Aparat Gabungan Tertibkan PKL Disepanjang Jalan Raya Bogor
BERIMBANG.COM, Bogor – Ratusan tempat usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang bantaran Kali Baru Jalan Raya Bogor – Depok Kabupaten Bogor, Senin (21/12/15) pagi tadi, dibongkar aparat gabungan.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Kabid Dalop) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor, sebelumnya para PKL sudah diberi surat peringatan, namun tetap membandel, hingga akhirnya aparat bertindak tegas.
“Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan, namun tidak digubris. Hingga akhirnya pada hari ini kami mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran dan mengamankan barang – barang yang ada di lokasi,” kata Kabid Dalop Pol PP Kabupaten Bogor Asnan, kepada sejumlah awak media di lokasi penertiban.
Lebih lanjut, Asnan menjelaskan, eksekusi bangunan liar milik Pkl di kawasan tersebut dimulai pada pukul 10.30 tadi pagi. Dilakukan oleh aparat gabungan dari Pol PP Kabupaten Bogor dan Kota Depok, dibantu juga oleh Aparat TNI dan Polri.
Asnan menyebutkan, pasukan terdiri atas 415 personel gabungan dari Sat Pol PP kota Depok dengan Kabupaten Bogor, enam personel Polisi Militer (PM), 15 personel Polresta Depok, 15 personel TNI, dan puluhan Satgas Banjir Kota Depok. “Masing-masing pasukan dipimpin oleh perwiranya,” tambah Asnan.
Masih kata Asnan, pada tahun 2010 lalu, lapak – lapak para PKL di kawasan itu sudah pernah ditertibkan. Saat itu, lapak Pkl di sepanjang Jalan Raya Cilangkap, Cimanggis hingga Jalan Raya Mayor Oking Cibinong, mencapai 173 lapak dan jumlah itu semakin baertambah banyak hingga akhirnya Sat Pol PP melakukan pembongkaran paksa.
“Untuk antisipasi bermunculannya kembali lapak – lapak Pkl di kawasan ini, kami akan terus berkoordinasi dengan sat pol pp kota depok, dengan melakukan patroli bersama secara rutin”, Pungkas Asnan. (Raden/Nana