Soroti Dugaan Pungli hingga Proyek Bermasalah, AMANAT Gelar Mimbar Rakyat di BPN Depok

Spread the love

DEPOK | BERIMBANG.COM
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMANAT) kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kota Depok. Aksi bertajuk Mimbar Rakyat Depok tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bentuk protes atas dugaan buruknya pelayanan pertanahan hingga indikasi praktik pungutan liar (pungli) di BPN Depok.

Sekretaris Jenderal AMANAT, Haris Fadillah, mengatakan aksi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menduga masih banyak permasalahan serius di BPN Depok yang merugikan masyarakat, sehingga kami kembali turun ke jalan,” ujar Haris dalam keterangannya.

Aksi yang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB tersebut akan dipusatkan di Kantor ATR/BPN Depok, Jalan Boulevard Kota Kembang GDC, dengan estimasi massa sekitar 500 orang. Sejumlah perlengkapan aksi seperti mobil komando, pengeras suara, pamflet, dan spanduk akan digunakan.

Dugaan Pelayanan Buruk dan Pungli

AMANAT yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, antara lain KAKI Depok, GARNUS Depok, Front Mahasiswa Depok (FMD), FRKD, Serikat Petani Depok, PPD, FORTA, GMMMD, dan organisasi lainnya, menilai BPN Depok belum menjalankan tugas utamanya secara optimal.

Menurut Haris, BPN seharusnya mempermudah akses masyarakat dalam urusan pertanahan, mulai dari pendaftaran tanah, penerbitan sertifikat, hingga penyelesaian sengketa. Namun, di lapangan justru ditemukan berbagai hambatan.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi. AMANAT menduga praktik pungli masih terjadi secara masif dan terstruktur.

Beberapa poin yang disoroti antara lain:

  • Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya gratis, namun diduga masih dibebani biaya tinggi di lapangan.
  • Pengurusan mandiri dinilai belum berjalan transparan karena masih maraknya praktik calo dan orang dalam (ordal).
  • Inovasi layanan digital disebut belum berfungsi optimal.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan lamanya proses penerbitan sertifikat tanah. Bahkan, menurut AMANAT, terdapat warga yang mengurus sertifikat hingga empat tahun namun belum juga selesai, sebagian besar berasal dari kalangan tidak mampu.

“Kami menuntut BPN Depok segera melakukan reformasi pelayanan dan memberantas calo serta ordal yang berkeliaran,” tegas Haris.

Pertanyakan Proyek dan Anggaran

Dalam aksi tersebut, AMANAT juga berencana mempertanyakan transparansi sejumlah proyek dan belanja di lingkungan BPN Depok. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Renovasi ruang Kepala Kantor dan loket pelayanan
  • Pembangunan WC dan pos satpam
  • Pengaspalan area parkir
  • Pengadaan meja, kursi, dan rak arsip
  • Renovasi ruang pengukuran serta pengadaan peralatannya
  • Gaji satpam dan petugas kebersihan

AMANAT mempertanyakan siapa pelaksana proyek tersebut, apakah melalui PT atau CV tertentu, serta berapa total anggaran dan sumber pendanaannya.

“Jika tidak ada transparansi kepada publik, kami khawatir terjadi praktik kongkalikong yang berujung pada kerugian keuangan negara,” pungkas Haris Fadillah, yang juga menjabat Ketua GARNUS Depok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ATR/BPN Depok belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun tudingan yang disampaikan AMANAT.**”

Depok

Tinggalkan Balasan