Beranda blog Halaman 405

Langgar Lahan Fasos Fasum, 5 Unit Ruko Pasar Cileungsi Akan Dibongkar

0

IMG-20160320-WA0010

BERIMBANG.COM, BOGOR – Menindak lanjuti aspirasi para pedagang Pasar Cileungsi yang mempertanyakan Fasos-Fasum berupa Masjid,  Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jakarta, menyarankan agar lima unit Rumah Toko (Ruko) yang berdiri didalam site plane Masjid untuk dibongkar.

Keberadaan lima unit ruko yang berdiri di lahan Fasos – Fasum itu disinyalir akibat ulah oknum nakal yang merubah gambar site plane dengan menghilangkan gambar rencana pembangunan mesjid.

“Hasil dari rapat pada Jumat (18/3) lalu, yang dihadiri Ombudsman RI, Sekda, PD Tohaga, PT Bangun Bina Persada selaku pengelola  Pasar Cileungsi, Camat, dan perwakilan PPPC, Ombudsman menyarankan agar Pemda Bogor segera menyiapkan Fasos/fasum tersebut,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cileungsi (PPPC), Ahmad Sunjaya, kepada berimbang.com, Sabtu (19/3/2016).

Alasannya, kata Sunjaya, sebelum kebakaran beberapa lalu, lahan Ruko tersebut adalah lahan Fasos – Fasum untuk pembangunan mesjid. Namun entah bagaimana ceritanya, lahan itu diperjual belikan oknum hingga akhirnya berdiri bangunan ruko.

“Itu kan tanah Pemda? Dari site pline yang ada itu seharusnya masjid tapi kenapa dihilangkan,” keluh Jaya sapaan akrabnya.

Menanggapi hal itu, Rudi (37), salah satu pemilik ruko yang masuk rencana pembongkaran, mengaku tidak keberatan jika semua itu memang sesuai aturan.

“Kami ngikut saja yang benar dan  yang terpenting tidak dirugikan, toh nanti juga buat fasilitas bersama,” terang pemilik toko Sepatu Pasar Cileungsi, itu.

Seperti diketahui, pembongkaran 5 unit ruko  berukuran 4 x 12 meter persegi itu rencananya akan diselesaikan dalam waktu satu minggu kedepan. Untuk biaya pembongkaran ditanggung sepenuhnya oleh PT. Bangun Bina Persada, selaku pengelola pasar Cileungsi. (Raden Supriyadi)

DPD Perindo Kabupaten Bogor “Genjot” Militansi Kader se-Dapil 3

0

IMG-20160319-WA0011

BERIMBANG.COM, BOGOR – Ratusan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) se-Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Bogor mengikuti Latihan Kader Dasar (LKD) di GOR Kecamatan Tamansari, Sabtu (19/3/2016). Militansi dan profesionalisme mereka “digenjot” untuk membangun Kabupaten Bogor agar lebih sejahtera.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Bogor, Ade Wardhana Adinata,mengatakan, sejahtera itu masyarakat bisa mengakses semua fasilitas; pendidikan, kesehatan, dan mudah dapat modal untuk daya beli ekonomi.

Menurutnya, Kabupaten Bogor saat ini belum mencapai titik sejahtera dan memerlukan perbaikan disegala bidang. Hal itu dapat dilihat dari beberapa faktor. Diantaranya,  kekosongan Wakil Bupati, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun, dan masih banyaknya warga miskin yang belum tersejahterakan.

“Sudah saatnya kita berubah. LKD salah satu jalan demi perubahan nasib dan keadaan. Ada kepentingan yang lebih luas, yakni kesejahteraan masyarakat. Apakah kita mampu? Mampu. Karena APBD kita Rp6,7 triliun, sebanding dengan APBD Provinsi Sumatera Utara dan provinsi lain. Jangan hanya dinikmati segelintir golongan,” tegasnya.

Ade menjelaskan, sedikitnya ada tiga landasan utama untuk mengubah nasib Kabupaten Bogor. Pertama, pemimpinnya harus fighter dan peduli dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan lagi sekadar seremonial yang dielu-elukan.

Kedua, perlu pembenahan sistem secara komprehensif dan transparan ditambah peningkatan kesejahteraan pegawai dan peningkatan pengawasan. Ketiga, penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Funishment and reward dijalankan. Dan masyarakat harus berani menegur pemimpin yang salah,” ujarnya membakar semangat kader.

