Penulis: admin berimbang

Bogor

DPRD Jabarkan Pentingnya Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dalam Raker ke-2 PWI Kota Bogor

BERIMBANG.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor yakni Wakil Ketua I, Jenal Mutaqin dan Wakil Ketua II, Dadang I. Danubrata menjabarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 3 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Penjabaran perda yang dilakukan wakil rakyat tersebut masih dalam rangkaian Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor di aula Graha Pakuan Siliwangi, Universitas Pakuan pada Sabtu, 3 September 2022.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, Perda nomor 3 tahun 2015 ini sangat penting dan strategis, terlebih dapat bermanfaat bagi masyarakat misal pendampingan hukum terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat seperti masalah perdata, pidana dan sebagainya.

“Urgensinya hari ini yang mengusulkan ada sekitar 68 LBH sementara penanganan kasus dari pemerintah ini terhadap pemberi bantuan hukumnya baru 30. Terkendalanya apa? Apakah anggaran atau LBHnya kurang? ternyata memang baru satu LBH yang bermitra dengan Pemkot Bogor dan itu dari tahun 2015 sejak perda ini dibuat,” ucap Jenal.

Menurut politisi dari Partai Gerindra ini, dari tahun 2020 LBH ada yang bermitra dengan pemkot dari Kabupaten Bogor sebanyak dua LBH, tetapi sekarang sudah tidak bermitra sehingga di Kota Bogor hanya ada satu.

Jenal menyayangkan, mengingat Perda tersebut bagus, tetapi kendalanya ada di jumlah LBH yang masih minim bermitra dengan pemerintah karena harus terakreditasi departemen hukum dan HAM. Ditambah, lanjut Jenal, memang anggarannya terbatas maksimal penanganan satu kasus senilai Rp10 juta untuk LBH.

“Idealnya LBH itu tidak hanya satu advokat, biasanya ada beberapa advokat sehingga minimal ada 3-5 advokat yang menangani kasus, misal ada 70 kasus namun LBHnya terbatas, ini yang jadi menghambat waktu,” ungkap Kang JM sapaan karibnya.

Kang JM menambahkan, pemkot perlu hyperaktif jemput bola, menawarkan diri kepada LBH lainnya terkait ada perda yang bagus untuk masyarakat.

“Saya harap pemkot yang harus jemput bola seperti mengundang Peradi atau LBH lainnya dengan menyampaikan program bagus, termasuk anggarannya terbatas namun manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, membantu mereka dari segi pendampingan hukum,” katanya.

Untuk diketahui, ada empat indikator yang mendorong atau yang menjadi alasan bagaimana perda ini bisa muncul di Kota Bogor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Kemendagri tahun 2012-2018. Pertama adalah perintah Undang-Undang Dasar (UUD). Kedua, pelaksanaan daerah, Ketiga, pelaksaan daerah dan juga bantuan daerah, terakhir adanya aspirasi masyarakat.***

Bogor

Raker ke-2 PWI Kota Bogor, Sekda Paparkan Program Prioritas Pemkot Tahun 2023

BERIMBANG.com – Dalam rangkaian Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sosialisasi program prioritas Kota Bogor di tahun 2023.

Sosialisasi tersebut dipaparkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hj. Syarifah Sofiah pada Sabtu, 3 September 2022 di aula Graha Pakuan Siliwangi, Universitas Pakuan, Kota Bogor.

“Dari tahun 2020 kita menghadapi pandemi Covid-19, kemudian 2022 kita mulai bangkit. Nah, di tahun 2023 ini kita harus sudah mulai meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengusung tema Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Mendorong Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah,” ucapnya.

Syarifah mengatakan, dalam kondisi saat ini banyak hal yang harus dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi salah satunya berkolaborasi dengan semua stakeholder.

