Berita Utama

Berita Utama

Warga Pertanyakan Hilangnya Berita Tugu Ikonik Depok dari Situs Resmi Pemkot

BERIMBANG.com, Depok – Salah satu artikel di situs resmi Pemerintah Kota Depok, berita.depok.go.id, yang berjudul “Supian Suri Akan Bangun Tugu Ikonik” diketahui telah dihapus dan tidak lagi dapat diakses oleh publik. Hilangnya berita tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Baca juga: Depok Mau Punya Monumen Perubahan, Wali Kota Supian Suri Siapkan Tugu Ikonik Baru

Salah satu warga beji, Putranto, mempertanyakan hilang nya konten di situs resmi Pemkot Depok karena ini bentuk profesional dalam membuat berita

Artikel tersebut sebelumnya memuat pernyataan Wali Kota Depok, Supian Suri, mengenai rencananya membangun sebuah tugu ikonik sebagai simbol perubahan dan transformasi kota. Rencana tersebut disampaikan usai kunjungan Supian ke Tugu Sura dan Baya di Surabaya, Jumat (9/5/2025).

Dalam pernyataannya, Supian menyebut bahwa tugu yang direncanakan bukan hanya akan menjadi ornamen kota, tetapi juga pengingat atas proses perubahan yang sedang berlangsung di Depok.

“Nanti kita tentukan titik-titik yang memungkinkan untuk dilakukan perubahan. Yang penting, tugu ini tidak hanya sebagai ornamen, tetapi sebagai pengingat akan perubahan yang telah terjadi di Depok,” ujar Supian.

Meski belum ada penjelasan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok terkait alasan penurunan berita tersebut, sejumlah warga menilai pembangunan tugu ikonik justru merupakan langkah positif dan menjadi simbol semangat baru bagi kota.

iik

 

Berita Utama

MT Balwan Depok Kembali Gelar Jumat Berkah Usai Idulfitri

BERIMBANG.com, Depok – Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Berkah pada Jumat (9/5/2025), usai merayakan Idulfitri 1446 Hijriah. Kegiatan berlangsung di area terbuka sekitar Halte Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, tepat di depan Kantor Wali Kota Depok.

Baca juga: Pengajian MT Balwan Paparkan Kajian Tata Cara Zikir Pontren Suryalaya Kepada Jamaah

Dalam kegiatan tersebut, MT. Balwan membagikan nasi kotak kepada para pengendara ojek online, sopir angkot, serta kaum dhuafa yang melintas di sekitar lokasi.

Sekretaris MT. Balwan, Tony Yusep menyampaikan harapannya agar kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat yang menerima. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jamaah dan donatur yang telah berkontribusi.

“Semoga apa yang kami berikan dapat menjadi berkah dan membawa manfaat bagi yang menerima. Terima kasih kepada seluruh jamaah maupun donatur. Semoga Allah SWT membalas amal kebaikan mereka,” ujarnya didampingi Bendahara, Bayu Kurniawan.

Sementara itu, Ketua MT. Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari para pengurus dan jamaah.

“Alhamdulillah, kegiatan ini bisa terus berjalan dan menjadi bagian dari program rutin kami. Semoga ke depannya dapat lebih bermanfaat dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” tuturnya.

MT. Balwan berkomitmen untuk terus menjalankan program sosial dan pengajian rutin sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai keislaman dan pengabdian kepada masyarakat.**

Berita Utama

Staf Humas DPRD Depok Klarifikasi Soal WAG Wartawan, Akui Kurang Selektif

BERIMBANG.com, Depok – Staf Humas DPRD Kota Depok, Siti Zuraida, memberikan klarifikasi terkait polemik pembentukan grup WhatsApp (WAG) “Sahabat Humas DPRD” yang dinilai memuat sejumlah nama non-wartawan.

Baca juga : Sinergi Kota Depok dan DPRD Jabar, Pradi Supriatna : Setu Jadi Sorotan, Air Tanah Dibahas Serius

“Iya, saya memang ditugaskan atasan untuk membuat grup komunikasi bagi para wartawan yang biasa meliput di DPRD Kota Depok, sebagai sarana pendataan dan mempererat silaturahmi,” ujar Siti kepada media, Rabu (30/4/2025).

