Beranda blog Halaman 46

Perumda Unit Pasar Cigombong Serta Para Pedagang Peduli Terhadap Korban Bencana Alam

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Perumda Tohaga Unit Pasar Cigombong melakukan aksi sosial sebagai bentuk peduli terhadap masyarakat yang terdampak korban bencana alam yang terjadi pada minggu lalu di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bogor.

Aksi sosial tersebut dengan menggalang bantuan dari para pedagang pasar, bantuan yang terkumpul diharapkan dapat meringankan beban para korban serta menjadi ladang keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

Kepala Unit Pasar Cigombong, Tinah Hastinah, S.TP, menyampaikan apresiasinya kepada para pedagang pasar yang telah berpartisipasi pada kegiatan aksi sosial tersebut, senin (10/3/2025)

“Dengan adanya kegiatan sosial ini, semoga dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam. Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pedagang Pasar Cigombong yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga kita semua mendapatkan keberkahan dan selalu diberikan perlindungan oleh Allah SWT,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu Staf Unit Pasar Cigombong, Yoga Pradipta, S.M, mengatakan meskipun pihaknya tidak terdampak langsung oleh bencana. Namun rasa kepedulian tetap harus dikedepankan.

“Kita tidak terdampak bencana secara langsung, tapi bukan berarti kita tidak merasakan kesedihan dan kesulitan saudara kita yang terdampak. Dengan sedikit upaya yang saat ini kita lakukan, semoga bisa membantu kesulitan mereka dan menjadikan keberkahan untuk kita semua,” katanya.

Aksi sosial tersebut menjadi bukti nyata bahwa solidaritas dan kepedulian antar warga tetap terjaga di lingkungan Pasar Cigombong. Perumda Tohaga Unit Pasar Cigombong berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban para korban bencana alam.

(NA)

DPC APDESI Kabupaten Bogor Peduli Bencana Dan Berbagi Bersama

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Turunnya hujan lebat disertai angin yang begitu kencang pada beberapa hari lalu sehingga menyebabkan musibah bencana alam yang mengakibatkan banjir bandang dan tanah longsor dibeberapa titik di Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi terjadinya bencana tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor memberikan bantuan kepada para korban bencana. Hal tersebut bentuk kepedulian DPC APDESI Kabupaten Bogor

Ketua DPC APDESI Kabupaten Bogor, Abdul Azis mengatakan, Bentuk rasa kepedulian terhadap para korban bencana, untuk tahap pertama pihaknya memberikan bantuan kepada korban bencana di wilayah Desa Bojong Kulur dan Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri.

“Bantuan bencana tahap pertama ini kita berikan kepada korban wilayah Desa Bojong Kulur dan Desa Ciangsana, adapun bantuan yang kita berikan untuk saat ini berupa sembako,” Ungkapnya, jumat (7/3/2025)

Lanjut Abdul Azis mengatakan, untuk bantuan selanjutnya kita berikan kepada para korban di Desa – Desa lainnya. Karena yang terdampak menjadi korban bencana bukan hanya di satu Kecamatan, melainkan ada beberapa di Kecamatan lainnya.

“Bantuan yang diserahkan berupa sembako dan makanan lainnya semoga dapat meringankan beban para korban. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga yang tertimpa musibah,” Ucapnya.

Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan tersebut, seluruh Ketua APDESI Kecamatan Se-kabupaten Bogor, dengan menunjukkan komitmen bersama.

Menurut Abdul Azis, Aksi solidaritas ini merupakan bentuk nyata APDESI Peduli bencana berbagi bersama terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan.

“Diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para korban bencana. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana,” Pungkasnya.

(NA)

FMP Laporkan Kades Pabuaran Dugaan Gratifikasi PTSL Ke Kejaksaan dan Dugaan Pungli

0

BERIMBANG.com, Bogor- Warga Desa Pabuaran, Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pabuaran, telah secara resmi melaporkan Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden, terkait dengan dugaan kasus Korupsi. Pelaporan tersebut berkaitan dengan pemberian hadiah atau gratifikasi berupa tanah seluas dua hektar untuk pembuatan Sertifikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dugaan adanya Pungutan Liar.