Terkait pencalonannya menjadi Bupati Bogor pada 2018 nanti, Ade mengaku akan bersikap realistis. “Saya tidak ingin memasaksakan kehendak harus saya yang jadi bupati. Jujur saja, kalau ada sosok yang lebih baik, saya siap mundur dan mendukungnya. Tapi faktanya sekarang saya melihat belum.Buktinya sampai sekarang kursi Wabup kosong,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade juga menyampaikan bahwa dirinya mempersilahkan bagi siapa saja untuk bergabung dengan Perindo. “Kami tidak ingin memaksa. Siapa saja yang mau bergabung ke Perindo saya sarankan untuk sholat istikharah. Dan bagi yang simpati tetapi tidak ingin masuk ke Perindo seperti PNS, TNI, Polri atau pengusaha, kami menyediakan wadahnya yaitu sejenis ormas yang kami namakan Baladewa, Balad Ade Wahardana,” imbuhnya.

Selain mendapatkan arahan dari Ade Wardhana Adinata, ratusan kader digojlok oleh pengurus DPP dan DPW Perindo Jabar.

Acara LKD Kader Perindo pertama di Jawa Barat ini digagas Koordinator Perindo Dapil 3, Yudia. Acara ini dihadiri pula oleh Camat Tamansari Achmad Sofyan, Kapolsek Tamansari, dan Ketua Baladewa Yurizal. (Raden Supriyadi)

Bogor Darurat Narkoba, Puncak Masuk Grade Merah

0

IMG-20160319-WA0008

BERIMBANG.COM, Bogor – Bogor merupakan lintasan yang strategis dalam peredaran gelap Narkoba. Hal itu dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi, saat memberikan penyuluhan bahaya narkoba terhadap ratusan pekerja tempat hiburan malam (THM) se-Kecamatan Cisarua dan Megamendung di Resto Polo Polo, Jumat (18/3/2016).

“Sungguh mengkhawatirkan, saat ini Bogor menyandang predikat sebagai kota nomor dua darurat narkoba. Dan jalur Puncak merupakan grade merah narkoba,” kata AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Penyuluhan tersebut diikuti oleh karyawan Polo Polo, DJ Resto, Cinta Parahyangan, Millenium, dan M Resto. Selain itu dihadiri pula oleh Kapolsek Cisarua, Kompol Musimin, Kades Tugu Utara dan Tugu Selatan, Kompepar, Bambang Ketua Paguyuban Cafe dan Arena Bernyanyi, Pemuda Pancasila, KPWP, Ketua MUI Cisarua KH Rahmatullah, tokoh masyarakat, dan Manajemen Polo Polo.

AKP Yuni berkisah, sewaktu menjadi Panit 1 Dit Narkoba Polda Jabar, dirinya pernah menangkap 80 kilogram ganja dan 40 ons sabu sabu di Puncak.

Perempuan pemberani yang lahir 1971 ini mengungkapkan, selama dirinya bertugas di Kabupaten Bogor 1,6 tahun, jajarannya telah menyita 6 ton ganja, 2 kg sabu sabu, sejumlah pil ekstasi, dan putau. Sedangkan pelaku kasus narkoba yang saat ini berhasil ditahan sebanyak 82 orang.

“Bahkan sering ada pengiriman narkoba via perusahaan pengiriman paket. Di Indonesia ada 600 ribu orang per hari tewas akibat over dosis,” ungkap dia.

Meski demikian, kata dia, kalau tidak dibantu masyarakat polisi tidak akan bisa bergerak.”Pemberantasan narkoba perlu kerja sama semua pihak. Anggota Satnarkoba hanya 30 orang, sedangkan luas wilayah Kabupaten Bogor 290.000 hektare,” katanya.

Kasat perempuan yang juga pernah bertugas di Sukabumi ini menegaskan, kepolisian hanya mengamankan dan bukan menahan pemakai narkoba. Sebab pemakai itu orang sakit yang sesuai aturan harus direhabilitasi. Akan tetapi jika setelah diperiksa terbukti sebagai pengedar maka akan ditahan menjadi tersangka.

“Jangan takut. Kami siap membantu pemakai narkoba yang ingin insyaf. Kami tidak akan menahan,” tukasnya.

