Senin, April 27, 2026
Beranda blog Halaman 66

Kasubag TU UPT Cibinong Kab. Bogor Membenarkan Perawatan Truk Kurang Anggaran

0

BERIMBANG.com – Unit Pelayanan Teknis Dinas Lingkungan Hidup (UPT DLH) Kabupaten Bogor, diwakilkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Maman, menguatkan ungkapan Fadli selaku Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, kurangnya anggaran.

“Gak seimbang antara dana yang dikeluarkan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk perbaikan, sementara kebutuhannya banyak,” katanya.

“Karena memang anggaran kurang,” kata Maman, di ruang kantor UPT DLH, kabupaten Bogor kepada wartawan media ini. Kemarin, senin 18 September 2023.

Maman menyebut, Kendaraan truk sampah yang tersedia di UPT Cibinong kini mempunyai 87 unit truk, namun menurutnya, “Masih kurang sebenarnya,” katanya. “Minimal 150 truk,”

Dia menjelaskan bertambahnya volume sampah disebabkan, “Karena (sampah) dilarang dibakar, kewalahan juga,” pungkas Maman.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli menanggapi soal tak layaknya truk pengangkut sampah yang beroperasi di wilayahnya.

Menurut Padli, kurangnya anggaran penyebab  perawatan yang tidak maksimal, “Soal pemeliharaan,” kata Padli, “Anggaran ini tidak maksimal,” ujarnya, melalui sambungan telpon kemarin, Kamis 14 September 2023.

“Misalkan satu mobil itu pemeliharaan setahun 1000 rupiah. Ternyata kita dapat anggatan 300 sampai 400 rupiah, jadi hanya 35 sampai 40 persennya, itu pun tidak semua tercover untuk semua kendaraan karena keterbatasan anggaran,” kata Padli menegaskan.

(Tengku Yusrizal)

WP Merasa Bingung Soal Validasi BPHTB di Bappenda Kab. Bogor

0

BERIMBANG.com – Permohonan pengesahan pajak jual beli tanah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, membingungkan Wajib Pajak (WP).

Hal itu dialami WP yang enggan disebut nama, dia telah membayarkan kewajibannya, namun pemberitahuan terdapat pembayaran lain ia dapatkan usai didampingi wartawan.

Pajak itu sering disebut Validasi BPHTB. WP telah mendaftarkan sesuai prosedur aturan yang telah ditentukan pihak Bappenda Kabupaten Bogor.

Tiba waktu pengambilan pemohon diminta ke loket A, “Gak pernah ada jawaban yang jelas,” katanya. didepan loket F dalam kantor Bappenda, Senin (18/9/2023).

Dia mengaku telah beberapa kali mendatangi Bappenda yang juga diminta keloket A lagi, informasi yang dia dapatkan, “Sudah tiga kali saya keloket A, tapi jawabannya selalu disuruh nunggu,” katanya.

“Yang terakhir, saya diminta kelengkapan data. Sudah saya lengkapi, tapi masih saja disuruh nunggu,” katanya sembari menunjukan bukti foto permintaan kelengkapan lainnya.

Setelah didampingi wartawan di Loket F, penjaga loket dicecar beberapa pertanyaan soal prosedur, penjaga loket bergegas mencari berkas dan langsung memberi informasi belum beresnya validasi itu.

Pemohon merasa lega setelah mendapatkan informasi yang jelas, pihak loket menerangkan bahwa di lahannya terdapat bangunan yang belum masuk dalam perhitungan. “Coba dari kemarin-kemarin,” kata pemohon.

Pemohon dijanjikan hari kamis 21 Seprember 2023, angka perhitungan yang belum dimasukan, “hari kamis ya pak,” kata pihak loket.

Terpisah, Zarkasi selaku Pimpinan umum media massa, menanggapi soal pembayaran pajak yang harus diprioritaskan, “Seharusnya orang yang mau bayar pajak itu dipermudah, bukan seperti ini, seperti dipersulit,” katanya.