Namun, Siti mengakui adanya kekeliruan dalam proses awal pembentukan grup tersebut. Banyak pihak yang menghubunginya dan mengaku sebagai wartawan untuk bisa bergabung, namun tidak seluruhnya berasal dari kalangan pers.

“Banyak yang mengirim data untuk bergabung, tapi saya akui kurang selektif. Ada juga yang berasal dari lembaga lain dan bukan wartawan,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator Balai Wartawan Kota Depok, Wahyudin alias Wahyu Gondrong, turut memberikan masukan. Ia meminta agar verifikasi keanggotaan dilakukan lebih ketat agar grup tersebut benar-benar diisi oleh wartawan yang aktif meliput di DPRD Depok.

“Saya sudah sampaikan ke Bu Siti agar lebih teliti dan menyaring anggota grup sesuai dengan profesinya sebagai jurnalis,” ujar Wahyu.

Kedua pihak telah bertemu dan menyepakati solusi bersama untuk meningkatkan akurasi dan kemitraan antara Humas DPRD dan wartawan ke depannya.***

Berita Utama

Wartawan atau Aktivis? Ketua PWI Depok Soroti Praktik Rangkap Jabatan di Media

BERIMBANG.com, Depok – Maraknya praktik sejumlah individu yang mengaku sebagai wartawan sekaligus aktivis LSM atau Ormas memicu keresahan masyarakat. Fenomena ini menjadi sorotan serius Dewan Pers, yang melalui Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers kerap menerima laporan dari publik terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Tak sedikit masyarakat merasa tidak nyaman dengan kehadiran oknum-oknum yang membawa nama media, namun dalam aktivitasnya juga mengklaim sebagai anggota atau pimpinan LSM/Ormas tertentu. Bahkan, dalam pemberitaan mereka, narasumbernya justru diri sendiri dengan status ganda—wartawan sekaligus aktivis.

“Ini menyalahi prinsip dasar jurnalisme,” tegas Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, dalam keterangannya, Selasa (29/04/2025). Ia menambahkan bahwa wartawan profesional seharusnya fokus menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan etis, bukan rangkap jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Dewan Pers sendiri telah menerbitkan Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023 tentang larangan perangkapan profesi wartawan dan keanggotaan LSM. Hal ini ditegaskan pula dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik yang mengharuskan wartawan bersikap independen dan profesional.

Praktik lainnya yang meresahkan adalah penggunaan nama media yang meniru lembaga resmi, seperti Suratkabar KPK, BUSER, BIN, atau ICW. Nama-nama ini kerap digunakan untuk mengelabui masyarakat seolah-olah mewakili institusi negara, padahal tidak ada kaitannya sama sekali. Perbuatan ini tidak hanya melanggar etika, tapi juga hukum.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat disarankan mengecek identitas wartawan dan media tempatnya bekerja melalui organisasi profesi yang terverifikasi Dewan Pers, seperti PWI, AJI, IJTI, atau PFI. Selain itu, wartawan juga wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bukti profesionalisme dengan jenjang: Muda, Madya, dan Utama.

Rusdy menegaskan, menjaga integritas pers bukan hanya tanggung jawab organisasi wartawan, tapi juga pemerintah, TNI, Polri, dan lembaga lain. “Jangan beri ruang bagi oknum yang mencemarkan profesi wartawan demi kepentingan sempit,” pungkasnya.***

Berita UtamaJakarta

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

BERIMBANG.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Kepolisian Resor Kota Bogor mengusut tuntas kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya (PAKAR) yang berlokasi di Ruko Warung Jambu No.1B, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.  Kasus ini telah mencederai kemerdekaan Pers.

Serangan ini juga mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam. Padahal, kerja jurnalistik dilindungi hukum, sebagaimana diatur Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut informasi yang dihimpun dan diverifikasi KKJ, tindakan pembakaran kantor redaksi PAKAR terjadi pada Sabtu, 28 Desember sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga dua orang tak dikenal (OTK).

Pembakaran kantor media lokal Bogor ini pertama kali diketahui oleh Aditia Anugerah, pengemudi ojek online. Pada malam itu, Aditia berada di warung depan kantor redaksi PAKAR. Ia melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor berhenti di dekat pos polisi lampu merah Warung Jambu. Salah satu dari mereka mendatangi ruko sembari membawa kardus dan botol yang berisi bahan bakar atau bensin.

