Penulis: admin berimbang

Daerah

Kecewa,Turnamen Mini Soccer Serikat Pekerja Tidak Dihadiri Disnaker Depok

BERIMBANG.com, Depok – Ketua pelaksana acara kegiatan turnamen Mini Soccer dari Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) Bumi Wiyata, merasa kecewa dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kota Depok pada tanggal Sabtu 27 Agustus 2022.

Piala Bergilir Turnamen Mini Soccer ( Foto.Ist)

Ketua Pelaksana Acara Mini Soccer, M. Soleh mengatakan, 8 Federasi serikat pekerja yang ada Depok menyayangkan Kepala Disnaker tidak dapat menghadiri acara yang di gelar, padahal menurut Soleh, undangan sudah dikirim ke Dinas.

” Kami sudah melayangkan surat, selain undangan untuk hadir, kami juga meminta kepala Disnaker untuk membuka acara,” ujar Soleh.

” Sebagai serikat Pekerja yang ada di Depok , kami merasa tidak diperhatikan keberadaannya ditambah selama ini kamu penyumbang PAD terbesar, untuk itu seharusnya Disnaker Depok dapat menjalin komunikasi agar kedepannya dapat mewujudkan Depok yang lebih baik khususnya untuk kesejahteraan para pekerja, ” lanjutnya.

Harapan kami, masih Soleh, Disnaker bisa sinergi dengan serikat pekerja dan memberikan pembinaan serta mengayomi demi terwujud Depok Style.

Dengan tidak dihadirinya Kepala Disnaker , pembukaan Turnamen Mini Soccer tetap berjalan dan digantikan oleh Ketua DPRD Depok, Yusufsyah Putra.

” Alhamdulillah, Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra peduli dengan kegiatan ini dan akhirnya beliau yang membuka kegiatan turnamen mini soccer antar federasi serikat pekerja seKota Depok, ” Terangnya.

Disisi lain, kegiatan Turnamen Mini Soccer yang digelar tujuannya untuk menjalin silaturahmi dengan para buruh yang ada di Kota Depok serta mempererat tali persaudaraan, selain turnamen Mini Soccer, kedepannya bermacam kegiatan olahraga akan diperlombakan.

Iik

 

Daerah

Siarkan Kirab Merah Putih Dengan Videotron, Polda Jatim Hibur Masyarakat di CFD Taman Bungkul Surabaya

BERIMBANG com Surabaya – Anjungan Bergerak Kamtibmas (Anggrek) Binmas Semeru dari Ditbinmas Polda Jatim, berkolaborasi dengan Direktorat lalulintas dan Bidhumas Polda Jatim, menghibur masyarakat di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya, pada Minggu (28/8/2022).

Selain itu, Polda Jatim juga secara langsung menyiarkan acara Kirab Merah Putih dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta melalui Mobil Videotron polda Jatim.

Tak sedikit para pengunjung CFD Taman Bungkul Surabaya yang terhibur dengan adanya penampilan grup band dari anggota kepolisian yang bermain musik, bahkan masyarakat juga ikut bernyanyi dan berjoget bersama sambil berkomunikasi atau interaksi berbasis pesan kamtibmas.

Dua unit Mobil Videotron juga secara live menyiarkan kegiatan Kirab Merah Putih yang sedang berlangsung di Jakarta.

Andi Setiawan, salah satu warga bilangan Wiyung Surabaya mengaku senang sekali dan sangat terhibur dengan adanya penampilan dari anggota kepolisian yang menghibur masyarakat di kegiatan CFD Taman Bungkul kali ini.

“Kami merasa terhibur dengan acara yang diadakan polda jatim ini, ada grup band anggota polisi juga yang membawakan lagu lagu menghibur, karena dua tahun kemarin juga CFD ditiadakan dan kita rindu dengan hiburan seperti ini,” kata pria berkacamata ini.

Ungkapan senada di sampaikan oleh ibu Endang warga bilangan Ngagel Surabaya, ia mengaku senang bisa berjoget dan bernyanyi bersama anggota Polisi yang menghibur di CFD Taman Bungkul Surabaya.

