Rabu, April 29, 2026
Beranda blog Halaman 323

Ricuh Saat Kompetisi Bola, Kades Tempuh Musyawarah Kekeluargaan

0

BERIMBANG.COM BOGOR –
Keterkaitan dugaan kasus pemukulan yang melibatkan Kepala Desa Kalong 2 Suhanda kepada Anwar Sanusi (15) warga Kalong Tonggoh, Rt 002/003 Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

pada saat kompetisi sepak bola dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, sudah ada titik terang.

Sebelumnya, Kades Kalong 2 yang dilaporkan oleh pihak Korban ke Polsek Leuwiliang pada tanggal 21 Agustus 2018, sudah di selesaikan melalui jalur musyawarah mufakat atau secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban.

yang disaksikan pejabat RT dan RW setempat, saat ditemui di kediamannya Kades Suhanda menjelaskan, keterkaitan dugaan kasus yang melibatkan dirinya hanya miss komunikasi saja.

"Sebenarnya saya sangat kaget dengan adanya pemberitaan bahwa saya menganiaya seorang anak yatim," katanya, kepada Awak Media. (8/9/18)

"kejadiannya kan saat main bola, dan pada saat itu kebetulan tim staf Desa yang kebagian main dengan tim kampung kalong tonggoh pada saat kompetisi bola antar RT yang diadakan oleh saya selaku Kepala Desa dalam meriahkan HUT RI, kebetulan juga saya ikut main karena tim staff Desa kekurangan pemain," terangnya.

"singkat cerita pada saat permainan berlangsung terjadi insiden pelanggaran yang dilakukan Anwar dengan kaki mengenai pipi saya, secara spontan saya menegur dengan tangan mengenai pipi Anwar dan saat itu permainan dihentikan oleh wasit, setelah itu pihak Keluarga Anwar Melapor Ke Polsek Leuwiliang," tutur Suhanda

Kades yang akrab dipanggil Anda menjelaskan, sudah melakukan langkah musyawarah secara kekeluargaan dengan pihak korban pada saat di Polsek Leuwiliang.

"Saya dengan pihak korban sepakat untuk mengambil jalur musyawarah terkait permasalahan tersebut dengan saling meminta maaf dan saling memaafkan, yang disaksikan oleh ibu kandung, kaka kandung, paman kandung Anwar, dan RT, yang di tanda tangani diatas materai bahwa permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan," ucapnya.

"justru saya kaget setelah beberapa hari setelah permasalahan selesai ada panggilan dari Polres Bogor, ya sebagai warga Negara yang baik saya penuhi panggilan Polres dan memberikan keterangan sejelas- jelasnya," ujar Anda.

Sementara saat pihak korban di konfirmasi beberapa waktu yang lalu, Nurjanah ibu kandung Anwar (korban-red) membenarkan adanya musyawarah secara kekeluargaan.

"Pada saat di Polsek leuwiliang saya dan keluarga memang menempuh jalur kekeluargaan dengan Kades Kalong 2, dan menanda tangani surat kesepakatan bersama diatas materai", pungkasnya. (Agus/TYr)

 

Konsolidasi Organisasi Pers IPJI dan IMO akan Audiensi Moeldoko

0

BERIMBANG.COM JAKARTA –
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPP IPJI) akan melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Paguyuban Perantau Nusantara (Papernusa), Agus Hidayanto.

"Rencana pertemuannya Senin 10/9," ungkap Wakil Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan SH di Sekretariat IPJI Jalan Patung, Johar Baru, Jakarta Pusat, (8/9/18)

Pertemuan tersebut, lanjut Lasman, erat kaitannya dengan Agus Hidayanto sebagai Dewan Pengawas IPJI di kepengurusan mendatang.

"Jadi kita sebenarnya sudah ijab qobul, tinggal nunggu ketuk palu di Munas saja," papar Lasman kepada Panitia gabungan Munas (Musyawarah Nasional) IPJI dan IMO yang akan digelar Oktober mendatang.