Pelaku terlihat bergegas menyiram bensin di depan kantor redaksi PAKAR dan menyalakan api. Tak langsung pergi, pelaku sempat mampir di warung di depan kantor redaksi PAKAR. Setelah api mulai membesar, pelaku mendatangi kantor dan melempar kembali satu botol bensin ke arah api.

Sampai sekarang belum diketahui motif dari pembakaran ini. Redaksi PAKAR pun telah membuat laporan ke Polisi Sektor Kota Bogor Utara pada Sabtu, 28 Desember 2024. Redaksi melaporkan pelaku telah melanggar Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan yang membahayakan keamanan umum, seperti pembakaran hingga ledakan. Polisi pun mengklaim akan menindaklanjuti laporan ini.

Kasus intimidasi dan teror terhadap kantor redaksi media bukanlah pertama terjadi. Pada 16 Oktober lalu, kantor redaksi Jubi di Papua juga dilempar bom molotov oleh dua orang tak dikenal. Akibatnya dua mobil redaksi Jubi hangus terbakar.

Oleh karena itu, KKJ Indonesia menyatakan sikap, mendesak:

1. Polresta Bogor segera  menangkap para pelaku untuk segera diadili hingga ke pengadilan;

2. Menangkap otak intelektual di balik serangan pembakaran kantor redaksi PAKAR.

3. Mengungkap motif di balik pembakaran kantor redaksi PAKAR. Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia.

 

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia:

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

 

Jakarta, 29 Desember 2024

 

Narahubung:

 

Erick Tanjung, Koordinator KKJ

Wahyu Dhyatmika, AMSI

Wahyu Triyogo, IJTI

Ade Wahyudin, LBH Pers

Nenden Sekar Arum, SAFEnet

Nurina Safitri, Amnesty International Indonesia

Muhammad Isnur, YLBHI

 

Hotline: 08111137820

Berita UtamaJakarta

Hasil Hitung Cepat, pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul atas Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.

BERIMBANG.com, Depok – Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Wali Kota Depok versi Voxpol dengan data 96 persen total suara, pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah unggul atas Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.

Data quick count ini diakses di YouTube Voxpol, Rabu (27/11). Total suara masuk 96 persen merupakan data per pukul 18.37 WIB. Berikut hasilnya:

1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq: 45,75%
2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 54,25%

Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi Pilkada 2024 akan diketahui lewat rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.**

Berita UtamaJakarta

Kalah Di Pilkada Depok, PKS Bawa Isu Kekhalifahan

BERIMBANG.com, Depok – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq, terpantau tertinggal menurut hasil hitung cepat. PKS, yang menjadi pendukung pasangan Imam-Ririn, membawa isu kekhalifahan yang akhirnya tidak mendapat dukungan.

“Sepele saja. Pemilihan umum pasti menghasilkan pemenang dan kalah,” ungkap juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, kepada para wartawan pada Kamis (28/11/2024).

Mabruri kemudian membicarakan kekalahan isu kekhalifahan setelah 700 tahun berkuasa. Dia menegaskan bahwa segala sesuatu tidaklah kekal.

“Sebelumnya kekhalifahan Islam berkuasa selama 700 tahun dan pada akhirnya menyerah di Andalusia. Oleh karena itu, kekuasaan selalu berputar. Tidak ada yang langgeng,” ujar Mabruri.

Sebagai catatan, calon wali kota yang didukung oleh PKS selalu berhasil meraih kemenangan di Depok sejak tahun 2006. Mabruri juga merujuk pada hasil pemilihan umum di Jawa Tengah yang dimenangkan oleh PDIP.

“PDIP di Jateng dan Solo juga mengalami kekalahan. Hal itu lumrah. Dalam evaluasi, siklus partai memang terjadi. Kontestasi, evaluasi, konsolidasi,” tambahnya.

PKS menyatakan akan mengikuti proses yang sedang berlangsung. Mabruri menegaskan bahwa PKS akan menerima hasil apapun dalam Pemilihan Wali Kota Depok.**

“Pada setiap pemilihan umum, PKS selalu siap menerima hasilnya,” tandasnya.

