6 Tahun Diduga Edarkan Obat Ilegal, Warga Curiga Ada Pembiaran Sistematis

Spread the love

Loading

BERIMBANG.com, Sukabumi – Sebuah warung di kawasan Griya Benda Asri, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bikin heboh. Diduga keras menjual obat ilegal jenis Tramadol, warung ini tetap leluasa beroperasi meski sudah enam tahun berjalan.

Ironisnya, lokasi warung hanya sepelemparan batu dari Kantor Desa Benda. Warga pun mulai bertanya-tanya: ada apa dengan aparat dan pemerintah desa?

“Ini warung sudah lama jualan Tramadol, semua orang tahu. Tapi nggak pernah ditindak. Polisi ke mana aja?” ujar seorang warga, Kamis (12/6/2025).

Warung tersebut juga tercatat sering berpindah tempat, namun selalu kembali buka dengan aktivitas yang sama. Dugaan pembiaran pun menyeruak, mulai dari level Polsek hingga ke Mabes Polri.

“Semua seolah tutup mata. Jangan-jangan memang ada yang main mata,” ucap warga lain dengan nada kecewa.

Warga juga menyoroti sikap Kepala Desa yang dinilai pasif meski lokasi warung begitu dekat. Mereka mencurigai ada unsur kelalaian atau bahkan keterlibatan.

Padahal, penjualan Tramadol tanpa izin merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. Pelaku bisa dipidana hingga bertahun-tahun.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan nyata dari aparat terkait. Masyarakat mendesak penegak hukum turun tangan dan menindak tegas praktik ilegal ini.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkas warga.

(Nurma)

Jelajah Desa

Tinggalkan Balasan