Berita Utama

Berita UtamaDepok

Urus BPJS Lama, Pemkot Depok Tanggung Biaya Persalinan Pasien RS Bunda Aliyah

BERIMBANG.COM, Depok – Seorang ibu yang bernama Leni Marlina Alamat di Kelurahan Kukusan, Beji Kota Depok meninggal dunia saat  melahirkan bayi di RS Bunda Aliya di jalan kartini  pada hari Selasa, 2 Januari 2018 pukul 21.00 WIB dan sampai sekarang bayi tersebut masih masih dalam perawatan di ruang NICU di RS dikarenakan pihak keluarga harus membuat kartu BPJS dengan biaya persalinan perkiraan sebesar 13 Juta dan belum termasuk biaya perawatan bayi sebesar 5 juta rupiah

" Kami diharuskan mengurus kartu BPJS sedangkan lama, bagaimana dapat megeluarkan anak saya bilamana saya terlalu mengurus BPJS, " terang Janik selaku suami pasien di RS  Bunda Aliya. Kamis ( 4/1/2018).

Sementara itu, Direktur Utama, Siti Khadijah dalam keterangan pers mengatakan membantah telah menahan bayi tetapi bayi masih dalam perawatan di ruang NICU untuk menjalani proses pemulihan.

" Alhamdulillah bayi sekarang ini dalam keadaan sehat dan masih dalam perawatan," ujar Siti.

Lanjutnya, terkait biaya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Depok.

Hal yang sama dikatakan Kepada Dinas Kesehatan, dr Lies Karmawati, membenarkan biaya perawatan ibu dan anak ditanggung oleh Pemerintah Depok dari bantuan sosial.

" Ya, kami dari Pemkot memang ada bantuan sosial untuk membiayai pasien yang kurang mampu, asalkan memang betul – betul warga Depok," ucap Lies.( Iik).

Berita UtamaJabodetabek

Ada Dugaan Paksaan Terhadap Pembelian Lahan Garapan Milik Kementrian Keuangan Di Jasinga

BERIMBANG.COM, Bogor – Lahan seluas kurang lebih 500  Hektar di Desa Negrasari dan Cikopomayak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor dijadikan jual beli lahan garapan dengan masing – masing Desa Negrasari seluas kurang lebih  280 Hektar sedangkan Desa Cikopomayak seluas kurang lebih 200 Hektar.

 Kavling lahan garapan untuk perumahan ( Foto :Ist )

Menurut  informasi dari beberapa sumber, lahan garapan milik Kementrian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN) Propinsi Jawa Barat sudah melakukan pemberitahuan melalui surat Nomor : S – 647/ WKN.08/2017 Kepada pemilik garapan agar segera dilakukan pengosongan tanah dan bangunan tetapi pembebasan lahan dilakukan oleh oknum – oknum tertentu dengan melakukan pembayaran kepada pemilik lahan garapan yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani sebesar antar 1,500 rupiah sampai 4000 rupiah / meternya.

Oknum masyarakat yang membeli lahan garapan dari warga setempat di duga memanfaatkan surat dari Kementrian Keuangan perihal pengosongan lahan dan bangunan untuk kepentingan investor dalan meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.

Selanjutnya dalam melakukan pembebasan terhadap warga setempat yang mempunyai garapan seakan – akan dipaksa untuk menjual lahan garapan kepada oknum tertentu dengan melakukan intimidasi karena lahan tersebut menurutnya akan segera dimanfaatkan untuk perumahan Departemen Pertahanan dan dijadikan lahan pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Cikopomayak, Muis ketika dikonfirmasi berimbang.com membenarkan bahwa ada seseorang memberikan surat dari DJKN Propinsi Jawa Barat perihal pengosongan lahan dan bangunan untuk segera melakukan pembebasan lahan garap yang dimiliki warga.

" Kami memang betul menerima surat tersebut tetapi saya lihat hanya foto copynya saja yang diberikan kepada kami seharusnya kami diberikan surat asli dari DJKN," ujar Muis di kantor Kepala Desa Cikopomayak. Selasa (2/1/2018).