 

(Tengku Yusrizal)

DLH Kabupaten Bogor Soal Truk Sampah Tak Layak, Kabid: Anggarannya Kurang

0

BERIMBANG.com – Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli menanggapi soal tak layaknya truk pengangkut sampah yang beroperasi di wilayahnya.

Menurut Padli, kurangnya anggaran penyebab  perawatan yang tidak maksimal, “Soal pemeliharaan,” kata Padli, “Anggaran ini tidak maksimal,” ujarnya, melalui sambungan telpon kemarin, Kamis 14 September 2023.

“Misalkan satu mobil itu pemeliharaan setahun 1000 rupiah. Ternyata kita dapat anggatan 300 sampai 400 rupiah, jadi hanya 35 sampai 40 persennya, itu pun tidak semua tercover untuk semua kendaraan karena keterbatasan anggaran,” kata Padli menegaskan.

Disisi lain soal honor supir, Padli menjelaskan “Honornya itu perhari, cuma dibayarkan perbulan,” katanya. Selain itu dia meminta kepada para supir agar menghubungi dirinya yang siap menerima curahan hati (Curhat) para sopir, “Ya silahkan ke saya,” katanya.

Namun, Padli enggan menjawab soal pajak kendaraan truk sampah yang diduga belum dibayar, ia mengatakan, “Khusus untuk Pajak kendaraan bermotor bukan kewenangan Bidang kami (Pengelolaan Persampahan),” katanya.

Sebelumnya diberitakan, keluhan Edi, warga pemerhati kendaraan Dinas, khususnya truk sampah yang diduga tidak layak pakai dan tidak taat pajak.

Edi salah satu pemerhati lalu lalangnya truk-truk sampah, ia memantau plat seri yang diduga belum bayar pajak, juga kondisi keadaan truk yang terlihat tidak layak jalan seperti ban gundul atau botak yang bisa membahayakan pengendara lain.

“Itu saya foto, lihat ban nya apakah layak pakai, bagaimana bila hujan licin, bisa tergelincir, dan nyenggol motor atau mobil, semoga tidak terjadi ya,” kata Edi, sambil memperlihatkan foto-foto yang ia jepret. Beberapa waktu lalu.

Kemudian dia menunjukan foto truk bak besi yang telah berkarat bahkan keropos. Selain itu, Edi memperhatikan plat seri merah yang telah habis masa pajaknya.

“Masyarakat diminta taat pajak, tapi plat merah yang diduga tidak taat pajak sebab kaleng plat merah itu menunjukkan bukti, kalau ada yang baru ya pasang lah, ganti platnya,” ujar Edi.

Edi menelusuri dan mengamati truk-truk sampah bukan tanpa sebab, ia miris melihat masyarakat yang membuang sampah sembarangan dipinggir jalan dikawasan Kecamatan Tajur halang, Kabupaten Bogor.

“Miris saya melihat sampah bukan pada tempatnya, saya mempertanyakan apakah anggaran truk dan penyuluhan dari pemerintah itu ada atau tidak ada, makanya saya amati itu truk sampah,” katanya.

(Tengku Yusrizal)

KCD II Jabar Sebut Sumbangan Diperbolehkan Asal Ada Kesepakatan Ortusis

0

BERIMBANG.com, Depok – Banyaknya isu yang berkembang di Kota Depok terkait  sumbangan yang dibebankan kepada orang tua siswa SMAN/SMKN membuat Kepala Kantor Cabang Dinas ( KCD II ) Pendidikan Jawa Barat, Asep Sudarsono memberikan penjelasan kepada para awak media di Resto Rawon Dengkul, Jalan Margonda Raya. Selasa ( 12/9).