“Saya senang bisa joget sama pak Polisi, kalo bisa kegiatan sepeti ini sering dilakukan untuk menghibur masyarakat yang berkunjung di CFD.” ucap ibu pengunjung CFD.

Sementara, Anggota DPR RI komisi XI Indah Kurnia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Jatim ini, menurutnya ini momentumnya tepat pada kegiatan CFD.

“Saya mengapresiasi Polda Jawa Timur dengan pelaksanaan di waktu yang tepat, bahwa polisi bisa membaur dengan masyarakat, dengan hiburan yang sangat representatif, dengan mobil musik yang dimainkan oleh band anggota polisi dan mba Polwan-nya, untuk menghibur masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan CFD pada hari ini, semua senang, semua merasa sehat,” tandasnya.

“Kegiatan yang diadakan Polda Jatim ini sangat baik dimana bisa membaur antara polisi dengan masyarakat. Memberikan rasa aman, nyaman dan menghibur. Tetap sehat untuk Indonesia maju agar kita pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,” pungkas Indah Kurnia selaku Anggota DPR RI Komisi Xl saat berkunjung di CFD Taman Bungkul Surabaya.***

Jakarta

PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers

BERIMBANG com Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melarang sekitar 20.000 anggotanya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang pelaksanaannya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PWI secara tegas menyatakan bahwa satu-satunya lembaga yang memiliki legitimasi untuk melakukan pengaturan dan penyelenggaraan UKW adalah Dewan Pers. Lembaga Uji (LU) yang bisa menguji kompetensi wartawan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah LU yang telah tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Demikian pernyataan Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyikapi adanya sejumlah lembaga atau organisasi yang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan tetapi tidak sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999, Jumat (26/8/2022).

“Anggota PWI itu banyak, lebih 20.000 orang. Kami bertanggung jawab dan mengingatkan mereka agar tidak tergoda uji kompetensi yang diselenggarakan organisasi yang tidak jelas dan tidak paham kode etik,” ujar Atal Sembiring Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo, dan penasihat PWI Pusat Agus Sudibyo.

Atal juga mengingatkan anggota PWI di seluruh Indonesia agar tidak terjebak dalam bujuk rayu dan tipu muslihat dari lembaga lain yang seolah-olah memiliki legitimasi menyelenggarakan UKW, padahal mereka tidak mengerti kerja jurnalistik yang benar serta tidak paham UU Pers.

Lembaga uji yang bisa menggelar UKW adalah lembaga uji yang tersertifikasi oleh Dewan Pers. Ketentuan tersebut telah diatur melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Peraturan DP ini sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Palembang tahun 2010 serta hasil kesepakatan para konstituen Dewan Pers, baik organisasi perusahaan pers maupun organisasi profesi wartawan, termasuk di dalamnya adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Deklarasi Palembang antara lain berisi tentang perlunya verifikasi perusahaan pers dan Standar Kompetensi Wartawan (SKW).

Verifikasi perusahaan pers maupun SKW sesuai amanat Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang tujuan, fungsi, dan tata cara pemilihan anggota Dewan Pers.

Guna mengetahui apakah wartawan telah kompeten atau belum, maka dilakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh lembaga uji yang telah tersertifikasi Dewan Pers.

“PWI menegaskan bahwa hanya UKW yang mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999-lah yang sah dan UKW lainnya adalah bertentangan dengan UU Pers. Karena itu, PWI melarang anggotanya mengikuti UKW yang sesat dan melanggar UU Pers,” kata Atal S Depari.

Atal menambahkan, uji kompetensi yang dilakukan lembaga yang tidak tersertifikasi Dewan Pers bukanlah uji kompetensi profesi wartawan.

Uji kompetensi harus menguji aspek pengetahun (knowledge), aspek keterampilan (skill), dan aspek kesadaran (awareness) yang berkaitan pemahaman terhadap UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan terkait pers lainnya.