Berita Utama

Dewan Pengurus LDTQN Pontren Suryalaya Perwakilan 7 Kecamatan se Kota Depok Dilantik

Dewan pengurus LDTQN Pondok Pesantren Suryalaya perwakilan 7 kecamatan seKota Depok dilantik. Ketua Lembaga Dakwah Thorikoh Qodriyah Wa Naqsyabandiyah (LDTQN) Pondok Pesantren Suryalaya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ustad Dadang Nuryaman SQ. MA, secara resmi menjabat dan melantik tujuh dewan pengurus perwakilan cabang (DPC) kecamatan seKota Depok pada Minggu (6/10) 2024 pukul 9:00WIB, di Majelis Jikir Tanah Wakaf jalan Beringin Raya RT 04 RW 012 Keramat Beji Kelurahan Beji Kecamatan Beji Kota Depok. Pengukuhan dihadiri oleh jajaran pengurus perwakilan Kota Depok dari Depok dan Bogor serta ikhwan dari Jakarta.

Pengukuhan ini dilakukan untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh LDTQN Pondok Pesantren Pusat dan menerapkan perintah guru musyid kamil mukamil Syekh Ahmad Sohibul Wafa Tajul Arifin atau lebih akrab di sebut pangersa abah Anom Ra dalam mengamalkan, mengamankan dan melestarikan amaliah Thoriqoh Qodriyah wa Nagsyabandiah pondok pesantren Suryalaya dibawah kemursyidan kamil mukamil abah Anom rodhiallahuan (ra). Ustad Dadang Nuryaman menambahkan bahwa pelantikan dewan pengurus perwakilan kecamatan ini merupakan hasil langsung dari syekh musyid. Selain itu, para pengurus perwakilan kecamatan diminta siap menjalankan khidmat tugas dakwah, sesuai yang telah dicontohkan oleh para alim ulama.

Ketua Dewan Pengurus Perwakilan Kecamatan Beji yang baru saja dikukuhkan, Ustad Rahmat Budianto, mengajak semua para pengurus dan ikhwan dalam memperkuat wadah dakwah dan berkhidmat atas dukungan pengersa guru agung, Syaikh Ahmad Shohibul Wafa Tajul Arifin RA. Pria yang juga dikenal sebagai bidang rohis di Majelis Taklim Balai Wartawan Pemkot Depok ini menyampaikan, orang-orang yang dipilih untuk menjadi pengurus ini merupakan orang-orang teristimewa yang diberikan kesempatan oleh gurunya. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengurus perwakilan kecamatan diminta untuk menjalankan tugas ini dengan mengharap ridho Allah SWT dan semoga dengan syafaat Rasulullah karomah wali Allah Abah Anom ra dan abah Sepuh ra serta para ahli silsilah Thorikoh Qodiriyah wa Naqsyabandiyan, semua dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dalam mengamalkan, mengamankan dan melestarikan amaliah LDTQN pondok pesantren Suryalaya.

Tujuh perwakilan kecamatan yang terlibat dalam pelantikan tersebut antara lain DPC Beji, DPC Sukmajaya, DPC Sawangan, DPC Limo, DPC Cipayung, DPC Cimanggis, dan DPC Tapos. Sedangkan pengurus perwakilan kecamatan lainnya akan menyusul di kemudian hari.

Berita Utama

Mega Proyek Metro Starter Terbengkalai, Masyarakat Depok Minta Tindak Tegas Pengembang

BERIMBANG.com, Depok – Proyek pembangunan Metro Stater di kawasan Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, telah menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang seharusnya dimulai pada tahun 2017 ini masih terbengkalai dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan hingga tahun 2024. Mega proyek ini diharapkan dapat menjadi ikon baru kota Depok, namun nyatanya, proyek ini belum berjalan sesuai harapan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pernah menegaskan bahwa PT Andyka Investa, sebagai pengembang, harus menyelesaikan proyek ini pada tahun ini. Namun, hingga sekarang, tidak ada kemajuan yang signifikan dalam proyek tersebut. Idris mengatakan bahwa berdasarkan perjanjian adendum terakhir, pengembang harus menyelesaikan pembangunan terminal kota pada Oktober 2024. Namun, pihak pengembang sepertinya ingin meminta perpanjangan waktu dengan meminta adendum ulang, hal ini memicu kekhawatiran banyak pihak, termasuk masyarakat serta pemerintahan setempat tentang kelanjutan proyek ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok bersama Kepala Bagian Pemerintahan mengevaluasi proyek tersebut dan meminta kajian ulang terhadap biaya-biaya yang diajukan oleh pihak pengembang. Hal ini dilakukan setelah sejumlah warga Depok, terutama yang tinggal di sekitar proyek Metro Stater, semakin mempertanyakan kelambanan proyek tersebut.