Dalam keterangannya, Asep menjelaskan Sumbangan yang dibebankan kepada orang tua siswa SMAN/SMKN Di Kota Depok sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 asalkan ada musyawarah Komite Sekolah dengan para orang tua dimana dari hasil musyawarah ada kesepakatan yang dihasilkan.

” Sumbangan diperbolehkan , itukan sudah diatur oleh Peraturan Menteri dan juga bilamana ortusis keberatan bisa mengajukan kepada pihak sekolah untuk diberikan keringan biaya, biasanya komite sekolah melakukan subsidi silang Bagi yang tidak mampu dibantu oleh yang mampu ekonominya” terang Asep.

Lanjutnya, setiap sumbangan yang dibebankan kepada ortusis diberikan kepada 20 persen siswa tidak mampu dari jumlah siswa yang ada di sekolah dan itu, menurutnya sangat sekali membantu para orang tua siswa yang mempunyai kendala dalam masalah ekonomi.

Asep juga menjelaskan, untuk pelepasan siswa atau wisuda tidak diharuskan diluar sekolah bila memungkinkan pelaksanaannya cukup disekolah dan bila di sekolah tempatnya tidak memungkinkan bisa diluar sekolah.

“Intinya harus disampaikan ke masyarakat luas bukan masuk sekolah negeri harus bebas semua, tapi ada beberapa aturan atau syarat ikut membantu pelaksanaan pendidikan di lingkungan sekolah tapi tidak memaksa atau mengharuskan harus membayar jika tidak mampu,” tutur Asep Sudarsono.

Iik

Pungutan Di TPS Pasar Kemiri Sempat Tegang, Aparat Diterjunkan

0

BERIMBANG.com, Tempat Pembuangan Sementara ( TPS ) Sampah Pasar Kemiri Sempat menjadi polemik, Pasalnya TPS yang persis di dekat Kantor Tibsar menjadi rebutan dalam hak pengelolaan TPS Kemiri dengan warga sekitar. Awalnya warga lingkungan sekitar meminta ijin kepada  PT. Petamburan untuk mengelola TPS .. Selasa ( 5/9/2023) belum lama ini diarea TPS.

Pantauan BERIMBANG.com,  Aparat Kepolisian dan TNI disiagakan agar tidak terjadinya konflik yang semakin meluas, Setelah dilakukan mediasi oleh BhabinKamtibmas dan Binmas dengan pihak yang berkonflik, sempat tidak ada titik temu antara kedua belah pihak,. Dan akhirnya dengan negosiasi yang alot malam itu ada kesepakatan.

Salah satu warga lingkungan sempat cekcok dengan Kepala UPT dan marah- marah ketika warga ingin mengelola sampah karena terpantau yang bertugas melakukan pungutan adalah dari Petugas Tibsar

Perwakilan PT. Petamburan Jaya Raya, Zoel mengatakan membenarkan salah satu warga meminta ijin ke PT. Petamburan untuk mengelola TPS dan ia pun mengijinkan.

” Kami  yang mengijinkan untuk warga yang mengelola sampah dan dahulu PT. Petamburan Jaya Raya ( PJR ).  juga yang mendanai bak sampah dilokasi TPS Pasar Kemiri , ucap  Zoel dengan nada tegas.

Lanjutnya, Zoel mengatakan, kenapa warga diijinkan untuk berkontribusi dipasar dikarena PT. PJR sudah memenangkan dalam persidangan di Mahkamah Agung , bahkan sudah inkrah dan hanya pembacaan Eksekusi, Bahkan Serifikat HGB Tanah tersebut ditangan PT. PJR.

Harapannya, Status qou dengan Pemerintah Kota Depok dapat segera selesai.

Kedua belah pihak bersepakat untuk sementara tidak ada lagi pungutan uang di TPS sampai waktu yang tidak ditentukan.

