Bogor

Wanti-wanti Bupati Bogor Penuhi Prokes Saat Pilkades 20 Desember Nanti

Spread the love

BERIMBANG.com Rapat evaluasi persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Forkopimda Kabupaten Bogor di pimpin Bupati Bogor Ade Yasin, di Ruang Serbaguna 1 Setda, Kabupaten Bogor, Rabu (16/12/2020).

Dalam pelaksanaan Pilkades 88 Desa, di 34 Kecamatan pada 20 Desember 2020 nanti, Ade yasin mengarahkan, harus memenuhi protokol kesehatan (Prokes) di Tempat Pemungutan Suara (TPS),

Seperti melakukan penyemprotan disinfektan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, menyediakan peralatan kesehatan, jarak tempat duduk hak pilih di ruang tunggu TPS 1-2 meter dan di beri tanda.

“Saya juga minta hari Jum’at petugas TPS harus di rapid test sebelum Pilkades dilaksanakan dan saat pelaksanaan harus terus melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)”

“Untuk para Camat standby di Kecamatan dan terus mengawal protokol kesehatan , termasuk alat protokol kesehatan sudah harus siap,” pintanya.

Harapan Ade, saat pelaksanaan Pilkades, berjalan lancar dan tidak ada kerumunan massa yang dapat menjadikan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu Kepala DPMD, Renaldi Yushab mengatakan bahwa pelaksanaan tahapan Pilkades sudah sesuai timeline yang disusun,

Dia menguraikan, Ada beberapa perubahan terkait dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020, Tentang Jumlah Pemilih di TPS PILKADES Serentak di Era Pandemi Covid-19,

yaitu 1 TPS dibatasi maksimal 500 pemilih, sehingga jumlah TPS bertambah dari 703 menjadi 1.614, dengan jumlah hak pilih sesuai DPT sebanyak 753.798 hak pilih.

Selanjutnya dari hasil diskusi dapat disimpulkan bahwa semua pihak harus mampu mengatasi dan menjaga untuk memastikan jangan sampai terjadi kerumunan baik saat kampanye, pencoblosan dan penghitungan suara,

Penerapan SOP pada saat Pilkada Serentak di berbagai daerah, bisa menjadi contoh dan bahan antisipasi untuk Pilkades nanti.

Sedangkan yang terakhir adalah keberhasilan pelaksanaan Pilkades saat pandemi ditentukan oleh 3 hal, yaitu ketersediaan APD untuk penyelenggara dan pemilih, pengaturan waktu kedatangan pemilih serta konsistensi aparat menegakkan aturan.

(Andi/Tim Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)