Dia berharap keberadaan Agus Hidayanto sebagai Penulis Hikayat dapat memperkuat jajaran kepengurusan IPJI di priode mendatang.

Selain silaturahmi, pertemuan itu nantinya juga akan membahas rencana audiensi dengan mantan Panglima TNI (Pur) Jenderal Moeldoko.

"Kebetulan Pak Moeldoko digadang-gadang akan menjadi bagian dari IPJI nantinya. Jadi klop-lah," jelas Lasman sumringah, menyebut nama Moeldoko yang kini sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

Lasman menuturkan, di pertemuan dengan Moeldoko, pihaknya akan menjelaskan derap langkah IPJI sejak orde reformasi sampai saat ini. Termasuk membidani lahirnya Ikatan Media Online (IMO) Indonesia dan Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO IN).

Ditempat yang sama, Rudi Sembiring Meliala, Ketua Dewan Pendiri IMO Indonesia menyambut antusias audiensi dengan Jenderal (Purn) Moeldoko.

Dia berharap, lewat audiensi itu, haul IMO menghadirkan Presiden Jokowi sebagai keynote speaker sekaligus membuka Munas tersebut.

"Itu harapan kami," ungkap Rudi, menyebut Munas IMO akan dihadiri 30 DPW seluruh Indonesia.

"Semoga Pak Moeldoko bisa meneruskan niat kita agar presiden bisa membuka Munas," jelas Rudi bersemangat. (Rel/Lian/Tyr)

Ambulance Gratis Organisasi Pers AWPI Malang, Warga Bersyukur

0

BERIMBANG.COM PASURUAN – Armada Ambulance milik Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Malang Raya, dalam membantu sesama sangat dirasakan warga masyarakat, salah satunya warga Dusun Gunting, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, 07/09/2018.

Ungkapan syukur serta terimakasih diucapkan Mustofa (37) kepada AWPI Malang Raya yang sudah membantu dengan menyediakan Ambulance untuk mengangkut Taripan (70), warga Gunting RT 01 RW 06 Desa Sentul, yang sedang mengalami sakit dan pembengkakan di bagian kakinya.

Taripan, Sempat di rawat di Puskesmas Kecamatan Purwodadi sejak Selasa, 04-09-2018.

Jumat (07-09), Taripan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Lawang guna tindakan Operasi. Namun karna Operasi baru akan dilakukan 3 hari kedepan maka pasien harus diboyong pulang oleh keluarga dengan alasan Rumah Sakit sedang tidak ada kamar kosong.

Heru Prabowo, salah satu anggota Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) yang sekaligus Driver Ambulance mengatakan, bahwa Ambulance milik AWPI tersebut memang selalu stanby untuk kepentingan menolong warga yang membutuhkan, khususnya warga masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan.

“Ambulance ini milik Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Malang Raya yang setiap harinya selalu stanby dan dipergunakan untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan, misalnya evakuasi ke Rumah Sakit, Pulang dari Rumah Sakit dan sebagainya,” ungkap Heru.

Sementara pengakuan Mustofa, pihaknya mengungkapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Ambulance khususnya AWPI Malang Raya serta atas respon teman-teman yang melalui WA grup akhirnya ada yang menolong kesulitanya.

“Saya sempat muter-muter cari mobil carteran, karna ambulance Rumah Sakit tidak bisa dan disuruh cari mobil carteran diluar," katanya.

"Setelah saya cari-cari tidak menemukan akhirnya saya bertanya-tanya di WA grup Komunitas Purwodadi Guyub Pasuruan (PGP) dan langsung ditawari Ambulance Milik Wartawan AWPI Malang Raya oleh Ketua Grup dan langsung saya meng iya kan,” ujar Mustofa.

