Pemotongan Ayam Pasar Kemirimuka Diduga Langgar Aturan, Limbah Cemari Lingkungan dan Ganggu Warga
BERIMBANG.com, DEPOK – Aktivitas pemotongan ayam di Pasar Kemirimuka, Beji, Depok kembali dipersoalkan warga. Proses pemotongan yang berlangsung setiap dini hari dinilai tidak memenuhi ketentuan Pemerintah Kota Depok, terutama terkait pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Ketua RW 15 Kelurahan Kemirimuka, Arif Afifulah, menyampaikan bahwa keberadaan beberapa tempat pemotongan ayam di area pasar berada sangat dekat dengan pemukiman warga serta tidak memiliki prosedur pengolahan limbah yang memadai.
“Ada beberapa pemotongan ayam di Pasar Kemirimuka, tetapi tidak sesuai aturan. Limbahnya mengganggu sekali bagi pengguna jalan maupun warga sekitar. Banyak masyarakat mengadu agar aktivitas pemotongan dipindah atau dibuatkan instalasi limbah agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Arif Afifullah aktivis sosial dan kemanusiaan kota depok yang juga founder aspera Indonesia dengan nada kesal saat ditemui di area pasar, Minggu (23/10).
Arif menambahkan, pada musim kemarau kondisi jalan di sekitar pasar justru menjadi becek dan berbau menyengat akibat genangan limbah pemotongan ayam yang tidak tertangani dengan baik. Selain mencemari aliran Kali Cabang Tengah, limbah tersebut juga merusak kualitas infrastruktur jalan yang dilalui masyarakat setiap hari.
” Di musim hujan pun, limbahnya sampai ke bawa dan mengalir ke saluran air warga, ” pungkas Arif.
Kritik serupa juga disampaikan aktivis Kota Depok, Anton Sujarwo. Ia menilai aktivitas pemotongan ayam di Pasar Kemirimuka dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan maupun kenyamanan masyarakat.
“Ini kegiatan yang menyangkut kepentingan banyak orang, khususnya para pengunjung pasar. Pemerintah Kota Depok perlu segera mengambil tindakan konkret agar persoalan limbah ini tidak berlarut-larut,” tegas Anton.
Anton mendorong Pemkot Depok melakukan penertiban, termasuk evaluasi izin usaha, pengawasan standar sanitasi, serta pembangunan instalasi pengolahan limbah mandiri yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha
pemotongan unggas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah kota maupun pengelola Pasar Kemirimuka terkait keluhan warga tersebut.
Iik
