Penulis: admin berimbang

Daerah

Terbukti Bersalah, Randy Dipecat Dari Anggota Polri

BERIMBANG.com Surabaya – Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka aborsi terhadap Novia Widya Sari, Kamis (27/1/2022) menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. Dalam keputusan sidang, akhirnya diputuskan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

Dalam sidang hari ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam polda jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari (korban).

“Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi polri. Dan dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya,” jelas KBP Gatot Repli Handoko, Kamis (27/1/2022) siang.

Lebih jauh dijelaskan bahwa tersangka Randy, melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tidak tercela. Dan yang bersangkutan berikutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa.

Sesuai dengan arahan dari Kapolri dan Kapolda, bahwa kami akan melakukan upaya upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, salah satunya membentuk badan penyelesaian permasalahan anggota polri di jajaran polda jatim.

“Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di polda jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi,” katanya.

“Selanjutnya kami membentuk suatu badan penyelesaian permasalahan anggota polri di jajaran polda jawa timur sehingga tidak terjadi pelanggaran2 anggota polri. Badan ini berisi personil personil dari bagian psikologi biro SDM serta bidpropam,” tutupnya.***

Bogor

Penataan Kawasan Kecamatan, Bupati Bogor: Jangan Gengsi Koordinasi & Kolaborasi

BERIMBANG.com – Rencana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Bogor, melalui Penataan Kawasan Kecamatan, Bupati Bogor, Ade Yasin mengingatkan jajarannya untuk tidak gengsi berkoordinasi dan berkolaborasi untuk Penataan wilayah di beberapa titik yang menjadi prioritas.

Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Melalui Penataan Kawasan Kecamatan, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (27/1/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, beberapa Camat dan Tim Percepatan Pembangunan Strategis (TP2S) Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa di Kabupaten Bogor ada kawasan-kawasan yang menjadi prioritas untuk dilakukan penataan, karena menjadi sumber kemacetan dan sumber masalah lainnya. Misalnya di Cibinong, yakni pintu tol Citeureup sampai Pasar Cibinong harus ditata.

“Konsep penataannya harus dibuat secara matang, dinas terkait jangan hanya melihat dari peta atau dari pandangan drone, tapi harus injakkan kaki kita ke kawasan tersebut, agar hasilnya sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat,” tandas Ade.

Ade menjelaskan, beberapa kawasan lainnya yakni pintu tol Ciawi dan Pasar Ciawi, Flyover Cileungsi, selanjutnya kemacetan di Ciampea yakni di beberapa pertigaan penyebab kemacetan, dan jalan rusak yang selalu menjadi keluhan masyarakat.

Di Leuwiliang, lanjutnya, yakni kemacetan sekitar pasar, dan jalan rusak. Di Parung yakni parkir liar, angkutan umum yang sembarangan mangkal, dan kemacetan di pertigaan Pasar Parung. Di Gunung Sindur yakni jalan rusak sekitar Puspitek.

“Kuncinya adalah komunikasi, saya selalu ingatkan dalam setiap kesempatan agar kita jangan gengsi untuk berkoordinasi dan berkolaborasi,” ujar Ade.

Berikutnya, Ade mengingatkan kepada dinas, terkait penataan ibu kota Kabupaten Bogor masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Penataannya harus diselesaikan tahun ini, karena kalau ditunda-tunda lagi nanti terlihat pekerjaannya tidak selesai-selesai.

Senada dengan Ade Yasin, anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Yayat Supriatna, menuturkan, dalam menyelesaikan masalah penataan kawasan, diskusi di lapangan sebetulnya sangat efektif untuk langsung melakukan tindakan dan pemetaan penanganan masalah.

“Misalnya, masalah kemacetan itu bukan hanya kaitannya soal penataan tapi harus dilihat aktor di belakangnya, misalnya ketertiban angkotnya, PKL-nya, dan lain sebagainya. Pemetaan itu saya kira penting untuk memecahkan masalah dari kasus ke kasus,” tutur Yayat.

Yayat mengusulkan, kita mulai dari yang besar dulu, yang di dalamnya melibatkan lintas sektor seperti Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Misalnya kita fokus di Ciawi dulu, kalau Ciawi bisa sukses, maka bisa menular ke kawasan lainnya.