“Saya sangat berterimakasih kepada AWPI Malang Raya dan juga Komunitas PGP yang sudah ikut membantu meringankan beban keluarga saya,” pungkasnya.  (Pi,Sol/TYr)

Lumpuh sudah setahun, Aryo Pasrah Tak Ada Biaya

0

BERIMBANG.COM BEKASI – Aryo Pamungkas Wibowo (26) menderita penyakit kelumpuhan sejak satu tahun dan kini ia membutuhkan uluran tangan serta perhatian dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat.

warga Kampung Jati RT 001/RW 015 Dusun III, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kelumpuhan yang diderita Aryo, disebabkan setelah terjatuh saat mengikuti perlombaan panjat pinang ketika perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke- 72 tahun 2017 lalu.

Karena sudah tak sanggup untuk bayar biaya pengobatan, Aryo dari keluarga miskin tersebut kini hanya bisa pasrah dan terbaring di rumahnya yang sederhana. Aryo pun sering menangis dan menahan sakit yang dideritanya.

Jangankan beranjak, untuk duduk pun kondisinya tidak memungkinkan. Semua kegiatan Aryo ini hanya berlangsung dengan bantuan orang lain, termasuk makan yang harus disuapi. 

Abdul Somad (61), orangtua Aryo, kepada lensapotret.com mengatakan bahwa selama ini keluarganya tidak pernah tersentuh oleh segela bentuk jaminan kesehatan milik pemerintah. Baik itu BPJS maupun yang sering orang sebut sebagai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Sakitnya sudah setahun. Sempat pernah dirawat ke rumah sakit dan manggil tukang urut, cuma mau bagaimana berobat lagi juga udah gak punya biaya, nggak punya BPJS, dan nggak punya semuanya,” ujar Abdul, Kamis (6/9/2018).

Karena tak ada jaminan kesehatan, Abdul mengaku sudah tak sanggup lagi untuk membawa anak tercintanya ke rumah sakit. Bukan hanya soal untuk uang perawatan, ongkos ke rumah sakit saja menurutnya tak punya. Apalagi, ia mengaku hanya sebagai kuli tani kecil yang penghasilannya hanya cukup untuk makan sehari-hari.

“Kalau ngurus untuk buat BPJS sendiri saya gak ngerti caranya, yah namanya orang kampung. Waktu itu udah pernah minta bantuan ke RT/RW untuk dibuatkan BPJS, ke Kelurahan juga udah pernah, tapi begitu dah saya mah gak mau bilang apa-apa,” bebernya.

Faktor kemiskinan membuat keluarga Abdul harus rela hidup dalam kesusahan. Kondisi rumah Abdul sendiri memang sangat memprihatinkan dan yaris tidak ada barang berharga di rumah itu.

Musibah yang mengakibatkan keretakan pada tulang ekor Aryo, dari hari ke hari membuat seluruh tubuhnya makin mengecil..

Sementara Nyai (58), ibu Aryo, mengaku masih ingin membawa anak tercintanya itu ke rumah sakit agar bisa sembuh seperti sediakala. Ia mengaku tak tega karena hanya memberi obat ala kadarnya.

“Ini aja kalau gak dibantu dengan selang anak saya gak bisa buang ari kecil dan besar, selang untuk buang kotoranya juga ini gak diganti-ganti selama 7 bulan. Belum pernah ada orang dari pemerintah yang kesini," katanya.

"Harapan kami pemerintah bisa menolong dan membantu anak saya ini, saya cuma ingin kesembuhan untuk anak saya, karena anak adalah harapan orangtua,” harapnya sambil mengeluarkan air mata.

Ketiadaan biaya memang cenderung membuat warga miskin tidak mampu mengatasi masalah yang mereka hadapi.

Penderitaan Aryo bagai menambah panjang daftar warga miskin yang tidak tersentuh bantuan pemerintah di bidang kesehatan. Padahal, anggaran pembangunan di bidang kesehatan cenderung naik setiap tahun.