Menyinggung soal perempuan pekerja malam seperti di tempat-tempat hiburan, AKP Yuni tak ingin ada cap negatif kepada para pekerja malam.

“Berdasarkan observasi saya,mereka bekerja malam itu karena berbagai alasan, ada yang sakit hati, part time, dan kebutuhan perut. Saya salut, asalkan halal dan bisa jaga diri. Saya imbau juga agar pengusaha memperhatikan setiap tamu agar tak memakai narkoba,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Bogor, Dian Firmansyah, menambahkan, Pemkab Bogor telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur peran serta masyarakat dalam P4GN.

 “Kami berharap ada gerakan Muspika berantas narkoba. Seluruh pengusaha dan karyawan siap bergandengan dengan polisi berantas narkoba. Dan perlu dicatat, pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ikut membiarkan bisa kena sanksi,” tegasnya. (Raden Supriyadi)

Sat Pol PP Kecamatan Cigombong Tertibkan Spanduk Bodong, Ormas Gempa Angkat Bicara

0

IMG-20160318-WA0001

BERIMBANG.COM, Bogor – Puluhan Spanduk tak berijin yang terpasang tanpa ijin di wilayah Kecamatan Cigombong, ditertibkan Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Cigombong, Jumat (18/3/16). Menurut Kepala Unit (Kanit) Sat Pol PP Kecamatan Cigombong, Somantri, penertiban  terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum itu rutin dilakukan jajarannya setiap minggu.

Kanit Pol PP Cigombong, Somantri, mengatakan, sasaran utama penertiban dikonsentrasikan pada spanduk liar yang berbau komersil. Seperti, iklan produk, layanan jasa, dan sekolah. “Di wilayah kami dominan pelanggaran dilakukan oleh pihak sekolah. Terutama saat ini, jelang penerimaan siswa baru”, katanya.

Namun, lanjut Somantri, pihaknya mengaku serba salah ketika terpaksa harus menertibkan spanduk milik sekolah.  Karena meski mengandung unsur komersil, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki nilai sosial juga. “Meski demikian, kami tetap melayangkan surat peringatan ke pihak sekolah yang melanggar”, jelasnya.

Somantri menambahkan, spanduk – spanduk liar yang terjaring dalam patroli rutin jajaran Unit Sat Pol PP ini selanjutnya diamankan di kecamatan untuk ditindak lanjut sebagai laporan.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Dpc) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pembela Akidah (Lsm Gempa) Kecamatan Cigombong, D. Djeh, mengkritisi kinerja Aparat Penegak Perda (Gak Perda) Kecamatan Cigombong, yang dinilainya tebang pilih dalam melakukan penindakan atas pelanggaran Perda.

“Kenapa hanya spanduk liar saja yang ditertibkan Pol PP Cigombong?, padahal sudah jelas di wilayah Cigombong makin banyak pengusaha tempat hiburan malam yang membuka usaha ilegal secara terang terangan. Kenapa Pol PP diam saja? “, imbuh D. Djeh, kepada berimbang.com.

D. Djeh menegaskan, jika Pol PP tidak bertindak, DPC Lsm Gempa akan melakukan tindakan tegas. “Kalau Pol PP Cigombong gak punya keberanian atau apapun alasannya, kami bersama ormas islam lain yang akan mengambil tindakan tegas”, tandasnya. (Raden Supriyadi)

Kepengurusan Tagana Depok Tidak Jelas, Pelatihan Kampung Siaga Bencana Penuh Rekayasa

1

IMG-20160318-WA0005

BERIMBANG.COM, Depok – Struktur Kepengurusan Tagana Dinas Sosial Kota Depok tidak jelas alias ngambang, hal ini terjadi sejak Tahun 2013 hingga  saat ini.

Hal ini terungkap ketika Ahmad Bukhori Aktifis Pengurus Pemuda Tani Kota Depok yang juga pernah menjadi anggota Tagana mempertanyakan kaitan dengan keberadaan anggota Tagana Dinas sosial kota depok Kepada O Sudarya sebagai Pembina Tagana DinSos yang menjabat sebagai  Kasie Bina Sosial.

Menurut O Sudarya kepada Wartawan Berimbang.com melalui Ahmad Bukhori menjelaskan, Tagana Dinas Sosial Kota Depok Saat ini  anggota yang aktif berjumlah 60 Orang , yang aktif dalm kegiatan sebanyak 25 orang. Jumlah 60 orang termasuk anggota Tagana. Belum lama ini.