“Pemerintah tidak mungkin bisa membangun Kota Bogor sendiri, maka dari itu harus berkolaborasi dengan melibatkan unsur masyarakat, swasta, akademisi, komunitas termasuk pers. Itu semua mutlak harus dilakukan dalam rangka pembangunan,” ungkapnya.

Pada prinsipnya pembangunan daerah ini berjangka, misal tahun depan 2023 sampai 2024 masuk di jangka menengah pertama. Kemudian, 2025-2029 itu jangka menengah kedua.

Pada kondisi Covid-19 dua tahun sebelumnya laju indikator ekonomi di Kota Bogor minus, sehingga harus ada upaya untuk kembali memulihkan infikator tersebut. “Dalam realisasi indikator kinerja utama di tahun 2021 diantaranya laju pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks gini, IPM, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka,” ujarnya.

Adapun highlight pembangunan yang sudah selesai atau masih dalam pembangunan di tahun 2021-2022 yakni pembangunan Alun-alun Kota Bogor, Kampung Perca, Biskita Transpakuan, jalur pedestrian dan sepeda, Bogor Creative Center, penangnaan longsor Tanah Sareal, penataan Situ Gede, penataan kawasan Siryakencana, penataan kawasan Batutulis, MoU pengembang dalam pembangunan BIRR, revitalisasi pasar Tanah Baru, pembangunan gedung Perpustakaan tahap I, area foodcourt Sempur dan Malabar, hibah lahan 6 hentar dari Kementerian Keuangan dan pembangunan lanjutan Masjid Agung Bogor.

Pun termasuk ada enam janji politik dalam periode Bima-Dedie harus di selesaikan di tahun 2023 diantaranya Bogor Lancar, Bogor Kasohor, Bogor Samawa, Bogor Merenah, Bogor Motekar dan Abdi Bogor.

Bogor Lancar yakni program konversi angkot, pembangunan jalan protokol dan alternatif, pembangunan Fly Over di Jalan RE. Martadinata dan Kebon Pedes, penataan kawasan stasiun kereta api, pembangunan gedung parkir di pusat kota, penuntasan sarana terminal Baranangsiang dan stasiun LRT.

Bogor Kasohor yakni pembangunan museum, revitalisasi perpustakaan kota dan pembangunan GOR di setiap kecamatan. Bogor Samawa yakni sekolah ibu, 50 beasiswa tiap tahun bagi pelajar berprestasi, merenovasi 20 ribu RTLH sampai tahun 2023, pemberian insentif bagi guru ngaji dan orang tua asuh.

Bogor Merenah yakni pembangunan jalur pedestrian yang terintegrasi di pusat kota, pembangunan kampung wisata, revitalisasi pasar tradisional, kampungku bersih dan hijau dan pembangunan pusat kuliner di setiap kecamatan.

Bogor Motekar yakni menciptakan 20 ribu kesempatan kerja dengan konsep kolaborasi antara pengusaha, UMKM, perbankan dan profesional, festival seni dan helaran budaya. Terakhir, Abdi Bogor yakni Mall Pelayanan Publik, kunjungan dokter ke keluarga, konseling dan Call Center 24 Jam, layanan malam kelurahan dan RSUD unggul.

“Tahun 2023 merupakan tahun strategis lantaran tahun terakhir periode wali kota saat ini Bapak Bima Arya Sugiarto dan Bapak Dedie A. Rachim. Ditambah visi misi Kota Bogor selama periode 2019 sampai 2024 yakni terwujudnya Kota Bogor yang ramah keluarga, sehat, cerdas dan sejahtera,” katanya.***

Bogor

PWI Kota Bogor Siap Menggelar Rapat Kerja ke-2 di Graha Universitas Pakuan

BERIMBANG.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor bakal menggelar Rapat Kerja (Raker) ke-2 di aula Graha Pakuan Siliwangi, Universitas Pakuan, Kota Bogor pada 3 September 2022.