“Mereka melakukan uji kompetensi, tetapi tidak paham kode etik dan bahkan tidak ada satu mata uji pun yang berkaitan dengan kode etik. Padahal dalam UU Pers jelas disebutkan, wartawan wajib mematuhi kode etik,” tambah Mirza Zulhadi.

Ayat (2) Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 berbunyi: “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.” (***)

Jabodetabek

Puluhan Wartawan di Jabar Ikut OKK PWI Depok 

BERIMBANG com, Depok – Sebanyak 50 orang wartawan di Jawa Barat (Jabar) mengikuti kegiatan Organisasi Kewartawanan & Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Jumat (26/08/2022). Kegiatan OKK PWI Kota Depok ini dibuka oleh Asisten Daerah (Asda) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Nina Suzana dan dihadiri Sekretaris Umum (Sekum) PWI Provinsi Jabar, Tantan S Bhukawan

“Alhamdulillah kegiatan ini dapat terselenggara dan hal ini menjadi kebanggaan kami. Karena di era digitalisasi memang menjadi kewajiban setiap wartawan untuk menjadi anggota organisasi yang tergabung dalam Dewan Pers,” ujar Tantan.

Menurut Tantan, saat ini ada enam organisasi pers di Indonesia dan salah satunya adalah PWI, dan organisasi profesi wartawan ini yang pertama di Indonesia yang berdiri sejak 1946. Anggotanya paling banyak, catatan saat ini disekitar 25 ribu orang, di PWI Jabar ada 1.200 wartawan,” jelasnya.

Wakil Ketua II PWI Kota Depok, Hendrik Raseukiy mengatakan, peserta yang mengikuti OKK PWI Kota Depok 2022 sebanyak 50 wartawan. “Saat ini sudah keharusan wartawan menjadi anggota organisasi profesi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers. Ada 6 organisasi pers yang resmi, salah satunya yakni PWI,” terangnya.

Lanjut Hendrik, manfaat mengikuti kegiatan OKK, agar para wartawan dapat mengetahui bagaimana kode etik Kewartawanan dan keorganisasian sesuai dengan amanat UU Pers 40 tahun 1999.

“Ketika menjadi anggota PWI kita juga harus mampu menjaga marwah organisasi. Setelah ikut OKK, wartawan akan lebih mudah untuk ikut Uji Kompetensi Waratawan (UKW) Dewan Pers. Jangan mengaku wartawan kalau belum ikut OKK dan UKW Dewan Pers,” pungkasnya.

Asda Pemkot Depok, Nina Suzana mengatakan, kegiatan ini diharapkan menjadi terobosan PWI Kota Depok untuk pembenahan para wartawan agar kompeten. “Kami sangat apresiasi kegiatan OKK PWI dan diharapkan mampu menyampaikan informasikan yang benar dan baik masyarakat, tanpa menghilangkan fungsi kontrol,” harapnya. (***)

Depok

Wakili Walikota Depok, Sri Utomo Apresiasi Kegiatan MT Balwan

BERIMBANG com, Depok – Untuk yang ke sembilan kalinya, Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok menggelar pengajian rutinitas bulanan yang berlangsung pada Kamis (25/08/2022) di Sekretariat Balai Wartawan Kota Depok.

Kehadiran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Depok, Sri Utomo yang mewakili Wali kota Depok, KH. Mohammad Idris disambut hangat oleh para pengurus dan jamaah MT. Balwan Kota Depok.

“Salut saya dengan rekan-rekan wartawan, ditengah-tengah kesibukannya masih sempat menghadiri acara Majelis Taklim. Ini merupakan satu jihad kita dalam menuntut ilmu,” kata Aspemkesra Kota Depok, Sri Utomo.

Sri meengatakan, rekan-rekan wartawan bukan hanya menyempatkan diri untuk hadir di pengajian MT. Balwan Kota Depok, tetapi mampu membaca surat yaasin dan mengirimkan doa kepada handai tolan yang telah meninggal dunia.

“Kami sangat mendukung kegiatan Majelis Taklim Balai Wartawan ini. Saya sangat apresiasi dalam kegiatan ini dan kami akan laporkan kegiatan ini kepada Walikota Depok,” ujarnya.