Ketua FMP, Syahrul Muharram, didampingi oleh kuasa hukumnya, Edi Prastio, SH. MH.CLA, mendatangi kejaksaan untuk mencari keadilan dengan melaporkan Kepala Desa yang dianggap telah merugikan warga dan cenderung memihak warga dari luar Desa Pabuaran.

“Kami bersama FMP telah melakukan investigasi lapangan yang menunjukkan bahwa kepala desa lebih memihak orang dari luar yang memiliki aset di Desa Pabuaran daripada warga desa sendiri. Kejadian ini terjadi antara tahun 2022 hingga 2023,” ujar Edi di Kejari Cibinong, pada Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, Edi menyatakan dugaannya tentang kemungkinan adanya kepentingan dari warga luar Desa Pabuaran yang memiliki aset di Desa tersebut seluas 17 Hektar, yang memberikan hadiah atau gratifikasi kepada Kepala Desa berupa tanah seluas 2 hektar. Hal ini bertujuan agar proses pembuatan sertifikat tanah menjadi lebih mudah dan cepat, sementara warga Pabuaran masih banyak yang belum mendapatkan sertifikat tanah mereka.

Menurut Edi, Program PTSL, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Menteri yaitu Mendagri, ATR BPN, dan Kementerian Desa, telah menetapkan besaran anggaran untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar 150 ribu rupiah. Namun, masyarakat Pabuaran dikenakan biaya antara 250 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah, bahkan lebih.

“Kondisi ini sangat tidak lazim, seharusnya kepala desa bersikap obyektif dan memprioritaskan kepentingan warga Pabuaran, namun nyatanya terdapat diskriminasi terhadap warganya. Oleh karena itu, kami melaporkan temuan kami kepada Kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti ,” tegas  Edi.

Berdasarkan peraturan undang – undang , masih Edi, patut diduga Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden l melanggar  :

1. KUHP pasal 368 tentang pemerasan  dan atau pasal 3 Undang – Undang Nomor 11tahun 1980tentang tindak pidana suap.

2. KUHP Pasal 423 tentang  Kejahatan Jabatan

3. Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20tahun 2001 tentang perubahan Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan  tindak pidana korupsi.

4. Terkait Pungutan liar Pasal 12 huruf E Undang- undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

5. Terkait Gratifikasi Pasal 12 Undang- undang Nomor 20 tahun 2001.

Iik

Soal Dugaan Pungli Di Pasar Cigombong, Dirut Perumda Tohaga Jelaskan Itu Resmi Masuk IPP

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Soal dugaan pungutan liar di Pasar Cigombong yang dikenakan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) sebesar Rp.150 ribu adalah resmi sebagai Iuran Pemeliharaan Pasar (IPP) yang dilakukan Unit Pasar Cigombong sudah sesuai aturan dan disetorkan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga setiap bulannya.

Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan menegaskan, pungutan tersebut tidak liar melainkan resmi Iuran Pemeliharaan Pasar (IPP) karena masuk dalam pengelolaan pasar.

“Itu bukan kios kios tapi PKL yang berjualan di depan kios, dan itu sudah sesuai aturan karena masuk dalam IPP dan disetorkan ke Perumda Pasar Tohaga pusat,” kata Haris Setiawan Kepada Wartawan, rabu (5/3/2025)

Haris menjelaskan, pihaknya sudah mengecek ke bagian keuangan sehingga ada bukti tanda terima setoran IPP dari Unit pasar Cigombong .

“Ketika ada info itu saya langsung pangggil Kepala Unit Pasar Cigombong dan saya cek ke bagian keuangan ternyata ada masuk tiap bulan ada tanda terimanya,” ungkap Haris.

Haris berharap, para PKL yang berjualan didalam Pasar Cigombong itu jika memang pembayaran tersebut liar tidak akan ada kuitansi, karena uang yang dikumpulkan digunakan sesuai kebutuhannya untuk pemeliharaan pasar itu sendiri.

“Ini masukan dan kritik dari pedagang bagi saya dan ucapkan berterima kasih, namun jika memang ada yang dipertanyakan sebaiknya langsung ke Unit pasar setempat sehingga ada penjelasan dan tidak menjadi Fitnah dan diaggap liar,” pintanya.

Haris mengaku, pihaknya selalu melakukan evaluasi kinerja setiap Unit pasar. Bahkan lanjut dia, pihaknya butuh masukan masukan yang membangun sehingga setiap pasar di Kabupaten Bogor terus mengalami kemajuan.

