DPRD Depok Desak Tindakan Tegas atas Pungli Bangunan Liar di Jalan Juanda

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok — Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Bambang Sutopo, menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) terkait bangunan liar di sepanjang Jalan Juanda merupakan bentuk korupsi yang harus dihentikan dan diusut tuntas.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Terungkap: Dugaan Pungli di Lahan Pertagas dan Tol Cijago, Kwitansi Berstempel K3D Jadi Sorotan

Ia menyatakan bahwa pungli merusak tata ruang kota dan mencederai kepercayaan publik. “Pungli bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindakan koruptif yang merugikan masyarakat,” ujar Bambang, Senin (9/6).

Bambang mendorong:

Pembentukan tim pengawasan terpadu dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, dan aparat kepolisian.

Audit menyeluruh terhadap dana dan retribusi di kawasan Juanda.

Pelaporan publik yang aman melalui hotline dan sistem daring.

Kampanye publik seperti #StopPungliJuanda dan edukasi di forum warga.

Sebagai langkah jangka panjang, DPRD mengusulkan penataan ulang kawasan Juanda, termasuk trotoar, ruang publik, dan bangunan, dengan pengawasan legislatif yang lebih ketat.

“Kami ingin penegakan perda bersifat proaktif demi tata kota yang berkelanjutan dan bersih dari pungli,” pungkas HBS, sapaan akrabnya.**

Berita Utama

Tinggalkan Balasan