Masih menurut O Sudarya, struktur  kepengurusan Tagana saat ini tidak berjalan  sejak tahun 2013, hingga saat ini belum ada pembentukan kepengurusan. Hal ini terjadi disebab kan masih bingung menentukan Tagana ikut ke Forum Tagana atau Kementerian Sosial.

” Untuk pelaksana tugas dalam penanganan saat ini bila terjadi bencana banjir dan lain- lain di tunjuk berdasarkan Kepercayaan,”  Ungkap O Sudarya.

Berkaitan dengann Anggaran Tagana Dinsos , O Sudarya Menjelaskan Anggaran diberikan oleh Pemerintah Kota Depok sebesar 100 juta rupiah dan bisa di gunakan jika ada kegiatan bencana.

Peralatan Seperti Perahu Karet, Mobil khusus dapur umum dan peralatan yang lain milik Dinas Sosial,Tagana hanya di pinjamkan.

Ketika O Sudarya di konfirmasi berkaitan uang Tali Asih dari Gubernur Jawa Barat Tahun 2015, menurutnya, sejumlah 25 orang Tagana Kota Depok yang Aktif pada tahun lalu sudah  menerimanya.

” Uang Tali Asih dari Gubernur Jawa Barat Sebesar 1Juta rupiah di berikan ke anggota Tagana sebesar 800 ribu rupiah,” tuturnya.

Terpisah menurut Ahmad Bukhori,  kepengurusan Tagana sangat janggal. Hal ini dimungkinkan terjadi KKN. Pasalnya dalam pelaksanaan tugas berkaitan dengan Pelatihan Kampung Siaga Bencana tahun 2015 di Sawangan Golf tahun lalu di duga di rekayasa.

” Pada saat Pelatihan KSB di Sawangan Golf tahun 2015 lalu di tunjuklah Panitia Pelaksana yang status kepengurusannya belum jelas. Hal ini di nilai di paksakan, seharusnya dibentuk dan di syahkan dulu kepengurusannya.

” Legalitas pengurus dan keanggotaannya aja belum kenapa mengadakan kegiatan Pelatihan pemantapan shellter,  Sedangkan Pelatihan KSB yang di laksanakan sudah pasti menghabiskan anggaran,Pungkasnya.(Rahmat Budianto)

Pedagang Di Sepanjang Jalan Pasar Kemirimuka Ditertibkan

0
Akses jalan masuk Pasar Kemirimuka    (Foto : Yuli Efendi)
Akses jalan masuk Pasar Kemirimuka (Foto : Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Jalan keluar masuk pasar kemirimuka ( sejajar rel ) Kelurahan Pasar Kemirimuka, Beji Kota Depok mulai di tertibkan oleh Unit Pelayanan Teknis ( UPT ) Pasar Kemirimuka. Jum’at ( 18/3/2016) tadi pagi.

Pantauan berimbang.com, penertiban pedagang dilakukan di sepanjang batas jalan yang mengenai para pedagang/lapak agar mundur supaya tidak menghalangi jalan.

Kasubag Tata Usaha Pasar Kemiri, Januario yang biasa disapa Rio dilokasi mengatakan, penertiban pedagang di sepanjang Jalan Pasar Kemirimuka dilakukan guna memperlancar arus lalulintas yang akan masuk ke pasar agar tidak menimbulkan kemacetan yang tiap hari semakin parah dan demi kelancaran pejalan kaki, motor dan mobil.

” Ya, penertiban dilakukan salah satunya adalah memperlancar arus lalulintas supaya tidak menimbulkan macet,” ujar Rio.

” Selain mengatasi kemacetan, penertiban dilakukan agar tidak terlihat kumuh agar pembeli merasa nyaman dan mengurangi image yang selama ini selalu pasar identik kumuh,” Tambah Januario. (Iik)

Internet Sehat Salah Satu Program Unggulan 100 Hari Walikota Dan Wakil Walikota Depok

0

IMG-20160317-WA0002

BERIMBANG.COM, Depok – Dalam 100 hari ke depan, Walikota Depok M. Idris dan Wakil Walikota Pradi Supriatna memiliki beberapa program unggulan yang akan di terapkan di Kota Depok salah satunya adalah internet sehat.