“Karena intinya ketika kita berhasil menata kawasan Ciawi, pemerintah pusat dan provinsi akan merasa terlibat dalam menuntaskan persoalan yang kita hadapi,” kata Yayat yang juga Pakar Tata Ruang Universitas Trisakti.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Bogor

Kuasa Hukum Pemilik SHM 2xxx, Keberatan Pemeriksaan MPPD Kabupaten Bogor

BERIMBANG.com – Mohammad Adzan S.H., M.H., M.Kn. selaku Kuasa Hukum Pemilik SHM nomor 2xxx, Keberatan jalannya pemeriksaan pada Kamis (27/1/2022) yang digelar MPPD atau Majelis Pembina dan Pengawas Daerah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Bogor.

Pasalnya, pembuat AJB 2014 tidak menghadiri undangan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor. Kemudian kliennya dicecar pertanyaan oleh MPPD.

“Saya inisiatif membawa klien saya sebagai prinsipal, tujuannya hanya untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan, bukan menjadi locus (tempat) pertanyaan, seharusnya yang banyak mendapat pertanyaan itu saudari (Inisial In_red) dan PPAT pembuat AJB 2014,” terang Adzan,

“Saya merasa, klien saya sebagai terperiksa,” kata Adzan. Pemeriksaan yang seharusnya ditujukan kepada PPAT pembuat Akta Jual Beli (AJB), dan yang meminta membuat AJB 2014, serta dirinya selaku kuasa hukum pemilik SHM, yang mendapat banyak pertanyaan sesuai undangan.

Menurut Adzan Pemeriksaan MPPD kepada PPAT seharusnya mempertanyakan seputar pembuatan AJB sesuai kerangka hukum yang telah diatur, “PPATnya yang diperiksa, melanggar aturan atau tidak. Bukan klien saya, yang diperiksa,” katanya.

Adzan mengungkap sebagian Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 tahun 2018, Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Bab III, Pembinaan dan Pengawasan. Bagian Kesatu. Umum: Pasal 4 Ayat (1) Pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT dilakukan
oleh Menteri. Ayat (2) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di daerah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan.

Bagian Kedua Pembinaan Pasal 5 Ayat (1) Pembinaan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), dapat berupa: a. penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas jabatan PPAT; b. pemberian arahan pada semua pihak yang berkepentingan terkait dengan kebijakan di bidang ke-PPAT-an.

“Untuk lebih jelasnya silahkan buka Permen itu,” katanya, “Seharusnya MPPD lebih paham Permen Agraria tersebut, karena anggotanya ASN (Aparatur Sipil Negara) BPN dan anggota IPPAT (Ikatan PPAT),” ucap Adzan.

“Sangat mendasar..kan saya keberatan, sama dengan sebelumnya, soal klarifikasi juga saya keberatan dengan dasar yang jelas, tanpa menduga-duga, sesuai data dan fakta,” katanya.

Melaporkan PPAT ke MPPD menurutnya telah sesuai aturan, sebab Adzan mempertanyakan proses pembuatan AJB oleh PPAT, dia menunggu, “Niat baik PPAT pembuat AJB 2014,.. mana?” tanyanya.

“IPPAT telah dua kali memanggil PPAT pembuat AJB 2014, tidak hadir, kemudian saat klarifikasi tidak hadir, kemudian lagi undangan BPN untuk pemeriksaan, tidak hadir lagi. Saya mendapat panggilan selalu hadir loh,” terang Adzan.

Diberitakan sebelumnya, Adzan menerima surat pengantar notulen klarifikasi, pada kamis 20 Januari 2022, ia menunjukan surat itu, sedangkan dalam surat pengantar notulen ditulis tertanggal 14 Januari 2022.

Dia mengaku pada (17/1) mendatangi Kantah, notulen tersebut belum usai dibuat. “Aneh ini, saya kesini (Kantah Kabupaten Bogor) kamis (20/1), karena saya ditelpon kemarin (rabu 19/1), tapi biarlah saya ikut prosedurnya,” katanya. kepada berimbang.com Kamis (20/1/2022).

