AJOB Menyikapi Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Di Cijeruk, Dan Resmi Laporkan Ke Kepolisian

Spread the love

BERIMBANG.COM, Bogor – Menyingkapi adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan yang kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Seorang jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Online Bogor (AJOB) dilaporkan menerima ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi proyek pembangunan tower yang berada di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan yang berpotensi menghambat kebebasan pers, padahal kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum yang jelas. Menyikapi kejadian itu, pada Rabu (4/3/2026), jajaran pengurus AJOB mendatangi Polsek Cijeruk untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pengancaman.

Ketua AJOB menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam melindungi anggotanya yang bertugas di lapangan, sekaligus sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pengancaman ini secara menyeluruh. Keselamatan dan keamanan wartawan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

AJOB menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya menghalangi tugas wartawan dinilai sebagai perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

AJOB berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kebebasan pers serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi insan pers di wilayah Bogor dan sekitarnya.

(NA)

Bogor

Tinggalkan Balasan