Penulis: Admin Berimbang

JabodetabekJakarta

Termasuk Kaka Saiful, KPK Tangkap 7 Orang Kasus Suap Perkara Syaipul Jamil

df1545567a77671bf6492ff64423c73df

BERIMBANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pedangdut Saipul Jamil. Mereka dicokok dari lokasi berbeda di kawasan Jakarta pada Rabu 15 Juni 2016.

Kemudian, empat dari tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk memperingan hukuman Saipul Jamil dalam perkara dugaan pelecehan seksual remaja pria di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Rohadi yang menjabat Panitera Peng‎adilan Negeri Jakarta Utara, Bertha Natalia, dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, awalnya, pukul 10.40 WIB, Satgas KPK mengamankan Rohadi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

“Diamankan setelah penyerahan uang. Dari tangan R diamankan uang Rp 250 juta dalam plastik berwarna merah,” kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Usai dari Sunter, satgas meluncur ke kawasan Tanjung Priok. Sekitar pukul 13.00 WIB, satgas mengamankan Samsul. Penangkapan Samsul bermula dari keterangan Rohadi. Untuk Bertha dan Kasman, Tim Satgas KPK menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta pada malam hari.

“Keempatnya langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ucap Basaria.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap peringanan hukuman terdakwa Saipul Jamil dalam perkara dugaan pelecehan remaja pria di bawah umur di PN Jakarta Utara. Penetapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu 15 Juni 2016 siang.

Rohadi diduga menerima suap Rp 250 juta dari pihak Saipul. Tujuan uang pelicin itu diberikan agar memuluskan keinginan Saipul divonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.

Atas perbuatannya, Rohadi sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal ‎12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian terhadap Bertha, Kasman, dan Samsul dalam posisinya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Abd/L6)

Depok

Dishub Depok Siap Amankan Arus Mudik Lebaran

Kadishub Kota Depok, Gandara Budiana (foto:ist)
Kadishub Kota Depok, Gandara Budiana (foto:ist)

BERIMBANG.COM, Depok – Kesiapan Dinas Perhubungan Kota Depok menjelang mudik dihari lebaran sudah disiapkan, Antisipasi melonjaknya penumpang tidak begitu signifikan dimana  peningkatannya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Kepala dinas Perhubungan Depok, Gandara Budiana.

” Tidak ada peningkatan melonjaknya penumpang mudik sama sekali, hampir sama dengan tahun sebelumnya, kalaupun naik tidak banyak, kami juga melibatkan dari Polres dan BNN untuk antisipasi bila terjadi  sesuatu hal yang tidak diinginkan dan untuk menjamin kelancaran arus mudik 2016 ini ,” ujar Gandara kepada berimbang.com di ruang kerjanya. Rabu (15/6/2016).

” Kalau untuk mudik gratis ada peningkatan, Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan hampir 520 bus angkutan serta bagi pemudik  angkutan yang membawa kendaraan roda dua, bisa diangkut dengan menggunakan kereta secara gratis dari kantor Bulog.

” Sedangkan pemudik yang sudah melakukan pendaftaran di terminal Depok saja yang sudah daftar sekitar 1200 jiwa sedangkan tahun sebelumnya hanya  dibawah 1000 jiwa,” ucap Gandara.

Jalur mudik tujuan, masih Gandara, hanya menuju Jawa Timur dan Jawa Tengah meliputi daerah semarang, Jogjakarta sedangkan untuk jalur mudik ke Jawa Barat tidak ada.

Lanjutnya, Dinas Perhubungan Depok juga akan mengecek semua kendaraan yang akan dipakai untuk mudik dan perusahaan angkutan sudah di berikan surat untuk segera mengecek kendaraan ketempat pengujian agar nantinya di perjalanan tidak ada kendala.

Personil Dishub khsususnya di Bidang Pengendalian dan Operasional sudah disiapkan untuk siaga di hari H -7 untuk melakukan pengamanan di jalur-jalur sibuk.

” Ya biasanya mulai ramainya di H-3, tetapi kami antisipasi untuk personil melakukan siaga  di H -7,” Pungkasnya. (Efendi)

Jelajah Desa

Kepala Desa Tugu Jaya Apresiasi Pembangunan PAUD

IMG-20160614-WA0004

BERIMBANG.COM , Bogor  –  Pemerintah Desa Tugu Jaya dukung pembangunan Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Desa Tugu Jaya , Kecamatan Cigombong , Kabupaten Bogor .Selasa (14/06/2016)

Kepada berimbang.com, Kepala Desa  (Kades) Tugu Jaya, Sugandi Sigit , menjelaskan , dengan adanya pembangunan PAUD tersebut, karena peduli dan mendukung terhadap anak-anak di bawah umur yang sudah masuk sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai dengan usia 18 tahun yang masih pelajar.

