Berita Utama

Berita Utama

Aturan Baru Dukcapil: Tempat Lahir di KTP Kini Hanya Nama Kabupaten/Kota

Berimbangcom — Jakarta.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan baru terkait penulisan tempat lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Mulai berlaku tahun ini, penulisan tempat lahir di KTP tidak lagi mencantumkan nama desa maupun kecamatan, melainkan hanya nama kabupaten/kota sesuai wilayah administrasi saat lahir.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran terbaru Dirjen Dukcapil yang mengatur standarisasi data kependudukan. Tujuannya, untuk menyamakan format data dan mempermudah integrasi dengan berbagai sistem administrasi, termasuk paspor, SIM, hingga layanan perbankan.

“Selama ini banyak perbedaan penulisan tempat lahir, ada yang pakai nama desa, ada yang kecamatan, sehingga menyulitkan sistem pencocokan data. Dengan aturan baru ini, semuanya akan seragam,” ujar Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Meski begitu, kebijakan ini menuai pro-kontra di masyarakat. Sebagian warga menilai penyederhanaan ini memudahkan, tetapi ada pula yang merasa kehilangan identitas lokal karena nama desa atau kecamatan tidak lagi tercantum.

Pemerhati kebijakan publik, Bambang Haryanto, menilai Dukcapil perlu memberikan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami alasan di balik aturan ini. “Kalau penjelasannya jelas, publik akan lebih mudah menerima,” katanya.

Dukcapil memastikan aturan ini tidak mengubah dokumen lain seperti akta kelahiran, yang tetap mencantumkan informasi detail desa atau kecamatan tempat lahir.***

Berita Utama

Pelantikan PWI Laskar Sabilillah di Studio Rhoma Irama Digeruduk Bahar bin Smith, Tetap Berjalan Lancar

BERIMBANG.COM – Depok. Pelantikan Pengurus Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) se-Jabodetabek yang digelar di Studio Soneta milik Rhoma Irama, Minggu (27/7/2025), sempat memanas usai digeruduk oleh penceramah kontroversial Bahar bin Smith bersama puluhan pengikutnya. Meski mendapat penolakan keras, pelantikan tetap berlangsung sukses.

Kedatangan Bahar bin Smith ke lokasi acara sempat menciptakan ketegangan. Ia menolak keras pelantikan PWI LS dan menyebut organisasi ini sebagai pemecah belah umat. “Silakan pengajian, tapi gak ada pelantikan! Kami tidak mau ada PWI di Jabodetabek, titik!” ujar Bahar dengan nada tinggi, saat ditenangkan oleh aparat TNI dan Polri.

PWI LS dikenal sebagai organisasi yang berdiri untuk mengawal kajian ilmiah KH Imaduddin Utsman Al Bantani mengenai nasab (garis keturunan) Ba’alawi, yang menyimpulkan bahwa para habib bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW berdasarkan kajian sejarah, filologi, hingga tes DNA.

Rhoma Irama, sang Raja Dangdut, diketahui ikut mendukung gerakan PWI LS. Ia bahkan membuka pintu Studio Soneta untuk pelantikan pengurus, serta mengundang sejumlah tokoh dan ilmuwan dalam podcast-nya untuk membahas isu nasab ini secara terbuka. Di antara narasumbernya adalah KH Imaduddin sendiri, pakar filologi Dr. Menachem Ali, dan ahli DNA Dr. Sugeng Sugiharto.

Sementara itu, Ketua Umum PWI LS Gus Abbas Buntet menyebut pelantikan ini sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan spiritual dan pelurusan sejarah Islam di Indonesia. Ia menegaskan bahwa PWI LS bukan organisasi provokator, melainkan forum ilmiah yang lahir dari hasil kajian panjang dan mendalam.

Meski menuai protes, acara pelantikan berlangsung tertib hingga selesai dan mendapat sambutan hangat dari ratusan peserta yang hadir.***

Berita Utama

“Panas! Ijazah Jokowi Disita Polisi, Roy Suryo Tantang dengan 10 Ijazah Asli Alumni 1985”

Berimbang.com – Jakarta.
Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas. Setelah bertahun-tahun jadi bahan perdebatan, kini drama panjang ini memasuki babak baru yang kian dramatis dan penuh tensi politik.

Kepolisian melalui penyidik Polda Metro Jaya telah resmi menyita ijazah asli milik Jokowi dalam proses pemeriksaan di Solo beberapa waktu lalu. Penyitaan ini menjadi bagian dari penyidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan kubu Jokowi terhadap sejumlah pihak, termasuk pakar telematika Roy Suryo dan aktivis dr. Tifa.