Lanjutnya, Muis juga mendengar adanya penekanan dan intimidasi kepada warga pemilik garapan agar segera diambil alih garapan oleh oknum tertentu dengan harga murah sebagai dana kerohiman untuk warga.

" Lahan garapan tersebut memang tidak ada secara tertulis atau mengetahui dari aparat desa dan kamipun tidak tahu yang menggarap itu siapa saja, apakah dari warga sekitar atau dari wilayah lain, sedangkan yang kami tahu, lahan garapan di Desa Cikopomayak saja sudah sekitar 120 Hektar," terang Muis. ( Iik/ Ahmad ).

Berita UtamaJakarta

Tak Tahan Godaan Uang, 900 Kades Terjerat Korupsi Dana Desa

BERIMBANG COM, Depok –Sejak pertama kali digelontorkan pada 2015, Pemerintah sudah mengucurkan dana desa sebanyak Rp 127,74 triliun. Dana tersebut sudah diterima 74.910 desa dengan rincian pada 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 Rp 49,98 dan 2017 Rp 60 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan setiap desa pada tahun pertama kira-kira dapat Rp 300 juta, tahun kedua Rp 600 juta, tahun ketiga Rp 800 jutaan.

Menurut Presiden Jokowi, dari sekitar 74.000 desa yang menerima Dana Desa, tahun ini ada kurang lebih 900 desa yang mempunyai masalah, kepala desanya ditangkap, karena menyelewengkan Dana Desa. Untuk itu, Jokowi meminta agar hati-hati menggunakan dana ini.

“Silakan dipakai untuk membangun infrastruktur silakan, jalan desa silakan, dipakai untuk embung silakan, dipakai untuk irigasi yang kecil-kecil silakan, dipakai untuk membendung sungai kecil silakan. Yang paling penting yang tidak boleh, hanya satu, jangan ada yang ngantongin untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh,” tegas Jokowi.

Salah satu contoh kasus ialah Kun Hidayat (KH), pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai kasi pemberdayaan masyarakat, di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap tim saber pungli Polda Jatim. Kun diduga kuat telah melakukan pemotongan uang alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di wilayah Kecamatan Kedundung.

Saat dilakukan penangkapan di halaman kantor Bank Jatim, cabang Sampang, Senin (5/12), tim saber pungli mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Modus pungutan liar yang dilakukan tersangka adalah dengan melakukan pemotongan uang ADD dan DD, yang cair diperuntukkan 18 Desa di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Seperti di Desa Kramat, uang cair seharusnya Rp 118,6 juta, tapi oleh tersangka dipotong dan hanya diberikan sebesar Rp 65 juta. Kemudian, Desa Nyeloh pencairan sebesar Rp 139,3 juta, hanya diberikan hanya Rp 21,2 juta.


Alasan tersangka ke desa, pemotongan itu diperuntukkan pembayaran pajak, pelatihan. Seharusnya tidak ada pemotongan, tapi itu dilakukan oleh tersangka, dengan untuk mencari keuntungan.

Selain itu, ada kejadian penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada lima tersangka dalam kasus suap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan terkait penanganan perkara penyalahgunaan dana desa. KPK menetapkan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 250 juta.

Suap tersebut bertujuan untuk menghentikan penyelidikan serta penyidikan oleh Kejaksaan Negeri dalam kasus korupsi proyek infrastruktur. Proyek senilai Rp 100 juta tersebut menggunakan dana desa. KPK juga menetapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.


Akan tetapi, tak semua kepala daerah senang wilayahnya mendapatkan jatah dana tersebut. Sebagian dari mereka justru resah menggunakan dana tersebut karena takut berurusan dengan hukum.

Seperti 97 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo. Mereka takut dalam membelanjakan, membangun maupun mengelola keuangan desa yang ada hingga akhirnya memilih meminta pengawalan dan pengamanan pengelolaan keuangan desa dengan pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Kewenangan desa untuk mengelola dana Rp 1 miliar dinilai oleh peneliti Pusat Kajian Anti korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, membuat perangkat desa gagap. Sebab, sejauh ini belum banyak desa yang memiliki rekam jejak dalam mengelola dana dengan jumlah yang besar.


