Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, “Manajemen Bungkam, Buruh Menggugat: Bumi Wiyata Memanas!”
BERIMBANG.com, Depok – Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) Hotel Bumi Wiyata Depok kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan hotel sebagai lanjutan dari mogok kerja yang telah memasuki hari kelima. Aksi ini dilatarbelakangi belum dibayarkannya gaji bulan Maret dan April serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 oleh pihak manajemen hotel.
Ketua FSB Kamiparho, M. Soleh, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan buruh menuntut hak normatif mereka yang dilindungi oleh undang-undang.
“Tanpa pekerja, perusahaan tidak akan berjalan. Kami adalah aset yang seharusnya dijaga, bukan justru diabaikan,” ujarnya dalam orasinya. Jum”at (9/5/2025).
Selain persoalan gaji dan THR, M. Soleh juga mengecam tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pengurus serikat, Saiful Bahri Yusuf, yang menurutnya telah melanggar ketentuan Pasal 91A Ayat 3. Ia menilai manajemen mengabaikan mekanisme mediasi dan dialog yang semestinya dilalui dalam proses PHK.
Mediasi yang difasilitasi Kapolsek Beji dan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok disebut tidak membuahkan hasil, karena manajemen bersikukuh mempertahankan keputusannya.
M. Soleh pun berharap pemerintah daerah dan pusat, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami tidak ingin terus berdemo. Kami hanya ingin hak kami diberikan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Aksi ini diikuti puluhan pekerja yang tetap semangat memperjuangkan keadilan di tengah tekanan ekonomi. Para buruh menyatakan akan terus melakukan aksi hingga hak-hak mereka dipenuhi.
iik