Seperti diketahui, Pungutan sejumlah uang yang ada dilokasi TPS  dilakukan ketika seseorang membuang Sampah, setelah melakukan pembuangan, petugas yang berjaga dilokasi tersebut meminta uang, infonya uang tersebut untuk biaya operasional biaya angkut.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK) , Nelson menegaskan, DLHK tidak pernah memungut biaya untuk warga membuang sampah TPS Pasar Kemiri.

” Kami dari Dinas LHK tidak pernah memungut biaya apapun untuk operasional pengangkutan sampah Di TPS, untuk operasional kami sudah anggarkan semuanya,” terang Nelson melalui sambungan selulernya.

Iik

 

Truk Sampah Milik Pemda Bogor Diduga Tak Layak dan Belum Bayar Pajak

0

BERIMBANG.com – Miris melihat Truk sampah yang beroperasi dikawasan Bogor, milik pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, yang dikeluhkan warga pemerhati kendaraan Dinas, khususnya truk sampah yang diduga tidak layak pakai dan tidak taat pajak.

Edi salah satu pemerhati lalu lalangnya truk-truk sampah, ia memantau plat seri yang diduga belum bayar pajak, juga kondisi keadaan truk yang terlihat tidak layak jalan seperti ban gundul atau botak yang bisa membahayakan pengendara lain.

“Itu saya foto, lihat ban nya apakah layak pakai, bagaimana bila hujan licin, bisa tergelincir, dan nyenggol motor atau mobil, semoga tidak terjadi ya,” kata Edi, sambil memperlihatkan foto-foto yang ia jepret. Beberapa waktu lalu.

Kemudian dia menunjukan foto truk bak besi yang telah berkarat bahkan keropos. Selain itu, Edi memperhatikan plat seri merah yang telah habis masa pajaknyanya. Terlihat bulan 11 tahun 2016 seperti foto dibawah ini.

“Masyarakat diminta taat pajak, tapi plat merah yang diduga tidak taat pajak sebab kaleng plat merah itu menunjukkan bukti, kalau ada yang baru ya pasang lah, ganti platnya,” ujar Edi.

Edi menelusuri dan mengamati truk-truk sampah bukan tanpa sebab, ia miris melihat masyarakat yang membuang sampah sembarangan dipinggir jalan dikawasan Kecamatan Tajur halang, Kabupaten Bogor.

“Miris saya melihat sampah bukan pada tempatnya, saya mempertanyakan apakah anggaran truk dan penyuluhan dari pemerintah itu ada atau tidak ada, makanya saya amati itu truk sampah,” katanya.

Dia pun menjanjikan hal lain soal kejanggalan-kejanggalan beroperasinya truk sampah, “Masih dalam investigasi, wajar ya saya masyarakat Bogor mengamati soal pelayanan, khususnya sampah,” pungkas Edi.

(Tengku Yusrizal)

HUT Ke 24, DPRD Depok Gelar Paripurna

0

BERIMBNG.com, Depok – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, H TM Yusufsyah Putra, pimpin langsung rapat paripurna, dalam rangka menyambut HUT DPRD yang ke 24, hadir juga beberapa pejabat dan mantan pejabat serta beberapa mantan Anggota DPRD Depok, Senin (4/9/2023), di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada 11 Anggota DPRD Depok yang dinilai rajin dalam menghadiri kegiatan rapat paripurna yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok.

“DPRD Kota Depok, genap usianya ke 24 tahun ini, senantiasa memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota dan Forkopimda untuk mencapai tujuan Pembangunan yang lebih komperhensif dan merata. Untuk itu, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan doa dan berkontribusi untuk kemajuan DPRD Depok. Kami berharap kolaborasi dapat diperkuat agar DPRD lebih baik lagi,” ucap Putra.

Ditempat yang sama Mohammad Idris, selaku Wali Kota Depok, mengucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Depok yang selama ini telah bersinergi dengan baik bersama Pemerintah Kota Depok.

“Hal tersebut, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Idris.