Agenda raker ini rencananya akan membahas program kerja dari jangka pendek, menengah dan panjang selama 3 tahun kedepan di periode kepengurusan 2021-2024 yang dipimpin Arihta Utama Surbakti dengan mengusung tema ‘Bangkit Bersama Menuju Wartawan yang Mandiri, Kreatif dan Inovatif’.

Ketua Pelaksana Raker, Sandi M. Ilham mengatakan, di awal kegiatan sebelum raker akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tentang program prioritas pemerintah kota tahun 2023 dan sosialisasi dari DPRD Kota Bogor tentang Perda Kota Bogor.

Setelah itu, lanjut Sandi, kegiatan dilanjutkan dengan seremonial pembukaan raker oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto serta dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Rektor Universitas Pakuan, Prof. Dr. rer pol. Ir. H. Didik Notosudjono. MSc, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat dan Ketua PWI Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti.

“Selain membahas program-program PWI kedepan, dalam raker juga membahas Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi PWI Kota Bogor serta raker ini lebih menekankan kepada identitas kewartawanan mulai dari kartu keanggotaan maupun administrasi,” ucapnya.

Untuk persiapannya, Sandi mengaku, sudah 100 persen siap tinggal pelaksaannya saja besok. “Insyaallah, semua persiapan sudah selesai, PWI Kota Bogor siap menggelar raker ke-2. Mudahan-mudahan berjalan lancar dan sukses,” katanya.***

Daerah

Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan 30 Ton Gula

BERIMBANG.com – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, mengamankan 7 tersangka penggelapan gula ravinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak, dengan berat keseluruhan 30 ton.

7 tersangka tersebut adalah, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR (40). Ketujuh tersangka merupakan warga Jawa Timur dan diamankan di beberapa lokasi berbeda.

Kasubdit Penmas AKBP Sinwan mengatakan, penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula ravinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton, untuk dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk L 8875 UA.

“Sesuai Jadwal, sopir beserta muatan gula revinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum tanggal 12 Agustus 2022, tapi sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi,” katanya, Kamis (1/9/2022).

Merasa curiga, PT Mahameru Lintas Abadi mengecek GPS kendaraan truk tersebut dan ternyata berada di wilayah Ngawi Jatim. kemudian, 18 Agustus 2022 PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan di pinggir jalan dalam keadaan kosong sudah tidak ada muatan.

Sementara Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menambahkan, berdasar hasil penyidikan, para tersangka ini sudah merencanakan persekongkolan jahat tersebut dengan peran yang berbeda-beda, dan diotaki oleh tsk AS.

“Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apapun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 8 unit ponsel, 72 sak gula ravinasi, truk tronton merah L 8875 UA, mobil Honda Mobilio dan uang tunai Rp 21.345.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP terkait penggelapan dan penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.***

 

Berita UtamaJakarta

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

BERIMBANG.com Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK.

Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil.

“Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan.

Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.

Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***

Jakarta

KSPI : Menaikan Harga BBM Saat Ini Adalah Kejahatan Kemanusiaan

BERIMBANG.com, Jakarta – Pasca kenaikan upah buruh yang terhenti dalam beberapa tahun terakhir ini akibat OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja dan produk turunannya PP No 36 Tahun 2021 ,
Kondsi Kaum Buruh di Indonesia terasa semakin berat untuk menjangkau harga kebutuhan pokok yang setiap tahunnya terus meroket naik .

Berikut Pernyataan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Buya Fauzi yang kami terima pada hari ini,

Belumlah sembuh luka Kaum Buruh Indonesia akibat UU jahat OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja , tiba – tiba muncul wacana Pemerintah untuk menaikkan Harga BBM .
INI JELAS BENTUK KETIDAK ADILAN .
INI JELAS BENTUK KEJAHATAN KEMANUSIAAN .
Karena Kenaikan Harga BBM juga PASTI akan diiringi dengan Kenaikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok yg melambung semakin tinggi dan semakin tidak terjangkau serta semakin terpuruknya daya beli Kaum Buruh di Indonesia pasca kenaikan upah yang terhenti akibat OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja .

NEGARA HARUS ADIL DALAM MEMPERLAKUKAN RAKYAT INDONESIA .
Ketika Harga minyak dunia per barel turun dan Negara untuk berlipat ganda ,,, mengapa tidak diturunkan juga Harga BBM di Indonesia ???

Ketika Harga minyak dunia per barel naik dan Negara hanya untung sedikit ,,, mengapa Rakyat Indonesia yang dibebankan agar Negara tetap untung berlipat ganda ???

DIMANA PERAN NEGARA ???

Kemiskinan dan Ancaman PHK massal sudah di depan mata .
Karena dunia industri pun pasti biasanya menjadikan Kaum Buruh untuk dijadikan sebagai tumbal saat beban modal industri naik ketika Harga BBM dirasa semakin memberatkan para pengusaha .

KAMI !!!
Seluruh Federasi tergabung di dalam afiliasi KSPI bersama Gerakan Buruh Indonesia PASTI akan melakukan perlawanan di lapangan dengan menggelar aksi yang diawali dengan aksi Aliansi Lintas Federasi dan Lintas Konfederasi di Kota Cimahi pada Minggu depan .
Selanjutnya , Kabupaten/Kota lain di Indonesia khususnya di Jawa Barat , DKI Jakarta dan Banten juga pasti akan menggelar aksi dengan tuntutan yang sama MENOLAK dan MELAWAN Rencana Pemerintah untuk Kenaikan Harga BBM .

Iik

Daerah

Kapolda Jatim: Film Sayap-sayap Patah Menambah Semangat Untuk Bekerja

BERIMBANG.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengajak seluruh jajaran Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota untuk nonton bareng film Sayap-sayap Patah disalah satu Bioskop di Surabaya, pada Senin (29/8/2022).

Film ‘Sayap-sayap Patah’ diangkat dari kisah nyata, peristiwa kerusuhan di Rutan Mako Brimob pada 8 Mei 2018. Saat itu para Narapidana melakukan perlawanan dan menahan 5 petugas Densus 88 yang bertugas.

Dalam kejadian ini, 5 orang anggota Densus meninggal menjadi korban aksi kejahatan para napi. Film ini juga memotret salah satu anggota Densus 88 yang dibintangi oleh Nicholas Saputra itu meninggal, padahal ia tengah menanti kelahiran anak pertamanya dari sang istri yang dibintangi oleh Ariel Tatum.

Digambarkan bagaimana anggota polisi yang bertugas untuk negara. Di dalamnya tergambar pengorbanan dalam menjaga kamtibmas dan penegakan hukum di Indonesia.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan. Dimana film ini menceritakan pelaksanaan tugas-tugas Polri yang menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum.

“Disitu diceritakan juga bagaimana penanganan terkait dengan penegakan hukum di rutan mako Brimob. Dan ini membawa pesan yang sangat mendalam bagi kami jajaran Polda Jawa Timur untuk selalu siap siaga, selalu kompak dalam melaksanakan tugas dan tentunya film ini sangat baik, sehingga menambah semangat kita untuk bekerja,” Kata Kapolda Jatim.

“Mudah mudahan dengan film ini kita semua bisa melaksanakan tugas kedepan lebih baik lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga menyematkan kepuasan hasil karya film yang disutradarai oleh disutradarai oleh Rudi Soedjarwo.

“Salut untuk sutradara dan semua pemain tentunya juga seluruh crew yang telah membuat film yang sangat baik,” ucap Kapolda Jatim.***

Daerah

Polda Jatim Menerima Penghargaan Dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

BERIMBANG.com Surabaya – Polda Jatim telah menerima Top 10 Penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas pelaksanaan Organization Social Responsibility (OSR).