Sedangkan KH. Muhammad Rif’ai dalam tausyiahnya menyampaikan, Allah SWT masih memberi kesempatan kita semua terutama para awak media ditengah kesibukannya dapat berkumpul di dalam Majelis Taklim seperti ini. Bahkan pengajian MT. Balwan Kota Depok ini direspon baik dari Aspemkesra Depok yang mewakili Walikota Depok, tentunya ini dapat membuka rejeki kepada rekan rekan wartawan .

“Waktu terus berjalan dan Allah mesih memberi kesempatan kepada kita kesempatan hidup, sementara masih banyak mereka yang dalam kondisi tidak sehat. Jika kita diberikan kesempatan seperti ini kita harus manfaatkan sebaik mungkin dan bersyukur. Bahwa Kita masih diberi kesempatan dapat berkumpul seperti ini karena semua berkat ijin Allah SWT,” paparnya.

”Barang siapa berjalan dalam menuntut ilmu seperti di Majelis Taklim seperti ini maka, mereka sedang dalam merajut jalan jihad,” tegas kiai Rif’ai.

Sementara Ketua MT. Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Sri Utomo selaku Aspemkesra Kota Depok yang hadir mewakili Wali Kota Depok, tentunya kehadirannya menjadi motivasi bagi para pengurus dan jamaah MT. Balwan Kota Depok. Dirinya juga mengatakan, pengajian bulanan ini yang sudah berjalan untuk kesembilan kalinya, diharapkan terus berkembang dan tetap eksis. Selain mendapat berkah dan bermanfaat bagi kita semua, tentunya silaturahim antar wartawan di Kota Depok semakin akrab.

“Untuk membangun keakraban dan guyub sesama wartawan, kami juga menjalankan program wisata religi dengan melakukan ziarah dan membentuk arisan. InshaAllah pengajian MT. Balwan Kota Depok ini tetap eksis dalam menuntut ilmu agama dan membangun silaturahim sesama wartawan,” pungkasnya. (**)

Daerah

Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi dan Amankan 304 Satwa

BERIMBANG.com Surabaya – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik penjualan hewan dilindungi. Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, ZAI dan APP

Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan dari Subdit IV tindak pidana tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani kasus kasus Konservasi sumber daya alam tiga bulan terakhir Juni, Juli dan Agustus 2022.

“Pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita menangani 5 LP (perkara), kemudian dari pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita juga mengamankan tersangka ada 5 orang, 2 status memperdagangkan satwa dilindungi dan 3 orang merupakan yang menguasai satwa dilindungi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Kedua tersangka diamankan setelah terbukti memiliki, memelihara, menyimpan dan memperniagakan atau menjual belikan satwa dilindungi. Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan kasus ini, pihak polisi berhasil menyita barang bukti ratusan satwa dilindungi dengan berbagai jenis.

“Terkait BAP yang kita terima, sementara ini jumlah satwa yang kami amankan 304 ekor satwa. Itu masih diperdagangkan di dalam negeri dan belum terbukti ada yang diperdagangkan di luar Indonesia,” kata Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Zulham Efendy, Jumat (26/8/2022) siang.

Zulham menambahkan, untuk melancarkan bisnis jual beli satwa ini, para tersangka ini telah mempersiapkan tempat khusus dan tersembunyi.

“Jadi mereka punya tempat khusus. Kalau kita lihat hewan yang ada di depan kita ini adalah hewan yang langka dan butuh perlakuan khusus,” tambahnya.

Akbp Zulham menyebutkan, para tersangka menjual berbagai jenis satwa itu dengan harga bervariatif. Mulai Rp 500 ribu hingga yang termahal bisa mencapai Rp 20 Juta.

“Kalau kita lihat burung cenderawasih bisa dihargai sampai 20 juta. Karena burung itu langka tidak banyak jumlahnya,” tegas dia.

Dijelaskan Akbp Zulham, kedua tersangka yang diamankan itu menjual satwa-satwa liar melalui media sosial (medsos). Selain itu, mereka juga tak jarang menjual ke anggota komunitas pecinta satwa-satwa dilindungi.

