membantah bahwa dirinya mengatakan eks Kepala Desa telah meninggal dunia, “Saya bilang (eks) Endang Sekdesnya yang meninggal,” terang Komarudin yang akrab disapa Omay, Kamis (20/1/2022).

“Saya ungkap ni pernyataan Sekdes tertulis disurat, ‘kepala desa lama sudah meninggal,’ saya klarifikasi ulang ke Sekdes pernyataan itu dan saya rekam, Sekdes tidak mengatakan itu dalam fakta klarifikasi, mantan Kades itu masih hidup kok,” terang Adzan.

Selanjutnya cerita Adzan, dua sumber keterangan yang tertulis di notulen yang meminta membuat AJB (Akta Jual Beli) 2014 dan kliennya, kata dia, salah persepsi menurut logika hukum, “Bisa membuat notulen gak itu orang BPN (Kabupaten Bogor),” ujarnya.

“Keterangan klien saya tidak lengkap ditulis dalam notulen,” terang Adzan, “Pernyataan klien saya yang tidak mengetahui adanya AJB 2014, kok tidak ditulis dalam notulen,” katanya, “Saya sangat keberatan, dan saya diminta membuat surat keberatan oleh pihak BPN,” katanya, “Akan saya buat,”

“Saya mempertanyakan dengan cara apa AJB 2012 berpindah tangan ke Saudari (inisial In), sedangkan klien saya tidak pernah melakukan jual beli apalagi menandatangan AJB 2014,” ungkap Adzan, “Harusnya BPN menanyakan itu ke pihak PPAT yang membuat AJB 2014,”

Adzan menyimpulkan akar masalah sebenarnya sederhana, “Dalam pembuatan AJB itu menurut peraturan wajib hadir penjual dan pembeli yang disaksikan dihadapan PPAT. Lah ini klien saya gak tau,” ujarnya,

“Poin benang merahnya, itu AJB 2014 kok ada, atas dasar apa? Sesuai aturan hukum atau akal-akalan,” tegas Adzan.

Melengkapi ketidakpuasan, Adzan menduga ada pelanggaran kode etik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), ia melayangkan surat melaporkan ke Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) PPAT, agar memeriksa pejabat yang membuat AJB tahun 2014 itu sesuai Peraturan menteri nomor 2 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengawasan PPAT

Kasus bermula, lahan SHM klien Adzan diklaim oleh dasar AJB tahun 2014, kemudian pihak BPN Kantah Kabupaten Bogor memblokir lahan SHM klien Adzan, atas dasar itu.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Bangun Kolaborasi Sinergi Untuk Negeri PWI dan Kejari Kota Bogor

BERIMBANG.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar audiensi guna membangun sinergitas, kolaborasi dan kerjasama dengan insan pers dalam memberitakan hal positif untuk negeri sesuai arahan Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung).

Audiensi yang berlangsung di aula Kejari Bogor, dihadiri Kepala Kejari Bogor Sekti Anggraini, Kasi Intel Ario Wicaksono, Kasubag Pembinaan Herberth Pesta Hutapea beserta jajaran, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti, Sekum PWI Herman Indra Budi, Bendum PWI Suhairil Anwar beserta pengurus PWI Kota Bogor, Kamis (20/1/2022).

“Image kami di masyarakat masih saja seputar penindakan, padahal kami sekarang sudah komplit karena ada direktur pencegahan. Di pidum juga ada restoratif justice, saling memaafkan dan mengembalikan kerugian,” ucap Kajari Bogor Sekti Anggraini.

Menurut Sekti, pihaknya dalam mengungkapkan satu kasus terkadang menyangkut nama baik dan kelanjutan dan harkat hidup orang. “Artinya, jika dalam penindakan itu kami ada beberapa tahap mulai penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti mengaku, audiensi ini adalah pertemuan yang luar biasa yang dilakukan PWI. Sebab, lanjutnya, ini kali pertama PWI secara formal kelembagaan beraudiensi langsung dbersilaturahmi dengan Kejari Bogor.

“Sebetulnya kami sudah merasa sebagai keluarga. Di kota Bogor ini ada tiga konstituen organisasi dewan Pers, yakni PWI, IJTI dan PFI. Di PWI, ada sekitar 60 media, baik yang sudah terverifikasi atau pun yang masih dalam proses,” ungkapnya.

“Alhamdulillah di PWI kami menekankan kepada rekan Pers untuk mengikuti semua kaidah dan aturan Pers termasuk UKW, KLW dan lainnya. Karena tagline kami wartawan benar, benar wartawan,” tutupnya.(*)

Bogor

UPT Pengelolaan Sampah Wilayah 3 Ciawi Mendapatkan Tiga Unit Penggantian Kendaraan Baru

BERIMBANG.COM, Bogor – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah (PS) Wilayah 3 Ciawi mendapatkan armada Baru berupa 2 unit vinder dan 1 unit konvektor dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, rabu (19/01/2022)

Turunnya armada tersebut berupa pengganti kendaraan yang sudah tidak layak untuk beroperasi pelayanan pengangkutan sampah.

Rudi Andryanto, Kepala UPT PS Wilayah 3 Ciawi mengatakan, dengan adanya penggatian kendaraan baru dapat mengatasi kendala dalam pengangkutan sampah. Karena, sebelumnya kita sering terhambat dalam pngangkutan sampah -sampah yang ada di wilayah – wilayah dan di jalur Puncak Bogor, karena kendaraan yang kita punya sebelumnya itu sudah tidak layaknya untuk beroperasi disebabkan sering terjadi kemogokan sehingga terjadinya menghambat kinerja kita.

“Mudah – mudahan dengan adanya penggantian kendaraan baru ini kita bisa bekerja dengan semaksimal mungkin dalam pengangkutan sampah,” ungkapnya.

Dalam upaya modernisasi pengangkatan sampah. Rudi menjelaskan, walaupun dalam segi kubikasi daya angkut yang begitu banyak, sedangkan konvensional atau dump truck  dengan muatan mencapai 7 kubik, sedangkan untuk vinder hanya 3,5 kubik, dan konvektor 12 kubik yang akan diuji coba di jalur Puncak.

“Semoga kedepannya jalur utama Puncak bisa bertambah bersih dan kita atur kembali jalur – jalur pengangkutan sampah yang tempat pembuangan sampahnya ada di pinggir jalan utama Puncak. Karena konvektor 12 kubik ini besar kalau mengangkut di 2 jalur Puncak bisa menghambat lalulintas jalur utama, karena jalur Cisarua itu bervariasi mulai dari Gadog hingga Puncak ada yang 2 jalur dan dan ada yg 4 jalur di beberapa ruas jalan tersebut. Maka dari itu kita harus benar benar atur jadwal dan waktu pengkutan jalur utama, terutama dihari senin dan selasa sampah dampak dari weekend day’s,” jelasnya  Rudi.

(Na)