Bogor

Bupati Bogor Tinjau Posko Check Point di Cigombong

Spread the love

BERIMBANG.com Menjelang perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari kedepan, Bupati Bogor, Ade Yasin meninjau check point PSBB di perbatasan Kecamatan Cigombong dengan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Jawa Barat.

“Ya, hari ini saya bersama Kapolres melakukan pengecekan posko Check Point di pintu keluar masuk tol Cigombong. Tujuannya untuk memastikan check point ini berjalan maksimal,” kata Ade Yasin.

Ade didampingi Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy saat melakukan pengecekan posko Check Point di pintu tol Cigombong, tepatnya di perbatasan antara Cigombong Bogor dan Cicurug Sukabumi. Rabu (29/04/2020).

Selain itu, sambung Ade, perpanjangan PSBB tersebut juga guna mengecek perputaran arus mudik. Dimana, warga yang akan mudik melalui jalur ini bakal diarahkan untuk berputar balik lagi.

“Kami akan suruh pulang lagi, sedangkan bagi yang bekerja setiap hari tetap dilakukan pemeriksaan, apakah memakai masker atau tidak, kemudian ada pembatasan bagi penumpang apa yidak juga,” ucapnya.

Ade menyebut, saat ini banyak penomena mudik dengan modus menggunakan kendaraan lain, salah satunya adalah melalui cara motor para pemudiknya diangkut dengan kendaraan truck. Cara ini dilakukan untuk mengelabui petugas.

“Jadi, mereka itu sengaja menaikan kendaraannya ke dalam kendaraan truck barang. Seolah nanti dianggap bahwa kendaraan itu merupakan barang bawaan truck.”

“Tapi bagaimanapun itu tetap bakal ketahuan, makanya saya ingatkan jangan coba-coba membongi petugas,” tegas Ade.

Ade Yasin Selaku Bupati menghimbau, masyarakat khususnya yang ingin melaksanakan mudik untuk membatalkannya. Mengingat, jika ini dilakukan maka akan ada sanksi yang bakal diterima mereka.

“Sanksinya kalau melanggar lalu lintas akan ditilang, kalau melanggar SOP seperti tidak memakai masker dan lainnya disuruh putar balik lagi dan tidak boleh lewat,”

“Masyarakat harus paham ini demi kebersamaan semuanya agar tetap sehat, intinya patuhi terhadap aturan yang sudah diterapkan dalam PSBB,” ujar Ade.

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyatakan selama PSBB dan larangan mudik diterapkan jumlah kendaraan yang diputar balikan sudah mencapai 340 kendaraan.

Jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan yang akan melaksanakan mudik dengan memasuki wilayah Bogor maupun yang ingin keluar dari Bogor.

“Dari yang sudak kami cek untuk semua kendaraan itu, ternyata bukan kendaraan masyarakat lokal, tapi masyarakat yang ingin benar benar melaksanakan mudik,” pungkasnya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)