Berita UtamaDepok

80 % Karyawan Perusahaan Harus Warga Depok

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok – Kini Dinas Tenaga Kerja kembali melakukan kerjasama dengan 45  perusahaan yang ada di Kota Depok dan sekitarnya Bursa tenaga kerja, yang bersinergi untuk menjaring tenaga kerja bagi warga Kota Depok.

"Untuk itu saya berharap agar disnaker bersama stake holder terus melakukan komunikasi dan bersinergi dengan baik agar lebih ditingkatkan lagi dengan para pengusaha agar lebih terbuka, tenaga kerja yang diinginkan akan disiapkan yang terampil, profesional dan berkualitas, kata Walikota Depok H. Muhammad Idris, saat membuka bursa kerja (26-3-2018) di D'Mall Depok.

Walikota depok KH. Mohammad Idris mengatakan, serapan tenaga kerja tahun 2017 yang lalu itu sebanyak 3.315 orang warga Depok, tentunya ini sangat membantu  dalam mengurangi pengangguran dimana, jumlah penganguran pada tahun 2017  tercatat sejumlah 72 ribuan calon tenaga kerja.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Diah Sadiyah menyatakan, dalam setiap dinas selalu melakukan kerjasama dengan perusahaan besar di Kota Depok, hal ini di maksudkan untuk mengurangi jumlah para tenaga kerja.
"Dalam peraturan Walikota sudah tertuang yakni perusahaan yang melakukan usaha di Kota Depok 80% karyawannya adalah harus warga Depok," ucap Diah.
 
Menurut Diah  kesempatan bagi warga yang ingin mencari kerja di bursa kerja ini. 
"Ini jarang pencari kerja langsung ketemu dengan Human resources Departement (HRD),  dijembatani oleh disnaker kota depok." tutur Diah.

Hadir diacara tersebut kepala dinas tenaga kerja Diah Sadiyah,  Dandim 0508 atau yang mewakili demikian pula Polresta depok, Perwakilan serikat pekerja seluruh Indonesia, Manager D'Mall Depok. (koes/adi).