“Kami tidak alergi kritik justru kami berterima kasih, dan perlu diketahui kami setiap bulan melakukan Evaluasi kinerja unit pasar. Dengan tujuan untuk terus memperbaiki kinerja pasar di Kabupaten Bogor dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat,” pungkasnya.

(NA)

Selama Bulan Ramadhan Kegiatan Apel Pagi Pegawai Kecamatan Caringin Di Ganti Dengan Membaca Al-quran

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Karyawan dan pegawai Kantor Pemerintahan Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang biasanya setiap melaksanakan apel pagi, kini selama bulan Ramadhan diganti dengan kegiatan tadarusan diruang kerjanya masing – masing disaat tidak ada kegiatan rapat atau kegiatan lain.

Camat Caringin Ramdan Firdaus mengatakan, pergantian apel pagi dengan tadarus oleh semua pegawai tersebut memanfaatkan bulan ramdhan dengan membaca Al-quran.

“Sejak awal ramadhan tidak ada apel pagi dan diganti dengan membaca Al-quran, yang dilakukan oleh semua pegawai. Dengan target One day One zuj setiap orangnya,” ungkap Ramdhan kepada media, rabu (5/3/2025)

Lanjut Ramdhan menjelaskan, dengan jumlah karyawan lebih dari 30 orang tersebut dirinya berharap dalam satu hari bisa tamat 30 juz. Namun kegiatan tersebut dilakukan disaat pegawai tidak ada tugas atau kegiatan lain.

“Harapan saya 30 kali tamat quran selama ramadhan, dengan jumlah karyawan yang lebih dari 30 orang. Tujuannya bisa mendekatkan karyawan dengan Al-quran, serta bagi yang belum lancar bisa lebih lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Septiansyah Anggota satpol PP Kecamatan Caringin mengaku dengan program one day one juz tersebut terasa manfaatnya bagi karyawan sehingga bisa lebih dekat dan memperlancar cara membaca Al-quran.

“Jujur selama ini kami paling malam jumat baca quran, nah dengan program Pak Camat semua seisi kantor ini setiap pagi alhamdulilah ramai disetiap ruangan membaca Al-quran,” akunya.

Dia menambahkan, sebanyak 13 orang anggota Pol PP Caringin, setiap pagi pukul 07. 00 sudah langsung diruangan bersama Pak Kanit Trantibum, diarahkan untuk membaca Al-quran satu orang satu orang.

“Alhamdulillah kalau untuk Pol PP secara bertahap satu hari satu juz, dan lama kelamaan jadi terbiasa, bahkan semakin lancar berkah ramadhan,” tuturnya.

(NA)

Pemdes Sentul Berbagi Takjil Di Hari Ke-5 Puasa Ramadhan 1446 H/2025

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintahan Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, berbagi takjil kepada pengendara motor dan mobil pada hari ke-5 Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M yang bertempat di Tugu Pancakarsa Sentul Bogor, rabu (5/3/2025) sore tadi.

kegiatan berbagi takjil tersebut kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas Tugu Pancakarsa saat menjelangnya buka puasa.

Kepala Desa Sentul R. Alex Sandi Ridwan, S.ip, M.si mengatakan, Kegiatan berbagi takjil memang sudah menjadi kegiatan rutinitas yang biasa dilakukan pada setiap Bulan Suci Ramadha saat menjelangnya berbuka puasa.

“Bagi – bagi takjil ini yang memang biasa dilakukan pada setiap tahunnya di Bulan Suci Ramadhan. Namun kita utamakan kepada para pengendara, karena kawatir mereka tidak sempat menyiapkan untuk berbuka puasa dikarenakan dalam sedang perjalanan,” ucapnya.

Alex berharap, dengan adanya kegiatan berbagi takjil tersebut menjadikan paha bagi kita semua dalam melakukan suatu hal kebaikan di bulan yang penuh berkah ini.

“Semoga dalam melakukam kebaikan ini menjadikan pahala, dengan memberikan takjil kepada sesama umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Alhamdulillah meskipun tidak seberapa, namun menurut kami ini sangat bermanfaat sehingga kita semua mendapatkan keberkahan di Bulan Suci Ramadhan ini,” harapnya.