Langkah tegas ini dinilai sebagai senjata pamungkas tim hukum Jokowi untuk membungkam spekulasi berkepanjangan seputar keabsahan dokumen pendidikannya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun, justru di saat publik menanti kejelasan, Roy Suryo balik menyerang. Dalam sebuah debat panas di program Intrupsi InewsTV, Roy Suryo menyatakan telah mengantongi lebih dari 10 ijazah asli milik alumni UGM angkatan 1985, yang disebutnya sebagai alat pembanding otentik.

“Kabar terbaru ini, ada sekitar 10 ijazah di tahun 1985 yang kita siapkan. Ijazah ini asli, dari rekan-rekan seangkatan, bukan salinan. Ini akan kita bandingkan langsung dengan milik Jokowi,” tegas Roy Suryo di hadapan publik.

Roy menyebut akan melakukan analisis forensik terhadap keseluruhan ijazah tersebut, guna mengecek kesesuaian format, tanda tangan, kop institusi, hingga kualitas kertas, dengan dokumen milik Presiden Jokowi. Ia bahkan mengklaim bahwa publik berhak tahu dan menuntut transparansi total dari pemegang kekuasaan.

Respons Istana dan Polisi
Sementara pihak Istana masih belum memberi tanggapan resmi terkait manuver Roy Suryo, tim hukum Jokowi meyakini bahwa ijazah yang telah disita polisi akan berbicara sendiri di pengadilan. Mereka menilai pembuktian melalui jalur hukum adalah satu-satunya langkah sah dan konstitusional dalam mengakhiri kontroversi ini.

Namun demikian, langkah penyitaan justru dianggap membuka ruang baru bagi adu bukti secara langsung di meja hijau—dan itu artinya, drama belum berakhir.

Dampak Politik dan Persepsi Publik
Pengamat politik menilai babak baru ini bukan hanya soal dokumen pendidikan, tapi juga menyangkut legitimasi moral dan sejarah politik seorang kepala negara. Apalagi jika kasus ini terus bergulir di tengah suhu politik nasional yang masih hangat pasca-Pilpres 2024.

Dengan dua kubu kini sama-sama mengklaim memiliki bukti otentik, rakyat Indonesia tampaknya harus menunggu lebih lama untuk menyaksikan siapa yang benar-benar memiliki kebenaran—secara hukum maupun secara sejarah.***

Berita Utama

MBA Gelar Santunan untuk Belasan Anak Yatim di Pancoranmas, Ini Harapan di Baliknya

BERIMBANG.com, Depok  — Belasan anak yatim di wilayah Pancoranmas, Depok mendapat santunan dari perusahaan multinasional MBA yang bergerak di berbagai bidang, termasuk jasa perikanan, perhotelan, pariwisata, dan sektor lainnya.

Kegiatan santunan ini digelar di lingkungan Taman Lembah Leli, tepatnya di Sumur Entuk Dandang senga tema “Menyebarkan Cinta dan Menciptakan masa depan” , pada Minggu (20/7/2025).

Dalam acara tersebut, perwakilan dari perusahaan MBA, Indra, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menyambangi rumah masing-masing penerima secara langsung. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan santunan ini.

“Mohon maaf kami belum bisa mengantarkan bingkisan ke rumah masing-masing keluarga. Terima kasih kepada semua teman-teman atas dukungannya,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa program santunan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) MBA sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Menurutnya, MBA adalah perusahaan internasional yang menjadikan nilai kemanusiaan sebagai salah satu fondasi utama dalam operasional globalnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Fahrurozi, yang akrab disapa Uwa Pesing. Ia mengapresiasi kepedulian MBA terhadap anak-anak yatim di wilayahnya.

“Yang penting ada keberkahan di dalamnya, dan semoga santunan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi yang menerimanya,” kata Uwa Pesing dalam sambutannya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Selain penyerahan santunan, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan sosial di antara warga sekitar.

iik.

 

Berita Utama

Klarifikasi Kepala SMAN 10 Depok Menuai Sorotan, DPRD Jabar Minta Evaluasi Jalur PAPS

BERIMBANG com | Depok — Polemik penerimaan siswa di SMAN 10 Kota Depok memunculkan sorotan tajam setelah Kepala Sekolah Tinasari Pristiyanti dinilai tidak kooperatif dalam memberikan klarifikasi publik. Isu ini mencuat usai beredarnya informasi adanya siswa dari Kabupaten Bogor yang diterima di sekolah tersebut, meskipun warga sekitar masih banyak yang belum tertampung.