“Mereka menjual secara online dan ada juga menjual secara komunitas. Memang banyak masyarakat yang memiliki hobi memelihara hewan di depan kita ini. Jadi mereka satu komunitas dan menjual secara online,” pungkas Zulham.

Para tersangka akan dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.***

 

 

Bogor

Tak Ada Pemberitahuan Sidang, Kuasa Hukum Pertanyakan Administrasi Tertib di PN Cibinong

BERIMBANG com – Lima pengacara yang mendampingi terdakwa RA, mengaku tidak mendapat pemberitahuan atau panggilan sidang pertama dan kedua, baik dari Jaksa penuntut umum (JPU) dan dari pengadilan.

Para Advokat tersebut: 1. Rinaldi Maha S.H. 2. Meka Dedendra S.H, 3. Agus Gunawan S.H, 3. Rohmat Selamat S.H., M.Kn, 5. Fahmi Marasahbessy S.H, menunggu sidang kedua dari pukul 10 pagi, hingga jam 16.10 WIB sidang baru dimulai, pada kamis 25 Agustus 2022,

Tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). nomor perkara 442/Pid.B/2022/PN Cbi. Sidang digelar dalam ruang Profesor Asikin, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rinaldi kuasa hukum RA mempertanyakan ke Hakim ketua, bahwa sidang pertama yang telah digelar pada kamis 18 Agustus 2022 yang lalu, dirinya mengetahui ada sidang, “Dari penyidik bahwa dia dipanggil sebagai saksi,” ujar Rinaldi, “itu di WA sama (oleh) penyidik,” katanya.

Setelah mendengarkan penjelasan Renaldi, Hakim ketua bertanya ke JPU, “Biar berimbang,” tanya Hakim ketua, JPU menjawab, “untuk saksi memang kita panggil, tetapi untuk saksi tidak ada yang melapor,” kata JPU, menjelaskan tidak menghafal masing-masing dari saksi, “kalau tidak melapor ke saya,” dalih JPU.

Hingga terjadi perdebatan Kuasa hukum dengan JPU, yang dilerai oleh hakim ketua, “Kapan akan diketemukan kebenaran meteril,” kata hakim ketua. “Ini kasihan ni (terdakwa) kapan ini diperiksa kebenaran materiilnya,” katanya menegaskan.

Perdebatan berlanjut para Advokat dengan Hakim ketua, mempertanyakan administrasi tertib terkait pemberitahuan terhadap kuasa hukum serta putusan sela. Kemudian dilerai oleh hakim anggota,

“Kalau gak bisa diatur, ketua majelis berhak untuk mengusir,” kata Hakim anggota dengan nada meninggi, “Kalau tidak puas,” katanya “Silahkan (tuangkan) dalam eksepsi silahkan (tuangkan) dalam pledoi,” kata hakim anggota dengan nada mulai mendatar kembali, “Ada jalurnya,”

Selanjutnya Hakim ketua meminta Jaksa Penuntut Umum, “Silahkan bacakan dakwaannya,” katanya.

Usai jaksa membacakan dakwaanya, Hakim ketua menjelaskan nomor register yang dipertanyakan oleh para pengacara secara teknis. Kemudian sidang akan dilanjutkan pada rabu, 31 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

Rohmat Selamat S.H., M.Kn menanggapi persidangan, “Dalam persidangan terjadi perdebatan itu dinamika,” katanya, “Kita harus objektif ya, saya harap pada majelis hakim putusan akhir terdakwa bisa dibebaskan,” katanya, setelah sidang selesai.

Penulis & Editor: Tengku Yusrizal

Daerah

Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg dan Jutaan Butir Obat Keras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Jatim

BERIMBANG.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, hasil penyitaan dari para pelaku, dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Pemusnahan Barang Bukti ini berlangsung di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

“Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka,” terang Kombes Arie.

Kasus kedua, lanjut Kombes Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.

“Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,” imbuh Kombes Arie.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. “Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka,” ucap dia.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. “Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” tegas Kombes Pol Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. “Dengan tujuh orang tersangka,” pungkas Kombes Pol Arie.***

Jakarta

Organisasi Pers AWDI Apresiasi Polda Jatim Brantas Mafia Judi di Jatim

BERIMBANG.com Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin berikan apresiasi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan jajaran atas keberhasilannya dalam membongkar kasus perjudian online di wilayah hukumnya, pada Kamis (25/8/2022).

Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Dia juga ingin berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya ditindak.

“Polda Jatim bersama Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim telah banyak mengamankan tersangka kasus Judi online dalam kurun waktu 8 bulan, informasi yang diterima total tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang dari perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa (16/8/2022).

Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menjelaskan, para tersangka ada yang bermain judi slot ada yang bermain judi melalui youtube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

“Untuk keseluruhan omset dari perputaran uang yang dilakukan oleh para pelaku judi yang ditangkap ini diperkirakan bisa mencapai milyaran rupiah,” jelas Kombes Farman.

Ditambahkan Kombes Farman, untuk modus di youtube memberikan iklan – iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

Lebih lanjut Ketua Umum Organisasi AWDI Budi Wahyudin Samsu berkeyakinan memandang penanganan perkara tersebut sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim beserta jajarannya, hal ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk melakukan upaya sapu bersih atas keberadaan judi online.

“Upaya itu dapat disiasati dengan mengajak Kementerian Kominfo bekerja sama dengan semangat untuk menumpas dengan tuntas atau bahkan mencegah peredaran aplikasi judi online di tengah era digitalisasi ” kata Budi Wahyudin.

Selain itu, Budi Wahyudin juga menyemangati penyidik Cyber Crime agar bekerja dengan optimal untuk membuktikan kepada publik bahwa Polri mampu mengungkap sosok-sosok yang dikategorikan sebagai bandar atas kasus judi online.

“Harapannya penangkapan tidak hanya pada warga masyarakat saja sebagai pemain judinya, karena mereka dalam keadaan tertentu adalah korban akan tetapi dari bandar yang menyediakan aplikasi judi online yang menawarkan dengan masif aplikasi judi online ini melalui penyebaran secara masif. Bandar judinya juga harus diberantas dan Polri bekerja sama dengan Kominfo harus mampu memberantas aplikasi-aplikasi yang beredar ” pungkasnya.***

 

Daerah

Kapolda Jatim Apresiasi Kreatifitas Anggota Polres Jombang Berikan Himbauan Kamtibmas Melalui Wayang Kulit

BERIMBANG.com Jombang – Iptu Sartono merupakan polisi yang berbeda dari yang lain. Ia merupakan anggota Polres Jombang yang bertugas sebagai Kaurbinops Satuan Lalu Lintas. Di luar tugas sebagai polisi, ia mendedikasikan diri untuk mengabadikan atau uri-uri budaya leluhur yakni wayang kulit.

Didukung lingkungan, Sartono yang awalnya diajari langsung oleh orangtuanya terus melestarikan budaya leluhur. Apalagi wayang bisa menjadi media untuk mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis.

“Dulu (belajar wayang) diajari secara langsung oleh ayah saya,” kata Sartono yang merupakan putra dari seorang pemerhati wayang kulit ini, Rabu (24/8/2022).

Karena kemampuannya menjadi dalang, Iptu Sartono aktif sebagai penggiat Polisi Sahabat Anak. Di sela waktu senggangnya, Sartono juga kerap pentas atau manggung dalam acara bersih desa dan di berbagai instansi Pemkab Jombang dengan Wayang Kulit Lalu lintas.

“Kita mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis melalui wayang kulit. Dan alhamdulillah bisa diterima oleh masyarakat,” katanya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta melalui Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, menyampaikan rasa bangga dan mendukung terhadap kreatifitas atau inovasi anggota, khususnya yang berkaitan dengan seni budaya. Karena menurut Nico, seni dan budaya adalah salah satu media yang efektif digunakan untuk memupuk rasa kebersamaan dan persatuan bangsa, sekaligus menjadi sarana penyampaian pesan yang efektif dalam mewujudkan terpeliharanya kondusifitas Kamtibmas.***