Reporter: Nana Suryana

Miris, Aksi Protes Copot Kades Pabuaran Berbuntut Laporan Polisi

0

BERIMBANG.com, Bogor – Aksi protes terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh kepala desa di Pabuaran memiliki dampak yang signifikan, karena beberapa warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pabuaran (FMB) malah dilaporkan oleh oknum kepala desa ke Polres Bogor atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ketua RW 05 Desa Pabuaran, M. Ibrohim, yang turut dilaporkan oleh Kades, menyatakan bahwa laporan polisi yang menimpa dirinya dan warga lain merupakan bentuk intimidasi yang dilakukan oleh kepala desa guna menghentikan aksi protes terkait dugaan asusila.

“Ironisnya, kepala desa justru melaporkan kami kepada polisi dan dianggap mencemarkan nama baik , dan kami dianggap sebagai provokator warga, padahal kami hanya berjuang untuk menyuarakan aspirasi warga Pabuaran. Aspirasi yang kami usung sangat jelas, yaitu menuntut agar kepala desa mengundurkan diri karena terlibat dalam perbuatan asusila,” ungkap Ibrohim dengan  di ruang rapat Kantor Kepala Desa Pabuaran saat warga menyalurkan aspirasi mereka ke Pemerintah Kecamatan Sukamakmur Kab Bogor. Kamis (27/2/2025).

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Ketua Forum Masyarakat Pabuaran, Syahrul Muharram. Menurutnya, laporan polisi yang diajukan oleh kepala desa Pabuaran jelas merupakan tindakan intimidasi dan upaya untuk membungkam suara warga yang berkeinginan menyampaikan aspirasi demi menjaga nama baik desa.

“Kami dan warga lainnya tidak gentar menghadapi tuduhan dari kepala desa, kami siap menanggung segala risiko yang ada, dan kami, sebagai warga Pabuaran, akan terus berjuang demi kebenaran,” tegas Syahrul.

Iik

Jelang Puasa Ramadhan Paguyuban Desa Cijeruk Hibeur Adakan Cucurak

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Menyambut datangnya bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Paguyuban Desa Cijeruk Hibeur (PDCH) menggelar silaturahmi yang diisi dengan acara makan bersama atau cucurak yang setiap tahunnya dilaksanakan.

Acara cucurak yang bertempat di saung mang Ngongo yang ada di Kampung Kawung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, kamis (27/2/2025) siang.
Kegiatan cucurak tersebut memang biasa di adakan pada setiap tahun dalam menyambut bulan Ramadan jadi ajang silahturahmi antar anggota dan pengurus Paguyuban.

“Ya kita selalu mengadakan silaturahmi sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini juga dijadikan ajang mempererat tali silaturahmi dengan mengundang semua anggota Paguyuban,”Ungkap Ketua Paguyuban Desa Cijeruk Hibeur (PDCH), Dede Irawan yang akrab dipanggil Ude.

Ude berharap, saat memasuki puasa semoga seluruh anggota pengurus PDHC diberikan kesehatan sehingga dapat menjalankan ibadah puasa.

“Mudah – Mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan, agar kita semua bisa menjalankan ibadah puasa. Sebagai umat muslim, kita semua berdoa agar selalu ada dalam lindungannya, serta dimudahkan rezekinya dan selalu mendapatkan keberkahan,” harapnya.

Pantauan Berimbang.com dilokasi, acara tersebut bukan hanya sekedar silaturahmi dan makan bersama, namun diadakan juga Syukuran dan mengirimkan Doa kepada para kerabat dan para orang tua dulu yang sudah tiada.

(Na

Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia Soroti Soal Urgensi RUU KUHAP Di Zaman Modern Dengan Menggelar Seminar

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Jawa Barat menggelar seminar nasional yang berlangsung di Wisma Grisa Nusa Bangsa pada, Kamis (27/2/2025)

Seminar nasional tersebut menyoroti soal urgensi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di zaman modern.
Mereka menghadirkan sejumlah narasumber yang memang pakar dibidang hukum pidana salah satunya yakni Prof. Dr. Andre Yosua M, SH., MH., MA., Ph.D., guru besar Ilmu Hukum Pidana

Prof. Dr. Andre Yosua M, SH., MH., MA., Ph.D. menjelaksan RUU KUHAP 81 memang sudah layak untuk direvisi, sebab di dalam aturan tersebut sudah banyak yang tidak relevan dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana itu menilai aturan yang tertuang di RUU KUHAP lama sudah banyak yang tambal silam atau masuk meja Mahakamah Konstitusi (MK).
“Berarti artinya inikan sudah banyak hal-hal yang tidak memenuhi kebutuhan masyarakat hukum pidana di Indonesia,” jelasnya pada Radar Bogor, seusai dirinya memaparkan materi.

