Berita UtamaBogor

Polemik Pembangunan Hotel Sayaga, Kapan Kelarnya?

Spread the love

BERIMBANG com – Gedung yang dibalut pagar seng bergelombang warna biru, bila melintas di jalan tegar beriman, persis disamping kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Terlihat belum berfungsi, apalagi menghasilkan deviden atau untung.

Bangunan tersebut dibuat oleh PT Sayaga Wisata Bogor, yang menyemat Nama Hotel Sayaga. Tanah dan bangunan yang dibiayai oleh pemerintah daerah kabupaten Bogor.

Anggarannya telah ditetapkan pada tahun 2016 silam, melalui peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor, nomor 12 tahun 2015, tentang penyertaan modal daerah pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT Sayaga Wisata Bogor.

Sebagaimana diketahui, menurut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor nomor: 28A/LHP/XVIII.BDG/07/2022. Tanggal 29 juli 2022. Pemda Kabupaten Bogor telah mengucurkan anggaran Rp 177 milyar lebih pada PT Sayaga Wisata Bogor.

Hotel Sayaga yang digadang-gadang menjadi andalan PT Sayaga Wisata Bogor dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mensejahterakan kemakmuran rakyat, belum juga selesai pembangunannya.

Polemik pembangunan hotel Sayaga, sebelumnya ramai diberitakan mulai dari masalah kontraktor yang didenda, hingga tender ulang 1, kemudian gagal tender ditahun 2020, juga soal perusahaan yang mengikuti lelang menggugat.

“Kalau tidak salah ada 4 perusahaan (menggugat) dan untuk materinya hanya dua itu saja, yang 3 (perusahaan) itu masalah 10%,” terangnya, “yang satunya masalah PP (Peraturan Pemerintah nomor) 54,” kata Supriyadi, pada (17/6/2020).

Sejak gagal tender, menurut Jupri kala itu, dilelang kembali pembangunan hotel Sayaga, akan mengutamakan peraturan daripada target. menunggu pendapat hukum atau fatwa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Mungkin kejaksaan besok inshaAlloh sudah keluar fatwanya, apakah menggunakan Perdir (Peraturan direksi) atau bukan, kita tunggu aja,” ujar Supriyadi. (17/6/2020) kala itu.

Pada senin 12 April 2021, Keterangan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, R. Putra Aji, didampingi Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Juanda, menjelaskan memberi pendapat hukum atau Legal Opinion (LO) hanya pada 2019.

“Pada 31 oktober 2019, Sayaga memang pernah (minta) LO (atau) pendapat hukum dari kita (Kejaksaan),” kata R. Putra Aji, kala itu.

Berhembus kabar tahun 2021, Direktur utama (Dirut) PT. Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri mengatakan akan menyelesaikan pembangunan hotel yang sempat terhenti pelaksanaanya.

“Saat ini sedang dilelang di ULP Kabupaten Bogor. Target pengerjaan delapan bulan. Jadi asumsinya akhir tahun ini selesai. Semoga tidak ada masalah,” kata Jufri, Kamis (8/4/2021) dikutip berimbang dari pojoksatu

Supriadi Jufri mengungkap kepada media massa akan mengoperasikan Hotel Sayaga pada bulan Mei 2022, namun hingga kini belum juga beroperasi.

Iwan Setiawan yang masih menjabat Plt Bupati ditahun 2022, juga mengungkap jika PT Sayaga Wisata Bogor tidak mampu menyelesaikan permasalahannya, dia akan menyerahkan kepada pihak ketiga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tidak akan berinvestasi lagi.

Pun Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyoroti pembangunan hotel Sayaga, melalui ketua komisi Sastra Winara berujar, mendapat janji bahwa hotel Sayaga beroperasi tahun 2022, namun tidak teralisasi.

Beberapa waktu lalu pada Agustus 2023, konfirmasi dan klarifikasi redaksi mempertanyakan soal anggaran, ramai pemberitaan damai dengan kontraktor, serta kredibilitas kompeten kontraktor yang mengerjakan pembangunan hotel, Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri tidak menjawab pesan singkat wartawan, hingga berita ini dimuat.

(Tengku Yusrizal)

Tinggalkan Balasan