Idris juga menjelaskan, bahwa di tahun ini menjadi titik balik untuk kembali mereposisi Kota Depok yang tidak hanya berkontribusi di tingkat nasional, melainkan juga di tingkat internasional.

“Jadi, dengan begitu ini seiring dengan tema HUT ke 24 DPRD Kota Depok ‘Bersama Melaju dengan Keberagaman untuk Depok Maju’ dapat menjadi energi gerak dalam menghadapi tantangan,” pungkas orang nomor satu di Kota Depok itu.**

Peringatan Harpelnas, PT. Tirta Asasta Depok Bagikan Hadiah Kepada Pelanggan

0

BERIMBANG.com, Depok – Dalam rangka peringatan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada hari Senin, 4 September 2023, PT Tirta Asasta Depok turut serta memeriahkan dengan membagikan hadiah kepada para pelanggan setianya, tidak tanggung-tanggung 5 Sepeda Gunung, 5 Sepeda Listrik serta 1 Unit Motor dan Paket Umroh dibagikan pada Acara Hari Pelanggan Nasional di Aula Kantor Pusat PT Tirta Asasta Depok.

Pemenang dipilih berdasarkan pelanggan yang konsisten menggunakan air diatas 20 kubik setiap bulannya, dan disiplin dalam pembayaran tagihan air sebelum tanggal 5 setiap bulannya. Pelanggan juga dipilih berdasarkan usia berlangganan yaitu diatas 3 tahun (pendaftaran sebelum Juli 2020).

Mariani, pemenang Paket Umroh menuturkan dirinya terkejut karena tidak menyangka akan mendapatkan hadiah dari PT. Tirta Asasta Depok hanya karena dirinya tepat waktu dalam membayar tagihan air,”Alhamdulillah pak bu, saya tidak menyangka. Terimakasih kepada Tirta Asasta.” Mariani mengaku dirinya sudah lama menjadi pelanggan karena meneruskan orang tuanya yang sudah berlangganan sejak 2018 silam. “Dibayar sekarang atau terlambat pun sama-sama harus membayar. Membayar tepat waktu banyak manfaatnya, selain terhindar dari denda juga bisa dapat hadiah, seperti saya ini” tuturnya.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Bapak Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. Dalam sambutannya, IBH mengapresiasi kegiatan ini, dirinya berharap dengan ini dapat menjadi stimulasi bagi masyarakat Kota Depok untuk beralih menggunakan air perpipaan dan meninggalkan penggunaan air bawah tanah,

“Dikhawatirkan penggunaan air bawah tanah yang kurang bijaksana dapat mengakibatkan air tanah yang habis dan amblesnya rumah kita, tanah kita.”Beliau juga turut menghimbau masyarakat Kota Depok untuk mendaftar menjadi pelanggan, “Bagi yang sudah menjadi pelanggan saya ucapkan terimakasih, bagi yang belum ayo kita gunakan air Tirta Asasta supaya kita menjaga air kita, tanah kita, lingkungan kita bagi generasi yang akan datang”, tutupnya.

Dalam acara yang sama, Direktur Utama Tirta Asasta Depok menjelaskan kegiatan apresiasi pelanggan dalam rangka Harpelnas ini rutin kita lakukan untuk sebagai bentuk apresiasi kecil bagi para pelanggan setia Tirta Asasta. Total 83.000 pelanggan aktif dan 93.000 pelanggan atau 20% dari penduduk Kota Depok sudah menjadi pelanggan Tirta Asasta.

Selain menghimbau untuk menggunakan air Tirta Asasta, beliau juga menjelaskan aplikasi baru Tirta Asasta yang akan mendukung pelayanan ke para pelanggannya “Ya, ASASTA Ku, adalah aplikasi yang kita luncurkan untuk meningkatkan layanan ke para pelanggan, di aplikasi itu bisa dilhat info tagihan, info pemakaian meter, baca meter mandiri, info loket/cabang, pengaduan dan informasi kepelangganann lainnya. Semua informasi dalam satu genggaman, ASASTA Ku,” ucapnya.