Narahubung: Wakil Ketua IWO Kab Bekasi +62 812-8881-2245 Budi. (TYr)

Sengketa Geo Dipa – Bumigas, BANI Ajukan Memori Kasasi (Banding) ke MA, terkait Putusan PN Jaksel

0

BERIMBANG.COM JAKARTA – Kuasa Hukum Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memutuskan akan mengajukan memori kasasi (memori banding) kepada Mahkamah Agung (MA), menyusul Putusan PN Jaksel yang membatalkan putusan BANI dalam perkara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Bumigas.

"Kami tidak sepakat dengan Putusan Majelis Hakim PN Jaksel yang menyatakan perkara ini nebis in idem, jadi kami akan melanjutkan upaya hukum yang lainnya, yaitu mengajukan memori kasasi," kata Adhitya Yulwansyah, Kuasa Hukum BANI di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Adhitya menjelaskan, Nebis in Idem adalah salah satu asas dalam hukum, yang artinya perkara dengan subjek dan objek yang sama yang sebelumnya pernah diperiksa tidak boleh diperiksa lagi pada tingkat peradilan yang sama.

Seperti diketahui, majelis hakim PN Jaksel yang terdiri dari Florensia, Mery Taat dan Krisnugrogo menyatakan perkara ini sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung dengan nomor perkara 586/Pdt.Sus/2012, karenanya nebis in idem.

Lanjutnya, Bagi kuasa hukum BANI, dasar putusan PN Jaksel yang membatalkan putusan BANI dengan alasan nebis in idem itu tidak tepat, mengingat ne bis in idem tidak termasuk dalam Pasal 70 UU No. 1999 yang mengatur alasan2 yg dapat digunakan untuk membatalkan putusan arbitrase secara limitatif.

Selain itu, eksepsi ne bis in idem telah dipertimbangkan oleh Majelis Arbitrase dan dalam pasal 62 ayat (4) UU No. 30 tahun 1999 disebutkan jika Pengadilan Negeri tidak memeriksa pertimbangan majelis arbitrase.

"Jika PN Jaksel berpandangan nebis in idem karena perkara Geodipa vs Bumigas pernah diperiksa, maka logikanya PN Jakarta Selatan harusnya menolak permohonan pembatalan putusan arbitrase yang diajukan Bumigas karena sebelumnya pembatalan pernah diajukan pada tahun 2008 PN Jaksel" kata Adhitya.

Adhitya juga menyampaikan, bahwa Perkara yang sebelumnya, sudah selesai dengan adanya putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 586/Pdt.Sus/2012

namun dalam putusan itu tidak disebutkan akibat dari pembatalan sehingga putusan arbitrase sebelumnya dianggap tidak pernah ada sehingga permohonan arbitrase Geodipa tidak ne bis in idem. Seharusnya Sesuai Ketentuan UU Arbitrase.

Sementara, kuasa hukum BANI lainnya Kamil Zacky Permandha menjelaskan, bahwa sengketa Geo Dipa – Bumigas yang diputuskan BANI tertanggal 30 Mei 2018 telah mengabulkan permohonan Geo Dipa, yang menyatakan Bumigas wanprestasi dan perjanjian dinyatakan berakhir.

Lanjutnya, Putusan BANI tersebut telah diambil secara bulat oleh 3 arbiter, dan tidak ada dissenting opinion dari salah satu arbiter. Putusan itu bersifat final dan mengikat para pihak.

"Putusan yang telah dikeluarkan oleh BANI seharusnya ditaati oleh Pengadilan sesuai ketentuan UU Arbitrase," tegas Kamil.

Dia juga menambahkan, para pihak telah sepakat bahwa apabila terjadi sengketa terkait perjanjian akan diselesaikan di BANI dan keputusan nya bersifat final serta mengikat.

"Sesuai ketentuan Undang-Undang Arbitrase No. 30 tahun 1999, dengan adanya klausul BANI dalam Perjanjian, maka seluruh sengketa terkait Perjanjian harus diselesaikan di BANI. Pengadilan Negeri tidak berhak memeriksa sengketa Perjanjian. Oleh karena itu, Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa perkara ini," katanya.