Baca juga: KCD II Akan Panggil Kepsek SMAN 10 Depok, Klarifikasi Polemik Jalur PAPS

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, I Made Supriyatna, menyatakan pihaknya akan segera meminta klarifikasi langsung dari Tinasari.

“Baik, akan saya panggil kepseknya untuk diminta klarifikasi,” ujar I Made Supriyatna melalui pesan singkat, Jumat (19/7/2025).

Baca juga : SMAN 10 Depok Diduga Abaikan Jalur PAPS, Warga Bojongsari Kecewa: “Anak Kami Malah Tersisih”

Sebelumnya, klarifikasi yang diberikan Tinasari bukan ditujukan kepada media, melainkan langsung kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Farabi A Rafiq. Langkah tersebut dinilai menyalahi etika komunikasi publik dan mengesampingkan peran jurnalis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

Dalam pesannya, Tinasari menjelaskan bahwa siswa yang diterima berasal dari wilayah Gunung Sindur melalui jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Namun, pernyataan ini justru menambah kegelisahan warga sekitar SMAN 10 Depok.

“Saya dan beberapa orang tua merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi jalur PAPS,” ungkap seorang wali murid asal Bojongsari.

Program PAPS merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengutamakan penerimaan siswa dari lingkungan sekitar sekolah, terutama anak-anak yang berisiko putus sekolah. Namun dalam praktiknya, diduga terjadi pelanggaran asas prioritas lokal.

Data yang dihimpun menyebutkan adanya beberapa siswa dari Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang diterima di SMAN 10 Depok. Warga menduga adanya “permainan” dalam proses seleksi.

“Kami warga sekitar ditolak, malah yang dari luar daerah diterima. Ini tidak masuk akal,” lanjut sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 10 Tinasari Pristiyanti belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan belum mendapatkan respons.

Pentingnya Evaluasi Sistem dan Transparansi

Kasus ini membuka kembali wacana tentang pentingnya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa, terutama jalur PAPS. DPRD Jabar diminta untuk turun tangan dalam mengawasi pelaksanaan program pendidikan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akar rumput.

iik

 

 

Berita Utama

KCD II Akan Panggil Kepsek SMAN 10 Depok, Klarifikasi Polemik Jalur PAPS

Berimbang.com – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat akan memanggil Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Depok, Tinasari, untuk meminta klarifikasi terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KCD II, I Made Supriyatna, kepada berimbang.com pada Jumat (18/7/2025).

“Baik, akan saya panggil kepseknya untuk diminta klarifikasi,” ujar I Made singkat melalui pesan singkat.

Seperti diketahui, proses PPDB jalur PAPS di SMAN 10 Kota Depok menuai keluhan dari warga sekitar, khususnya dari Kecamatan Bojongsari. Sejumlah orang tua mengaku kecewa karena anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut, sementara diduga terdapat siswa dari luar wilayah Kota Depok yang justru lolos seleksi.

“Saat mengikuti SPMB jalur PAPS di SMAN 10 Depok, rasanya tidak adil. Anak kami dari Bojongsari tidak diterima, tapi ada yang dari luar Depok malah masuk,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

SMAN 10 Depok Diduga Abaikan Jalur PAPS, Warga Bojongsari Kecewa: “Anak Kami Malah Tersisih”

KCD II berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini dengan memanggil pihak sekolah untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai ketentuan dan asas keadilan.

iik

Berita Utama

Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Masih Berdiri, Aktivis Kritik Pemkot: Kasatpol PP Mandul

BERIMBANG.com, Depok, 14 Juli 2025 — Meski telah melanggar aturan dan berdiri di atas lahan milik Pertagas Pertamina, bangunan liar di sepanjang Jalan Juanda, Depok, hingga kini belum juga ditertibkan. Surat perintah pembongkaran dari Satpol PP Kota Depok yang telah diterbitkan sejak 8 Juli 2025 tampaknya tak kunjung ditindaklanjuti.