Saat ini aplikasi ASASTA Ku sudah bisa di download di Playstore atau AppStore.

Sebelumnya Tirta Asasta juga menggelar pelayanan dari stakeholder, jajaran Direksi dan Senior Manager dan Manager PT. Tirta Asasta Depok terpantau terjun langsung menangani keluhan pelanggan pada Jumat, 1 September 2023.

Selain menangani keluhan, dibagikan juga sejumlah Tumlbr gratis bagi para pelanggan yang menyampaikan keluhan secara offline dan melakukan pembayaran ke loket Kantor Pelayanan Tirta Asasta.**

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Beri Diskon 50 persen

0

BERIMBANG.com – Turut semarakkan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2023, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali memberikan kejutan istimewa untuk pelanggan yang selalu membayar tepat waktu dan diskon 50% untuk masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Seluruh cabang pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan secara serempak memberikan hadiah kejutan untuk pelanggan yang membayar tepat waktu dan yang melakukan transaksi pembayaran di loket cabang pelayanan pada senin (4/9/2023), dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, mulai dari goody bag, minyak goreng hingga e-money dapat langsung dibawa pulang.

Untuk tahun ini 2023, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memberikan apresiasi secara langsung kepada pelanggan terpilih yaitu ibu Ninuk Bektiningtyas dan ibu Nuryana Simanjuntak warga Perumahan Kota Wisata yang telah membayar tagihan rekening air pada tanggal 1 setiap bulannya selama satu tahun berturut-turut.

“Semoga perilaku membayar tepat waktu ini dapat dijadikan contoh kepada pelanggan lainnya. Dan sebagai apresiasi untuk Ibu Ninuk dan Ibu Nuryana, kami juga memberikan goody bag, minyak goreng dan e-money dan untuk para pelanggan setia kami yang datang melakukan pembayaran pada Hari Pelanggan Nasional melalui kantor cabang pelayanan akan mendapat merchandise lainnya” ujar Direktur Umum, Abdul Somad.

“Terima kasih atas perhatian dan kunjungan dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kepada kami sebagai pelanggan, padahal itu adalah kewajiban kami membayar tagihan tersebut karena air sudah kami gunakan selama sebulan penuh dan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mempunyai peran untuk menjaga kelestarian bumi dibandingkan menggunakan sumur yang dapat menyebabkan penurunan tanah ” ucap Ibu Ninuk yang sudah menjadi pelanggan setia selama 13 tahun.

Selain pemberian apresiasi kepada pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan meluncurkan Program Diskon 50% demi membantu masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin mendapatkan pelayanan air bersih sekaligus menambah jumlah pelanggan dan program ini ditargetkan menambah jumlah pelanggan hingga 500 Sambungan Langganan.

Adapun ketentuan dalam program diskon penyambungan baru ini adalah : 1. Besaran pemberian diskon adalah sebesar 50% dari biaya penyambungan normal, 2. Wilayah/Perumahan yang sudah terdapat jaringan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, 3. Wilayah pelayanan memiliki sisa kapasitas air, 4. Berlaku untuk Kelompok Rumah Tangga dan Niaga Kecil dan Menengah, 5. Tidak berlaku untuk perumahan yang terikat kerjasama dengan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Dan dikesempatan yang sama, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan melakukan pembacaan meter melalui aplikasi SiBatik “Sistem Pembacaan Meter Tirta Kahuripan” sebagai penerapan teknologi untuk membantu petugas pembaca meter mengurangi risiko terjadinya kesalahan pembacaan meter air pelanggannya, tentunya hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,***

 

Polemik Pembangunan Hotel Sayaga, Kapan Kelarnya?

BERIMBANG com – Gedung yang dibalut pagar seng bergelombang warna biru, bila melintas di jalan tegar beriman, persis disamping kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Terlihat belum berfungsi, apalagi menghasilkan deviden atau untung.