Polda Jatim menjadi salah satu 10 terbaik instansi pemerintah yang telah berpartipasi dalam progam Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan Nasional melalui Program “Sabar Berkat” (Sehat Bareng Bersama Kita Semangat).

“Alhamdulillah Biddokkes Polda Jatim, mewakili Polda Jatim menerima penghargaan dari BPJS. Terkait pelaksanaan OSR tertinggi yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah,” kata Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim.

Lanjut Kabid Dokkes menjelaskan. Beberapa bulan yang lalu pihaknya mendapat perintah dari Kapolda Jatim, terkait dengan pembiayaan anak-anak yatim korban Covid-19, berkaitan dengan jaminan kesehatannya.

“Upaya yang kami laksanakan adalah melibatkan seluruh rumah sakit Bhayangkara jajaran Polda Jatim, sebanyak 10 RS untuk terlibat aktif OSR RS Bhayangkaranya, dalam pembiayaan jaminan anak yatim tersebut, yang kita sebut dengan program ‘Berkat’,” sebutnya.

Kegiatan Biddokkes Polda Jatim dan jajaran ini bisa terlaksana dengan baik, berkat kerjasama antara seluruh RS Bhayangkara, beserta BPJS dan Dinas P3AK (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Dari semua korban Covid-19, dimana anak – anaknya yatim piatu itu diverifikasi oleh dinas P3AK. Selanjutnya untuk pembiayaan BPJS ditanggung oleh RS bhayangkara se-Jatim.

“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan sampai anak-anak itu dewasa berumur 20 tahu, kita berharap kartu prioritas yang kami berikan kepada mereka juga berguna untuk memonitoring kesehatan anak-anak tersebut jika membutuhkan bantuan kesehatan,” bebernya.

Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kehadiran RS Bhayangkara Biddokkes Polda Jatim dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Direktur perluasan dan pelayanan BPJS Kesehatan David Bangun menyebutkan, bukan hanya BPJS Kesehatan tetapi seluruh Stakeholder mendorong tercakupnya kesehatan semesta atau yang biasa disebut dengan Universal Health Coverage.

“Mulai dari Januari 2022 seluruh peserta dalam mengakses layanan kesehatan cukup menggunakan KTP. Jadi terima kasih kepada badan usaha yang sudah menunjukkan komitmennya mensukseskan program jaminan kesehatan nasional ini,” ucapnya.

“Bahkan untuk donasi dari Polda Jawa Timur sudah memberikan perhatian, termasuk pada anak-anak yatim piatu korban Covid-19, itu merupakan bantuan yang sangat bermanfaat bagi mereka,” tambahnya.***

Daerah

Kecewa,Turnamen Mini Soccer Serikat Pekerja Tidak Dihadiri Disnaker Depok

BERIMBANG.com, Depok – Ketua pelaksana acara kegiatan turnamen Mini Soccer dari Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) Bumi Wiyata, merasa kecewa dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kota Depok pada tanggal Sabtu 27 Agustus 2022.

Piala Bergilir Turnamen Mini Soccer ( Foto.Ist)

Ketua Pelaksana Acara Mini Soccer, M. Soleh mengatakan, 8 Federasi serikat pekerja yang ada Depok menyayangkan Kepala Disnaker tidak dapat menghadiri acara yang di gelar, padahal menurut Soleh, undangan sudah dikirim ke Dinas.

” Kami sudah melayangkan surat, selain undangan untuk hadir, kami juga meminta kepala Disnaker untuk membuka acara,” ujar Soleh.

” Sebagai serikat Pekerja yang ada di Depok , kami merasa tidak diperhatikan keberadaannya ditambah selama ini kamu penyumbang PAD terbesar, untuk itu seharusnya Disnaker Depok dapat menjalin komunikasi agar kedepannya dapat mewujudkan Depok yang lebih baik khususnya untuk kesejahteraan para pekerja, ” lanjutnya.

