Disdik Jabar Coret 51 Siswa PPDB SMAN, Disdik Depok Akan Berikan Solusi
BERIMBANG.com, Depok – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMAN di Kota Depok menghadapi masalah serius, yakni mengenai temuan manipulasi nilai dari sejumlah siswa. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mencoret setidaknya 51 siswa melalui Jalur Prestasi karena melakukan tindakan tersebut.
Hal ini dilakukan setelah Disdik Jabar menerima instruksi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek).
Kemudian Itjen Kemendikbudristek melakukan rapat dengan berbagai pihak yang terkait seperti Disdik Kota Depok, Perwakilan SMAN di Kota Depok, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Ombudsman dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan diputuskan untuk mencoret sebanyak 51 siswa yang namanya sudah tercantum di Jalur Prestasi PPDB Online 2024 jenjang SMAN di Kota Depok.
Plt Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengungkapkan, selain manipulasi nilai, terdapat pula kecurangan lainnya yakni manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang terjadi pada PPDB SMAN/SMKN. Secara keseluruhan ada 274 siswa yang terbukti melakukan kecurangan dan dicoret oleh Disdik Jabar. Dari jumlah tersebut, 223 siswa dicoret pada tahap I Jalur Zonasi dan 51 siswa dicoret di Kota Depok karena terbukti memanipulasi nilai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan tidak akan mentoleransi kecurangan pada proses PPDB 2024. Jika calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus kemudian terbukti melakukan kecurangan maka akan langsung dicoret dari PPDB.
Ade mengatakan, “Dengan dicoretnya 51 siswa, akan diganti siswa dengan peringkat dibawahnya. Kami sedang melakukan sinkron data di 8 SMAN.” Adapun, 51 siswa yang dicoret tersebut berasal dari 3 SMPN di Kota Depok yang diterima melalui Jalur Prestasi nilai. Terdapat rincian 21 siswa di SMAN 1 Depok, 2 siswa di SMAN 2 Depok, 5 siswa di SMAN 3 Depok, 1 siswa di SMAN 4 Depok, 4 siswa di SMAN 5 Depok, 9 siswa di SMAN 6 Depok, 5 siswa di SMAN 12 Depok, dan 4 siswa di SMAN 14 Depok.
Salah satu kepala sekolah di Kota Depok mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kejadian tersebut. Sekolah yang melakukan manipulasi nilai tersebut diduga melakukan hal tersebut atas persetujuan atau permintaan orang tua. Hal ini dinilai sangat menciderai psikologis anak. Saat ini, sekolah yang terlibat masih dalam tahap pemeriksaan Itjen Kemendikbudristek.
Kabid Kesiswaan SMP Disdik Kota Depok, Joko Sutrisno menegaskan, bagi 51 siswa yang dicoret akan segera difasilitasi untuk mencari sekolah swasta. Joko mengatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab untuk membantu keterlibatan siswa agar segera dapat bersekolah di sekolah swasta jika siswa tersebut belum berhasil mendapatkan sekolah lain.**