Keterangan notulen tertulis, menurut Adzan tidak sesuai dengan ungkapan pada fakta pertemuan klarifikasi, pada Kamis 13 Januari 2022, “Salah satunya point pengakuan pihak Desa (Cijayanti) yang diundang BPN berbeda dengan yang tertulis,” ujarnya.

Tidak puas dengan hal itu, Adzan berada di Kantah meminta rekaman pertemuan klarifikasi pada (13/1) di ruang rapat BPN Kantah Kabupaten Bogor, namun tidak membuahkan hasil alias ditolak pihak BPN, “Ada apa, ini menjadi sebuah pertanyaan besar buat saya, selaku Lawyer,” ucapnya.

“Rekaman itu bukti dukung bagi saya, ketika saya minta copian rekaman itu gak dikasih, malah disuruh bersurat untuk meminta rekaman itu, alasannya itu dokumen BPN,” kata Adzan. Lalu ia bergegas berangkat mengajak wartawan menemui Sekretaris Desa (Sekdes) dikantor Desa Cijayanti, (20/1).

Keterangan Sekdes Cijayanti, Komarudin membantah bahwa dirinya mengatakan eks Kepala Desa telah meninggal dunia, “Saya bilang (eks) Endang Sekdesnya yang meninggal,” terang Komarudin yang akrab disapa Omay, Kamis (20/1/2022).

“Saya ungkap ni pernyataan Sekdes tertulis disurat, ‘kepala desa lama sudah meninggal,’ saya klarifikasi ulang ke Sekdes pernyataan itu dan saya rekam, Sekdes tidak mengatakan itu dalam fakta klarifikasi, mantan Kades itu masih hidup kok,” terang Adzan.

Selanjutnya cerita Adzan, dua sumber keterangan yang tertulis di notulen yang meminta membuat AJB (Akta Jual Beli) 2014 dan kliennya, kata dia, salah persepsi menurut logika hukum, “Bisa membuat notulen gak itu orang BPN (Kabupaten Bogor),” ujarnya.

“Keterangan klien saya tidak lengkap ditulis dalam notulen,” terang Adzan, “Pernyataan klien saya yang tidak mengetahui adanya AJB 2014, kok tidak ditulis dalam notulen,” katanya, “Saya sangat keberatan, dan saya diminta membuat surat keberatan oleh pihak BPN,” katanya, “Akan saya buat,”

“Saya mempertanyakan dengan cara apa AJB 2012 berpindah tangan ke Saudari (inisial In), sedangkan klien saya tidak pernah melakukan jual beli apalagi menandatangan AJB 2014,” ungkap Adzan, “Harusnya BPN menanyakan itu ke pihak PPAT yang membuat AJB 2014,”

Adzan menyimpulkan akar masalah sebenarnya sederhana, “Dalam pembuatan AJB itu menurut peraturan wajib hadir penjual dan pembeli yang disaksikan dihadapan PPAT. Lah ini klien saya gak tau,” ujarnya,

“Poin benang merahnya, itu AJB 2014 kok ada, atas dasar apa? Sesuai aturan hukum atau akal-akalan,” tegas Adzan.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Bupati Bogor Ikuti Sosialisasi PTSL Secara Virtual Bersama Menteri ATR/BPN

BERIMBANG.com – Bupati Bogor, Ade Yasin ikuti kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara virtual bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, di Ruang Rapat I Setda, Kamis (27/1/2022).

Dalam rangka membantu menyelesaikan terkait masalah pertanahan baik aset masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder supaya aset pertanahan menjadi lebih tertib.

Secara virtual, Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa berbagai tantangan dan distorsi permasalahan pertanahan di daerah, untuk itu perlu peran pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN RI untuk terus perbaiki pelayanan kepada seluruh daerah, sehingga mekanisme penyelesaian soal pertanahan di setiap daerah lebih baik lagi.

“Terima kasih dan apresiasi kepada kepala daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota yang telah membebaskan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama sehingga pengeluaran sertifikat bisa berjalan secara sangat baik dan cepat,” ujarnya.

Menurut Sofyan menjelaskan bahwa dirinya sedang melakukan program desa lengkap di seluruh Indonesia dalam rangka menciptakan pendaftaran seluruh tanah secara lengkap.