Harapan kami, masih Soleh, Disnaker bisa sinergi dengan serikat pekerja dan memberikan pembinaan serta mengayomi demi terwujud Depok Style.

Dengan tidak dihadirinya Kepala Disnaker , pembukaan Turnamen Mini Soccer tetap berjalan dan digantikan oleh Ketua DPRD Depok, Yusufsyah Putra.

” Alhamdulillah, Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra peduli dengan kegiatan ini dan akhirnya beliau yang membuka kegiatan turnamen mini soccer antar federasi serikat pekerja seKota Depok, ” Terangnya.

Disisi lain, kegiatan Turnamen Mini Soccer yang digelar tujuannya untuk menjalin silaturahmi dengan para buruh yang ada di Kota Depok serta mempererat tali persaudaraan, selain turnamen Mini Soccer, kedepannya bermacam kegiatan olahraga akan diperlombakan.

Iik

 

Daerah

Siarkan Kirab Merah Putih Dengan Videotron, Polda Jatim Hibur Masyarakat di CFD Taman Bungkul Surabaya

BERIMBANG com Surabaya – Anjungan Bergerak Kamtibmas (Anggrek) Binmas Semeru dari Ditbinmas Polda Jatim, berkolaborasi dengan Direktorat lalulintas dan Bidhumas Polda Jatim, menghibur masyarakat di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya, pada Minggu (28/8/2022).

Selain itu, Polda Jatim juga secara langsung menyiarkan acara Kirab Merah Putih dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta melalui Mobil Videotron polda Jatim.

Tak sedikit para pengunjung CFD Taman Bungkul Surabaya yang terhibur dengan adanya penampilan grup band dari anggota kepolisian yang bermain musik, bahkan masyarakat juga ikut bernyanyi dan berjoget bersama sambil berkomunikasi atau interaksi berbasis pesan kamtibmas.

Dua unit Mobil Videotron juga secara live menyiarkan kegiatan Kirab Merah Putih yang sedang berlangsung di Jakarta.

Andi Setiawan, salah satu warga bilangan Wiyung Surabaya mengaku senang sekali dan sangat terhibur dengan adanya penampilan dari anggota kepolisian yang menghibur masyarakat di kegiatan CFD Taman Bungkul kali ini.

“Kami merasa terhibur dengan acara yang diadakan polda jatim ini, ada grup band anggota polisi juga yang membawakan lagu lagu menghibur, karena dua tahun kemarin juga CFD ditiadakan dan kita rindu dengan hiburan seperti ini,” kata pria berkacamata ini.

Ungkapan senada di sampaikan oleh ibu Endang warga bilangan Ngagel Surabaya, ia mengaku senang bisa berjoget dan bernyanyi bersama anggota Polisi yang menghibur di CFD Taman Bungkul Surabaya.

“Saya senang bisa joget sama pak Polisi, kalo bisa kegiatan sepeti ini sering dilakukan untuk menghibur masyarakat yang berkunjung di CFD.” ucap ibu pengunjung CFD.

Sementara, Anggota DPR RI komisi XI Indah Kurnia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Jatim ini, menurutnya ini momentumnya tepat pada kegiatan CFD.

“Saya mengapresiasi Polda Jawa Timur dengan pelaksanaan di waktu yang tepat, bahwa polisi bisa membaur dengan masyarakat, dengan hiburan yang sangat representatif, dengan mobil musik yang dimainkan oleh band anggota polisi dan mba Polwan-nya, untuk menghibur masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan CFD pada hari ini, semua senang, semua merasa sehat,” tandasnya.

“Kegiatan yang diadakan Polda Jatim ini sangat baik dimana bisa membaur antara polisi dengan masyarakat. Memberikan rasa aman, nyaman dan menghibur. Tetap sehat untuk Indonesia maju agar kita pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,” pungkas Indah Kurnia selaku Anggota DPR RI Komisi Xl saat berkunjung di CFD Taman Bungkul Surabaya.***