Dituding Tipu Gadai Pajero Rp65 Juta, Handiana Sihombing Buka Suara: “Faktanya Tidak Seperti Itu”
DEPOK – Perselisihan terkait dugaan penipuan bermodus gadai mobil mencuat di Kelurahan Sukmajaya, Kota . Kasus ini melibatkan Kasno, Ketua RT 08/10 yang mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah, serta Handiana Sihombing (HS) yang membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar telah diputarbalikkan.
Kasno sebelumnya menyatakan telah menyerahkan uang sebesar Rp65 juta kepada HS pada 27 Februari 2026 untuk proses gadai satu unit Pajero Sport. Namun hingga kini mobil yang dijanjikan belum diterima. Dari uang tersebut, menurut Kasno, baru Rp25 juta yang dikembalikan sehingga masih tersisa Rp40 juta.
Menanggapi tudingan itu, HS memberikan klarifikasi bahwa kronologi yang sebenarnya tidak seperti yang disampaikan.
Menurut HS, awalnya justru Kasno yang berulang kali menghubunginya untuk mencarikan mobil jenis atau yang bisa digadaikan dengan jaminan BPKB.
“Pak Kasno yang berulang kali menelepon saya untuk dicarikan mobil Pajero atau Fortuner yang ber-BPKB. Bukti percakapan semuanya ada,” kata HS melalui rekaman VN WA yang beredar belum lama ini.
HS mengaku sempat ragu menanggapi permintaan tersebut karena dirinya tidak berpengalaman dalam transaksi gadai kendaraan dan khawatir menimbulkan masalah di kemudian hari.
Namun kemudian ia mencoba membantu setelah mengetahui ada rekannya di Karawang yang berniat menjual mobil Pajero karena kebutuhan keluarga.
HS mengatakan penawaran tersebut disampaikan kepada Kasno dan disetujui, termasuk terkait penggunaan sebagian dana untuk memperpanjang pajak kendaraan.
“STNK-nya saat itu pajaknya habis. Saya minta izin menggunakan sebagian uang untuk memperpanjang pajak dan itu juga ada bukti chatnya,” jelasnya.
Selain itu, HS juga mengklaim telah melakukan inspeksi kendaraan sebelum diserahkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan ada beberapa komponen yang perlu diperbaiki, termasuk bagian turbo.
Menurutnya, proses perbaikan di bengkel memakan waktu sekitar tiga hingga empat hari.
Namun sebelum mobil selesai diperbaiki, Kasno disebut meminta uangnya dikembalikan. HS menyatakan langsung mentransfer Rp25 juta yang masih berada di tangannya.
“Uang yang ada di saya Rp25 juta langsung saya transfer. Sisanya memang sudah digunakan sesuai izin untuk pajak dan perbaikan mobil,” ujarnya.
HS menambahkan bahwa pemilik kendaraan berjanji akan mengembalikan sisa dana setelah mobil tersebut terjual.
Selain itu, HS juga mengaku sempat merasa tertekan karena Kasno mendatangi rumahnya dan diduga mengancam akan membawa wartawan jika uang tidak segera dikembalikan.
“Menurut laporan dari orang rumah dan rekaman CCTV, dia datang dan menyampaikan kalau tidak dibayar akan membawa wartawan ke rumah saya,” kata HS.
Ia menegaskan tidak memiliki niat menipu. Bahkan menurutnya, jika memang berniat buruk, ia tidak akan mengembalikan sebagian uang tersebut.
“Saya hanya ingin menjaga kepercayaan kedua pihak, baik pemilik mobil maupun Pak Kasno. Makanya saya pastikan mobilnya layak sebelum diserahkan,” katanya.
HS juga menyebut dirinya telah mengenal Kasno sejak 2018 dan merasa terkejut dengan tuduhan yang muncul di media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kasno tetap menyatakan masih menunggu pengembalian sisa dana sebesar Rp40 juta. Perselisihan antara kedua pihak tersebut masih menjadi perhatian warga setempat di wilayah Sukmajaya, .
Iik