” Maka dari itu kami bangun PAUD satu lokal  untuk kelas B, sedangkan bangunan kelas A yang lama, kami rehab kembali  karena sudah tidak layak pakai”. ungkap Sugandi.

Lanjut Sugandi , rencananya bangunan  akan di cor, karena ada penambahan ke atas,  luas yang sedang di bangun kurang lebih sekitar 8×7 meter, pembangunan yang sudah lama ini sudah di rencanakan pada tahun 2015, dan baru di realisasikan pada tahun ini, pembangunan paud bersumber dari Alokasi dana desa(ADD) yaitu oleh retribusi pajak daerah. (Nana /Irwan /Yosef).

BogorJabodetabek

Pengembang Perumahan Samudra Residence Di Protes Warga

IMG-20160613-WA0000

BERIMBANG.COM , Bogor – Salah satu aksi protes warga terjadi di Perumahan Samudra Residence, di Kampung Karet, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Pantauan Berimbang.com, dalam melakukan aksinya, mereka menginginkan supaya jalan komplek segera dibenahi tepatnya di aspal, akan tetapi mereka justru malah melakukan aksi unjuk rasa.

“Selama ini yang didapat hanya janji dan janji. kami sadari beli rumah yang tidak layak seperti perumahan. Karena itu kami demo dan mogok puasa,” ungkap Koordinator warga Supri, Minggu (12/6/2016).

Kepada pengembang, warga menuntut janjinya untuk membuat jalan aspal seperti perumahan umumnya, keamanan dengan bangunan tembok mengitari perumahan.

“Berikan kami sumur beserta mesinnya. Bila tuntutan tidak dipenuhi, kami akan terus demo seperti ini. Areal seluruh perumahan ini juga akan kita tanami pohon pisang,”. imbuhnya (Irwan /Yosef )

Depok

Prestasi Yang Membanggakan, Depok Kembali Raih Opini WTP

WTP

BERIMBANG.COM, Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Depok Tahun Anggaran 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar, Jalan Mochammad Toha, Nomor 164, Bandung, Selasa (07/06/2016).

Selain Kota Depok, ada 11 Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat yang juga menerima LHP pada hari yang sama. Kesebelas Pemda tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kota Bekasi.

Bagi Kota Depok, ini adalah kali kelima mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan yang diraih Kota Depok.

WTP2

Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Kota Depok mendapatkan predikat opini *Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)* atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2015. Hal ini berarti, Kota Depok telah berhasil meraih predikat WTP 5 (lima) kali berturut-turut, sejak tahun 2011-2015.

Atas nama Pemerintah Kota Depok dan pribadi, saya menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kota Depok yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan yang baik sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pembangunan di Kota Depok serta mendukung upaya mewujudkan _Good Governance_ (tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa) serta _clean goverment_ (pemerintah yang bersih dan bebas KKN).

”WTP yang berhasil diraih Kota Depok dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 adalah berkat kerjasama, keuletan, dan kesabaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok,” ujar Idris usai menerima LHP.

Dirinya menjelaskan, Kota Depok yang saat ini dari segi kuantitas pegawai masih terbatas, senantiasa meminta penambahan ASN.

”Dari 2.100.000 jiwa penduduk Kota Depok, ASN baru berjumlah 7800 orang, dengan tenaga teknis 2700-an dan sisanya tenaga fungsional. Ratio pelayanan 1: 260, artinya 1 orang ASN melayani 260 orang penduduk. Jadi masih perlu peningkatan jumlah pegawai,” jelas Walikota.

”Kami terus memberikan motivasi terutama yang menangani masalah keuangan. Dengan kerjasama berbagai pihak, termasuk ASN dan warga, alhamdulilah Depok masih dapat mempertahankan WTP yang ke lima kalinya,” kata pemimpin Kota Belimbing.

Walikota juga mengatakan, akan terus meningkatkan kinerja ASN, terutama pada pelayanan publik.