Besarnya kucuran dana desa membuat KPK punya tugas besar mengawasinya. Semakin besar dananya, semakin besar pula kemungkinan penyalahgunaannya.

“Kamu bayangkan, Rp 120 triliun itu bisa bikin apa? 120 km MRT tuh, Rp 1 triliun 1 km. besar sekali. Makanya KPK memperhatikan betul,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

KPK memberikan wejangan kepada para kepala desa sebagai salah satu cara agar penggunaan dana desa tidak disalahgunakan. Terpenting, kata Saut, penggunaannya dilakukan dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya bakal lebih mengetatkan sistem pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa agar dapat lebih dirasakan manfaatnya. Selain itu, pemerintah akan menyederhanakan sistem pelaporan penggunaan dana desa agar tidak malah menjadi rumit dan justru memberatkan masyarakat.

“Kita juga akan lakukan simplifikasi pelaporan dana desa. Pelaporan yang berkali-kali juga tidak menghasilkan output yang baik atau kinerja yang baik juga,” kata Sri Mulyani. (ARN)

Sumber: Merdeka

Berita UtamaDepok

Penempatan Kabel PLN Dikeluhkan

BERIMBANG.COM, DEPOK- Sekitar 1650 meter ruas jalan yang ada di wilayah Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, sedang dilakukan pekerjaan pembangunan dan penempatan jaringan kabel TM 20 kV milik PT PLN. Sayangnya, kegiatan itu jadi keluhan para pengendara dan warga.

Disepanjang jalan terdapat gundukan tanah galian dan membuat jalan di wilayah sekitar pekerjaan jadi berdebu dari ceceran tanah galian.

"Sepanjang jalan ini jadi sering berdebu dan licin saat hujan karena tumpukan galian tanah yang ada disepanjang jalan,", keluh warga Jatijajar, Anto Minggu,(24/12)

Menurutnya, sejak ada pekerjaan galian kabel, jalan itu jadi sering macet karena tiap beberapa meter, ada gundukan dan tumpukan karung berisi tanah galian.

"Harusnya ada orang dari PLN yang ditempatkan untuk mengatur lalulintas karena selain tidak lebar, jalan itu termasuk jalur ramai dilintasi kendaraan.", katanya. 

Sementara dikatakan Adit, tumpukan dan ceceran tanah menjadikan kondisi jalan licin. Kondisi itu bisa membahayakan pengendara roda dua.

"Saat hujan, kondisi jalan jadi licin dan rawan untuk pengendara roda dua. Apa lagi kalau yang melintasi jalan beton dengan tanah seperti itu masih tergolong anak-anak," katanya yang juga jadi warga Jatijajar. 

Sekitar satu minggu lalu aktifitas kerja galian tanah itu sudah berjalan. Selama itu juga halaman depan rumah warga sekitar jalur galian jadi kerap dipenuhi debu dan dikeluhkan para ibu rumah tangga.

"Debu dari tanah galiannya jadi sering masuk dalam rumah dan bahayakan kesehatan anak – anak saya juga soalnya. Apa lagi besok sudah hari Natal, jalan dan debu bisa sama padatnya", keluh seorang ibu rumah tangga, Lamria Hutabarat.

Kesempatan terpisah, salah seorang pekerja dari pihak perusahan, Mustaqim mengatakan jauh hari sebelumnya sudah ada pemberitahuan tentang pelaksanaan pekerjaan pemasangan kabel dari PLN ini. 

"Surat pemberitahuan pada Lurah, LPM, RT/RW bahkan ijin dari Pemda sudah ada sejak akhir November kemarin,", jelasnya.

Karena jalanya sempit, Mustaqim mengaku pekerjaan sepanjang 1650 meter jadi ada kendala dengan penempatan lokasi tumpukan karung berisi galian tanah. "Memang, kalau kendalanya karena badan jalan yang tidak lebar dan mepet rumah warga. Galian dan tumpukan karung tanah jadi ada yang di jalan ini,", katanya.

