Wartawan atau Aktivis? Ketua PWI Depok Soroti Praktik Rangkap Jabatan di Media
BERIMBANG.com, Depok – Maraknya praktik sejumlah individu yang mengaku sebagai wartawan sekaligus aktivis LSM atau Ormas memicu keresahan masyarakat. Fenomena ini menjadi sorotan serius Dewan Pers, yang melalui Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers kerap menerima laporan dari publik terkait penyalahgunaan profesi wartawan.
Tak sedikit masyarakat merasa tidak nyaman dengan kehadiran oknum-oknum yang membawa nama media, namun dalam aktivitasnya juga mengklaim sebagai anggota atau pimpinan LSM/Ormas tertentu. Bahkan, dalam pemberitaan mereka, narasumbernya justru diri sendiri dengan status ganda—wartawan sekaligus aktivis.
“Ini menyalahi prinsip dasar jurnalisme,” tegas Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, dalam keterangannya, Selasa (29/04/2025). Ia menambahkan bahwa wartawan profesional seharusnya fokus menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan etis, bukan rangkap jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Dewan Pers sendiri telah menerbitkan Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023 tentang larangan perangkapan profesi wartawan dan keanggotaan LSM. Hal ini ditegaskan pula dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik yang mengharuskan wartawan bersikap independen dan profesional.
Praktik lainnya yang meresahkan adalah penggunaan nama media yang meniru lembaga resmi, seperti Suratkabar KPK, BUSER, BIN, atau ICW. Nama-nama ini kerap digunakan untuk mengelabui masyarakat seolah-olah mewakili institusi negara, padahal tidak ada kaitannya sama sekali. Perbuatan ini tidak hanya melanggar etika, tapi juga hukum.
Untuk menghindari penipuan, masyarakat disarankan mengecek identitas wartawan dan media tempatnya bekerja melalui organisasi profesi yang terverifikasi Dewan Pers, seperti PWI, AJI, IJTI, atau PFI. Selain itu, wartawan juga wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bukti profesionalisme dengan jenjang: Muda, Madya, dan Utama.
Rusdy menegaskan, menjaga integritas pers bukan hanya tanggung jawab organisasi wartawan, tapi juga pemerintah, TNI, Polri, dan lembaga lain. “Jangan beri ruang bagi oknum yang mencemarkan profesi wartawan demi kepentingan sempit,” pungkasnya.***