”Ucapan terima kasih kami haturkan pada seluruh warga Depok, karena atas kontribusi mereka juga sehingga kami berhasil mempertahankan WTP,” ujarnya. (Diskominfo Kota Depok)

Daerah

Bekas Barak TNI Ludes Terbakar

b962220c048905fec74e825d4d2a2c5df

BERIMBANG.COM, Medan – Delapan unit rumah semi permanen bekas asrama 121 TNI barak Lumba-lumba di Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, ludes terbakar, Minggu petang, 12 Juni 2016.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rina Sari Ginting mengemukakan, api diduga berasal dari rumah milik Hotman Simangunsong. Saat kejadian kebakaran, rumah itu dalam keadaan kosong. Melihat hal itu, warga langsung membantu dan mengevakuasi barang-barang milik korban untuk dikeluarkan dari rumah tersebut.

“Keterangan saksi bernama Aman Nenggolan (66) tinggal di barak melihat ada kepulan asap dan api dari rumah Hotman Simangunsong di mana rumah tersebut dalam keadaan kosong,” kata Rina kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, 12 Juni 2016.

Seluruh rumah yang terbakar itu dihuni pesiunan dan personel TNI AD aktif. Mereka adalah Hotman Simangunsong (46) Purn.TNI AD, Rambe (70) Purn.TNI AD, Isyak (70) Purn.TNI AD, S Lubis (52) TNI AD, Susi (40 tahun), Sinulingga (70) Purn. TNI AD dan dua unit rumah tidak dihuni alias kosong.

Dalam peristiwa kebakaran ini, belum diketahui persis penyebab kebakaran. “Untuk mengetahui persis penyebab kebakaran, Polres Binjai melakukan penyidikan dengan memintai keterangan saksi dan pemilik rumah,” ujar Rina.

Petugas pemadam kebakaran Kota Binjai menerjunkan empat unit mobil pemadam ke lokasi untuk menjinakkan api. “Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil belum dapat ditaksir,” kata Rina. (Vi)

BogorJabodetabek

Jajaran Muspika Cigombong Himbau Hormati Bulan Ramadhan

IMG-20160611-WA0013

BERIMBANG.COM. Bogor – Selama Bulan Suci Ramadhan 1437 H /Tahun 2016, Camat Cigombong, Danramil Cijeruk , Kapolsek Cijeruk –  Cigombong ,  Kepala KUA, dan Ketua MUI Cigombong mengadakan himbauan bersama dalam rangka menciptakan menjaga keamanan, ketentraman, serta ketertiban umum.

Himbauan di tujukan kepada pengelola restoran, rumah makan,panti pijat dan tempat karaoke , agar siang hari di tutup selama bulan suci ramadhan kecuali setelah jam 16 : 00 WIB kembali dibuka usahanya.

Kepada berimbang.com, Kapolsek Cijeruk-cigombong, Komisaris Polisi, suhartono menghimbau agar diwilayah kecamatan cigombong dilarang membakar mercon , petasan ,main judi, minum-minuman keras , sabung ayam , dan perbuatan mungkar, keji , sehingga dapat mengganggu kegiatan warga yang sedang melakasanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Cigombong, Hadli Attirmidzi berharap, Menjaga ketertiban dan keamanan hingga di bulan suci ramadhan terasa nyaman. Apabila himbauan ini tidak di indahkan atau dilaksanakan oleh pengelola, akan di kenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (Surya / Irwan )

Editor : Suci Iriana

BogorJabodetabek

Miris! Tinggali Hutang, Siswa SDN Cigombong 4 Tidak Naik kelas

IMG-20160611-WA0001

BERIMBANG.COM , Bogor  – Siswa kelas satu  Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Cigombong 4, Desa cigombong, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, FH tidak naik kelas diduga orang tua murid memiliki tunggakan pribadi dengan wali kelas SDN Cigombong 4 yang bernama Dedeh.

Kepada berimbang.com, orang tua murid SL menyesalkan, hanya cuma gara gara orang tua murid mempunyai hutang pribadi,  anaknya tidak di naikan kelas, sedangkan temannya yang jarang masuk sekolah dan jarang belajar  bisa naik ke kelas dua. Jumat (10/06/2016).

” Masa gara-gara saya punya hutang ke wali kelas, anak saya tidak naik kelas, lagian inikan persoalannya pribadi dengan saya, jangan dibawa-bawa ke urusan sekolah,” ujar SL dengan nada kesal.

Terpisah,  Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan (UPT P)  Jenudin ketika dikonfirmasi mengatakan, akan menangani permasalahan yang menimpa siswa  SDN Cigombong 4.