Bangunan tersebut dibuat oleh PT Sayaga Wisata Bogor, yang menyemat Nama Hotel Sayaga. Tanah dan bangunan yang dibiayai oleh pemerintah daerah kabupaten Bogor.

Anggarannya telah ditetapkan pada tahun 2016 silam, melalui peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor, nomor 12 tahun 2015, tentang penyertaan modal daerah pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT Sayaga Wisata Bogor.

Sebagaimana diketahui, menurut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor nomor: 28A/LHP/XVIII.BDG/07/2022. Tanggal 29 juli 2022. Pemda Kabupaten Bogor telah mengucurkan anggaran Rp 177 milyar lebih pada PT Sayaga Wisata Bogor.

Hotel Sayaga yang digadang-gadang menjadi andalan PT Sayaga Wisata Bogor dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mensejahterakan kemakmuran rakyat, belum juga selesai pembangunannya.

Polemik pembangunan hotel Sayaga, sebelumnya ramai diberitakan mulai dari masalah kontraktor yang didenda, hingga tender ulang 1, kemudian gagal tender ditahun 2020, juga soal perusahaan yang mengikuti lelang menggugat.

“Kalau tidak salah ada 4 perusahaan (menggugat) dan untuk materinya hanya dua itu saja, yang 3 (perusahaan) itu masalah 10%,” terangnya, “yang satunya masalah PP (Peraturan Pemerintah nomor) 54,” kata Supriyadi, pada (17/6/2020).

Sejak gagal tender, menurut Jupri kala itu, dilelang kembali pembangunan hotel Sayaga, akan mengutamakan peraturan daripada target. menunggu pendapat hukum atau fatwa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Mungkin kejaksaan besok inshaAlloh sudah keluar fatwanya, apakah menggunakan Perdir (Peraturan direksi) atau bukan, kita tunggu aja,” ujar Supriyadi. (17/6/2020) kala itu.

Pada senin 12 April 2021, Keterangan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, R. Putra Aji, didampingi Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Juanda, menjelaskan memberi pendapat hukum atau Legal Opinion (LO) hanya pada 2019.

“Pada 31 oktober 2019, Sayaga memang pernah (minta) LO (atau) pendapat hukum dari kita (Kejaksaan),” kata R. Putra Aji, kala itu.

Berhembus kabar tahun 2021, Direktur utama (Dirut) PT. Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri mengatakan akan menyelesaikan pembangunan hotel yang sempat terhenti pelaksanaanya.

“Saat ini sedang dilelang di ULP Kabupaten Bogor. Target pengerjaan delapan bulan. Jadi asumsinya akhir tahun ini selesai. Semoga tidak ada masalah,” kata Jufri, Kamis (8/4/2021) dikutip berimbang dari pojoksatu

Supriadi Jufri mengungkap kepada media massa akan mengoperasikan Hotel Sayaga pada bulan Mei 2022, namun hingga kini belum juga beroperasi.

Iwan Setiawan yang masih menjabat Plt Bupati ditahun 2022, juga mengungkap jika PT Sayaga Wisata Bogor tidak mampu menyelesaikan permasalahannya, dia akan menyerahkan kepada pihak ketiga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tidak akan berinvestasi lagi.

Pun Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyoroti pembangunan hotel Sayaga, melalui ketua komisi Sastra Winara berujar, mendapat janji bahwa hotel Sayaga beroperasi tahun 2022, namun tidak teralisasi.

Beberapa waktu lalu pada Agustus 2023, konfirmasi dan klarifikasi redaksi mempertanyakan soal anggaran, ramai pemberitaan damai dengan kontraktor, serta kredibilitas kompeten kontraktor yang mengerjakan pembangunan hotel, Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri tidak menjawab pesan singkat wartawan, hingga berita ini dimuat.

(Tengku Yusrizal)