Sesuai peraturan, antara lain, UU No 38 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah No 34 tentang Jalan, Perda No 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, dan Perda No 13 tahun 2013 tentang Ijin Mendirikan Bangunan, dimungkinkan adanya pelanggaran saat aktifitas pekerjaan berlangsung mengingat pelaksanaan kerja galian, pemasangan, perbaikan jaringan kabel dari PLN telah menganggu ketertiban umum. (Ko)

Berita UtamaDaerah

Ribuan Buruh Gelaŕ Aksi Demo Di Alun – Alun Sukabumi

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Ribuan buruh di Sukabumi Tadi pagi menggelar aksi demo di alun alun Kota Sukabumi, Kamis (21/12/2017).

Seruan Aksi ini merupakan aksi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SPSI) yang merupakan gabungan buruh dari beberapa Perusahaan di sukabumi diantaranya salah satunya PT Youngjin,GSI 1 dan GSI 2,dll,

Sejak  tadi ribuan buruh dari beberapa Perusahaan berkumpul dan terpusat di alun alun Kota sukabumi Depan pendopo balaikota.

Para Buruh menyerukan, menentang dan menolak Upah Padat Karya yang menurut mereka selama ini telah merugikan kaum buruh.

Buruh menuntut Upah Minimum Sektoral UMSK ditahun 2018 bisa ditetapkan di Sukabumi, dan buruh menuntut UMSK  merupakan harga mati di Sukabumi.

Menurut mereka, UMSK Sudah 5 tahun ditetapkan, namun UMSK tidak dijalankan di kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya aksi ini telah dilakukan sejak 3 tahun terakhir, semua buruh meminta Bupati untuk segera membentuk dewan pengupahan dan mengesahkan UMKS bagi buruh ditahun 2018.

Seruan Aksi ini diperkirakan dihadiri kurang lebih 6000 peserta dari perwakilan berbagai perusahan garment ,sebelumnya buruh mengajukan surat aksi demo yang akan diikuti sekiatar 10.000 buruh dalam aksinya.( Yosep )

Berita UtamaJabodetabek

Aparat Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Pembangunan Tol Bocimi

BERIMBANG.COM –  Bogor – Jajaran Pengamanan Gabungan TNI,Sat Pol PP dan Polresta Bogor Kota Mengamankan pelaksanaan Exsekusi bidang Tanah di Lahan Pembangunan Tol Bocimi(Bogor,Ciawi,Sukabumi) Kamis(21/12/2017) 06.30 Wib.

Exsecusi berlangsung pada hari Kamis , 21 Desember 2017. Pkul 06.30 Wib s/d pukul 10,30 Wib , bertempat di Kmp  Bojong kaler Rt. 04/04 Kel. Bojong Kerta Kec. Bogor Selatan

Telah dilaksanakan Pengamanan pelaksanaan Eksekusi yang dilakukan Juru sita dari PN Bogor dengan Enam Objek sebagai berikut,

1. Sebidang Tanah Seluas 315 M2 dan Bangunan diatasnya ats nama termohon NANA TRIANA yang terletak terletak di Ds. Bojong kaler Rt. 04/04 Kel. Bojong Kerta Kec. Bogor Selatan
2. Sebidang Tanah Seluas 909 M2 dan Tananaman diatasnya
3. Sebidang Tanah Seluas 570 M2 dan Tananaman diatasnya
4. Sebidang Tanah Seluas 428 M2 dan Tananaman diatasnya
5. Sebidang Tanah Seluas 998 M2 dan Tananaman diatasnya yang semuanya atas nama termohon Ny. GANDES WATI
6. Sebidang Tanah Seluas 173 M2 dan Tananaman diatasnya atas nama termohon LUKMAN HAKIM
( Tanah Atas Nama Termohon Ny. Gandes Wati dan Lukman Hakim berada di Kp. Setubeureum Kel. Bojongkerta Kec. Bogor Selatan dimana Ny. Gendes wati dan Lukman hakim merupakan suami Istri)