Namun Prof. Dr. Andre Yosua M, SH., MH., MA., Ph.D. mengingatkan urgensi tambal sulam itu jangan dijadikan sebagai alat untuk bertukar kekuasaan akan tetapi harus memenuhi kebutuhan hukum yang ada dan mesti memenuhi hak-hak asasi manusia.
Dia meminta kepada para mahasiswa di seluruh Indonesia terkhusus mereka yang tergabung dalam ISMAHI untuk terus mengawal RUU KUHAP sebelum aturan tersebut di ketok palu.
“Tadi saya memberikan saran untuk temen temen ISMAHI membuat kelompok-kelompok kecil dalam kelompok itu membahas pasal per pasal dan setiap kelompok ada PIC-nya,” tutur Prof. Dr. Andre Yosua M, SH., MH., MA., Ph.D.

Sementara itu Dewan ISMAHI Jawa Barat (Jabar) Andri Fadil Alamsyah memberikan garansi bahwa pihaknya akan terus mengawal tiap-tiap pasal yang saat ini ada di RUU KUHAP.
“Nantinya kita buat naskah dan saran akademik untuk diserahkan ke DPR RI, karena walau bagaimanapun ini langkah progresif namun kita perlu mengawal yang sekiranya menjadi urgensi, dan sesuai dengan tantangan hukum modern,” terangnya.

Sebab Andri mengaku bahwa pihaknya sendiri juga sangat mewanti-wanti adanya produk hukum baru yang nantinya bersifat tumpang tindih, dan diluar nilai-nilai keadilan

(NA)

Terkait Asusila, Warga Desa Pabuaran Tak Terbendung Tuntut Kepala Desa Mengundurkan Diri

0

BERIMBANG.com, Bogor- Warga Desa Pabuaran menyampaikan aspirasi kepada camat yang diwakili oleh Sekretaris camat, Suryana, di aula Kantor Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga lainnya pada Kamis (27/2/2025).

Dalam penyampaian aspirasi, warga bergiliran memberikan tuntutan kepada Sekretaris Camat untuk segera menindaklanjuti kepada Bupati Bogor terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa, Deden Aden.

Salah satu warga dari RW 05 Desa Pabuaran, Ibrohim, dengan tegas menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga harus segera di tindaklanjuti karena telah melukai hati masyarakat Desa Sukamakmur, terutama karena Desa Pabuaran memiliki banyak tokoh agama.

“Ibrohim menuntut agar kasus asusila yang menimpa desa kami segera ditindaklanjuti, jangan ditunda-tunda karena bukti dasarnya sudah jelas, seperti liputan oleh salah satu media yang sudah dihapus, bukti transferan, dan liputan media lain yang mempublikasikannya juga,” ujar Ibrohim dengan lugas.

Pendapat serupa diungkapkan oleh Tokoh Agama, KH Zainal Abidin, yang dengan semangat menyampaikan kepada Sekretaris Camat agar segera mencopot Kepala Desa karena perbuatannya dianggap melewati batas dan bertentangan dengan ajaran agama yang tidak mengizinkan perbuatan asusila di desa mereka.

Sementara itu, Sekretaris Camat, Suryana, menyatakan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga akan segera disampaikan kepada Bupati Bogor.

“Kami tunggu Bupati Bogor kembali dari Magelang, Insya Allah besok sudah kembali ke Bogor, warga diminta bersabar,” ucap Suryana.

Suryana juga menambahkan bahwa setelah kasus ini pertama kali mencuat di Desa Pabuaran, Kepala Desa telah melaporkan dan mendatangi camat untuk klarifikasi bahwa berita yang disampaikan kepadanya adalah hoaks atau tidak benar.

“Selain ke Kantor Camat, Kepala Desa juga mendatangi Mapolsek untuk konsultasi. Bapak camat menegaskan, jika memang tidak bersalah, sampaikan saja kepada warga,” tutupnya.

Iik