Dia juga menjelaskan, karena dari awal kesepakatan para pihak adalah hanya 1, hanya arbitrase. Artinya dan sekali lagi, hal itu pada hakikatnya adalah berdasarkan kesepakatan para pihak.

"Klausul arbitrase adalah kesepakatan yang harus dianggap sebagai Undang Undang bagi para pihak yang membuatnya," tambah Kamil.

Selain itu, kata Kamil, UU Arbitrase juga mengatur bahwa adanya klausula arbitrase meniadakan hak bagi para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan negeri.

UU Arbitrase sudah mengatur bahwa apabila telah ada klausula arbitrase dalam suatu perjanjian, maka Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa pokok permasalahan maupun membuka kembali perkara yang telah diputus oleh suatu putusan arbitrase.

"UU Arbitrase hanya memberikan kewenangan pengadilan untuk memeriksa pembatalan putusan arbitrase yang sudah diatur secara limitatif dalam Pasal 70 UU Arbitrase," tegasnya. (PRC/TYr)

KP2D dan LazisMu Bergerak Aktif Membantu Ibu Sulfemi

BERIMBANG.COM, Depok –  Setelah mendapat info dari Lina, salah satu anggota organisasi KP2D,  Inawati Neih sebagai Pimpinan tertinggi Komunitas Perempuan Peduli Depok (KP2D), turun langsung mengawal tim divisi bidang sosial KP2D melakukan kunjungan ke rumah  Ibu Sulfemi Pangemanan warga wilayah Sukamaju, Cilodong, Depok dengan membawa tim medis LazisMu.Selasa ( 4/9/2018).

Ibu Sulfemi Pangemanan, perempuan berusia 64 tahun diketahui menderita sakit dengan kondisi memprihatinkan selama 3 bulan dan sempat dirawat di salah satu Rumah sakit di Kota Depok.  Kondisi sakit yang membuatnya hanya dapat terbaring lemah di atas kasur lusuh diperparah pula dengan kondisi rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni.

Keadaan ibu Sulfemi yang sangat memprihatinkan ini sangat menggugah  hati nurani organisasi perempuan KP2D yang selama ini sangat concern dan peduli terhadap nasib masyarakat Depok yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan.

Selain prihatin dengan kondisi Ibu Sulfemi, Inawati Neih cukup prihatin pula dengan perhatian pihak Puskesmas yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah Ibu Sulfemi. Untuk itu, Inawati Neih berharap pihak Pemerintah Kota Depok dapat lebih memperhatikan warga masyarakat Depok yang sangat membutuhkan uluran tangan bantuan secara optimal.(Erna Multiningsih)

Lemah Pengawasan, Penjualan Obat Keras Daftar G Marak Di Kemang Kab Bogor

BERIMBANG COM, Bogor – Penjualan obat keras yang masuk daftar G di Wilayah Kecamatan Kemang cukup marak. Karena itu, Lembaga Perlindungan Konsumen Bhayangkara Utama mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat melakukan tindakan pengawasan terhadap ratusan toko obat yang menjual obat berbahaya tersebut.

Menurut Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Bhayangkara Utama Andri Suryadi mengatakan, obat daftar G yang seharusnya menggunakan resep dokter banyak dijual oleh pemilik toko obat begitu saja. Karena itu, dia meminta agar Dinkes Kabupaten Bogor melakukan pengawasan lebih ketat semisal ada inspeksi mendadak (sidak) rutin yang dilakukan.

" Kami meminta untuk disidak dan diawasi, karena banyak toko obat melakukan pelanggaran. Kebanyakan ditawarkan kepada para pelajar dan mahasiswa. Mereka membeli untuk mabuk karena harganya juga murah. Penjualan obat daftar G ini memang harus diwaspadai,” katanya. Kamis, (03/10/2018). 