“Secara teknis, kita akan lakukan sesuatu yang berbeda, nantinya pelajar di Kota Depok akan lebih kami perhatikan bagaimana cara menggunakan internet yang sehat dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok,” ujar M. Idris saat ditemui di Balaikota, Rabu (2/3/2016).

Berbagai program kata Idris, akan diupayakan istilah Friendly City ini dapat di kenal oleh kalangan Mahasiswa dan pelajar. Program Sahabat Pemkot (Pemerintah Kota) Depok tersebut adalah Sahabat Pelajar, dengan mengadakan gerakan internet sehat di seluruh SMP Negeri dan swasta. Sahabat Masyarakat, salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah membuat alun-alun. Sahabat Anak dan Keluarga, kegiatan yang akan dilakukan adalah membuka loket khusus pelayanan anak di Puskesmas.

Selain itu, program Sahabat UKM yang kegiatannya adalah Gerakan “Beli Depok”, Sahabat Petani tentang Aneka Ragaman Pangan yang kegiatannya adalah menyelenggarakan pasar produk pangan lokal setiap pekan di Balaikota. Serta Program Depok Sahabat Lingkungan yang kegiatannya adalah perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan menanam 1000 pohon.

Dirinya menambahkan, saat ini penggunaan internet sudah terlalu bebas sehingga sosialisasi terkait internet sehat perlu dilakukan sedini mungkin agar anak-anak tidak terjerumus dalam situs-situs yang belum saatnya dikonsumsi.

“Anak-anak adalah calon pemimpin generasi mendatang, maka tugas kita mengenalkan yang baik untuk mereka salah satunya melalui internet sehat,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga telah mencanangkan program internet sehat dengan tujuan untuk menyosialisasikan penggunaan internet secara sehat dan aman melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan program ini nantinya dalam bentuk roadshow dan forum diskusi.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, M. Fitriawan mendukung penuh program 100 hari kerja dengan sebutan Friendly City yang digalakkan oleh Walikota Depok M. Idris dan Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna.

Terlebih, salah satu program tersebut adalah Depok Sahabat Pelajar dengan kegiatan berupa Launching PPDB baru dan Gerakan Internet Sehat di seluruh SMP Negeri di Kota Depok. Tentunya hal tersebut telah dipersiapkan matang-matang oleh Fitriawan.

“Kami akan menggunakan sarana fasilitas Mcap, untuk memberikan sosialisasi kepada warga Depok khususnya anak-anak agar dapat memanfaatkan internet secara sehat. Kita akan melakukan pendidikan kepada siswa seluruh SMP Negeri di Kota Depok dengan mengunjungi mereka,” ungkap Fitriawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2016).

Mantan Kepala Kantor Kesbangpol ini mengatakan, program tersebut merupakan program turunan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tujuan untuk menyosialisasikan penggunaan internet secara sehat dan aman melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan program ini nantinya dalam bentuk roadshow dan forum diskusi.

“Keinginan kami sederhana, hanya ingin mendidik anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif terkait internet,” terangnya.

Terakhir, ia menjelaskan program untuk pencerdasan ini tidak berlaku hanya pada moment 100 hari saja, program ini telah diberikan sebelumnya. Namun, kali ini lebih intensif lagi agar lebih memberikan dorongan bagi siswa sekolah untuk menyadarkan bagaimana menggunakan internet sehat.(Adi).

SD Negeri Palalangon Cigombong Butuh Sarpras Tambahan

0

IMG-20160316-WA0000

BERIMBANG.COM, Bogor – Sekolah Dasar Negeri (SDN)  Palalangon, di Kampung Palalangon RT 2 RW 3, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, membutuhkan Sarana dan Prasarana (Sarpras) tambahan. Menurut Kepala Sekolah, pihaknya sudah berulang kali mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Pendidikan, namun hingga kini belum juga ada realisasinya.

Saat dijumpai berimbang.com di ruang kerjanya, Kepala SD Negeri Palalangon,  N. Cicin, mengatakan, sekolahnya sangat memerlukan sejumlah sarpras tambahan. Diantaranya, Perpustakaan, Ruang kelas, toilet dan pagar sekolah.