Saat ini sudah ribuan desa terutama di Jawa telah menjadi desa lengkap, artinya setiap persil tanah yang ada di desa tersebut sudah didaftarkan, dengan demikian batas desa jadi jelas, tidak ada lagi sengketa batas desa sehingga data pertanahan di desa jadi sangat bagus.

“32 Kabupaten/Kota termasuk Pemda DKI telah melakukan desa lengkap secara house to house, berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN RI, sehingga transaksi jual beli bisa dilaksanakan dengan waktu yang singkat, bahkan kita akan menuju ke elektronik.”

“Untuk itu bagi daerah yang belum melakukan desa lengkap secara house to house, kami minta Bupati/Walikota bisa mendorong Bappenda di wilayahnya masing-masing agar mewajibkan untuk melakukan house to house BPHTB dengan kami,“ pinta Menteri ATR/BPN.

Lanjut Sofyan menyatakan bahwa saat ini ia sangat serius ingin mendaftarkan aset-aset pemerintah daerah, sebab selama ini barangkali tidak terdaftar dengan baik sehingga banyak aset pemda yang hilang karena administrasinya tidak baik.

“Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder supaya aset pertanahan menjadi lebih tertib,” tukasnya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

CianjurDaerah

Sosialisasi Rekrutmen Prajurit TNI AD dari Jalur Santri Oleh Kodim 0608/Cianjur

BERIMBANG.com – Kodim 0608/Cianjur melakukan sosialisasi rekrutmen prajurit TNI AD dari lingkungan pondok pesantren, di ponpes Al Ittihad Jl Raya Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Rabu (26/01/2022).

Kegiatan tersebut, menindaklanjuti program Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) membuka pendaftaran calon Prajurit TNI AD bagi santri dan lintas agama.

Dandim 0608//Cianjur, Letkol Arm Haryanto melalui Kasdim 0608/Cianjur, Mayor Chb A. Khoirulloh Amin mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut Perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk merekrut anggota TNI AD dari kalangan Pondok Pesantren atau santri dan lintas agama.

“Yang mana sebelumnya sifatnya terbatas, di utamakan memiliki kemampuan olah raga yang dapat di mengikuti jalur khusus masuk TNI. Namun untuk sekarang rekrutmen masuk TNI dari jalur santri,” ujar kasdim dihadapan ratusan Santri Al Ittihad.

Dengan perekrutan dari jalur santri, Kasdim berharap, kedepannya dapat memberikan ilmu ilmu yang dapat bermanfaat bagi para prajurit TNI AD.

“Kalau kyai dan tentaranya bersatu negara akan kuat. Ini niatan yang baik di berikan oleh pimpinan untuk merekrut menjadi TNI AD dari jalur santri,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Ittihad, KH. Kamali Abdul Ghani menyambut baik dengan program tersebut. Adanya program tersebut, akan menjunjung tinggi harkat derajat santri.

“Karena siapa yang akan membela negara ini kalau bukan kita. Mudah mudahan dengan acara ini ada daya tarik para santri untuk menjadi tentara, persiapkanlah jadi tentara yang baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, persyaratan perekrutan prajurit dari jalur santri, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kasad 348 tanggal 24 Desember 2021, di antaranya persyarat khusus mampu membaca al quran dengan baik, Hapal Juz amma, mampu berpidato/ kultum dan mampu menjadi imam.

Untuk persyaratan tambahan, persyarat memahami hadis maksimal 3 hadis, dapat membaca dan menterjemahkan kitab kuning, mempu berbahasa arab, serta surat rekomendasi dari pengasuh atau pimpinan pondok.

(Pendim0608/Tatang)

Jabodetabek

Capai 30 M, HIPMI Dorong Kerjasama Pengusaha Muda

BERIMBANG.com, Depok – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar mendorong kerjasama pengusaha muda pada acara ekspor, booth UMKM dan business matching dengan tema kolaborasi pengusaha muda Jawa Barat yang dilaksanakan di Ruko Pesona Kayangan, Mekarjaya pada Minggu, (23/01/2022)lalu.

Ketua BPD HIPMI Jabar Surya Batara Kartika menyampaikan bahwa acara tersebut adalah koordinasi bidang 3 (perdagangan), bidang 5 (pertanian dan perkebunan), dan bidang 7 (investasi dan hubungan internasional) nilai kerjasama yang dicapai dalam acara tersebut senilai 30 Miliar yang terbagi dalam sektor logistik, retail, konstruksi, dan hasil pertanian.