Dalam hal ini, beberapa pihak mendorong agar aparat penegak hukum ikut campur tangan dalam memeriksa kelengkapan dan legalitas proyek ini, terutama terkait penggunaan lahan pemerintah. Warga berharap agar ada tindakan nyata yang dilakukan untuk mempercepat penyelesaian proyek ini. Keterlambatan proyek ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan perizinan. Dengan status lahan milik pemerintah, publik menginginkan transparansi lebih lanjut dan upaya serius untuk menyelesaikan proyek ini. Apalagi, proyek ini awalnya dijanjikan akan memberikan dampak positif bagi akses transportasi warga Depok dengan membangun terminal yang terintegrasi.

Publik menunggu tindakan lebih lanjut dari Pemkot Depok, termasuk keputusan apakah proyek ini akan dilanjutkan oleh PT Andyka Investa atau dilelang kembali kepada pihak lain yang lebih berkompeten. Evaluasi menyeluruh yang disarankan oleh Wali Kota Idris bersama Kejaksaan Negeri diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas keterlambatan ini. Masyarakat sangat menantikan transparansi dan tindakan tegas agar mega proyek Metro Stater tidak menjadi simbol kegagalan pembangunan di Depok.

Dalam waktu yang semakin mendekati batas akhir, langkah-langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum dianggap penting untuk memastikan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Depok.

Iik

Berita Utama

Pantas Saja BPN Kabupaten Bogor 1 Sering Didemo, Proses Sertifikat Saja Tak Kunjung Usai

BERIMBANG.com – Pemilik lahan tanah pasti geram karena pengajuan sertifiat tanah gak beres-beres, apalagi kasus sengketa kepemilikan di Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor 1, Jawa Barat.

Pada Juli 2024, Demontrasi atau Unjuk Rasa (Unras) warga dan mahasiswa soal dugaan banyaknya kasus sengkarut kepengurusan lahan tanah di BPN Kantah Kabupaten Bogor 1 belum usai. Hal itu ditanggapi mahasiswa dan warga dengan unjuk rasa (Unras).

Diantaranya, aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar warga dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya, pada Juli 2024, meminta informasi soal tanah yang dikuasai oleh PT Djasinga, sedangkan warga mengaku telah menggarap lahan itu turun temurun.

Namun pihak Kantah melalui Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Bogor, Taufik Haryono enggan memberi informasi secara detail soal itu, ia menyerahkan jawaban pada pimpinannya.

Ditemui terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Yuniar Hikmat Ginanjar, saat bertandang ke Kantah Kabupaten Bogor 1, pada (8/7/2024), enggan memberi komentar soal Unras.

“Silahkan tanyakan langsung kepada Kakan (Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bogor 1) mengenai masalah (PT Jasinga Vs Warga) tersebut,” ujar Kakanwil Jabar.

Pun dihari yang sama (8/7), Kakantah BPN Kabupaten Kabupaten Bogor 1 Yuliana, terpantau sibuk mengantar Kakanwil memasuki mobilnya, ia malah mengarahkan jawaban ke Kepala Seksi (Kasi) terkait alias bungkam.

Terjadi lagi demonstrasi dibulan yang sama pada (26/7/2024) digelar oleh Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (Gemasura) dan masyarakat. Mengungkap sengkarut banyaknya kasus yang tak kunjung usai, di Kantah Kabupaten Bogor 1.

Unras Gemasura meminta Kakantah Kabupaten Bogor 1 di copot sebab tak becus menyelesaikan masalah. Dalam pernyataan secara tertulis membeberkan salah satunya kasus di Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, kabupaten Bogor soal tanah kas Desa seluas 34 hektar belum juga kelar.

Pihak Kantah melalui Kepala Seksinya Iman, menanggapi para pendemo Gemasura, ia meminta waktu dan mengkaji masalahnya agar bisa diselesaikan.

“Dan mungkin kedepannya kita akan melakukan kajian terlebih dulu bersama dengan Seksi teknis lainnya terkait dengan permohonan yang di mohonkan oleh pemerintah Desa,” jelas Iman, “Kami mohon waktu lah untuk melihat permasalahannya seperti apa,” Kata Iman.