Dalam surat bernomor 300/747//Satpol PP/2025, disebutkan bahwa pemilik bangunan diberi waktu 3×24 jam untuk membongkar sendiri bangunan tersebut secara sukarela. Jika tidak, Tim Operasi Penertiban Terpadu Kota Depok akan melakukan pembongkaran paksa. Namun, hingga batas waktu tersebut terlewati, aktivitas para pedagang di bangunan liar itu tetap berjalan dengan omset yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Anton Sujarwo, seorang aktivis sosial Depok, angkat bicara terkait lambannya penindakan tersebut. Menurutnya, ketegasan aparat penegak perda sangat diragukan.

“Ini ada apa dengan Pemkot Depok dan Satpol PP? Surat sudah jelas diterbitkan, waktu sudah lewat, tapi tidak ada tindakan. Kami warga menduga ada pembiaran yang disengaja atau bahkan permainan di balik ini,” ujar Anton Sujarwo kepada BERIMBANG.com, Senin (14/7/2025).

Anton menilai lemahnya sikap Kasatpol PP Depok membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan menurun.

“Kalau sudah seperti ini, wajar kalau warga menilai Kasat Pol PP Depok mandul. Masa ada pelanggaran terang-terangan di depan mata dibiarkan begitu saja? Pemerintah daerah harus serius menertibkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan rencana pembongkaran bangunan liar tersebut.

Anton mengingatkan, jika pemerintah terus lamban, warga akan turun tangan melakukan aksi protes lebih besar. “Ini bukan sekadar soal bangunan, ini soal wibawa pemerintah di mata rakyat,” pungkasnya.

iik

Berita Utama

SMAN 10 Depok Diduga Abaikan Jalur PAPS, Warga Bojongsari Kecewa: “Anak Kami Malah Tersisih”

Berimbang.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di SMAN 10 Kota Depok memunculkan keluhan dari warga sekitar. Sejumlah orang tua murid dari Kecamatan Bojongsari mengaku kecewa lantaran anak mereka tidak diterima, sementara diduga terdapat siswa dari luar wilayah Kota Depok yang justru masuk.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa ketidakadilan saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur PAPS di SMAN 10 Kota Depok.

“Saya dan beberapa orang tua merasa diperlakukan tidak adil oleh panitia SPMB jalur PAPS di SMAN 10. Kami warga sekitar, tapi anak-anak kami malah tidak diterima, sementara yang dari luar daerah masuk,” ujarnya kepada Berimbang.com, Jumat (11/7/2025).

Wali murid itu juga menyebut memiliki data bahwa terdapat siswa asal Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang diterima melalui jalur tersebut. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat program PAPS yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Program PAPS seharusnya memprioritaskan anak-anak di sekitar sekolah, apalagi yang terancam putus sekolah karena masalah ekonomi. Tapi kami malah tersisih,” tambahnya.

Sebagai informasi, PAPS adalah program afirmatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan mengurangi angka putus sekolah, terutama bagi anak dari keluarga kurang mampu dan warga sekitar sekolah. PAPS diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 10 Kota Depok, Tinasari, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui panggilan dan pesan singkat belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, proses daftar ulang untuk tahun ajaran 2025/2026 di Jawa Barat telah dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2025.

Apa Itu Jalur PAPS di Jabar?

Jalur PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah) merupakan salah satu jalur khusus dalam PPDB Jawa Barat dengan manfaat utama:

Memberikan akses pendidikan setara bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Mengurangi angka putus sekolah secara proaktif.

Menjamin transparansi dan akuntabilitas data pendaftar.

Mengedepankan seleksi berbasis latar belakang sosial-ekonomi, bukan hanya prestasi akademik.

iik

Berita Utama

Wawali Depok, Chandra Tantang Warga Yang Teriak Minta Mundur, Anton : Kesan Negatif, Berpotensi Konflik

BERIMBANG.com, Depok – Isu dugaan jual beli bangku sekolah di Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) di Kota Depok memantik reaksi keras dari warga yang juga Pembina Arema.,  Anton Sujarwo, yang menagih janji Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah , yang pernah berkomitmen akan mundur dari jabatannya jika terbukti ada praktik semacam itu.

Sebelumnya Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah menantang siapapun yang memintanya mundur

Menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan, Chandra Rahmansyah melontarkan tantangan terbuka. Ia meminta pihak-pihak yang menyuarakan hal tersebut untuk menemuinya secara langsung, alih-alih menyebar informasi yang memutarbalikkan fakta di media.

“Siapapun orangnya yang berteriak-teriak bahwa mundur wakil wali kota, suruh menghadap beliau (merujuk pada dirinya sendiri). Buka 24 jam,” tantangnya.