“HIPMI Jabar memiliki potensi pengusaha muda yang hebat, jika ini bisa dikolaborasikan akan dapat meningkatkan ekonomi daerah, acara hari ini merupakan upaya mengupdate database unggulan yang ada di Jawa Barat untuk ekspor” tambah pengusaha muda yang akrab di sapa SBK itu.

Koordinator Wilayah HIPMI Jabar Metro menambahkan “Acara itu merupakan silaturahmi lintas BPC, karena silaturahmi dapat membawa rejeki,” sambung Kang Yuka.

Selain dihadiri oleh para anggota dan pengurus BPC wilayah Jabar Metro, juga dihadiri oleh Wakil Walikota Depok, Ir. H. Imam Budi Hartono, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DISDAGIN) Kota Depok dan jajarannya.

Imam Budi Hartono mengikuti rangkaian kegiatan tersebut serta mengapresiasi apa yang dilakukan oleh HIPMI, hal itu ditunjukkan pada saat sambutan dan sekaligus melepas secara simbolik batu alam untuk diekspor ke Brasil.

“Saya bangga sekali dapat hadir dalam acara hari ini, saya salut dengan HIPMI, dan para Pengusaha muda. Semoga HIPMI dapat berkolaborasi juga dengan Pemerintah Kota Depok,” tuturnya.

Ditempat yang sama Ketua HIPMI Depok Imaduddin Indrissobir menjelaskan bahwa sudah saatnya HIPMI menjadi pionir, mengambil peran utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya yakin program ini adalah inisiatif yang baik dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, HIPMI Depok siap bergandengan tangan dengan pemkot untuk memulai perekonomian pasca pandemi covid 19,” pungkasnya.(**)

Jabodetabek

Nekat Curi Listrik, Kontraktor Pembangunan Pasar Sawangan Kena Denda 60 Juta

BERIMBANG.com, Depok – Kontraktor CV. Baja Putih selaku pelaksana pembangunan proyek pasar rakyat sawangan melakukan pencurian listrik saat melakukan pekerjaan , Pencurian listrik dipakai untuk penerangan dan juga digunakan untuk aktivitas pekerjaan pembangunan. Akibatnya Kontraktor dikenakan denda sebesar 60 juta rupiah.

Temuan pencurian listrik berawal dari penertiban yang dilakukan oleh Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2 TL ) pada hari Kamis tanggal 21/1/2021 sore dan berujung pemanggilan kontraktor proyek oleh PLN Sawangan.

Kontraktor proyek saat dikonfirmasi berimbang.com hanya mengatakan dengan singkat bahwa denda yang harus dibayarkan selama tagihan 6 bulan sudah dibayarkan dengan lunas.

” Denda yang dikenakan kepada kami sudah dibayarkan ke PLN , untuk lebih jelasnya coba tanyakan kepada mandor proyek, ” singkatnya.

Perwakilan dari kontraktor yang identitasnya tidak bersedia disebutkan menjelaskan, pihaknya sebenarnya sedang mengajukan pasang baru sebesar 10.600 Kwh, dan bahkan untuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) sudah diterbitkan dari bulan Oktober 2021.

Sebagai informasi, bahwa operasi yang dilakukan tim P2TL PLN Sawangan berkaitan dengan laporan dugaan pencurian listrik di belakang bangunan Pasar, setelah ditemukan aliran listrik langsung dari tiang listrik ke MCB (Miniatur Circuit Breaker) di belakang toilet, tanpa dilengkapi meteran.

Dari MCB kemudian kabel listrik mengarah ke warung makan di samping toilet dimana dari warung tersebut kemudian ada aliran kabel ke area bangunan proyek. Dan para pekerja sedang memotong keramik menggunakan aliran listrik tersebut. Terpantau juga saat itu, menjelang maghrib lampu lampu menyala di areal bangunan proyek. Serta tidak ada pengajuan izin Penerangan Sementara ke pihak PLN Sawangan.