Sertifikat tanah gak kelar-kelar

Selain didemo warga dan mahasiswa, pengajuan berkas/dokumen pengakuan hak atau membuat sertifikat tanah untuk pertama kalinya di BPN Kantah Kabupaten Bogor 1, lamban dan bahkan terkesan memperlambat.

Hal itu terhimpun dari Informasi para kuasa pemohon yang menunjukan tanda terima dokumen, kepada berimbang.com rata-rata pengajuan tahun 2023. Semuanya mengeluh soal lambatnya penyelesaian terbit sertilikat tanah untuk pertama kali atau pengakuan hak.

Keterangan di apliaksi sentuh tanahku terbaca semua nomor berkas para pemohon itu telah melewati aturan waktu yang ditentukan. Proses pengakuan hak 98 hari kerja.

Salah satu kuasa pemohon yang mengadu kepada wartawan, ia enggan menyebut nama, bercerita keheranan soal persyaratan yang selalu hadir usai mendapat arahan dari staf diruangan Sekretaris Bersama atau Sekber.

“Setiap kali saya tanya berkas, dulu saya selalu diarahkan ke Sekber, ada aja kurangnya. Selalu saya siapkan kekurangan itu. Kenapa gak sekalian gitu (soal kekurangan syarat), jadi kan.. Enggak bulak balik,” kata kuasa pemohon.

Kisah kuasa pemohon tersebut serupa dengan pemohon lainnya yang meminta wartawan mengawal perjalanan berkasnya, “Sudah di Korsub (Koordinator substansi) bang, Sudah dikasi (Kepala Seksi) bang,” kata staff di Sekber, ke wartawan, beberapa waktu lalu.

Pun, pernah terjadi beberapa bulan yang lalu, berkas/ dokumen yang telah naik ke Kepala Kantor, “Berkas balik lagi bang, saya belum periksa,” kata Staf di Sekber.

Pernyataan para staf itu diteruskan ke Kakan, namun komunikasi terakhir menanyakan soal berkas yang harus ditanda tangan Kakan, nomor ponsel wartawan di kala konfirmasi diduga di blokir, tidak bisa lagi menghubunginya, terpantau hanya ceklis satu.

Bahkan kepala kantor yuliana sebelum memblokir nomor wartawan, melalui pesan singkat whatapps, dikala anak buahnya tak mengerti pekerjaannya, ia mengatakan juga, “Silahkan bapak tanya Korsub atau Kasi,” Balas Yuliana beberapa bulan lalu, saat ditanya soal perjalanan berkas yang tak kunjung usai.

Hingga tahun 2024 berganti tiga kali Koordinator di Sekber, permohonan itu masih belum usai juga, salah satu staf memberi info terkini satu diantara perjalanan berkas, “Dikasi bang,” jawab staf, saat ditanya soal pengajuan yang telah setahun lamanya belum juga usai. Beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, pengawalan wartawan soal pelayanan pemerintah terhadap masyarakat sebagai kontrol sosial, sebab anggaran mereka dibiayai oleh rakyat melalui APBD dan APBN yang wajib diawasi.

Beberapa kali berimbang.com mencoba datang langsung konfirmasi dan klarifikasi memimta tanggapan beberapa hal soal pelayanan dan aksi unjuk rasa warga dan mahasiswa, Kepala Kantor selalu sibuk sulit ditemui.

Melalui Kepala Substansi Tata Usaha (Kasubag TU) Kantah Kabupaten Bogor 1, Muhaimin Hamidun Umar, selalu menjawab soal perjalanan berkas, “Wss. (Walaikumsalam) Ijin abangku..aq (aku) coba cek updatenya,” ketiknya melalui pesan singkat whatsapps.

Soal dua kali Unras dibulan yang sama dilakukan oleh mahasiswa, Kasubag TU Muhaimin Hamidun Umar, hanya menjawab, “Ijin abangku ..akan d buatkan klarifikasi,” tulisnya. (26/7/2024), hingga (31/7/2024) redaksi belum menerima atau mendapat jawaban yang dijanjikannya.

Seperti diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, selalu mewanti-wanti soal mudahkan kepengurusan pembuatan sertifikat untuk pertama kali.

Pun Menteri sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengatakan hal yang sama, agar mempermudah terbitkan sertifikat tanah pertama kali, hingga dibuatkan aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan lainnya.

(Tengku Yusrizal)