“Ngobrol saja. Bukan dengan cara muter balikan fakta, membuat seolah-olah membodohi masyarakat dengan informasi-informasi yang tidak benar.”

Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah dan dirinya tidak gila jabatan.

“Jabatan itu titipan dari Allah. Jangan dipikir, saya ini orang gila jabatan,” tambahnya.

“Saya ingin meluruskan, saya bukan menerima tantangan Pak Wakil seperti yang disampaikan beliau di depan awak media,” tegas Anton, Senin (1/7).

Menurutnya, narasi ‘menantang dan ditantang’ justru menghadirkan kesan negatif dan mengarah pada konflik yang tak perlu.

“Bagi saya, bicara tantang-menantang itu kesannya serem kali,” ujar Anton sembari tertawa kecil.

Anton menyatakan bahwa dirinya hanya ingin mengingatkan janji moral seorang pemimpin di hadapan rakyat. Ia juga menegaskan komitmennya sebagai warga yang siap bertanggung jawab atas kritik yang ia sampaikan.

“Saya siap menghadap Pak Wakil, kapan pun 24 jam kurang 1 menit, jika memang diperintahkan untuk hadir di depan pimpinan kota. Karena saya percaya, kritik adalah bentuk kepedulian,” ungkapnya.

Isu mengenai jual beli bangku SPMB ini telah menjadi sorotan publik, terutama karena keterkaitan dengan nilai transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan.

IiK

Berita Utama

Viral, Dugaan Praktik Percaloan SPMB, Aktivis : Kalau Memang Guru Di Proses, Wakil Walikota Juga Harus Mundur

BERIMBANG.com, Depok – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru  (SPMB) di Kota Depok kembali memanas setelah seorang guru bernama Roni diduga terlibat dalam praktik percaloan dan kini sedang dalam proses penanganan oleh pihak berwenang. Menanggapi hal ini, seorang aktivis di Kota Depok, Hersong, menyuarakan protes keras di depan SDN 21 Depok.

Wakil Wali Kota Depok Siap Mundur Jika Terbukti Ada Praktik Titip Siswa, Komunitas Arema: Jangan Hanya Gertak Sambal!

Dalam pernyataan yang beredar di media sosial beberapa waktu yang lalu,   Hersong mengklaim sebagai “pembela kepala sekolah” dan bagian dari tim sukses salah satu tokoh politik, menantang Wakil Wali Kota Depok untuk menepati janji kampanyenya.

“Kalau memang Pak Roni ini diproses, kamu (Wakil Wali Kota) juga harus mundur. Sesuai dengan sumpah kampanye, akan mundur kalau ada jalur sokongan,” tegas Hersong dalam pernyataannya.

Menurut Hersong, tindakan yang dilakukan oleh Roni bukanlah sebuah kejahatan, melainkan upaya wajar untuk membantu murid dan guru yang kesulitan dalam proses PPDB. Ia menyayangkan tindakan penangkapan yang menurutnya tidak adil.

“Dia membantu guru, bantu muridnya, itu wajar. Orang main tangkep-tangkep aja. Pak Roni seorang guru, masa depan dia masih cerah,” ujarnya.

Hersong juga mengisyaratkan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru dan kerap terjadi setiap tahun. Ia menggunakan istilah “calo menangkap calo” untuk menggambarkan situasi yang menurutnya ironis, serta menyebut bahwa praktik percaloan ada di berbagai sektor, tidak hanya pendidikan.

Lebih lanjut, ia menyerukan agar semua pihak yang terlibat untuk berdamai. Hersong mengklaim bahwa uang yang menjadi pokok permasalahan telah dikembalikan, sehingga ia meminta agar proses hukum tidak dilanjutkan.

“Berdamailah. Sudah, duit sudah dikembalikan. Kita sudah sama, apa lagi? Jangan korbankan guru dan operator dalam proses SPMB ini,” katanya.

Ia berharap fokus utama dikembalikan pada tujuan awal, yaitu memastikan seluruh anak di Depok mendapatkan kesempatan bersekolah.

“Yang penting warga Depok sekolah sesuai dengan cita-citanya,” tutup Hersong.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wakil Wali Kota Depok maupun Dinas Pendidikan Kota Depok terkait pernyataan dan tantangan yang dilontarkan oleh Hersong. Pihak berwenang juga belum memberikan detail mengenai status hukum dan proses yang sedang dijalani oleh guru bernama Roni tersebut.

iik