Iik

Bogor

IPPAT Kabupaten Bogor Persilahkan Proses Hukum, Adzan: Akan Saya Lanjutkan

BERIMBANG.com – Mohammad Adzan S.H., M.H., M.Kn., selaku kuasa hukum pemilik Sertikat Hak Milik (SHM) di Desa Cijayanti, Kabupaten Bogor, memenuhi undangan pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang berkedudukan di Kabupaten Bogor. Pada Selasa (25/1/2022).

Pengurus IPPAT yang mewakilkan ketua, wakil ketua bidang pengayoman, Suherdiman secara pribadi telah mengundang pembuat Akta Jual Beli (AJB) 2014 yang diduga bermasalah, namun yang memenuhi undangan hanya pihak pelapor yang merasa dirugikan oleh PPAT yang membuat AJB tahun 2014.

Dalam forum yang dihadiri beberapa pengurus IPPAT, Suherdiman mengaku telah mengundang dua kali pembuat AJB 2014 secara pribadi, agar menyelesaikan masalahnya, namun undangan tersebut diabaikan.

Karena pihak pembuat AJB 2014, mau pun perwakilannya tidak ada yang menghadiri undangan, IPPAT memutuskan semua dikembalikan bagi yang merasa dirugikan oleh tindakan anggotanya.

“Kita sudah bersepakat,” katanya, “Masalah ini (adanya AJB 2014) kita kembalikan ke Abang (Adzan kuasa hukum pemilik lahan SHM, yang diklaim oleh AJB 2014 _Red),” ucap Suherdiman.

IPPAT, kata Suherdiman, mempersilahkan melanjutkan perkara melalui peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia, sebab IPPAT Kabupaten Bogor tidak ingin disebut membackup atau melindungi anggotanya yang bermasalah, “Saya tidak mau itu (terjadi),” katanya.

Sementara itu Adzan selaku kuasa hukum pemilik SHM, bakal melanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan, “akan saya lanjutkan, perkara ini hingga terang,” ujarnya.

Selain undangan IPPAT, Adzan mendapat undangan BPN Kantah Kabupaten Bogor, melalui surat elektronik, menindaklanjuti laporan Adzan agar memeriksa pembuat PPAT 2014.

Dalam surat BPN Kantah Kabupaten Bogor nomor: 198/Und-HP.03.04/1/2022. Yang diundang Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah Kabupaten Bogor, pembuat AJB 2014 dan yang memintanya, serta Mohammad Adzan SH, MH, MKn. diminta hadir Pada 27 Januari 2022, nanti.

Seperti diketahui, sebidang lahan SHM yang telah diblokir oleh Kantah Kabupaten Bogor, permintaan dari data AJB 2014, namun pemilik SHM, menurut kuasa hukum, kliennya tidak pernah melakukan jual beli tersebut.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Bupati Lantik 7 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bogor

BERIMBANG.com – Tujuh pejabat eselon II dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan dihadapan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, di Ruang Serbaguna I, Setda Kabupaten Bogor, Selasa (25/1/2022).

Bupati Bogor meminta kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memiliki komitmen dalam menjalankan roda birokrasi, menjalankan pembangunan dan melayani masyarakat.

Penempatan jabatan ini, kata Ade Yasin, sudah melalui proses berdasarkan kompetensi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan ditempuh sesuai dengan aturan, dan prosesnya sudah dilaksanakan sejak Desember 2021.

Sehingga, menurutnya, dalam penempatan jabatan eselon II ini tidak ada istilah selera, tidak ada istilah like and dislike, tidak ada penilaian yang subjektif tetapi semua dinilai dengan objektif berdasarkan penilaian kapasitas dan kemampuannya masing-masing.

“Bupati tidak memilih sendiri tetapi kami dibantu oleh tim seleksi dan Kemendagri serta panitia seleksi yang dibentuk dibawah naungan Sekda Kabupaten Bogor,”

“Selamat mengemban tugas kepada para pejabat yang baru dilantik, semoga mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” kata Ade.

Setiap Aparatur Negara, lanjutnya, harus memiliki komitmen untuk ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi,

“Saya berharap agar peralihan tugas ini dapat dimaknai dengan sungguh-sungguh sebagai kesempatan untuk mengabdikan kemampuan terbaik Saudara dalam menjalankan roda birokrasi, menjalankan pembangunan dan melayani masyarakat,” tegas Ade Yasin.