Menurutnya juga, sidak dan pengawasan ini perlu dilakukan kepada semua toko obat untuk menangkal penjuakan obat daftar G yang mulai mengkhawatirkan. Karena, penjualan obat tersebut dapat memunculkan aksi tindak kriminalitas dan peredaran narkoba di kalangan para pelajar dan mahasiswa.

”Setelah kenal obat ini, kemungkinan akan menjurus melakukan tindakan melangar hukum. Pasti mereka akan menjual narkoba dan aksi kejahatan lain,” Tandas Andri.

Rep : Haidy Arsyad /yosef

 

 

Investasi Di Depok Semakin Menggeliat

BERIMBANG.COM, Depok – Kota Depok daerah yang sangat berkembang, dengan semakin bermunculan properti seperti apartemen bermunculan di wilayah Margonda dan sekitarnya. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok sejak tahun 2005-2017, masa depan investasi di Kota Depok semakin menarik bagi para Investor.

Investasi di Depok cenderung dari tahun ke tahun meningkat, hal ini Depok yang berbatasan langsung dengan ibukota Jakarta.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mohtar mengatakan, bahwa pihaknya melakukan banyak hal untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Depok.

“Sesuai visi kami, yaitu terwujudnya pelayanan perizinan prima dan Kota Depok yang ramah investasi,” katanya, ketika di temui mediaberimbang.com di ruang kerjanya.

Dirinya menyebutkan, investasi di Depok mengalami peningkatan luar biasa pada 2017. Berdasarkan grafik, rata-rata terjadi peningkatan perizinan dan investasi di Depok kurun waktu lima tahun terakhir.

“Iklim investasi di Depok yang paling besar atau utama yaitu, properti memiliki porsi sebesar 40-50%, perdagangan sebesar 20%, jasa 20%, dan lain-lain sebesar 20%,” paparnya.

Dikatakannya, perkembangan investasi dan perekonomian di Kota Depok selama ini masih terpusat di Margonda sebagai jantung kota.

“Rencananya Bojongsari akan dijadikan Margonda kedua sehingga diharapkan perekonomian baru akan hidup di sana. Iklim investasi juga berkembang di sana seiring dengan adanya akses jalan yang lebih baik,” ujar Yulistiani.

Yulistiani menuturkan, berinvestasi di Depok seolah sangat menguntungkan sehingga banyak investor yang masuk ke Depok. Dengan kata lain, iklim investasi di Depok cenderung positif sehingga banyak kaum urban memilih Kota Depok sebagai lokasi tujuan bisnis dan tempat tinggal.

“Depok itu kota urban. Banyak yang kerjanya di Jakarta, tapi tinggal di Depok karena melihat adanya akses transportasi dan jalan sehingga tidak heran kalau bisnis properti (apartemen) di sini laku,” tuturya.

Dirinya menambahkan, keuntungan yang dimiliki Depok adalah kontur tanah dan air yang lebih bagus dibandingkan wilayah penyangga DKI Jakarta lainnya.

“Dari analisis para investor mengungkapkan bahwa usaha apartemen di Depok sangat bagus. Ini indikator langsung dari pengusaha,” tambahnya.(adi)

 

Sekjen DPP Kartini Perindo Beserta Ketua DPD Kab Bogor Silaturahmi Ke KDP Laskar Dewa

BERIMBANG.COM, Bogor- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kartini Partai Perindo Eva Mutia yang juga sebagai Calon Dewan Perwakilan Rakyak Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Jabar 5 Kabupaten Bogor No Urut 2 Dari Partai Perindo berkujung ke Kediaman Ketua Dewan Pembina (KDP)  Laskar Dewa, Gus Fauzi Ali Hanafi, jumat (24/8/18) sore tadi

Kunjungan tersebut juga bersamaan dengan Calon Dewan Perwakilan Rakyat Darerah (DPRD) Jawa Barat Dapil Jabar 6 Kabupaten Bogor No Urut 6 dari Partai Perindo, Huhanda Hendrawan, dan Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Dapil 3 No Urut 1 dari Partai Perindo, Yudia Irawan.

