Agung Laksono : Perlu Kocok Ulang Pimpinan DPR Bila SN Mundur
BERIMBANG.COM, Jakarta – Mantan Ketua DPR periode 2004-2009 HR Agung Laksono menilai perlu ada wacana kocok ulang pimpinan DPR jika nantinya Ketua DPR Setya Novanto mengundurkan diri atau dimundurkan dari jabatannya berdasarkan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pergantian pimpinan DPR bukanlah sesuatu yang mustahil menyusul dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto atas kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia.
“Menurut saya kalau saudara Novanto dimundurkan atau mengundurkan diri, sebaiknya kocok ulang ketua DPR harus dilakukan,” kata Agung Laksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Agung menyebutkan, pada periode sebelumnya , posisi K etua DPR selalu dari partai politik pemenang pemilu dan begitu seterusnya. “Ketua DPR periode 2004-2009 dipimpin Golkar di mana saya jadi ketua DPR-nya, dan pada periode 2009-2014 dipimpin Pak Marzuki Alie karena Partai Demokrat menang pemilu,” jelasnya.
Menurut Agung, menjelang habis masa jabatan DPR periode 2009-2014, ada persekongkolan di Koalisi Merah Putih (KMP) yang berusaha mengubah itu semua. “Menjelang berakhirnya masa jabatan dewan, di situ diubah bukan pemenang pemilu . Kita tahu pemilu 2014 yang menang adalah PDIP. Tapi karena persekongkolan KMP , ada perombakan UU MD3 yang seolah dipaksakan,” katanya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali itu berharap , kocok ulang pimpinan DPR dikembalikan kepada yang berhak sesuai desain politik sebelumnya, di mana pemenang pemilu berhak mendapat jatah ketua DPR. “Kita kembali saja pada aturan MD3 yang lama, bahwa pemenang yang mendapatkan posisi ketua DPR yakni untuk sekarang ini adalah PDIP,” ujarnya .
Ia menambahkan, kalau MKD menyatakan Setya Novanto bersalah dan harus turun dari jabatannya atau mengundurkan diri, maka kepemimpinan DPR harus dikocok ulang. Partai Golkar sendiri harus ikhlas jika posisi tersebut diserahkan ke PDIP, selanjutnya sebagai wakil sesuai urutan pemenang Pemilu 2014.
“Dengan demikian maka pengisiannya dengan kocok ulang dan komposisinya PDIP sebagai K etua DPR. Diikuti Partai Golkar, Partai Gerindra dan berturut seterusnya,” katanya.(*)