Bupati Bogor juga menyampaikan dan meminta, agar para pejabat eselon II yang baru dilantik untuk meningkatkan kolaborasi, sinergi dan lebih efektif, mengingat tahun 2022 merupakan tahun ketiga RPJMD 2018-2023 atau menjelang periode akhir kepemimpinan Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor agar terwujud Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban.

“Saya harap para kepala Perangkat Daerah berlaku cermat dan fokus pada pencapaian visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD, realisasikan komitmen Pancakarsa, tunjukan kerjasama serta koordinasi yang baik antar perangkat daerah,”

*Saya perintahkan kepada 7 pejabat eselon II yang baru dilantik seperti, Kadispora, Kepala DLH, Kadis Perhubungan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesra, Asisten Administrasi Umum serta Kepala BKPSDM untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja,”

“Khusus yang di lapangan kami minta untuk turun langsung ke lapangan karena banyak PR yang harus dikerjakan,” urai Ade.

Menurut Ade Yasin bahwa rotasi jabatan eselon II ini merupakan upaya penyegaran organisasi untuk mengisi kebutuhan organisasi tertentu.

Untuk beberapa perangkat daerah yang kosong seperti Inspektorat, Satpol PP, Diskominfo dalam waktu dekat akan segera diisi melalui proses open bidding.

Ditempat yang sama Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Irwan Purnawan yang baru dilantik mengatakan bahwa hari ini baru saja dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat eselon II, dimana ia diberikan tugas dan tanggung jawab di tempat baru selaku kepala BKPSDM.

Berdasarkan arahan Bupati, Irwan ditugaskan dan diberikan tanggung jawab di bidang kepegawaian dan sumber daya manusia. Tentunya harus disikapi dengan kerja yang sebaik-baiknya dan butuh tanggung jawab bahwa semua tugas harus dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Pengelolaan Sumber Daya Manusia saya kira sudah banyak rambu-rambunya dan itu menjadi instrumen kami dalam bekerja, mudah-mudahan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada saya dan rekan yang lain bisa kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,”

“Mohon dukungan dan doa dari semua rekan-rekan dan pimpinan agar kami bisa bekerja dengan baik, diberikan kemudahan dan kelancaran,” terang Irwan.

Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan Diskominfo Kabupaten Bogor atas capaian prestasi dan kinerja yang dilakukan bersama-sama.

Ia berharap hal baik yang telah berjalan bisa terus dijalankan dan tingkatkan kembali yang memang belum tercapai seperti literasi digital, transformasi digital dalam pelayanan pada masyarakat.

“Semoga apa yang telah dan akan kami lakukan diberikan kelancaran oleh Allah SWT, meskipun setelah saya tidak di sana, Diskominfo tetap bisa lebih baik lagi, mudah-mudahan pengganti saya nanti bisa melanjutkan dan bisa meningkatkan lebih baik lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi 7 pejabat eselon II yang dilantik yakni:

1. ASNAN, AP Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

2. Ade Yana Mulyana, SH Kepala Dinas Lingkungan Hidup

3. Asep Agus Ridallah, S.H, M.H Kepala Dinas Perhubungan

4. Drs. Ma’mur, M.Si Staf Ahli Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat

5. Arman Jaya, S.E, M.M Kepala Dinas Pemadam Kebakaran

6. Drs. Zulkifli, AP, M.M, M.Si. Asisten Administrasi Umum Pada Sekretariat Daerah

7. R. Irwan Purnawan, S.H, M.H, M.Kn Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia .

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Daerah

Rakor Forkopimda Jatim, Pengendalian Covid-19 dan Penanganan Kedatangan Pekerja

BERIMBANG.com – Forkopimda Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Covid-19 dan Penanganan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Di Jawa Timur, pada Senin (24/1/2022) di Convention Hall Mall Grand City Surabaya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kajati Jatim Mohamad Dofir, secara langsung memimpin rakor yang dihadiri oleh seluruh Bupati, Pejabat utama Polda Jatim, Pejabat utama Kodam/V Brawijaya, Danrem 084/ Bhaskara Jaya, Danlantamal V Surabaya, Danlanal Malang, Danlanal Banyuwangi, Danlanal Batuporon, Dirut. RSUD Dr. Soetomo Surabaya,

Serta Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jatim, Forkopimda Kota dan Kabupaten seluruh Jawa Timur. Dengan dipandu oleh moderator Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.

