Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Cair untuk Ahli Waris Petani Cisalada, Desa Dorong Perlindungan Pekerja Informal
CIGOMBONG – Pemerintah Desa Cisalada menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Komarudin, petani asal Kampung Cikupa RT 02 RW 09. Dana sebesar Rp42 juta telah ditransfer langsung kepada istrinya, Ibu Mariah, sebagai penerima manfaat.
Penyerahan santunan dilakukan pada Kamis (12/12), disaksikan oleh perangkat desa dan didampingi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Dede Erwin, warga Desa Tugu Jaya. Proses penyaluran berlangsung tanpa hambatan, memastikan hak ahli waris diterima tepat waktu.
Kepala Desa Cisalada menyampaikan apresiasi kepada warga yang mulai memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial, terutama bagi kelompok pekerja yang selama ini rentan secara ekonomi seperti petani, buruh harian, dan pekerja informal.
“Banyak manfaat yang bisa dirasakan. Kami berharap masyarakat Cisalada semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial untuk keamanan keluarga ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk mendorong semakin banyak warga mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting dalam memperluas kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat desa.