“Insya Allah, akan kami tangani dan kami sampaikan permasalahan tersebut kepada yang bersangkutan , kalo memang karena gara-gara tunggakan pribadi, mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” Tandas Jenudin. ( Surya )

Editor : Suci Iriana

BogorJabodetabek

Limbah Peternakan Sapi Di Protes Warga

IMG-20160610-WA0000

BERIMBANG.COM , Bogor – Peternakan sapi milik H. Iwan. s yang sudah berdiri sejak tahun 2008 di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, di protes warga, pasalnya dampak yang ditimbulkan seperti air dan kotoran sapi mengganggu warga lingkungan sekitar. Kamis (9/6/2016)

“Setiap hujan turun, air dari kotoran sapi tersebut sangat bau, dan sudah beberapa kali kami menyampaikan persoalan tersebut ke pemerintah daerah. namun, hingga saat ini , belum ada langkah serius untuk mengatasi masalah ini”. ungkap warga yang enggan disebut namanya di sekitar proyek sapi

Ditambahkan warga , jumlah sapi tersebut kurang lebih ada 39 ekor, peternakan sapi berdiri diatas lahan garapan, dan untuk perizinan tidak ada izin sama sekali, dari dinas peternakan maupun dinas kesehatan tidak pernah memantau perkembangannya.

Terpisah, kepada berimbang.com Iwan mendukung dengan adanya peternakan, karena menurut Iwan,  dengan adanya peternakan sapi tidak pernah limbahnya mencemari warga, justru dengan adanya peternakan sapi dapat membantu warga setempat yang tidak bekerja, tabung penampung bio gas pun sudah disediakan.

” Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bogor bisa memberikan solusi. Tidak harus dipindah, tetapi setidaknya ada upaya untuk membuat aturan soal pengolahan limbah kotoran. Mungkin bisa dijadikan pupuk atau apalah, yang penting bau kotoran jangan sampai masuk ke dalam lingkungan masyarakat. Tandasnya (Irwan /Nana)

Editor : Suci Iriana

Depok

Kartu BPJS Tidak Berlaku, RS Graha Permata Ibu Tolak Pasien

Kartu pasien peserta BPJS yang ditolak.   ( Ist)
Kartu pasien peserta BPJS yang ditolak. ( Ist)

BERIMBANG.COM, Depok – Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak berlaku di Rumah Sakit Graha Permata Ibu (GPI) yang beralamat di Jalan Raya Kukusan, Beji Kota Depok, pasalnya pasien BPJS ditolak oleh RS tersebut saat keluarga korban menunjukan Kartu BPJS kepada pihak Rumah Sakit. Senin (6/6/2016). Belum lama ini.

Salah satu keluarga pasien, Husni menuturkan, ketika pasien sudah berada di Unit Gawat Darurat (UGD) dan karena pasien sudah merasa tidak kuat atas penyakitnya akhirnya keluarga korban mengambil keputusan untuk rawat inap dengan pendaftaran pasien umum tanpa menggunakan kartu BPJS karena kartu BPJS yang akan diserahkan ditolak oleh pihak rumah sakit tambahnya lagi, alasan Rumah Sakit,kartu BPJS tidak bisa digunakan dan tidak memberikan arahan kepada keluarga korban apalagi memberikan penjelasan.

” Pasien sangat darurat agar segera cepat ditangani oleh pihak RS makanya kami tidak sempat membuat surat rujukan dari Klinik yang ditunjuk oleh BPJS,” ujar Husni.

” Apakah kami akan menunggu tindakan dari rumah sakit sedangkan pasien harus segera dilakukan tindakan medis karena ini menyangkut nyawa seseorang yang harus segera ditangani ,” ucap Husni dengan nada kesal.

Ketika pihak RS GPI di konfirmasi berimbang.com melalui bagian humas, Novita mengatakan, akan mengecek kondisi pasien, apakah bisa tanpa rujuk dari klinik peserta BPJS atau tidak karena yang menentukan itu Dokter yang ada di RS, bukan dari pasien.

” Akan kita cek dulu kondisinya, kalau memungkinkan tidak pakai rujukan dari klinik juga tidak apa-apa,” ungkap Novita. Kamis (9/6/2016).

Novita juga menyampaikan sebab BPJS ditolak dikarenakan sejak awal pasien melakukan perawatan tidak ada rujukan dari klinik peserta BPJS dan waktunya sudah melebihi 3 hari sejak pasien dirawat.

” Kami dari pihak RS sudah melakukan sesuai peraturan yang ada disini, makanya alasan kami menolak karena tidak adanya rujukan, untuk itu pasien di daftarkan sebagai pasien umum bukan peserta BPJS sebab tidak bisa merubah pendaftaran awal,” kilahnya.

Untuk diketahui bahwa Walikota Depok telah menghimbau kepada beberapa Rumah Sakit untuk menerima pasien BPJS. (Iik)