Pertama, Ketua Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr. Jony Wahyuhadi menyampaikan paparan mengenai varian covid-19 jenis Omicron di Jatim. Oleh karena itu hal ini perlu di antisipasi agar tidak terjadi puncak pasien yang terpapar Covid-19.

“Resiko penularan Covid-19 varian Omicron ini lebih banyak berasal dari transmisi lokal artinya terjadi penularan di masyarakat. Meski antibodi sudah terbentuk karena telah mendapatkan vaksin tetapi prokes juga harus diberlakukan secara ketat,” kata Jony.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarkat untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan puncak Covid-19 varian Omicron sekitar Maret 2022.

Beberapa kota yang berpotensi menjadi lonjakan Covid-19 diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Matraman oleh karena itu adanya kordinasi yang solid dari seluruh stakeholder terkait.

“Diperlukan penerapan protokol kesehatan yang ketat mengingat saat ini aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Diwajibkan pengecekan aplikasi peduli lindungi di beberapa tempat wisata, mall, maupun tempat berkumpulnya masyarakat,” ucapa Gubernur.

Selain itu Gubernur menyebut bahwa dalam penanganan PMI di Jatim yakni setiap PMI akan dipulangkan ke wilayahnya masing-masing bila sudah dipastikan kondisinya sehat.

“Akan dipulangkan setelah benar-benar sehat. Ini merupakan bentuk kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jatim. Selain itu baik di sekolah maupun kampus yang sudah melaksanakan tatap muka juga wajib diberlakukan prokes ketat,” pungkas Gubernur.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja dengan baik dalam penanganan PPLN di penerbangan pertama yang sudah berjalan lancar. Menurutnya, Satgas ini merupakan benteng terdepan dalam mengantisipasi masuknya covid-19 di Jatim.

“Setiap titik penanganan telah bekerja dengan baik, sehingga dibutuhkan konsistensi dalam mempertahankan kesiapan satgas dalam menerima PPLN di Bandara Juanda sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan,” kata Kapolda.

Kapolda juga menyebut bahwa pertahanan yang dilakukan oleh satgas ini harus diimbangi dengan penerapan testing dan tracing di wilayah se-Jawa Timur. Hal ini dikarenakan sudah ditemukannya varian omicron di berbagai wilayah di Jawa Timur melalui transmisi lokal.

“Kita sudah pernah berhasil melewati masa-masa gelombang 1 dan 2 covid-19, jadikan pengalaman terdahulu sebagai persiapan langkah-langkah taktis jika terjadi kondisi kontijensi penyebaran varian omicron,” jelasnya.

Kapolda mengingatkan kepada anggotanya agar jangan pernah kendor atau bosan dalam menjaga masyarakat dari virus covid-19 untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan Preemtif, Preventif, dan Represif yaitu Sosialisasi, Ops Yustisi, Covid Hunter, Vaksinasi, Tracing, Testing, PPKM Mikro, Isolasi Terpadu.

Ia juga meminta kepada polres jajaran agar segera mempercepat vaksinasi booster terhadap lansia, remaja, dan anak-anak. “Saya meminta kepada polres jajaran agar segera mengoptimalkan kemampuan dalam percepatan vaksin baik secara gerai vaksin maupun door to door. Kami juga membantu satgas penanganan kedatangan PMI di Jatim,” tutur Kapolda.

Sedangkan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto menjelaskan mengenai mekanisme penanganan kedatangan PMI sewaktu tiba di Bandara Juanda hingga menuju ke tempat karantina dan hotel.

“Kami kemarin menerima kedatangan 129 PMI, dan dua dinyatakan positif Covid-19. Setelah menjalani semua SOP selama di bandara baik pengecekan suhu, cek paspor dan visa, tes PCR baru yang hasilnya negatif menjalani karantina selama 7 hari. Saya minta kepada para Dandim agar PMI yang hasilnya negatif setelah karatina agar dijemput dan diantar ke wilayahnya masing-masing,” pungkas Pangdam.***