Sebelum menuju lokasi tempat exsekusi lahan Pada Pukul 06.35 wib (21/12 ) telah dilaksanakan Apel kesiapan Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi yang dipimpin oleh Kapolresta Bogor Kota Kombesa Pol Ulung Sampurna Jaya . S.IK. MH yang diikuti oleh 250 Personil gabungan Polresta Bogor Kota serta Personil Gabungan dari TNI, Denpom dan satpol PP Kota Bogor Dengan pengambil apel Kabag Ops Polresta Bogor Kota, arahan apel sebagai berikut : :

1. Bahwa jajaran TNI-Polri berikut stake holder yg hadir dlm pelaksanaan Apel hari ini dlm rangka memberikan pendampingan Keamanan kpd pihak Eksekutor (PN) dlm rangka pengamanan eksekusi pengosongan atas lahan.
2. Pada saat pelaksanaan dilapangan kita tdk boleh underestimate namun hrs senantiasa overestimate dgn melakukan perkiraan terburuk tethadap apa yg akan terjadi dilapangan.
3. kita melakukan upaya pengamanan yg cukup dengan melibatkan dari TNI dan Sat Pol PP
4. Formasi pengamanan Yg terdepan adalah Sat Pol PP, kemudian jajaran dalmas, dan rekan2 dari TNI. Untuk pam tup (Reskrim & Intel) berada di samping kanan & kiri sat pol PP.  Sekitar pukul 07.10 wib dilaksanakan Pembacaan Penetapan eksekusi dilokasi pertama Tanah milik Ny. Nana Triana oleh Petugas Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dibacakan oleh bpk. Hermann (juru sita) dgn Penetapan Eksekusi nomor : 31/Pdt/Eks/2017/PN.Bgr.jo.Nomor:12/Pdt.P/Cons/2016/PN.Bgr. selepas pembacaan Berita Acara oleh Juru Sita dilakukan Pengerukan Tanah objek eksekusi dengan menggunakan eskavator.

Dan sekitar pukul 07.12 wib dilaksanakan Pembacaan Penetapan eksekusi dilokasi kedua Tanah milik Lulman Hakim dan Gandeswati oleh Petugas Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Bogor yang dibacakan oleh bpk. Djarot Pangestu (juru sita) dgn Penetapan Eksekusi nomor : 32/Pdt/Eks/2017/PN.Bgr.jo.Nomor:13/Pdt.P/Cons/2016/PN.Bgr milik Gamdeswati dan penetapan eksekusi nomor : 33/Pdt/Eks/2017/PN.Bgr.jo.Nomor:14/Pdt.P/Cons/2016/PN. selepas pembacaan Berita Acara oleh Juru Sita dilakukan Pengerukan Tanah objek eksekusi dengan menggunakan eskavator.

Pada pukul 11.00 Wib, kegiatan Eksekusi lahan selesai, selanjutnya dilakukan apel konsolidasi di lokasi semula, yang dipimpin oleh Kapolsek Bogor Selatan, selama kegiatan Eksekusi berlangsung dengan Kondusip.( yosep/santo)

Berita UtamaDepok

Akhirnya Walikota Depok Akan Realisasikan Balai Wartawan Di Balaikota

BERIMBANG.COM, Depok – Menanggapi usulan para awak media di Kota Depok terkait permintaan adanya balai wartawan di lingkungan Pemerintah Depok di Apresiasi oleh Walikota Depok. KH Idris Shomad  akan sediakan tempat atau ruang di Balaikota dengan memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai sehingga tidak membangun tempat baru dan tidak mengeluarkan dana APBD.

" Nanti akan segera disediakan oleh kita demi menunjang kinerja wartawan yang meliput di wilayah Depok sebagai tempat istirahat maupun maupun yang akan menulis berita," ujar Idris di acara deklarasi MPD di Komunitas ciliwung, GDC. Rabu (20/12/2017).

Yang penting menurut Idris, tidak mengganggu aktivitas kinerja Pemerintah Kota Depok yang sedang bekerja dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Ketua Mitra Pers Depok, Joko Wahrinyo menyambut baik Walikota Depok untuk segera merealisasikan para wartawan yang melakukan tugas peliputan di wilayah Depok karena menurutnya, wartawan Depok tidak mempunyai tempat untuk menulis berita dan istirahat selesai melakukan liputan.