“Di gugus Pasir Jaya, hanya sekolah kami yang belum memiliki perpustakaan. Entah kenapa, padahal hal itu sudah diajukan oleh kepala sekolah yang sebelumnya dan saya pun sudah mengajukan tapi sampai sekarang belum juga ada respon”, kata N. Cicin, kepala SD Negeri Palalangon, yang lokasi sekolahnya berada di bagian selatan bahu Gunung Salak.

Selain itu, lanjut N. Cicin, sekolahnya juga memerlukan ruang kelas tambahan. Karena saat ini untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi 172 orang peserta didik yang dibagi dalam 6 rombongan belajar, SD Negeri Palalangon hanya memiliki 5 ruang kelas. “Saat ini kami hanya memiliki lima ruang kelas untuk enam rombel. Karena yang satu ruangnya kami gunakan untuk ruang guru dan kepala sekolah”, jelasnya.

Lebih lanjut, N. Cicin, mengatakan, luas tanah milik SD Negeri Palalangon mencapai 1500 meter persegi dan yang sudah terpakai bangunan seluas 438 meter persegi. “Lahan kami masih sangat leluasa untuk membangun sarpras tambahan seperti yang kami butuhkan. Kami juga sangat membutuhkan bantuan dari pemda untuk pembangunan toilet dan pemagaran”, tandasnya.

Warga SD Negeri Palalangon sangat berharap agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dapat segera merespon aspirasinya dan merealisasikan permohonan bantuan yang diajukannya. (Raden Supriyadi)

Serikat Pekerja Nasional Tolak Perpres No. 19 Tahun 2016

0

IMG-20160315-WA0006

BERIMBANG.COM, Bogor – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan yang dikeluarkan pada Kamis, 10 Maret 2016, memicu reaksi keras dari Serikat Pekerja Nasional (SPN). Ketua Umum DPP SPN menyatakan menolak keras Perpres tersebut.

Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan, SH., sangat menyesalkan atas lahirnya Perpres 19/2016. Karena menurutnya,  isi Perpres tersebut hanya akan menimbulkan masalah baru bagi para pekerja/buruh.

“Sebagai contoh yang berkaitan dengan iuran yang dinaikan, denda keterlambatan, seharusnya pemerintah lebih konsen kepada Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,  dimana di dalam UU tersebut telah diamanatkan behwa negara melalui APBN dapat memberikan subsidi sebesar 5% dan APBD 10%. Hal inilah sebetulnya yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya, kepada awak media.

Di samping itu, kata Iwan, pemerintah harus sungguh-sungguh dengan pemberian dana bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Semua harus terkontrol dengan baik sehingga tepat sasaran. Sesungguhnya masih ada masyarakat yang belum mendapatkan haknya dari negara karena mereka belum mengetahui serta masih kurang sosialisasi dan 47 juta sektor formal belum terjamah, dengan kata lain mereka belum menjadi peserta,” tegasnya.

Iwan juga mempertanyakan kenapa pemerintah tidak tegas terhadap para pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerja/buruhnya menjadi peserta BPJS kesehatan. “Ini ada cerita lucu, ada seorang pekerja/buruh saat dia belum bekerja dia daftar mandiri dan setelah bekerja dia serahkan kewajibannya kepada perusahaan. Tetapi apa yang terjadi malah si pekerja setiap bulan dikenai denda dengan alasan tidak membayar iuran dan semua hak dia beserta keluarganya tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan lain-lain sepanjang belum melunasi iuran yang dianggap hutang. Kejadian seperti ini sangat jelas kalau perusahaan tidak mau menjalankan kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya,” bebernya menyontohkan.

Hal tersebut, sambungnya, yang seharusnya menjadi konsentrasi pemerintah. “Bukan terus-terusan memeras para pekerja/buruh agar iurannya dinaikan. Tidak dipungkiri masalah pasien ditolak di rumah sakit masih banyak, masalah PPK satu masih banyak. Sekali lagi kami tegaskan DPP SPN menolak dengan tegas Perpres No.19 tahun 2016 yang merugikan pekerja/buruh,” tandasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan Perpres 19 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai menaikkan iuran pesertanya. Kenaikan iuran ini akan berlaku mulai 1 April 2016.

Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan iuran peserta BPJS Kesehatan. Untuk peserta pekerja bukan penerima upah dan Peserta bukan pekerja.

