Rest Area Selarong Gadog Kembali Disorot, LSM Penjara Pertanyakan Izin Pembangunannya

Spread the love

BERIMBANG.COM, Bogor – Pembangunan Rest Area Selarong yang berada di Jalan Raya Puncak, tepatnya di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi tersebut sebelumnya pernah ditutup oleh pemerintah daerah karena dinilai berada di kawasan rawan kecelakaan.

Pada tahun 2023 lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan secara tegas menghentikan proses pembangunan rest area tersebut bahkan hingga dua kali.

“Memang itu daerah untuk menyelamatkan orang. Saya juga marah karena itu daerah yang berbahaya,” ujar Iwan Setiawan saat itu.

Ia juga menegaskan akan menindak tegas jika masih ada aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

“Saya sebelum ramai seperti sekarang sudah minta ditutup dengan police line tapi masih ada kegiatan. Saya telepon lagi, sekarang ada usulan masyarakat dan itu sejalan, saya tidak akan menyuruh dinas karena memang itu daerah rawan,” tegasnya.

Namun, belakangan pembangunan Rest Area Selarong kembali berjalan. Hal ini mendapat sorotan dari Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor Bangbang yang mempertanyakan proses perizinan proyek tersebut.

Menurutnya, lokasi tersebut dikenal rawan kecelakaan sehingga muncul dugaan adanya permainan dalam penerbitan izin pembangunan.

“Dulu sempat ditutup karena berbahaya, sekarang kok bisa keluar izin lagi. Kami menduga ada permainan dalam penerbitan izin pembangunan rest area ini,” ujarnya.

Sementara itu, pengawas pembangunan yang akrab disapa Pak RT saat ditemui media menyampaikan bahwa izin pembangunan telah diterbitkan.

“Izin sudah terbit, silakan tanyakan kepada Pak Agus Rido,” ungkapnya kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar penerbitan izin pembangunan rest area tersebut.

(NA)

Bogor

Tinggalkan Balasan