Dengan adanya Balai Wartawan Depok, insan media dapat menunjang pembangunan sesuai dengan program yang sudah diterapkan oleh Walikota Depok seperti Kota nyaman, religius dan Depok bersahabat karena wartawan dapat berdiskusi bilamana ada tempatnya. ( Iik).

Berita UtamaJabodetabek

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polresta Bogor Kota Antisipasi Kembang Api Daya Ledak Tinggi

BERIMBANG.COM, Bogor – Upaya Polresta Bogor Kota dalam menciptakan Harkamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru  sudah dilaksanakan jauh – jauh hari, termasuk hari ini dengan melaksanakan  monitoring terhadap para penjual kembang api dan petasan disejumlah wilayah Kota Bogor.

Monitoring terhadap para penjual eceran maupun Toko dan gudang penyimpanan jenis kembang apai berizin pun tidak luput dari pantauan jajaran Polresta Bogor Kota, hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas Kota Bogor untuk lebih kondusif menjelang Ops Lilin 2017.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan, pihaknya akan terus melaksanakan monitoring termasuk mengamankan para pedagang dan barang bukti petasan apabila ada jenis petasan dengan daya ledak tinggi.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru identik dengan banyaknya petasan dengan berbagai macam jenis, untuk itu pihaknya memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek untuk melakukan monitoring terhadap para pedagang eceran maupun Toko dan gudang yang berizin sekalipun, guna menciptakan Harkamtibmas di Kota Bogor.

Menurut Kasubag Humas, AKP Yuni Astuti,  monitoring kesejumlah toko dan gudang tempat penyimpanan kembang api yang berizin dan para pedagang eceran di laksanakan mulai hari senin kemarin, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya perdedaran petasan dengan daya ledak tinggi sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan, untuk itu Polresta Bogor Kota dan jajaran Polsek setiap hari pasti melakukan Monitoring terhadap para pedagang eceran petasan.

 ”Sampai saat ini belum ditemukan adanya para pedagang eceran yang menjual petasan dengan daya ledak tinggi hanya ditemukan beberapa jenis kembang api, namun jika kembang api itu pun termasuk dalam kategori yang membahayakan tetap akan kami amankan, dan para pedagangnya akan kami beri himbauan untuk tidak menjualnya kembali.” Ucap Ulung. (yosep/santo)

Berita UtamaJabodetabek

Polsek Bogor Timur Bantah Adanya Praktik Prostitusi Di Wisma Bougenville

BERIMBANG.COM, Bogor – Terkait dengan adanya informasi masyarakat tentang adanya praktek prostitusi yang dilakukan di Wisma Bougenville.

Polsek Bogor Timur yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP Rosidi dan Kanit Reskrim Iptu  Agus K.Pramos langsung merazia wisma tersebut.

Razia yang dilaksanakan hari minggu 17 Desember 2017 lalu dilaksanakan oleh 7 orang personil Anggota Unit Reskrim Polsek Bogor Timur langsung bergerak menuju Wisma Bougenville yang berlokasi di Jalan Sukasari III Nomor 20 RT 07 RW 01 Kelurahan Sukasari, Bogor Timur Kota Bogor.

Wakapolsek Bogor Timur, AKP Rosidi mengatakan, pihaknya melaksanakan razia terhadap wisma Bougenville ini atas dasar adanya laporan dan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktek prostitusi diwisma tersebut.

" Ini memang sudah menjadi tugas kami dalam menciptakan Harkamtibmas, apa lagi adanya laporan dan informasi dari masyarakat, saat ini pemilik wisma tersebut kami amankan di Mapolsek Bogor Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” terang Rosidi.

Sementara itu Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo menegaskan, razia yang dilakukan terhadap Wisma Bougenville dengan sasaran Praktek Prostitusi dan izin usaha wisma tersebut dengan  adanya laporan dari masyarakat untuk itu pihaknya langsung merazia wisma tersebut dengan harapan  bahwa hal tersebut tidak benar.