Berikut rincian kenaikan iuran jaminan kesehatan yang dikutip dari data BPJS Kesehatan.

– Untuk kelas III, naik dari Rp 25.500 per orang per bulan, menjadi Rp 30.000 per orang per bulan.

– Untuk kelas II, naik dari Rp 42.500 per orang per bulan, menjadi Rp 51.000 per orang per bulan.

– Untuk kelas I, naik dari Rp 59.500 per orang per bulan, menjadi Rp 80.000 per orang per bulan.

Bagi peserta yang merasa keberatan dengan kenaikan tersebut, maka BPJS Kesehatan memberikan kesempatan peserta mengajukan penurunan kelas. Syaratnya, masa kepesertaan sudah selama satu tahun.(Raden Supriyadi)

PT Mega Auto Finance Cabang Depok Terancam Dipolisikan

0
Kantor PT Auto Finance Cabang Depok.     ( Foto : Rahmat Budianto )
Kantor PT Mega Auto Finance Cabang Depok. ( Foto : Rahmat Budianto )

BERIMBANG.COM, Depok – PT. Mega Auto Finance  Kantor Cabang Depok yang beralamat di  Jalan Tole Iskandar No 8 Depok Dua Tengah diduga telah merugikan konsumen, pasalnya surat bukti pemilik Kendaraan Bermotor BPKB Sepeda Motor jenis Yamaha N MAX Nomor Polisi B 6541 ZIM atas Nama Dwi Gunarso Priyatno belum diberikan.

Salah satu konsumen. Dwi Gunarso menuturkan, sejak saat transaksi pembelian secara tunai yang di bayarkan  pada tanggal 27 Oktober 2015 atau lima bulan yang lalu dengan kwitansi pembelian berkop SPM (Satelit Pelangi Motor) Nomor Kwitansi 00532 alamat Jalan Kalisari III Rt.05 Rw 03 NO 3B Kalisari Cijantung Jakarta Timur ditanda tangani di atas materai 6000 oleh Hutagalung dan di ketahui oleh Resa (General Manager) SPM hingga saat ini surat BPKB sepeda motor belum diberikan kepada pemilik/ konsumen dengan nama tersebut.

” Saya Membeli 2 unit Sepeda Motor Yamaha N MAX melalui saudara Adi salah satu pegawai showroom Harapan Motor secara tunai  lalu dikirim lah 2 Unit sepeda motor Yamaha N MAX ke alamat saya pada jam 22.00 wib dengan bukti kwitansi dari SPM pada tanggal 27 Oktober 2015.

Setelah beberapa bulan surat BPKB motor  belum diberikan kemudian beberapa hari lalu datanglah beberapa orang kolektor dari Leasing MAF (Mega Auto Finace) kerumah untuk menagih cicilan sepeda motor.

Saya kaget karena tidak merasa memiliki angsuran motor karena motor itu saya beli tunai,” tutur Dwi dengan nada heran sambil menunjukkan kwitansi pembeliannya. (14/3/2016).

Lanjut Dwi, dengan adanya peristiwa ini konsumen sangat dirugikan. Ketika Debitor mengajukan kredit mestinya tim audit dari lising melakukan Croschek terhadap calon Debitor sampai kebenaran data yang di ajukan  benar-benar valid dan pihaknya akan mengajukan tuntutan dengan melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian.

” Ini jelas melanggar Undang-Undang Konsumen Nomor 8 tahun 1999,”  Tegas Dwi.

Sementara itu, Kepala Cabang MAF Depok, Yoyok metika di konfirmasi oleh berimbang.com di ruang kerjanya menjelaskan, dirinya baru menjabat sebagai Kepala Cabang tanggal 1 maret 2016.

” Berkasnya baru saya pelajari, kalau di lihat berkas pengajuan  yang ada di kami memang sepertinya ditanda tangani oleh orang lain karena tanda tangannya tidak sama dengan di KTP dan dua nomor telepon yang tercantum bukan milik saudara Dwi Gunarso. Saya minta waktu satu dua hari untuk menyelesaikan permasalahan ini,” terang yoyok.

Ketika dikonfirmasi  kaitan dengan surat BPKB motor, Yoyok mengatakan surat BPKB motor atas nama Dwi Gunarso setelah di cek oleh anak buahnya di katakan belum terbit (Rahmat Budianto)