Pantauan Berimbang.com kunjungan tersebut dalam rangka Silaturahmi sekaligus membahas kondisi Kabupaten Bogor saat ini. KDP Laskar Dewa, Gus Fauzi Ali Hanafi yang didampingi Emyr Yadin selaku Sekertaris Jendral (Sekjen) Laskar Dewa menyampaikan, Kabupaten Bogor ini harus ada perubahan untuk lebih baik lagi, dari mulai bidang ekonomi, kesehatan, pembangunan-pembangunan yang intinya demi kesejahteraan masyarakat kabupaten bogor. Karena, menurutnya banyak sekali di kabupaten bogor ini potensi-potensi yang harus digali.

Diakhir kunjungan tersebut Gus Fauzi Juga berpesan, Bila mana ketiga Calon Dewan tersebut terpilih harus bisa mensejahterakan masyarakat kabupaten bogor sesuai tugas dan bidangnya. Menjalin komunikasi yang baik dengan pejabat-pejabat yang ada di kabupaten bogor terutama dengan Bupati, karena bupati yang terpilih sekarang adalah dukungan kita juga. Jadi intinya antara pejabat harus harmonis demi kemajuan kabupaten bogor, ucapnya. (Na/Wan)

Muspika Kecamatan Cigombong Gelar Upacara Bendera dalam Rangka HUT RI ke-73

BERIMBANG.COM, Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus menjadikan sebuah kewajiban bagi seluruh insntasi pemerintah, sekolah, dan sejumlah instansi swasta lainnya untuk melaksanakan upacara. Upacara bendera adalah bentuk penghormatan peserta upacara kepada bendera yang akan dikibarkan dan mewujudkan rasa nasionalisme.

Seperti upacara bendera yang dilaksanakan oleh Muspika Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, jumat (17/8/18) pagi tadi yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Bojong Kiharib, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh masyarakat seperti Kapolsek Cijeruk, Danramil Cijeruk, para Kepala Desa Sekecamatan Cigombong beserta jajarannya, para kepala sekolah beserta siswa-siswinya, Ormas Laskar Dewa, Ormas AMS, serta tamu undangan. Sementara dalam susunan upacara, Camat Cigombong, Basrowi.SH sebagai inspektur upacara, Ipda Maryata Kanit Patroli Polsek Cijeruk sebagai perwira upacara, Sersan Satu Arsad Anggota Koramil Cijeruk sebagai komandan upacara, Rudi Irawan Kades Wates Jaya sebagai pembaca teks UU 1945, H. Ujang Saepuloh Kades Cigombong sebagai pembaca teks pancasila, H. Iwan Sopwan Zaqqi Kades Ciburuy sebagai pembaca teks proklamasi, dan pengibar bendera merah putih dilakukan oleh tim Paskibraka Kecamatan Cigombong.

Saat ditemui usai acara, Camat Cigombong, Basrowi.SH mengatakan, "hari ini kita sudah melaksanakan upacara dengan baik dan sukses dari mulai peserta yang tertib semua elemen masyarakat, mahasiswa-mahasiswi, organisasi politik, organisasi masyarakat, pendidikan hadir semua dan dengan pengibaran bendera oleh pasukan pengibar bendera (paskibraka) dilakukan sangat luar biasa."

"Alhamdullilah pelaksanaan upacara bendera merah putih telah dilaksanakan dengan baik dan tertib. Semoga tahun depan pelaksanaan ini lebih baik lagi, Cigombong sekses," ujarnya.

Pantauan berimbang.com, sebagai tambahan acara dikegiatan tersebut ditampilkan Marching Band dari berbagai sekolah seperti SDN Siliwangi Cigombong, SMP PGRI Cigombong, SMAN 1 Cigombong, serta sekolah lainnya. Terdapat pembagian piala sekaligus pemberian piagam penghargaan juga didalamnya. (NaNa/Yosef)