" Setelah dilakukan razia hal tersebut tidak lah benar,  hasilnya orang yang menginap memang benar adanya tetapi wisma Bougenville tidak menyediakan perempuan/PSk ataupun adanya Praktek Prostitusi, saat ini pemilik wisma sudah diperiksa di Mapolsek Bogor Timur, " ungkapnya. (santo/yosep)

Berita UtamaJabodetabek

Kapolresta Bogor Kota Berikan Penghargaan Kepada 9 Anggota Yang Berprestasi

BERIMBANG.COM,(BOGOR – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kedung Halang Bogor memberikan penghargaan kepada sembilan anggotanya. Senin ( 18/12/2017).

Salah satu anggota penerima penghargaan tersebut merupakan Atlet Judo Kota Bogor yang bernama Briptu Deden bertugas di Bag Sumda Polresta Bogor Kota. Kejuaraan Nasional Judo yang dilaksanakan di Kelapa Gading Jakarta pada tanggal 16 s/d 17 desember 2017 diikuti oleh para atlet dari Kota-kota lain se Indonesia.

Briptu Deden yang merebut medali emas dikelas Mins 100 Kg setelah mengalahkan lawannya atlet asal Bali. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna mengatakan, penghargaan yang khusus diberikan kepada Briptu Deden karena sudah memberikan yang terbaik melalui Kejuaraan Nasional Judo dengan merebut medali emas, Ulung mengucapkan terima kasih karena secara langsung sudah mengangkat nama baik Polresta Bogor Kota.

"Selain itu, kepada Briptu Deden diharapkan mau mengajarkan keterampilannya tersebut kepada anggota lain agar bisa mencetak atlet-atlet baru dari jajaran Polresta Bogor Kota," ujar Ulung.

Sementara itu, menurut Kabag Sumda Kompol Syahroni Kuswandi, Briptu Deden merupakan salah satu anggotanya yang memang mempunyai keterampilan dibidang olahraga judo, banyak medali dan piala yang sudah dia raih. 

"Selamat kepada Briptu Deden atas perebutan medali emas dan penghargaan dari kapolresta Bogor Kota, semoga menjadi lebih semangat agar bisa berhasil merebut medali pada kejuaraan judo laiinya.” ucapnya.

Ditempat yang sama, Briptu Deden mengatakan olahraga Judo ini memang sudah menjadi hobinya sejak kecil dan  sudah menggelutinya sejak masih dibangku Sekolah Dasar, penghargaan yang diberikan oleh Kapolresta Bogor Kota menurutnya sangat luar biasa, dan capaian yang sangat memuaskan.

"Terima kasih kepada Kapolresta Bogor Kota atas pemberian penghargaannya kepada saya, semoga kedepan saya bisa menjadi lebih baik dalam mengangkat nama Polresta Bogor Kota," ucap Deden dengan nada senang.

Berikuti sekilas raihan prestasi Briptu deden :

Juara 1 Kejurnas Judo kelas 66 Kg 2006, Juara 1 Internasional trisakti judo 2007, Juara 1 Popnas Judo 2008, Juara 1 Kapolri Cup 2009 kelas 66 Kg, Pemain terbaik 2010 nasional, Juara 1 internasional Ghanesa Cup 2011 kelas 66 Kg, Juara 1 Kapolri Cup 2011 kelas 66 Kg, Juara 2 pon 2012 Riau kelas 66 Kg, Juara 1 Asia Cadet 2012 Thailand, Juara 3 Adidas Internasinal kelas 73 Kg Singapura 2014, Juara 1 Kapolri Cup 2015 kelas 90 Kg.

Juara 3 Taiwan Open Internasional 2016 kelas 90 Kg, Juara 2 pon 2016 kelas 90 Kg, Juara 2 Jigoro Kano Cup Penang 2016 kelas -100 Kg, Juara 2 Internasional Bali Open 2017 kelas -100 Kg dan perolehan prestasi laninnya. (yosep/andy).